Adzan dan Iqomah
Adzan dan Iqomah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kal
Nama kitab: Terjemah Kitab Bulughul Maram (Bulugh Al Marom)
Judul kitab asal: Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (بُلُوغُ اَلْمَرَامِ مِنْ أَدِلَّةِ اَلْأَحْكَامِ)
Pengarang: Ibnu Hajar Al Asqalani (773 - 825H /1372 - 1449 M)
Penerjemah:
Bidang studi: Hadits Hukum
Kembali ke Kitab Shalat
Kembali ke Kitab Bulughul Marom
Nama kitab: Terjemah Kitab Bulughul Maram (Bulugh Al Marom)
Judul kitab asal: Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (بُلُوغُ اَلْمَرَامِ مِنْ أَدِلَّةِ اَلْأَحْكَامِ)
Pengarang: Ibnu Hajar Al Asqalani (773 - 825H /1372 - 1449 M)
Penerjemah:
Bidang studi: Hadits Hukum
Kembali ke Kitab Shalat
Kembali ke Kitab Bulughul Marom
Hadits ke-192 Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat tersebut.
Hadits ke-193 Dari Ibnu Umar dan ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Bilal akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau telah masuk waktu Shubuh.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-194 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Bilal beradzan sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali pulang, kemudian berseru: “Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur.” Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.
Hadits ke-195 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-196 Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu ‘anhu terdapat hadits yang semisalnya.
Hadits ke-197 Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu ‘anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai’alah (hayya ‘alash sholaah dan hayya ‘alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.
Hadits ke-198 Utsman Ibnu Abul’Ash Radliyallaahu ‘anhu berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari adzannya.” Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.
Hadits ke-199 Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: “Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
Hadits ke-200 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: “Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya.” Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi
Hadits ke-201 Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu.” Hadits tersebut juga dinilai lemah.
Hadits ke-202 Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “barangsiapa yang telah adzan, maka dia yang akan qomat.” Hadits ini juga dinilai lemah.
Hadits ke-203 Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid, bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: “Baik, qomatlah engkau.” Hadits ini juga lemah.
Hadits ke-204 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Muadzin itu lebih berhak untuk adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat.” Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.
Judul kitab asal: Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (بُلُوغُ اَلْمَرَامِ مِنْ أَدِلَّةِ اَلْأَحْكَامِ)
Pengarang: Ibnu Hajar Al Asqalani (773 - 825H /1372 - 1449 M)
Penerjemah:
Bidang studi: Hadits Hukum
Kembali ke Kitab Shalat
Kembali ke Kitab Bulughul Marom
Nama kitab: Terjemah Kitab Bulughul Maram (Bulugh Al Marom)
Judul kitab asal: Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (بُلُوغُ اَلْمَرَامِ مِنْ أَدِلَّةِ اَلْأَحْكَامِ)
Pengarang: Ibnu Hajar Al Asqalani (773 - 825H /1372 - 1449 M)
Penerjemah:
Bidang studi: Hadits Hukum
Kembali ke Kitab Shalat
Kembali ke Kitab Bulughul Marom
192- وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { إِذَا سَمِعْتُمْ اَلنِّدَاءَ, فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ( ) .
193- وَلِلْبُخَارِيِّ: عَنْ مُعَاوِيَةَ ( ) .
194- وَلِمُسْلِمٍ: { عَنْ عُمَرَ فِي فَضْلِ اَلْقَوْلِ كَمَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ كَلِمَةً كَلِمَةً, سِوَى اَلْحَيْعَلَتَيْنِ, فَيَقُولُ: "لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاَللَّهِ" } ( ) .
195- وَعَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ { أَنَّهُ قَالَ : يَا رَسُولَ اَللَّهِ اِجْعَلْنِي إِمَامَ قَوْمِي . قَالَ : "أَنْتَ إِمَامُهُمْ , وَاقْتَدِ بِأَضْعَفِهِمْ , وَاِتَّخِذْ مُؤَذِّنًا لَا يَأْخُذُ عَلَى أَذَانِهِ أَجْرًا } أَخْرَجَهُ اَلْخَمْسَةُ , وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ , وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ . ( )
196- وَعَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ : قَالَ لَنَا اَلنَّبِيُّ { وَإِذَا حَضَرَتِ اَلصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ . . . } اَلْحَدِيثَ أَخْرَجَهُ اَلسَّبْعَةُ . ( )
197- وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ قَالَ لِبِلَالٍ : { إِذَا أَذَّنْتَ فَتَرَسَّلْ , وَإِذَا أَقَمْتُ فَاحْدُرْ , وَاجْعَلْ بَيْنَ أَذَانِكَ وَإِقَامَتِكَ قَدْرَ مَا يَفْرُغُ اَلْآكِلُ مِنْ أَكْلِهِ } اَلْحَدِيثَ . رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ . ( ) .
198- وَلَهُ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ اَلنَّبِيَّ قَالَ : { لَا يُؤَذِّنُ إِلَّا مُتَوَضِّئٌ } وَضَعَّفَهُ أَيْضًا ( ) .
فَالْحَدِيثُ ضَعِيفٌ مَرْفُوعًا وَمَوْقُوفًا .
199- وَلَهُ : عَنْ زِيَادِ بْنِ اَلْحَارِثِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { وَمَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيمُ } وَضَعَّفَهُ أَيْضًا ( ) .
200- وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ - يَعْنِي : اَلْأَذَانُ - وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ . قَالَ : "فَأَقِمْ أَنْتَ " وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا ( ) .
201- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { اَلْمُؤَذِّنُ أَمْلَكُ بِالْأَذَانِ , وَالْإِمَامُ أَمْلَكُ بِالْإِقَامَةِ } رَوَاهُ اِبْنُ عَدِيٍّ وَضَعَّفَهُ . ( )
202- وَلِلْبَيْهَقِيِّ نَحْوُهُ : عَنْ عَلِيٍّ مِنْ قَوْلِهِ ( ) .
203- وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { لَا يُرَدُّ اَلدُّعَاءُ بَيْنَ اَلْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ } رَوَاهُ النَّسَائِيُّ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ . ( ) .
204-]وَعَنْ جَابِرٍ- رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ قَالَ : { مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ اَلنِّدَاءَ : اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ , وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ , آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ , وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ , حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ . (
Hadits ke-192 Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat tersebut.
Hadits ke-193 Dari Ibnu Umar dan ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Bilal akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau telah masuk waktu Shubuh.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-194 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Bilal beradzan sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali pulang, kemudian berseru: “Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur.” Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.
Hadits ke-195 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-196 Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu ‘anhu terdapat hadits yang semisalnya.
Hadits ke-197 Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu ‘anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai’alah (hayya ‘alash sholaah dan hayya ‘alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.
Hadits ke-198 Utsman Ibnu Abul’Ash Radliyallaahu ‘anhu berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari adzannya.” Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.
Hadits ke-199 Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: “Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
Hadits ke-200 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: “Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya.” Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi
Hadits ke-201 Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu.” Hadits tersebut juga dinilai lemah.
Hadits ke-202 Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “barangsiapa yang telah adzan, maka dia yang akan qomat.” Hadits ini juga dinilai lemah.
Hadits ke-203 Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid, bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: “Baik, qomatlah engkau.” Hadits ini juga lemah.
Hadits ke-204 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Muadzin itu lebih berhak untuk adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat.” Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.