Bab 3 : Keutamaan Wanita Shslat di Rumahnya
Nama kitab: Terjemah Uqudul Lujain (Syarah dari kitab Risalah ba'd al-Nasihin)
Judul versi terjemah: Etika Berumah Tangga
Nama yang dikenal di Arab: Nawawi bin Umar bin Ali Al-Bantani atau Nawawi Al-Jawi (محمد بن عمر بن على نووي البنتني الجاوي الإندونيسي)
Kelahiran: Banten, Indonesia
Meninggal: Makkah, 1316 H/ 1898 M
Penerjemah: Drs. Afif Busthomi dan Masyhuri Ikhwan
Bidang studi: Ilmu tasawuf, akhlak, etika berumah tangga
Daftar isi
BAB III KEUTAMAAN SALAT WANITA DI RUMAHNYA
Dirwayatkan dari istri Humaid As-Sa’idi bahwa ia
datang kepada Nabi Saw. seraya berkata, “Wahai
Rasulullah,
sesungguhnya saya senang salat bersa-
mamu.”
Rasulullah
bersabda:
“Aku tahu bahwa kamu senang salat bersamaku,
tapi
salatmu di rumahmu lebih baik daripada salat-
mu di kamarmu, dan salatmu
di kamarmu lebih baik
daripada salatmu di pekarangan rumahmu, dan sa
lotmu di pekarangan rumahmu lebih baik daripada
salatmu di
masjidku. *
Rasulullah Saw. bersabda:
* Sesungguhnya
salat seomng wanita di rumahnya
lebih baik baginya daripada salatnya di
kamarnya ,
dan sungguh salat wanita di kamarnya lebih baik
daripada salat di pekarangan rumahnya, dan se-
sungguhnya salat
wanita di pekarangan rumah ada-
lah lebih baik daripada salat di masjid.
”
(HR. Al-Baihaqi dari Aisyah)
Maksud hadis yang pertama
adalah bahwa salat
wanita di rumahnya yang ditempati untuk tidur lebih
utama daripada salatnya di ruangan rumah, dan salat
wanita di
ruangan rumahnya lebih baik daripada sa-
latnya di pekarangan rumah, dan
salatnya di peka-
rangan rumahnya lebih baik daripada salat di masjid
Nabi, karena mencari yang lebih terlindungi bagi hak
dirinya.
Sedangkan maksud hadis yang kedua bahwa
salat di kamarnya adalah salat
di ruangan rumahnya,
seperti di ruang tamu.
Rasulullah Saw.
bersabda:
“SalM wanita di rumahnya lebih utama daripada
salatnya di ruangan rumahnya, dan salat wanita
di kamar dalam
lebih utama daripada salatnya di
rumahnya .“ (HR. Abu Dawud dari Ibnu
Mas’ud,
dan Al-Hakim dari Ummu S alamah )
Maksudnya, salat wanita
di tempat mana saja yang
lebih samar lebih utama, karena benar-benar
dapat
menjamin keamanan dan timbulnya fitnah.
Rasulullah Saw.
bersabda:
“Salat Wanita sendirian lebih utama daripada salat
nya dengan berjamaah bersama kaum telaki berlipat
duapuluh lima
derajat . " Hadis ini diberlakukan pada
para wanita muda.
(HR. Ad-Dailami dari Ibnu Umar)
Rasulullah Saw.
bersabda pula:
‘ Bahwasanya salat seomng wanita yang paling
dicintai Allah adalah salat di tempat yang lebih gelap
di dalam
rumahnya. ”
Rasulullah Saw. bersabda:
"Sesungguhnya
wanita itu keluar dari rumahnya
tidak ada kepentingan apapun, lalu setan
men-
dekatinya seraya berkata, ‘Tidaklah kamu lewat
dengan salah
seorang (lelaki) melainkan ia menga-
gumimu. ’ Dan bahwasanya wanita itu
mengenakan
pakaiannya lalu keluarganya bertanya, ‘Akan ke
mana
kamu?’ Jawab wanita, ‘Aku akan menjenguk
orang sakit, atau menyaksikan
jenazah, atau salat
di masjid. ’ Namun jika wanita itu beribadah kepada
Tuhannya tidak seperti jika ia beribadah di ru-
mahnya.”
Diriwayatkan dari Abu Muhammad As-Syaibani
bahwasanya ia
melihat Abdullah bin As-Syayab
mengeluarkan para wanita dari masjid pada
hari
Jumat dengan berkata, “Keluarlah kamu semua dari
masjid ini
dan kembalilah ke rumah-rumah kalian
Karena hal ini lebih baik bagi kamu
semua.” (HR.
Sulaiman Al-Lakhami, At-Thabrani dalam kitab Al-
Kabir, yaitu sebuah kitab yang disusun berisi
tentang nama-nama
para sahabat)
Diriwayatkan bahwa seorang wanita lewat pada
Abu Hurairah r.a. berbau sangat harum. Tanya Abu
Hurairah, “Anda
mau ke mana?” Jawabnya, “Ke
masjid.” Ia menjawab, “Benar.” Abu Hurairah
berkata,
“Pulanglah Anda, dan mandilah! Karena saya men-
dengar
Rasulullah Saw. bersabda:
“Allah tidak akan menerima salat wa nita
yang pergi
ke masjid sedangkan baunya harum hingga ia kem-
bali
dan mandi. ”
Yang dimaksud dengan mandi di sini bukan khu-
sus hanya mandi saja, tetapi wanita itu supaya meng-
hilangkan bau
harumnya.
Nabi Saw. bersabda:
“Wanita-wanita yang
minta dicerai dan wanita
wanita pesolek adalah wanita-wanita munafik. ”
Maksud, wanita-wanita yang minta diceraikan dan
yang bersolek itu
sebagai wanita-wanita yang munafik
adalah wanita-wanita yang minta
diceraikan suami-
nya tanpa alasan. Sedangkan para wanita yang
menampakkan kecantikannya pada lelaki lain adalah
wanita-wanita
munafik. (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu
Mas’ud)
Diriwayatkan dari
Aisyah r.a. bahwa pada suatu
hari Rasulullah Saw. duduk di masjid,
tiba-tiba ada
seorang wanita dari dusun Muzainah masuk masjid
dengan memanjangkan pakaiannya dan menam-
pakkan perhiasannya.
Maka Nabi Saw. bersabda:
Nabi Saw. bersabda:
“ Setiap
wanita yang memakai harum-haruman lalu
keluar dan lewat pada orang-orang
lain, di mana
mereka itu mencium keharuman wanita itu, maka
dia
adalah pezina, dan setiap mata yang meman-
dangnya adalah zina. ” (HR.
Imam Ahmad, Nasai,
dan Al-Hakim dari Abu Musa Al-Asy’ari)
Rasulullah Saw. bersabda:
“Wahai sekalian manusia, laranglah
wanita-wanita
mu berhias dan bergaya di masjid, karena Bani Isra
il itu tidak dikutuk melainkan mereka memperhias
wanita-wanitanya
dan berjalan dengan bergaya di masjid." (HR. Ibnu Majah)
Berhias
seperti itu termasuk dosa besar jika benar-
benar menimbulkan fitnah.
Jika ia merasa khawatir
dapat menimbulkan fitnah, maka berhiasnya adalah
makruh. Sedangkan jika ia mengira akan menim-
bulkan fitnah, maka
hukumnya haram tetapi tidak
dosa besar, sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu
Hajar.
“ Aku diperlihatkan di surga, maka yang aku lihat
kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fa-
kir, dan aku
diperlihatkan di neraka, maka aku lihat
kebanyakan penghuninya adalah
kaum wanita. ”
(HR. Imam Ahmad dan Muslim)
Hal itu
tidak menunjukkan secara pasti kalau orang
fakir itu lebih utama
daripada orang kaya. Maksud
hadis tersebut adalah bahwa orang fakir di
dunia itu
kelak di surga lebih banyak daripada orang kaya. Lalu
Rasulullah Saw. memberitahukan yang sebenarnya
sebagaimana Anda
mengatakan, “Kebanyakan
penduduk dunia adalah orang-orang fakir.”
Pembe-
ritahuan Nabi yang sebenarnya bahwa yang mema-
sukkan surga
itu bukan karena kefakirannya, tetapi
amal kebaikannya sekalipun dalam
keadaan fakir.
Sebab, sekalipun orang fakir kalau tidak menjadi
orang saleh, maka tidak ada keutamaannya.
Syaikh Azizi
berkata, “Lahirnya hadis tersebut
meganjurkan umat Islam agar tidak
hanya memperluas
keduniaan dan menganjurkan kaum wanita agar me-
melihara agamanya supaya tidak masuk neraka seba-
gaimana
disebutkan oleh Nabi Saw., “Aku diper
lihatkan di neraka, kebanyakan
penghuninya adalah
kaum wanita.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan Muslim serta Turmudzi dari Anas r.a.,
juga diriwayatkan
Bukhari dan Turmudzi dari Imran
bin Hushain.
Wanita masuk
neraka itu sebagian besar karena
sedikitnya ketaatan mereka kepada
Allah, Rasul dan
suaminya. Mereka juga memperlihatkan perhiasan-
nya, mengingkari suaminya, dan tidak mau bersabar
menghadap
berbagai cobaan.
Yang dimaksud menampakkan perhiasannya
adalah bahwa wanita itu keluar dari rumahnya
dengan mengenakan
pakaian yang indah-indah,
bersolek mempercantik diri, dan keluar membuat
fitnah orang lain dengan cara dapat menarik perhatian
dan memikat
orang lain, sehingga ia jatuh cinta pada
dirinya. Kalau diri wanita itu
selamat dan aman,
namun lelaki lain justru tidak selamat dari fitnah.
Oleh karenanya, Rasulullah Saw. bersabda:
"Wanita adalah
aurat, maka jika ia keluar dari
rumahnya, ia diawasi setan, dan wanita
yang paling
dekat kepada Allah adalah apabila wanita itu berada
di
rumahnya”
Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita adalah
aurat, karena termasuk kotor bila menampakkan dirinya
pada lelaki
lain. Jika ia keluar dari rumahnya diintai
setan, akan disesatkan lalu
dijerumuskan, dan jatuh ke
jurang fitnah, sekalipun setan itu berupa
manusia karena
serupa dengan ketakutannya. Sedang wanita yang pa-
ling dekat kepada Allah ialah apabila ia berada di rumah.
Di dalam
riwayat lain disebutkan:
"Wanita adalah aurat, maka tahanlah
mereka itu di
rumah. Sebab, apabila wanita itu keluar ke jalan, maka
bertanyalah keluarganya kepadanya, 'Mau kemana
kamu?’ Ia berkata,
‘Aku akan menjenguk orang sakit
dan mengantarkan jenazah’ Maka setan tak
henti-
hentinya mengganggu wanita hingga mengeluarkan
tangannya
Wanita yang memari keridhaanAUah tidak
seperti apabila ia duduk di
rumahnya, beribadah
kepada Tuhannya, dan menaati suaminya ”
Larangan Berhias Bagi Wanita Ketika Keluar Rumah
Hatim Al-Asham berkata, “Wanita salehah menjadi
tiang agama
dan kemakmuran rumah tangga serta dapat
membantu ketaatan terhadap
suaminya. Apabila wanita
yang ingkar terhadap aturan hidupnya, dapat
membuat
hancurnya hati suami, sedangkan ia sendiri tertawa.”
Abdullah bin Umar juga berkata, “Tanda wanita
ahli neraka
adalah tertawa jika berhadapan dengan
suaminya dan mengkhianatinya
apabila suami
membelakangi.”
Hatim Al-Asham berkata bahwa di
antara tanda-
tanda wanita salehah adalah:
1 . Mencintai
suaminya karena takut kepada Allah.
2. Merasa cukup dan menerima
pemberian Allah.
3. Perhiasannya berupa sifat sosial dan pemurah
atas
harta yang dimiliki.
4. Ibadahnya berbuat baik dan
berhidmat kepada suami.
5. Cita-citanya bersiap-siap menghadapi
mati.
Termasuk dosa besar adalah keluarnya wanita
yang
bersuami pergi dari rumah tanpa izin suaminya,
sekalipun karena matinya
salah seorang dari kedua
orang tuanya untuk menghormati jenazahnya.
Disebutkan dalam kitab Al-Ihya karya Imam
Ghazali bahwa ada
seorang lelaki bepergian jauh dan
berpesan pada istrinya jangan turun
dari atas ke
bawah. Sedangkan ayah dari istrinya itu berada di
bawah dan sakit. Lalu ia mengutus seorang wanita
kepada Rasulullah
Saw. untuk meminta izin beliau,
kalau ia akan turun menjenguk ayahnya.
Maka
Rasulullah Saw. bersabda, "Taatlah kamu pada suami-
mu dan
jangan turun. ” Akhirnya ayahnya meninggal,
lalu meminta izin lagi
kepada Rasulullah untuk
diperkenankan turun menyaksikan jenazah ayahnya.
Rasulullah bersabda, “Taatlah kamu kepada suamimu
dan jangan
turun.” Lalu ayahnya telah dimakamkan.
Lalu Rasulullah mengutus kepada
wanita itu untuk
menyampaikan sabdanya bahwa Allah Ta’ala telah
mengampuni ayahnya karena ketaatan wanita itu
terhadap suaminya.
Faedah
Ada
seorang wanita menyampaikan beberapa
pesan kepada putrinya, “Peliharalah
sepuluh perkara
ini, dan menjadi tabungan kekayaan yang akan ber-
manfaat bagimu:
1. Hendaknya bersifat qanaah, yaitu merasa
cukup
atas pemberian Allah.
2. Hendaknya selalu
memperhatikan dengan baik
dan menaati suaminya.
3. Meneliti
jatuhnya pandangan suami, maksudnya
jangan sampai suamimu melihat kamu
sedang
berbuat kejahatan.
4. Meneliti jatuhnya hidung
suamimu mencium bau,
artinya jangan sampai hidung suamimu mencium
bau yang tidak enak dari tubuhmu.
5. Meneliti waktu makannya
suami, karena rasa sa-
ngat lapar itu menjadikan berkobarnya hati.
6. Meneliti waktu tidurnya suami, karena sulitnya
tidur
dapat menjadikan marah-marah.
7. Menjaga harta suami.
8. Menjaga hubungan baik dengan keluarga dan
famili suami.
9. Jangan mengingkari dan mendurhakai perintah
suami. Karena
jika kamu mengingkari perintah
suamimu, niscaya dapat menyempitkan hati
suami.
10 Jangan menyiarkan rahasia suami. Sebab, jika
kamu
menyiarkan rahasia suami, maka kamu
pasti tidak aman dari mengkhianati
suami. Kemu-
dian berhati-hatilah! jangan sampai kamu berse-
nang-senang di hadapan suami yang sedang duka
hatinya, dan kamu
tidak boleh menampakkan ke-
susahan di hadapan suami yang sedang merasa
senang.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya
apabila wanita itu keluar dari ru-
mahnya sedangkan suaminya benci
(tidak ridha pa
danya), maka ia dilaknati setiap malaikat di langit
dan setiap sesuatu yang lewat selain jin dan manu
sia hingga ia
kembali atau bertobat.”
Rasulullah Saw. bersabda:
"Apakah kamu tidak rela salah seorang dari kamu
semua, wahai
kaum wanita, bahwa apabila dia itu
hamil dari suaminya sedangkan suami
ridha pada-
nya, dia memperoleh pahala seperti pahala orang
yang
berpuasa aktif sambil berjihad di jalan Allah.
Apabila dia merasa sakit
(akan melahirkan), maka
penduduk langit dan bumi belum pernah melihat
pahala yang disediakan kepadanya dari panda-
ngan mata (sangat
menyenangkan). Maka ketika dia
melahirkan, tiadalah keluar seteguk
susunya dan
anaknya menetek seteguk, melainkan setiap
tegukan
tetek itu berpahala satu kebaikan. Dan jika
dia tidak tidur semalam,
maka dia memperoleh pa-
hala seperti pahala memerdekakan tujuh puluh
budak di jalan Allah (karena taat kepada Allah)
dengan ikhlas. ”
An-Nawawi berkata bahwa yang dimaksud tujuh
puluh itu adalah
menunjukkan banyaknya pahala.
Demikian pula budak wanita yang hamil dari
tuannya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hasan bin Sufyan,
Thabrani, dan Ibnu Asakir dan Salamah pengasuh
Sayid Ibrahim putra
Rasulullah Saw.
Rasulullah Saw. bersabda:
*
Sesungguhnya seorang lelaki itu ketika melihat
istrinya lalu istrinya
melihat suaminya (dengan
syahwat), maka Allah Ta’ala memandang keduanya
dengan pandangan rahmat (kasih sayang)-Nya. Jika
suami memegang
tapak tangan istrinya (sebagai
rangsangan untuk bersetubuh), maka
gugurlah
dosa-dosa keduanya melalui sela-sela jari-jarinya. ”
Maksud dosa-dosa yang diampuni dalam hadis
tersebut adalah
dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa
! besar. Demikian itu jika suami dan
istri menjaga din-
nya dari perbuatan zina, atau mengharapkan anak
demi memperbanyak umat. Hadis ini diriwayatkan
oleh Maisarah bin
Ali dan Ar-Rafi’i dari Abu Sa’id Al
Khudiy r. a.
Diriwayatkan dari Nabi Saw., bahwa adakalanya
seorang lelaki
bersetubuh dengan istrinya, lalu dengan
' persetubuhan itu ia ditetapkan
memperoleh pahala
seperti pahala anak laki-laki yang berperang dijalan
Allah, yaitu berperang menegakkan agama Allah lalu
ia dibunuh
musuh.
Nabi bersabda demikian, karena andaikata se-
seorang
diberi anak seperti itu tentu memperoleh pa-
halanya karena perbuatan
anaknya itu, sekalipun
i Allah Ta’ala yang menciptakan anak, menghidupi,
dan
memberi kekuatan anak mampu melakukan perang
dijalan Allah.
Perkara yang menjadikan sebab adanya
orang itu tidak lain dari perbuatan
suami-istri
melakukan persetubuhan, yaitu ketika sang suami
memancarkan sperma di dalam rahim istnnya.
Ketahuilah bahwa
perantara lahirnya anak itu
merupakan satu kebaktian berdasarkan empat
alasan:
1. Sesuai yang dicintai Allah, yaitu menghasilkan
anak, untuk mengekalkan jenis manusia.
2. Mencari kecintaan
Rasulullah Saw. dengan mem-
perbanyak orang yang dibanggakannya pada
hari
kiamat.
3. Mencari keberkahan Allah sebab doa anak
saleh
sesudah ditinggal mati.
4. Mencari syafaat karena
matinya anak kecil, jika ia
mati sebelum orang tuanya.