Kelahiran Nabi adalah Anugerah Teragung

Kelahiran Nabi Muhammad adalah kenikmatan Anugerah terbesar bagi umat Islam dan umat Manusia dan sangat pantas kalau kelahiaran Nabi dirayakan, demikian kata Imam Jalaluddin Suyuthi dalam Husnul Maqshid fi Amalil Maulid
Kelahiran Nabi adalah Anugerah Teragung
Kelahiran Nabi Muhammad adalah kenikmatan terbesar bagi umat Islam dan umat Manusia dan sangat pantas kalau kelahiaran Nabi dirayakan, demikian kata Imam Jalaluddin Suyuthi dalam Husnul Maqshid fi Amalil Maulid

Nama kitab: Terjemah Husnul Maqshid fi Amalil Maulid
Judul kitab asal: Husnul Maqshid fi Amalil Maulid (حسن المقصد في عمل المولد)
Penulis: Imam Suyuthi
Nama lengkap: Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuti
Penerjemah: Sya'roni As-Samfuriy
Bidang studi: Hukum syariah

Daftar Isi

KELAHIRAN NABI ADALAH ANUGERAH TERBESAR

Bantahan 2
Perkataan al-Fakihani yang berbunyi “Kedua, mengandung jinayah…”, perkataan ini benar secara subtansi tetapi faktor keharamannya karena mengandung unsur-unsur haram yang terdapat di dalamnya, bukan faktor berkumpul untuk merayakan syi’ar Maulid Nabi. Bahkan jika hal-hal yang haram ini terjadi dalam shalat Jum’at misalnya, maka akan menjadi buruk dan tercela. Namun bukan berarti berkumpul untuk shalat Jum’at kemudian menjadi jelek. Ini sudah jelas.

Kami telah melihat sebagian hal di atas terjadi di malam-malam bulan Ramadhan ketika akan melakukan shalat Tarawih. Apakah terbayang mencela berkumpul untuk shalat Tarawih karena ada faktor lain yang menyertainya? Sungguh tidak. Justru kami berkata: “Hal utama dari shalat Tarawih adalah sunnah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan hal lain yang menyertainya dari hal-hal di atas adalah buruk dan tercela”. Begitupula kami berkata: “Hal yang paling pokok dari berkumpul untuk menampakkan syi’ar Maulid Nabi adalah sesuatu yang dianjurkan dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan hal lain yang menyertainya dari hal-hal di atas adalah tercela dan dilarang”.

Perkataan al-Fakihani yang berbunyi “Padahal bulan dimana Rasulullah Saw. dilahirkan, yaitu bulan Rabi’ul Awal, adalah bulan dimana Rasulullah wafat…”, maka jawabnya adalah: Sesungguhnya kelahiran Nabi Muhammad Saw. adalah nikmat yang paling agung bagi kita, dan wafat beliau adalah musibah terbesar bagi kita.

Agama telah mendorong untuk menampakkan karunia nikmat, dan mendorong untuk bersabar dan merahasiakan musibah. Syariat telah memerintahkan untuk melakukan aqiqah ketika kelahiran dan ini adalah bagian dari menampakkan rasa syukur dan bahagia atas
kelahiran anak. Dan agama tidak memerintahkan menyembelih hewan atau lainnya saat kematian, bahkan melarang meratapi mayat dan menampakkan kesedihan. Maka kaidah-kaidah agama menunjukkan bahwa di bulan ini dinilai baik untuk menampakkan rasa senang
dengan kelahiran Nabi Muhammad Saw., bukan menampakkan kesedihan di bulan tersebut dengan wafatnya beliau Saw.

1. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab al-Lathaif ketika mencela kaum Rafidhah (salah satu aliran dalam Syiah), dimana mereka menjadikan ‘Asyura (10 Muharram) sebagai ritual perayaan kematian atas terbunuhnya Husein, berkata: “Allah dan RasulNya tidak memerintahkan menjadikan hari-hari musibah bagi para nabi dan kematiannya sebagai ritual perayaan. Maka bagaimana dengan orang-orang yang berada di bawah para Nabi?”[12]

2. Imam Abu Abdillah Ibnu al-Hajj mengulas dalam kitab al-Madkhal ‘ala ‘Amal al-Maulid dan menguatkan pembahasan Maulid Nabi. Pada intinya ia menilai baik dalam Maulid Nabi yang mengandung menampakkan syi’ar dan syukur, serta menilai jelek hal-hal yang mengandung sesuatu yang haram dan mungkar. Saya (Imam as-Suyuthi) akan mengurai pembahasannya secara terperinci. Ibnu al-Hajj
berkata:

“(Bab Maulid) Diantara bid’ah yang dilakukan oleh banyak orang beserta keyakinannya sebagai ibadah terbesar dan bentuk syi’ar Islam adalah perayaan yang dilakukan di bulan Rabi’ul Awal yang dikenal dengan Maulid. Dan Maulid ini terkadang mengandung bid’ah dan hal-hal yang diharamkan, seperti penggunaan alat musik yang terdiri dari gendang, terompet dan lainnya. Mereka melewatinya sebagai perayaan tahunan yang buruk, karena mereka menghabiskan sebagian besar waktu yang dianugerahkan oleh Allah dengan perbuatanperbuatan bid’ah dan hal-hal yang diharamkan. Dan tidak diragukan lagi mendengarkan musik dan nyanyian di luar malam Maulid juga memiliki hukum yang sama. Lalu bagaimana jika musik dan nyanyian tersebut dimasukkan dalam keutamaan bulan yang agung ini, dimana Allah menganugerahkannya kepada kita dengan Nabi Muhammad Saw. yang mulia ini? Idealnya, yang wajib adalah menambah kegiatan ibadah dan kebaikan dalam Maulid ini sebagai bentuk syukur kepada Allah yang telah menganugerahkan nikmat yang agung ini. Jika Rasulullah Saw. tidak menambah bentuk ibadah di bulan ini sebagaimana beliau menambah ibadah di
bulan yang lain, hal ini tidak lain karena belas kasih Rasulullah Saw. kepada ummatnya. Sebab Rasulullah Saw. meninggalkan sebuah amal ibadah karena khawatir dianggap sebagai sesuatu yang wajib bagi ummat, maka Rasulullah meninggalkannya karena
kasihan pada umat. Namun Rasulullah Saw. memberi isyarat tentang keagungan bulan ini dengan sabda beliau ketika ditanya mengenai puasa hari Senin, beliau Saw. menjawab:


ذاك يوم ولدت فيه

“Senin adalah hari dimana saya dilahirkan.”[13]

Maka, pengagungan pada hari Senin juga mengandung pengagungan pada bulan Rabi’ul Awal dimana Rasulullah lahir di bulan tersebut. Maka selayaknya kita memuliakan bulan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan mengutamakannya sebagaimana Allah memberi keutamaan bulan tersebut.[14] Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:

أنا سيد ولد آدم ولا فخر " آدم فمن دونه تحت لوائي

“Saya adalah pemimpin putra Adam, bukan sombong. Adam dan orang di bawahnya berada di bawah bendera saya.”[15]

CATATAN KAKI

12 Lathaif al-Ma’arif juz 1 hlm. 60.

13 HR. Muslim No. 1162, Ahmad No. 22594, Abu Dawud No. 2426, al-Hakim No. 4179 dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman No. 1386.

14 Rasulullah Saw. menafsiri firman Allah dalam QS. Ibrahim ayat 5: “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah”, bahwa yang dimaksud ‘hari-hari Allah’ adalah nikmat-nikmat Allah. (An-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra No. 11196 dari Ibnu Abbas dan Ubay bin Ka’b). Sedangkan kelahiran Nabi Muhammad adalah nikmat terbesar. (Fatawa al-Azhar juz 8 hlm. 255, Mufti Syaikh ‘Athiyah Shaqar).

15 HR. Ahmad No. 2546.

LihatTutupKomentar