About
Perihal Situs Terjemah Kitab Kuning
Website www.alkhoirot.org adalah situs yang berisi terjemah kitab kuning alias kitab klasik aka kitab turos. Kitab kuning adalah kitab-kitab studi Islam yang ditulis dalam bahasa Arab klasik dan meliputi berbagai bidang studi keislaman seperti tafsir, ilmu tafsir, hadits, ilmu hadits, fikih atau syariah Islam, ushul fiqih, sejarah atau tarikh, ilmu hisab dan ilmu falak, tajwid, siyasah (politik), aqidah atau tauhid atau ilmu kalam, dan lain-lain. Situs ini dikelola oleh bagian Litbang Pondok Pesanten Al-Khoirot Malang.
Bagi yang ingin berinfaq atau donasi untuk pembangunan gedung sekolah dan asrama santri putra dan putri Pondok Pesantren Al-Khoirot, silahkan transfer melalui rekening bank yang ada di gambar sebelah kanan. Untuk perkembangan pembangunan secara detail, lihat: Pembagunan Ponpes Al-Khoirot Malang
Daftar Isi
Semua kitab kuning yang dimuat di situs ini adalah terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Tujuannya adalah agar ia bisa diakses dan dibaca oleh kalangan yang lebih luas baik kalangan non-santri maupun kalangan santri yang belum menguasai bahasa Arab secara fasih dan lebih merasa nyaman membaca versi terjemahannya.
Situs ini dikelola oleh Pustaka Al-Khoirot, yaitu lembaga penerbitan independen yang berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.
MEMILIH NILAI IDEAL UNTUK DIRI SENDIRI, CARI HUKUM YANG MUDAH UNTUK MENILAI ORANG LAIN
Sikap ideal seorang muslim adalah dengan cara memilih aqidah dan hukum yang paling berhati-hati untuk diri sendiri, dan memilih hukum yang paling mudah dalam menilai orang lain.
Sebagai contoh, seorang muslim yang baik akan memilih aqidah Asy'ariyah atau Maturidiyah sebagai pedoman dalam masalah keimanan. Karena kedua akidah ini diikuti oleh para Imam Ahlul Haq yakni para Ahli Hadits seperti Imam Bukhari dan Muslim, dan imam madzhab yang Empat. Sedangkan dalam berfiqih, bagi yang bermadzhab Syafi'i maka ia akan memilih hukum yang paling dianggap unggul (rajih) dalam madzhab ini.
Namun, dalam menilai orang lain, hendaknya kita bermurah hati untuk tidak menganggap sesat siapapun yang berbeda dengan kita dalam beraqidah. Misalnya, mereka yang ikut aqidah Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab atau yang biasa disebut pengikut Wahabi atau Salafi. Walaupun ada pendapat yang menganggap aqidah mereka adalah bid'ah. Atau gerakan Hizbut Tahrir yang aqidahnya juga dianggap sesat oleh sebagian ulama.
Begitu juga, dalam perpektif fiqih. Apa yang dilakukan orang lain hendaknya dinilai dari sudut pandang fiqih yang paling ringan untuk menghindari menyalahkan mereka selagi ada pendapat yang membolehkan. Misalnya, dalam madzhab Syafi'i kodok dan bekicot adalah haram. Namun ada pendapat dalam madzhab Maliki yang menghalalkan. Maka digunakan pendapat terakhir ini untuk menilai mereka.
Mulla Ali Al-Qari dalam Syarah Al-Syifa, hlm. 2/499 berkata:
قال علماؤنا إذا وجد تسعة وتسعون وجها تشير إلى تكفير مسلم ووجه واحد إلى إبقائه على إسلامه فينبغي للمفتى والقاضي أن يعملا بذلك الوجه، وهو مستفاد من قوله عليه السلام: ادرءوا الحدود عن المسلمين ما استطعتم، فإن وجدتم للمسلم مخرجا فخلوا سبيله، فإن الإمام لأن يخطئ في العفو خير له من أن يخطئ في العقوبة. رواه الترمذي والحاكم
"Ulama kami (madzhab Hanafi) menyatakan: Apabila ada 99 pendapat yang mengindikasikan kafirnya seorang muslim namun ada satu pendapat yang menyatakan keislamannya maka hendaknya bagi mufti dan hakim untuk mengambil pendapat yang satu tersebut. Ini berdasarkan pada sabda Nabi: ‘Hindari memberi had (hukuman) semampumu. Apabila terdapat jalan keluar, maka bebaskan dia. Imam yang salah dalam memaafkan itu lebih baik daripada salah dalam menghukum."
Oleh karena itu, hindari menilai buruk kepada sesama muslim. Terutama jangan sampai mudah menyesatkan, membid'ahkan, mengkafirkan atau mensyirikkan pada sesama muslim. Hukumnya haram. Nabi bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُه وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا" وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِن الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ أخرجه أحمد (2/277 ، رقم 7713) ، ومسلم (4/1986 ، رقم 2564) . وأخرجه أيضًا: البيهقي (6/92 ، رقم 11276).
Artinya: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dia tidak boleh menzhalimi saudaranya, tidak boleh menipunya, tidak boleh memperdayanya dan tidak boleh meremehkannya. Takwa itu ada di sini (Nabi memberi isyarat pada dadanya tiga kali). Termasuk perbuatan tercela adalah menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain haram darah, harta dan dirinya”.
MUSLIM YANG BAIK TIDAK MUDAH PERCAYA BERITA PROVOKATIF
Pada waktu yang sama, hindari mudah percaya kepada suatu berita yang menyudutkan atau merugikan sesama muslim atau non-muslim, pejabat negara atau tokoh publik atau orang biasa; merugikan kelompok muslim atau non-muslim, organisasi swasta atau negara. Walaupun si pembawa berita adalah tokoh yang dihormati.
Tidak mudah percaya pada suatu berita bukan berarti su'udzon (berprasangka buruk), tapi justru mengamalkan firman Allah dalam QS Al-Hujurat 49:6 “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayun) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
AL-QURAN
- Tafsir Ibnu Katsir
- Tafsir Jalalain
- Terjemah Al-Quran Indonesia saja
- Terjemah Al-Quran Arab-Indonesia
- Terjemah Tajwid Tuhfatul Atfal
- Matan Al-Jazariyah
- Syifaul Jinan
- Asbabun Nuzul Imam Suyuthi
HADITS DI LUAR KUTUBUS SITTAH DAN TIS'AH
- Terjemah Arbain Nawawi
- Terjemah Bulughul Maram
- Terjemah Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
- Terjemah Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari
- Terjemah Syarah Sahih Muslim
- Terjemah Riyadhus Shalihin
- Terjemah Mustholah Hadits
- Terjemah Adz-Kar Nawawi
Kutubus Sittah (Kitah Hadits yang Enam)
- Terjemah Shahih Bukhari
- Terjemah Shahih Muslim
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
Kutubus Sab'ah (Kitah Hadits yang Tujuh)
- Terjemah Shahih Bukhari
- Terjemah Shahih Muslim
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
- Musnad Ahmad
Kutubut Tis'ah (Kitah Hadits yang Sembilan)
- Terjemah Shahih Bukhari
- Terjemah Shahih Muslim
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
- Musnad Ahmad
- Muwatta'/ Muwaththa Malik
- Sunan / Musnad Ad-Darimi
Istilah penting dalam Ilmu Hadits
Al-Sab‟ah (Imam Hadits yang Tujuh), terdiri daripada Imam Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Sittah (Imam Hadits yang Enam), terdiri daripada Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Khamsah (Imam Hadits yang Lima), terdiri daripada Imam Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Arba‟ah (Imam Hadits yang Empat), terdiri darpada Imam Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Tsalatsah (Imam Hadits yang Tiga), terdiri daripada Imam Abu Dawud, al-Tirmizi dan al-Nasa‟i.
Muttafaq 'alaih (Yang Disepakati Sahihnya), terdiri daripada Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
KITAB FIQIH
- Terjemah Matan Taqrib
- Terjemah Fathul Qorib Syarah Taqrib
- Terjemah Minhajuth Thalibin Imam Nawawi
- Terjemah Safinatun Najah
- Terjemah Sullamut Taufiq
- Al-Tahdzib fi Adillati Matnil Ghayah wat Taqrib
- Terjemah Fathul Muin
- Terjemah Al-Umm
- Ilmu Ushul Fikih Abdul Wahab Khalaf
BAHASA ARAB: NAHWU SHOROF
- Terjemah Alfiyah ibnu Malik
- Terjemah Matan Ajurumiyah
- Terjemah Nazham Imrithi
- Terjemah Nazham Maqshud
- Terjemah Nahwu Wadhih
- Ilmu Mantiq Sullamul Munauraq
AKHLAQ DAN TASAWUF
- Terjemah Akhlaq lil Banin (Budi Pekerti untuk Anak) Juz 1
- Akhlaq lil Banin Jilid 2
- Terjemah Ta'lim Muta'allim
- Terjemah Adabul Alim wal Muta'allim KH Hasyim Asy'ari
- Terjemah Sullamut Taufiq
- Terjemah Bidayatul Hidayah Imam Ghazali
- Terjemah Al Hikam
SEJARAH ISLAM
- Terjemah Al Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir
- Terjemah Khulasoh Nurul Yaqin Juz 1
- Sejarah dan Hukum Maulid Nabi (Terjemah Husnul Maqshid fi Amalil Maulid) Imam Suyuthi
AQIDAH TAUHID
- Terjemah Aqidatul Awam
- Terjemah Jawahirul Kalamiyah
- Terjemah Hasyiyah Al-Bajuri (Tijan Darari)
- Terjemah Matan Sanusiyah
- Terjemah Sullamut Taufiq
- Terjemah Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah
Buku-buku Islam karya A. Fatih Syuhud
Buku-buku Islam karya A. Fatih Syuhud dapat di-install di HP Android dan dapat dibeli melalui Google Play Store atau Google Books. Anda juga dapat membelinya secara langsung pada penerbit Pustaka Al-Khoirot dengan cara transfer via rekening bank atau transfer pulsa Indosat. Daftar buku dan detailnya dapat dilihat di tabel di bawah.
Versi Digital
Website www.alkhoirot.org adalah situs yang berisi terjemah kitab kuning alias kitab klasik aka kitab turos. Kitab kuning adalah kitab-kitab studi Islam yang ditulis dalam bahasa Arab klasik dan meliputi berbagai bidang studi keislaman seperti tafsir, ilmu tafsir, hadits, ilmu hadits, fikih atau syariah Islam, ushul fiqih, sejarah atau tarikh, ilmu hisab dan ilmu falak, tajwid, siyasah (politik), aqidah atau tauhid atau ilmu kalam, dan lain-lain. Situs ini dikelola oleh bagian Litbang Pondok Pesanten Al-Khoirot Malang.
Bagi yang ingin berinfaq atau donasi untuk pembangunan gedung sekolah dan asrama santri putra dan putri Pondok Pesantren Al-Khoirot, silahkan transfer melalui rekening bank yang ada di gambar sebelah kanan. Untuk perkembangan pembangunan secara detail, lihat: Pembagunan Ponpes Al-Khoirot Malang
Daftar Isi
Semua kitab kuning yang dimuat di situs ini adalah terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Tujuannya adalah agar ia bisa diakses dan dibaca oleh kalangan yang lebih luas baik kalangan non-santri maupun kalangan santri yang belum menguasai bahasa Arab secara fasih dan lebih merasa nyaman membaca versi terjemahannya.
Situs ini dikelola oleh Pustaka Al-Khoirot, yaitu lembaga penerbitan independen yang berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.
MEMILIH NILAI IDEAL UNTUK DIRI SENDIRI, CARI HUKUM YANG MUDAH UNTUK MENILAI ORANG LAIN
Sikap ideal seorang muslim adalah dengan cara memilih aqidah dan hukum yang paling berhati-hati untuk diri sendiri, dan memilih hukum yang paling mudah dalam menilai orang lain.
Sebagai contoh, seorang muslim yang baik akan memilih aqidah Asy'ariyah atau Maturidiyah sebagai pedoman dalam masalah keimanan. Karena kedua akidah ini diikuti oleh para Imam Ahlul Haq yakni para Ahli Hadits seperti Imam Bukhari dan Muslim, dan imam madzhab yang Empat. Sedangkan dalam berfiqih, bagi yang bermadzhab Syafi'i maka ia akan memilih hukum yang paling dianggap unggul (rajih) dalam madzhab ini.
Namun, dalam menilai orang lain, hendaknya kita bermurah hati untuk tidak menganggap sesat siapapun yang berbeda dengan kita dalam beraqidah. Misalnya, mereka yang ikut aqidah Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab atau yang biasa disebut pengikut Wahabi atau Salafi. Walaupun ada pendapat yang menganggap aqidah mereka adalah bid'ah. Atau gerakan Hizbut Tahrir yang aqidahnya juga dianggap sesat oleh sebagian ulama.
Begitu juga, dalam perpektif fiqih. Apa yang dilakukan orang lain hendaknya dinilai dari sudut pandang fiqih yang paling ringan untuk menghindari menyalahkan mereka selagi ada pendapat yang membolehkan. Misalnya, dalam madzhab Syafi'i kodok dan bekicot adalah haram. Namun ada pendapat dalam madzhab Maliki yang menghalalkan. Maka digunakan pendapat terakhir ini untuk menilai mereka.
Mulla Ali Al-Qari dalam Syarah Al-Syifa, hlm. 2/499 berkata:
قال علماؤنا إذا وجد تسعة وتسعون وجها تشير إلى تكفير مسلم ووجه واحد إلى إبقائه على إسلامه فينبغي للمفتى والقاضي أن يعملا بذلك الوجه، وهو مستفاد من قوله عليه السلام: ادرءوا الحدود عن المسلمين ما استطعتم، فإن وجدتم للمسلم مخرجا فخلوا سبيله، فإن الإمام لأن يخطئ في العفو خير له من أن يخطئ في العقوبة. رواه الترمذي والحاكم
"Ulama kami (madzhab Hanafi) menyatakan: Apabila ada 99 pendapat yang mengindikasikan kafirnya seorang muslim namun ada satu pendapat yang menyatakan keislamannya maka hendaknya bagi mufti dan hakim untuk mengambil pendapat yang satu tersebut. Ini berdasarkan pada sabda Nabi: ‘Hindari memberi had (hukuman) semampumu. Apabila terdapat jalan keluar, maka bebaskan dia. Imam yang salah dalam memaafkan itu lebih baik daripada salah dalam menghukum."
Oleh karena itu, hindari menilai buruk kepada sesama muslim. Terutama jangan sampai mudah menyesatkan, membid'ahkan, mengkafirkan atau mensyirikkan pada sesama muslim. Hukumnya haram. Nabi bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُه وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا" وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِن الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ أخرجه أحمد (2/277 ، رقم 7713) ، ومسلم (4/1986 ، رقم 2564) . وأخرجه أيضًا: البيهقي (6/92 ، رقم 11276).
Artinya: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dia tidak boleh menzhalimi saudaranya, tidak boleh menipunya, tidak boleh memperdayanya dan tidak boleh meremehkannya. Takwa itu ada di sini (Nabi memberi isyarat pada dadanya tiga kali). Termasuk perbuatan tercela adalah menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain haram darah, harta dan dirinya”.
MUSLIM YANG BAIK TIDAK MUDAH PERCAYA BERITA PROVOKATIF
Pada waktu yang sama, hindari mudah percaya kepada suatu berita yang menyudutkan atau merugikan sesama muslim atau non-muslim, pejabat negara atau tokoh publik atau orang biasa; merugikan kelompok muslim atau non-muslim, organisasi swasta atau negara. Walaupun si pembawa berita adalah tokoh yang dihormati.
Tidak mudah percaya pada suatu berita bukan berarti su'udzon (berprasangka buruk), tapi justru mengamalkan firman Allah dalam QS Al-Hujurat 49:6 “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayun) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
AL-QURAN
- Tafsir Ibnu Katsir
- Tafsir Jalalain
- Terjemah Al-Quran Indonesia saja
- Terjemah Al-Quran Arab-Indonesia
- Terjemah Tajwid Tuhfatul Atfal
- Matan Al-Jazariyah
- Syifaul Jinan
- Asbabun Nuzul Imam Suyuthi
HADITS DI LUAR KUTUBUS SITTAH DAN TIS'AH
- Terjemah Arbain Nawawi
- Terjemah Bulughul Maram
- Terjemah Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
- Terjemah Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari
- Terjemah Syarah Sahih Muslim
- Terjemah Riyadhus Shalihin
- Terjemah Mustholah Hadits
- Terjemah Adz-Kar Nawawi
Kutubus Sittah (Kitah Hadits yang Enam)
- Terjemah Shahih Bukhari
- Terjemah Shahih Muslim
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
Kutubus Sab'ah (Kitah Hadits yang Tujuh)
- Terjemah Shahih Bukhari
- Terjemah Shahih Muslim
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
- Musnad Ahmad
Kutubut Tis'ah (Kitah Hadits yang Sembilan)
- Terjemah Shahih Bukhari
- Terjemah Shahih Muslim
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
- Musnad Ahmad
- Muwatta'/ Muwaththa Malik
- Sunan / Musnad Ad-Darimi
Istilah penting dalam Ilmu Hadits
Al-Sab‟ah (Imam Hadits yang Tujuh), terdiri daripada Imam Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Sittah (Imam Hadits yang Enam), terdiri daripada Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Khamsah (Imam Hadits yang Lima), terdiri daripada Imam Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Arba‟ah (Imam Hadits yang Empat), terdiri darpada Imam Abu Dawud, al-Tirmizi, al-Nasa‟i dan Ibn Majah.
Al-Tsalatsah (Imam Hadits yang Tiga), terdiri daripada Imam Abu Dawud, al-Tirmizi dan al-Nasa‟i.
Muttafaq 'alaih (Yang Disepakati Sahihnya), terdiri daripada Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
KITAB FIQIH
- Terjemah Matan Taqrib
- Terjemah Fathul Qorib Syarah Taqrib
- Terjemah Minhajuth Thalibin Imam Nawawi
- Terjemah Safinatun Najah
- Terjemah Sullamut Taufiq
- Al-Tahdzib fi Adillati Matnil Ghayah wat Taqrib
- Terjemah Fathul Muin
- Terjemah Al-Umm
- Ilmu Ushul Fikih Abdul Wahab Khalaf
BAHASA ARAB: NAHWU SHOROF
- Terjemah Alfiyah ibnu Malik
- Terjemah Matan Ajurumiyah
- Terjemah Nazham Imrithi
- Terjemah Nazham Maqshud
- Terjemah Nahwu Wadhih
- Ilmu Mantiq Sullamul Munauraq
AKHLAQ DAN TASAWUF
- Terjemah Akhlaq lil Banin (Budi Pekerti untuk Anak) Juz 1
- Akhlaq lil Banin Jilid 2
- Terjemah Ta'lim Muta'allim
- Terjemah Adabul Alim wal Muta'allim KH Hasyim Asy'ari
- Terjemah Sullamut Taufiq
- Terjemah Bidayatul Hidayah Imam Ghazali
- Terjemah Al Hikam
SEJARAH ISLAM
- Terjemah Al Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir
- Terjemah Khulasoh Nurul Yaqin Juz 1
- Sejarah dan Hukum Maulid Nabi (Terjemah Husnul Maqshid fi Amalil Maulid) Imam Suyuthi
AQIDAH TAUHID
- Terjemah Aqidatul Awam
- Terjemah Jawahirul Kalamiyah
- Terjemah Hasyiyah Al-Bajuri (Tijan Darari)
- Terjemah Matan Sanusiyah
- Terjemah Sullamut Taufiq
- Terjemah Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah
Buku-buku Islam karya A. Fatih Syuhud
Buku-buku Islam karya A. Fatih Syuhud dapat di-install di HP Android dan dapat dibeli melalui Google Play Store atau Google Books. Anda juga dapat membelinya secara langsung pada penerbit Pustaka Al-Khoirot dengan cara transfer via rekening bank atau transfer pulsa Indosat. Daftar buku dan detailnya dapat dilihat di tabel di bawah.
Versi Digital
Lokasi Pembelian | |||||
No | Judul Buku | Harga | Google Play Store | Google Books | Langsung ke Penerbit |
1 | Pendidikan Islam: Cara mendidik Anak Saleh, Smart dan Pekerja Keras | 20.000 | Link | Link | Via email info@alkhoirot.com atau SMS ke: 0815-5325-6855 Pembelian via: Transfer pulsa ke 0815-5325-6855 atau transfer bank: BRI: 3152-01-001060-50-6 Mandiri: 144-00-145-6541-7 BCA: 3170-4020-64 Semua atas nama Chusnia K. Saadah |
2 | Kebangkitan Islam dengan Pendidikan | 20.000 | Link | Link | |
3. | Keluarga Sakinah: Cara membina rumah tangga harmonis, bahagia dan berkualitas | 20.000 | Link | Link | |
4. | Merajut Rumah Tangga Bahagia | 20.000 | Link | Link | |
5. | Meneladani Akhlak Rasul dan Para Sahabat | 20.000 | Link | Link | |
6. | Pribadi Akhlakul Karimah (Akhlak Mulia) | 20.000 | Link | Link | |
7. | Wanita Salihah, Wanita Modern | 15.000 | Link | Link | |
8. | Bahasa Arab Modern bagi Pemula | 20.000 | Link | Link | |
9. | Dasar-dasar Jurnalistik: Cara mudah menulis, membuat buletin, majalah dan mading | 20.000 | Link | Link |