Bab 4 : Larangan Memandang Lawan Jenis

Larangan Memandang Lawan Jenis Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya;

Bab 4 : Larangan Memandang Lawan Jenis
 Nama kitab: Terjemah Uqudul Lujain (Syarah dari kitab Risalah ba'd al-Nasihin)
Judul versi terjemah: Etika Berumah Tangga
Nama yang dikenal di Arab: Nawawi bin Umar bin Ali Al-Bantani atau Nawawi Al-Jawi (محمد بن عمر بن على نووي البنتني الجاوي الإندونيسي)
Kelahiran: Banten, Indonesia
Meninggal:  Makkah,  1316 H/ 1898 M
Penerjemah: Drs. Afif Busthomi dan Masyhuri Ikhwan
Bidang studi: Ilmu tasawuf, akhlak, etika berumah tangga    

Daftar isi

  1. Bab 3: Larangan Memandang Lawan Jenis
    1. Sikap sebagian Wanita dan Perbuatan Bid'ah yang Dilakukannya
  2. Penutup
  3. Kembali ke: Terjemah Uqudul Lujain (Etika Berumah Tangga)

BAB IV LARANGAN MELIHAT LAWAN JENIS

Allah Swt. berfirman:

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan)
kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari
belakang tabir." (QS. Al-Ahzab: 53)

Allah Ta’ala juga berfirman:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Menge-
tahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah
kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kema-
luannya (QS. An-Nur:30-31)

Rasulullah Saw. bersabda:

“Memandang itu bagaikan panah beracun dari pa-
nah iblis. Maka siapa yang memandang karena
takut kepada Allah Ta’ala, niscaya AUa Ta’ala mem
berikan iman kepadanya yang dapat dirasakan
manisnya di dalam hati . "

Nabi Isa a. s. bersabda, “Takutlah memandang, ka-
rena dengan memandang itu dapat menumbuhkan
syahwat dalam hati Dan cukuplah fitnah terjadi dise
babkan pandangan itu. *

Sa’id bm Jubair berkata, “Fitnah bagi Nabi Dawud
adalah karena memandang wanita.”

Juga dinwayatkan bahwa pandangan Nabi Dawud
a.s. jatuh pada istn Uraya bin Hannan, dan hatinya
condong pada wanita itu. Dalam hal itu, Dawud tidak
bedosa sama sekali. Sebab jatuhnya pandangan pada
istri Uraya itu tidak disengaja. Adapun hasil kecon-
dongan hatinya setelah memandang itupun tidak ber-
dosa. Sebab, condongnya hati itu tidak dapat dikuasai
Jadi, dituntut meninggalkan condongnya hati. Ma-
ka, setelah hatinya jatuh cinta kepada istri Uraya,
Dawud lalu minta kepada Uraya seraya berkata,
“Turunlah kamu dari istrimu dan tangguhkanlah
padaku.”

Uraya akhirnya merasa malu untuk menolak
permintaan itu, lalu istrinya diceraikan. Demikian itu
di dalam syariat Nabi Dawud diperbolehkan dan
sudah merupakan adat kebiasaan umatnya tanpa
merusak kehormatan diri. Pada zaman itu, seseorang
dapat meminta kepada temannya agar ia mening-
galkan dan memisahkan istrinya untuk dikawminya
jika orang itu mencintainya. Sekalipun diperbolehkan
menurut lahirnya syariat, hal itu tetap tidak pantas
dilakukan, karena meninggalkannya lebih utama.

Oleh karenanya, Allah mencerca Nabi Dawud
karena meminta istn Uraya. Kemudian Dawud me-
minta istri Uraya itu karena ada rahasia yang dike-
tahui Allah, yaitu setelah Dawud mengawini istri Uraya
menurunkan anak Nabi Sulaiman.

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Nabi Dawud
mengharapkan dapat memperoleh kedudukan se-
bagaimana kedudukan bapaknya Ibrahim, Ishaq, dan
Ya’kub a.s. Beliau memohon kepada Allah untuk
berkenan mengujinya sefeagaimana Allah menguji
mereka itu. Allah pun memberinya kedudukan seperti
kedudukan Nabi Ibrahim, Ishaq, dan Ya’kub a.s.

Lalu Allah Swt. memberikan wahyu kepadanya, "Pa-
da haritertentu kamu akan dicoba, makaberjaga-jagalah.”

Setelah sampai pada han yang ditentukan, setan
datang kepada Nabi Dawud dengan bentuk rupa
burung merpati emas dengan berbagai warna yang
indah. Nabi Dawud merasa kagum karena keindahan-
nya. Beliau mengulurkan tangannya untuk menang-
kap burung itu guna diperlihatkan kepada orang Bani

Israil agar mereka melihat kekuasaan Allah Ta’ala.
Burung itu terbang tidak jauh, dan dukuti oleh Dawud,
di mana ia hinggap di situ ada seorang wanita dan
Dawud mengagumi kecantikan wanita itu.

la pun menoleh karena melihat bayang-bayang
Dawud. Wanita itu terus menguraikan rambutnya
hmgga menutupi seluruh tubuhnya. Wanita itu sema-
kin bertambah cantik dengan rambut mahkota kecan
tikannya itu. Dawud lalu bertanya-tanya, siapakah ge-
rangan wanita itu. Dibentahukan kepadanya bahwa wa-
nita itu adalah istn Uraya Dawud lalu meminta agar
Uraya mau menceraikan istnnya dan akan dikawininya.

Hal ini pun diperbolehkan dalam syariat Nabi
Dawud tanpa ada yang mengingkari. Namun, karena
keluhuran kedudukan Dawud tidak pantas meminta
kepada seorang lelaki untuk melepaskannya lalu
beliau menikahinya, sedangkan istnnya sendin sudah
banyak Bahkan yang lebih baik bagi Dawud adalah
agar beliau dapat mengalahkan kesenangan nafsunya
dan sabar menghadapi ujian mental dan Allah Ta’ala
Dengan demikian, Allah mencercanya, Dawud berkata
kepada putranya, Sulaiman, “Hai anakku! Berjalanlah
di belakang macan dan ular besar yang hitam, tetap '
jangan berjalan di belakang seorang wanita.”

Imam Mujahid berkata, “jika ada seorang wanita
yang datang, maka duduklah iblis di kepalanya, lalu
merias wanita itu dari pandangan orang yang meli-
hatnya Jika wanita itu, membelakang, maka iblis du-
duk di pantatnya dan memperhias wanita itu terhadap
orang yang memandang.”

Nabi Yahya a.s. adalah seorang yang tidak senang
kepada wanita. Lalu ditanyakan kepadanya, “Apa
yang dapat menimbulkan perbuatan zina itu?” Beliau
menjawab, “Yaitu memandang wanita ”

Mengharapkan untuk berz na di dalam hati dan
zina mata itu termasuk sebesar besar dosa kecil yang
dapat mendekatkan pada dosa besar yang keji, yaitu
zina faiji Orang yang tidak dapat memejamkan pan-
dangannya tentu tidak dapat menjaga farjmya.

Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Iblis berkata bahwa
memandang wanita itu merupakan gendewaku yang
luas sekali dan panahku yang tidak akan luput dari
sasarannya.”

Sementara itu, ulama berkata dalam syair.

Setiap kejadian yang baru itu pada mulanya dari
pandangan, dan api yang besar berasal dari kobaran api yang
kecil.

Seorang itu selagi masih mempunyai mata yang
dibolak-balikkan dalam kornea mata, tentu terhenti pada perkara yang dikhawatirkan.

Banyak pandangan yang berkisar di hati orang
yang memandangnya,
bagaikan aktivitas panah tanpa gendewa dan tali.

Pandangan yang membahayakan hati orang yang
memandang itu menyenangkannya,
tidak enak rasanya kesenangan yang kembali
membawa bahaya. ”

Ummul Mukminin Ummu Salamah r.a. berkata
bahwa Abdullah bin Ummi Maktum, putra Suraij
bin Malik bin Rabi’ah. Ummi Maktum adalah ibu dari
ayah Abdullah bernama Atikah binti Amir. Abdullah
minta izin masuk rumah Rasulullah Saw. Waktu itu
saya sedang duduk bersama Maimunah. Lalu
Rasululah Saw. bersabda, “Menutup dirilah kalian
berdua!’’ Kami berdua menjawab, “Bukankah Abdullah
itu buta ya Rasulullah?” Maka beliau bersabda, “
Apakah kalian berdua tidak melihat Abdullah?”

Hadis ini menunjukkan kalau wanita tidak boleh
duduk-duduk bersama orang buta. Maka orang buta
haram menyendiri bersama wanita. Demikian
sebagaimana disebutkan di dalam kitab Al-Ihya.

Ibnu Hajar menyebutkan di dalam kitab Az
Zawajir, bahwa Aisyah dan Hafshah duduk di sisi Nabi
Saw. lalu datanglah Abdullah bin Ummi Maktum yang
buta itu. Maka Nabi Saw. memerintahkan keduanya
untuk menutup dirinya dari Abdullah bin Ummi Mak-
tum. Aisyah dan Hafshah berkata, “Dia itu buta, jelas
tidak bisa melihat kami.” Nabi Saw. bersabda, “Apakah
kalian berdua buta? Apakan kalian juga tidak dapat
melihatnya?" Rasulullah Saw. bersabda, “Semoga Allah
melaknat orang yang memandang dan yang dipandang. ”
Wanita tidak boleh menampakkan dirinya pada
setiap orang lain, yaitu bukan suami, bukan mahram
sebab nasab, susuan, atau pernikahan.

Lelaki tidak boleh memandang wanita, dan wanita
tidak boleh memandang lelaki. Sebagaimana lelaki
wajib memejamkan matanya, yaitu memelihara
matanya dari memandang para wanita, sebagaimana
disebutkan Imam Ibnu Hajar dalam kitab Az-Zawajir .

Lelaki dan perempuan tidak boleh berjabat tangan
dan saling menyentuh antara keduanya dan yang
semacamnya. Sebab, yang haram dipandang itu juga
haram disentuh, karena menyentuh itu lebih kuat
menimbulkan rasa nikmat dan menyenangkan,
dengan alasan kalau lelaki meyentuh wanita lalu
mengeluarkan sperma, maka batallah puasanya.
Tetapi kalau memandang lalu mengeluarkan sperma,
maka tidak batal puasanya. Demikian disebutkan di
dalam kitab Nihayah penjelasan kitab Ghayah.

Imam Thabrani meriwayatkan dalam kitabnya,
“Mu’jamul Kabir dari Ma’qil bin Yasar sebuah hadis
yang menjelaskan, “Andaikata kepalamu ditusuk jarum
dan besi adalah lebih baik daripada menyentuh wanita
yang tidak halal bagimu. ”

Rasulullah Saw. bersabda

* Takutlah kamu semua akan fitnah dunia dan
wanita. Karena permulaan timbulnya fitnah Bani
Israil adalah dan arah wanita. ”

Rasulullah Saw juga bersabda:

* Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih memba-
hayakan para lelaki daripada wanita. ”

Juga sabda Nabi Saw.

“Jauhilah bersepi-sepi dengan wanita Demi Dzat
yang jiwaku ada pada kekuasan-Nya, tiadalah le-
laki yang bersepi-sepian dengan wanita, melainkan
setan masuk antara keduanya Demi Allah, andai
kata seorang laki laki mendesaki babi yang berle
potan lumpur atau lempung hitam yang bacin ada
lah lebih baik baginya daripada jika pundak lelaki
mendesaki pundak wanita yang tidak halal
Rasulullah Saw, berabda:

“Wanita itu adalah perangkap setan. Andaikata
tidak terdapat syahwat, niscaya wanita itu tidak
dapat menguasai lelaki. ”

Sementara itu ahli tafsir rnenakwilkan ayat RAB-
BANAA WALAA TUHAMMILNAA MAA LAA THAA-
QATA LANAA BIHI ( Ya Tuhan kami, janganlah Engkau
pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami
memikulnya. — QS. Al-Baqarah 286). Makna Apa
yang tak sanggup kami memikulnya" adalah beratnya
membolak baliknya syahwat. Sementara itu, ulama
berkata, “Apabila penis lelaki itu ereksi, maka dua
pertiga akalnya hilang ”

Apabila wanita akan keluar, ia wajib menutup selu
ruh tubuh dan kedua tangannya dan pandangan ma-
ta orang-orang yang memandang. Jadi, ia wajib
menentang orang yang dianggapnya melihat dirinya atau ia melihat orang lain. Jika kerabat suaminya
tidak berada di rumah, maka tidak usah bertanya
siapa ini dan jangan mengulang-ulang percakapan
karena kecemburuan dirinya pada suaminya.
Demikian sebagiamana dikatakan oleh Al-Ghazali.
Nabi Muhammad Saw. bersabda:

Ditetapkan atas anak Adam apa yang menjadi
bagiannya dari zina, ia pasti menemukan hal itu;
zina kedua mata adalah melihat (yang tidak halal);
zina kedua telinga adalah mencari kesenangan; zina
lisan adalah berbicara (yang tidak bermanfaat); zina
kaki adalah melangkah (pada yang maksiat); se-
dangkan hati itu senang dan mengharapkan
perkara yang tidak halal, lalu kemaluannya
membenarkan atau mendustakan hal itu (untuk ber-
buat atau meninggalkan). ”

(HR. Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a.)

Disebutkan di dalam kitab Al-Ihya bahwa Nabi
Saw. bersabda, "Setiap anak Adam itu memperoleh
bagian dari zina. Dua mata berzina, dan zina keduanya
adalah memandang. Kedua tangan berzina, dan zina
keduanya adalah menabok. Kedua kaki itu berzina,
zina keduanya adalah berjalan pada kejahatan. Mulut
juga berzina, zina mulut adalah mencium. Sedangkan
hati merasa senang dan mengharapkan dapat berzina,
lalu farji membenarkan atau mendustakannya ”

Rasulullah Saw. bertanya kepada putrinya, “Wani-
ta yang bagaimana yang paling baik?” Jawab Fatimah,
"Wanita yang paling baik adalah wanita yang tidak
pernah melihat dan dilihat lelaki lain." Lalu Fatimah
didekap Rasulullah seraya bersabda, “Yaitu satu ketu
runan yang sebagiannya dari yang lain. ” Maksudnya,
sebagian keturunan (anak) bepegang teguh pada
agamanya dan sebagian yang lain tolong menolong.
Demikian sebagaimana disebutkan di dalam Tafsir
Khazin. Rasulullah menilai baik ucapan Fatimah

Para sahabat Rasulullah menutupi jendela dan
lobang-lobang tembok (dinding) rumahnya agar para
wanita tidak mengintai para lelaki. Mu’adz melihat
istrinya sedang mengintai di jendela, maka ia
memukulnya.

Sikap Sebagian Wanita dan Perbuatan Bid’ah yang Dilakukannya

Ketahuilah di zaman sekarang ini banyak para
wanita yang menampakkan perhiasannya, mereka
berhias diri dan bersolek serta memperlihatkan
kecantikannya kepada para lelaki Mereka hampir
tidak mempunyai rasa malu, mereka berjalan di
antara para lelaki. Itulah yang dinamakan tabarru
sebagaimana dikatakan Mujahid.

Wanita-wanita sekarang berjalan dengan bergaya
lenggak-lenggok seperti yang dikemukakan Imam
Mujahid dan Qatadah dalam menjelaskan pengertian
tabarruj Mereka secara terang-terangan berjalan di
hadapan para lelaki di pasar-pasar, di masjid-masjid
di antara barisan-barisan salat, terutama di siang han
Di malam hari, mereka mendekati tempat-tempat yang
terang untuk memperlihatkan perhiasannya pada
orang banyak.

Sementara ulama berkata, “Kalau wanita telah
melakukan tiga perkara ini, maka ia disebut qahba
artinya wanita yang menjadi penyanyi, wanita fasik
dan pezina ” Ketiga perkara itu sebagai berikut'

1 Keluar di siang han dengan bersolek menampakkan
perhiasan dan kecantikannya serta berjalan di
antara para lelaki

2. Memandangnya wanita kepada lelaki lain.

3. Mengeraskan suaranya hingga terdengar lelaki lain
sekalipun ia wanita salehah, karena menyerupakan
dirinya dengan wanita jelek ( khabitsah ).

Kata ‘jelek” di sini tidak mengandung pengertian
memaki. Karena kata khabitsah wanita jelek dijadikan
seperti alam laqab Karenanya Rasulullah bersabda:

“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ter-
masuk golongan mereka. ”

Maksudnya, orang yang menyerupai suatu kaum
dalam pakian dan perbuatannya, maka dia termasuk
golongan mereka itu Jadi, siapa saja yang menyerupai
orang-orang saleh, maka ia dimuliakan seperti dimu-
liakannya orang-orang saleh Siapa yang menyerupai
orang-orang fasik, maka tidak perlu dimuliakan Hadis
ini mengisyaratkan bahwa bangsa jin yang menye-
rupai ular dan menyakitkan lalu menampakkan pada
I kita, boleh dibunuh.

Pada zaman kita sekarang ini, tidak boleh memakai
sorban kuning atau abu-abu kalau dirinya sebagai
muslim. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Ruslan
dan Abu Dawud dan Ibnu Umar dan Imam Thabram
dari Hudzaifah

Bagi wanita yang memiliki rasa malu dan baik
agamanya tentu bersih diri dari sebutan qahbah
(wanita penyanyi) Maka, orang yang takut kepada
Allah dan Rasul- Nya, serta orang-orang yang memeli-
hara kehormatan diri wajib melarang istri dan putri-
putrinya keluar rumah dengan menampakkan
perhiasannya dan memperlihatkan kecantikannya
kepada lelaki lain.

Yang dimaksud memelihara kehormatan diri
adalah adab-adab yang berhubungan dengan nafsu.
Jika seseorang dapat memelihara adab-adab itu,
I maka dapat mendorong dirinya melihat budi pekerti
dan adat istiadat yang baik

Rasulullah mengizinkan para wanita keluar dari
rumah khususnya pada waktu salat hari raya.
Dibolehkan keluar bagi wanita yang dapat memelihara
diri dan diizinkan suami. Namun duduk-duduk di
rumah saja akan lebih selamat.

Wanita itu sebaiknya tidak keluar jika tidak ada
keperluan yang amat penting. Jika ia keluar sebaiknya
memejamkan pandangannya terhadap lelaki lain.
Kami tidak mengatakan kalau muka lelaki itu aurat
bagi wanita sebagaimana muka wanita bagi lelaki,
tetapi muka lelaki itu bagi wanita bagaikan muka anak
kecil yang tampan. Maka haram melihat jika takut
menimbulkan fitnah. Apabila tidak menimbulkan
fitnah, maka tidak haram. Sebab sejak zaman dahulu
para lelaki itu terbuka mukanya, sedangkan para
wanita tetap menutup mukanya. Kalau muka lelaki
itu merupakan aurat bagi wanita, tentu diperintah
menutup mukanya, atau dilarang keluar kecuali
karena darurat.

Sebaiknya, benar-benar menjaga para wanita,
terutama pada zaman sekarang ini. Jangan sampai
sembarangan menjaga wanita, jika suami benar-benar
dapat melakukannya. Suami hendaknya melarang
istrinya keluar rumah, kecuali di waktu malam
bersama mahramnya yang senasab atau lainnya, atau
bersama wanita lain yang dapat dipercaya sekalipun
sahaya wanita. Jadi, tidak cukup dengan budak,
kalau tidak disertai wanita lain yang terpercaya. Sebab
kepercayaan pada budak itu jarang.

Wanita tidak boleh keluar dari batas desa atau
kota sekalipun bersama para wanita banyak yang
terpercaya atau mendapat izin suami. Tetapi
suaminya harus ikut keluar, atau wanita itu disertai
lelaki mahramnya. Maka apa yang terjadi pada zaman
sekarang ini, keluarnya wanita di luar batas desa atau
kota termasuk dosa yang wajib dilarang. Mereka harus
dilarang dari keluar itu.

Diceritakan dari jalur Taimillah bin Tsalabah, ada
seorang wanita berjualan samin di zaman jahiliyah.
Lalu dia didatangi Khawat bin Jubair Al-Anshari.
Khawat menawar samin yang dijajakan. Wanita itu
lalu membukakan satu tempat yang penuh samin.
Khawat berkata, “Pegang saja dulu, aku akan mencan
yang lain.” Khawat lalu membuka samin di tempat
satunya seraya berkata, “Ini pegang lagi.” Ketika
kedua tangan wanita penjual samin itu memegang
dua botol samin dengan tangan kanan dan kirinya,
tiba-tiba Khawat mencium wanita itu hingga selesai
kebutuhan birahinya. Lalu Khawat lari. Namun
akhirnya ia menyatakan masuk Islam dan mengikuti
perang Badar.

Rasulullah bertanya kepada Khawat, “Hai Khawat,
bagaimana kabarnya waktu kamu membeli samin?”
Demikian tanya Rasulullah sambil tersenyum.

Khawat menjawab, “Ya Rasulullah, Allah telah
memberikan rezeki yang baik pada saya, dan saya
memohon perlindungan kepada Allah jangan sampai
berkurang setelah meningkat.”

Diceritakan, ada seorang lelaki termulia di
kalangan penduduk India membeli budak lalu dididik
dan diadopsi. Setelah besar ia sangat mencintai istn

tuannya. Lalu ia memegangi tuan putri untuk menu-
ruti kemauannya. Tuan putri lalu menuruti kemauan
budaknya. Pada suatu hari, tuan lelaki masuk kamar,
tiba-tiba ia melihat budaknya sedang berada di atas
dada istrinya.

Maka sang tuan mengancam akan menyiksa
budaknya. Lalu kelamin budaknya dipotong tuannya.
Setelah memotong kemaluannya sang tuan menyesal.
Kemudian budak itu dirawat dan diobati hingga sem-
buh. Sang budak merasa dendam dan ingin membalas
tuannya.

Kebetulan sang tuan mempunyai dua anak, yang
satu masih bayi dan satunya sudah beijalan. Kedua
anaknya mungil dan lucu bagaikan matahari dan
bulan. Pada suatu hari sang tuan sedang pergi me-
ninggalkan rumah untuk suatu keperluan. Budak
hitam 'itu lalu membawa dua anak tersebut ke lantai
atas. Budak itu lalu memberikan makanan dan
mainan kedua anak hingga sang tuan kembali mema-
suki rumah. Setelah melihat ke atas, ternyata melihat
kedua anaknya berada di atas loteng bersama budak-
nya

Ucap sang tuan, “Celaka kamu! kamu menyiapkan
kedua anakku untuk mati.”

Jawab budak, “Benar. Jika engkau tidak menuruti
perintahku, maka kedua anak ini akan aku
lemparkan!”

Kata sang tuan, “Apa kemauanmu,”

“Aku menghendaki agar kamu memotong
kelaminmu sendiri,” jawab sang budak.

Sang tuan berkata, “Ingatlah Allah, ingatlah Allah
hai budakku, aku telah mendidik kamu!”

Sahut budak, “Tinggalkan ucapan seperti itu.”

Tuannya berkali-kali mengingatkan, tetapi
budaknya tidak mau menerima. Ketika sang tuan
bermaksud naik, si budak lalu membawa kedua anak
tadi di pinggir loteng dari atas.

Tuannya berkata, “Celaka kamu, sabarlah! Aku
akan menuruti perintahmu.”

Kemudian sang tuan mengambil pisau dan memo- •
tong kemaluannya sendiri dengan diperlihatkan bu-
daknya. Setelah budak hitam itu puas melihat tuan-
nya memotong kemaluannya sendiri, sepontan ia
melemparkan kedua anak itu dari puncak loteng dan
tewas seketika.

Budak berkata, “Engkau memotong kemaluanmu
sendiri sebagai penebus dosamu memotong kema-
luanku. Sedangkan aku membunuh kedua anakmu
itu sebagai tambahan.”

Jika persoalan budak seperti itu, maka sebagai
budak dan orang yang mengisi gentong sebaiknya
dilarang masuk di tempat wanita, jika keduanya telah
berusia lima belas tahun. Sebab, kebanyakan fitnah
itu disebabkan oleh budak yang sudah baligh. Dan
memelihara keturunan itu termasuk urusan yang
paling penting.

Imam Al-Ghazali berkata dalam Al-Ihya, bahwa
Rasulullah Saw. bersabda:

“Sesungguhnya aku benar-benar seorang yang
cemburu, dan tiadalah seseorang yang tidak
cemburu (pada keluarganya) melainkan hatinya
pasti terbalik ”

Cara yang tidak memerlukan kecemburuan hati
adalah melarang seorang lelaki masuk rumah
bertemu wanita, dan wanita hendaknya tidak keluar
ke pasar.

Rasulullah Saw. bersabda:

“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat cemburu, dan
sesunggguhnya orang mukmm itu cemburu. Adapun
kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin
melakukakan apa yang diharamkan oleh Allah.”

(HR. Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmudz
dari Abu Hurairah)

Sayidina Ali r. a. berkata, “Apakah kamu semua
tidak malu? Apakah kamu tidak cemburu? Salah se-
orang dan kamu semua membiarkan istnnya keluar
di kalangan para lelaki, istri melihatnya dan para lelaki melihat istnmu ”

Juga kata Ali r.a., “Jangan memperbanyak kecem-
buruan terhadap istnmu, karena istrimu dapat ditu-
duh jelek karena kamu.”

Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Di antara
kecemburuan itu ada yang disenangi Allah dan ada
yang dibenci Allah. Kecongkakan sebagian ada yang
disenangi Allah dan ada yang dibenci Allah Adapun
kecemburuan yang dicintai Allah adalah kecemburuan
pada anak perempuan tiri. Sedangkan kecemburuan
yang dibenci Allah adalah kecemburuan pada perem-
puan selam anak perempuan tinnya. Kecongkakan
yang dicintai Allah adalah kecongkakan seorang lelah
pada dinnya ketika berperang dan berbenturan dengan
musuh. Sedangkan congkak yang dibenci Allah adalah
kecongkakan pada perkara batil ”

Pada zaman kita sekarang ini, jika ada wanita yang
keluar rumahnya, maka muncullah lelaki yang
mengedipi dengan matanya sebagai kode, ada juga
lelaki yang menyentuhnya dengan ujung jari-jannya,
lalu ada lelaki yang berbicara kotor yang tidak diridhai
oleh orang yang memiliki agama terhadap
keluarganya, istnnya dan pengikutnya serta dibenci
oleh wanita salehah untuk dirmya.

Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Hajar
mengatakan dalam kitab Igttraaul Kabair, “Jika wanita
itu terpaksa harus keluar, seperti untuk berkunjung
kepada orang tuanya, maka ia diperbolehkan jika
mendapat izin suaminya sepanjang tidak menam-
pakkan perhiasannya kepada para lelaki lain tidak berbusana bagus, memejamkan matanya ketika
berjalan, dan tidak boleh memandang ke kanan dan
ke kiri. Jika tidak demikian halnya, maka ia termasuk
wanita yang durhaka kepada Allah, Rasulnya dan
suaminya.”

Diceritakan, ada seorang wanita yang menam-
pakkan perhiasannya di depan para lelaki, lalu dia
sakit dan mati. Kemudian keluarganya ada yang
melihatnya dalam mimpi bahwa ia sedang dihadapkan
kepada Allah dengan mengenakan pakaian yang tipis-
tipis lalu ada angin bertiup membuka pakaiannya.
Akhirnya Allah tidak berkenan menghadapi dan
mengatakan, “Wahai para malaikat, peganglah wanita
mi ke ruangan kiri di neraka, karena dia termasuk mem-
perlihatkan dirinya, perhiasannya, dan bergaya sewak-
tu berjalan di dunia.”

Diriwayatkan, ketika suami seorang waliyullah
wanita Rabi’atul Adawiyah telah wafat, Imam Hasan
Al-Bashri meminta izin menjumpainya. Karena beliau
sebagai pembesar ulama tabi’indan sahabatnya,
Rabi'ah memperkenankan masuk dengan meman-
jangkan tabir untuk dirinya lalu duduk di belakang
tabir. Hasan Al-Bashri lalu berkata, “Suamimu telah
meninggal, maka silakan Anda memilih di antara
teman-teman ahli zuhud ini.”

Jawab Rabi’ah, “Benar saya senang, saya memu-
liakan dan menghormati kalian semua. Tetapi saya
ingin bertanya, siapa yang paling alim di antara kalian
semua, maka dialah yang menjadi suamiku.”

Hadirin berkata, “Tentu Hasan Bashri r.a.”

Rabi’ah berkata, “Jika engkau dapat menjawab
empat masalah ini, aku mau menjadi istrimu.”

Al-Hasan berkata, “Silakan Anda bertanya. Jika
aku mendapat pertolongan Allah, Anda akan kuja-
wab.”

Tanya Rabi’ah, “Bagaimana pendapatmu jika aku
mati, aku keluar dari dunia ini menjadi orang Islam
atau kafir?”

Al-Hasan menjawab, “Itu adalah perkara rahasia,
tidak ada yang tahu.”

Rabi’ah bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu
jika aku telah diletakkan di kuburku dan ditanya ma-
laikat Mungkar dan Nakir, apa aku dapat menjawab
atau tidak?”

Al-Hasan menjawab, “Persoalan ini juga persoalan
yang samar.”

Rabi’ah bertanya lagi, “Jika seluruh manusia
dihalau di tempat pemberhentian pada hari kiamat
dan buku-buku amal beterbangan dari gudang buku
amal di bawah Arasy serta menempel pada leher
orang yang memiliki buku amal itu, lalu diambil para
malaikat dari leher untuk diterimakan pada pemilik-
nya, kemudian sebagian ada yang diberikan dan dite-
rima dengan tangan kanannya, yaitu orang mukmin
yang taat, dan sebagian menerima dangan tangan
kirinya dari belakang punggungnya, yaitu orang kafir.
Apakah aku diberi buku amalku dari tangan kanan
atau tangan kiri?”

Hasan Al-Bashri menjawab, “Perkara itu juga
termasuk hal yang gaib.”

Rabi'ah bertanya, “Jika besok pada hari kiamat
diserukan bahwa sebagian golongan manusia berada
d? surga atau ahli neraka, tahukah kamu diriku
berada di mana?”

Hasan Al-Bashri, “Itupun termasuk persoalan
gaib ”

Rabi’ahbertanya lagi, “Orang yang selalu prihatin
memikirkan empat perkara itu, apakah membutuh-
kan suami atau berusaha mencari pilihan sebagai
suami?”

Perhatikanlah wahai para pendengar, begitulah
pada akhirnya dialog Ra’biah yang ahli ibadah dan
ahli zuhud itu. Dia merasa takut yang tidak lain kare-
na kejernihan hatinya dari kotoran perilaku dan ber-
akarnya ilmu hikmah, yaitu ilmu yang disertai amal.

Sementara itu, salihin menceritakan bahwa
Rabi’atul Adawiyah itu memiliki berbagai macam
ihwal Terkadang ia dikalahkan dengan rasa cinta
kepada Allah, terkadang dikalahkan rasa tenang
untuk menghadap Allah, dan terkadang ia dikalahkan
oleh rasa takut kepada Allah.

Suami Rabi’ah mengatakan, “Pada suatu hari saya
duduk menikmati makanan, sedangkan Rabi’ah ikut
duduk di sampingku. Dia duduk termenung meng-
ingat-ingat kedahsyatan hari kiamat.

Lalu kataku, “Marilah kita rasakan kenikmatan
makan ini.”

Sahutnya, “Saya dan engkau pasti tidak akan terhenti makan sambil mengingat akhirat.”

Lanjutnya, “Saya ini tidak mencintai engkau seba-
gaimana cintanya suami terhadap istrinya. Tetapi aku
mencintaimu karena engkau saudara Islam.”

Jika Rabi’ah memasak, iapun berkata kepada
suaminya, “Makanlah wahai suamiku. Tubuhku tidak
dapat sehat melainkan dengan tasbih.”

Kemudian Rabi’ah berkata, “Pergilah engkau dan
kawinlah dengan tiga wanita!” Maka sayapun menikah
tiga orang wanita.

Rabi’ah pernah memberikan makanan kepadaku
berupa daging seraya berkata, “Pergilah dengan
kekuatanmu kepada istrimu.”

Dikisahkan bahwa Rabi’ah sering didatangi jin mem-
bawakan apa saja yang dibutuhkan. Rabi’ah mempu-
nyai beberapa keramat. Di antaranya, pernah ada
pencuri memasuki rumahnya, sedangkan Rabi’ah
sedang tidur. Lalu pencuri itu mengumpulkan per-
kakas rumah dan pakaian. Ketika pencuri itu akan
keluar dari pintu ia tidak melihat pintu. Pencuri itu
lalu duduk-duduk menunggu terbukanya pintu Tiba-
tiba ada suara tanpa rupa, “Letakkanlah pakaian yang
kamu bawa, dan jangan keluar melalui pintu.” Setelah
pakaian itu diletakkan, terlihatlan pintu. Ketika meli-
hat adanya pintu terbuka, pakaian itu akan diambil
kembali, tetapi pintu keluar tidak terlihat lagi. Pakaian
itu lalu diletakkan kembali, tiba-tiba terlihat ada pintu
terbuka. Lalu pakaian diambil kembali, ternyata pin-
tunya sudah tidak terlihat lagi.

Demikian terjadi hingga tiga kali lebih. Kemudian
ada suara tanpa rupa berseru, “Kalau Rabi’ah itu
tidur, tetapi kekasih Rabi’ah, yaitu Allah tidak pernah
tidur dan tidak pernah kantuk.”

Akhirnya pencun tu meletakkan pakaian yang
hendak dicunnya, dan keluar melalui pintu.

Wanita salehah itujika mengalami kesalahan, baik
berupa ucapan atau perbuatan terhadap suaminya,
seketika itu ia menyesal dan memohon keridhaan
suammya serta menangis karena takut siksaan
Allah karena kesalahannya, seraya mengatakan
kepada suaminya yang sedang susah, “Jika
kesusahanmu karena akhirat, maka berbahagialah
rumah tang-gamu. Jika kesusahanmu karena urusan
dunia, maka aku tidak akan menuntutmu apa saja
yang kamu tidak mampu memenuhinya.”

Diceritakan Rabi’ah binti Ismail As-Syamsiyah, istri
Abui Husain Ahamad bm Abu Al-Hawari penduduk
Damsyiq yang disebut oleh Imam Al-Junaidi sebagai
bunga negara Syam pernah memberikan makanan
kepada suammya berupa makanan yang enak-enak
dengan aroma minyak seraya berkata, “Pergilah
dengan rasa ringan dan kekuatanmu kepada
istrimu.”

Demikian ini karena Abu Al-Hawari mempunyai
tiga istn selain Rabi’ah. Dan Rabi’ah Syamsiyah ini
mirip dengan Rabi’ah Al-Adawiyah di Bashrah.

Jika Rabi’ah Syamsiyah telah selesai salat Isya’,
ia lalu mengenakan harum-haruman dan menge-
nakan pakaiannya kemudian mendekat ke tempat
tidur Syaikh Ahmad bin Abu Al-Hawari seraya
berkata, “Apakah engkau membutuhkan dinku atau
tidak?” Jika sang suami tidak membutuhkannya,
Rabi’ah tetap tidur di tempat Syaikh Ahmad hingga
dia ridha kalau tidak membutuhkannya Kemudian
Rabi’ah melepas pakaian indah khusus untuk
mengumpul! suami itu, terus memakai pakaian untuk
beribadah, dan berdiri di tempat shalatnya hingga Pagi Rabi’ah Syamsiyah itu asalnya meminta kepada
Abu Al-Hawari untuk menikahinya, karena Rabi’ah
asalnya mempunyai suami yang kaya raya lalu
meninggal, sedangkan ia memperoleh warisan harta
yang banyak.

Maksudnya, agar Ibnu Abu Al-Hawari
berkenan membelanjakan harta kekayaan Rabi’ah itu
kepada orang-orang yang ahli ibadah dan untuk
kebaikan bagi orang yang memang membutuhkan
Sebab, Ibnu Abu Al-Hawari itu adalah salah seorang
yang paling cocok di dalam membelanjakan harta itu,
sedangkan Rabi’ah adalah orang yang lebih adil dalam
membelanjakan harta. Karenanya, Rabi’ah memmta
Ibnu Abu Al-Hawari berkenan menikahinya. Mulanya,
Syekh Ahmad, tidak mau mengawini ketika diminta
oleh Rabi’ah. Mukanya dia berkata kepada Rabi’ah,
“Aku tidak ada kepentingan kepada wanita, karena
aku sibuk mengurus diriku sendiri.”

Rabi’ah berkata, “Saya pun lebih sibuk mengurus
diriku daripada engkau. Aku tidak semata-mata
menuruti syahwat. Tetapi aku memperoleh harta dari
suamiku, aku bermaksud agar engkau mau
membelanjakan harta itu kepada saudara-saudaramu, dan dengan sebab engkau aku dapat
mengenal orang-orang saleh sebagai jalanku menuju
keridhaan Allah.”

Jawab Syaikh Ahmad, “Nanti dulu, aku akan
meminta izin guruku Abu Sulaiman Ad-Darani.”
Beliau ternyata melarang Syaikh Ahmad untuk kawin,
seraya berkata, “Tiadalah salah seorang dari santrinya
yang kawin melainkan dia berubah.” Namun setelah
Abu Sulaiman mendengar pembicaraan Rabi’ah,
beliau mengizinkannya seraya berkata, "Kawinlah
dengan Rabi’ah, karena dia adalah seorang waliyullah
wanita.”

Cerita-cerita para wanita salehah seperti Rabi’ah
pada zaman dahulu banyak sekali.

Diceritakan oleh sebagian ulama, bahwa ada
seorang lelaki tukang besi. Dia sering memasukkan
tangannya pada api yang menyala-nyala. Kemudian
dia didatangi seorang lelaki untuk membuktikan
berita itu. Lelaki ini lalu menanyakan kepada tukang
besi. Setelah melihat dan menyatakan apa yang
didengarnya, ia menunggu hingga selesai pekerjaan
tukang besi. Setelah tukang besi menyelesaikan
pekerjaannya, tamu itu mengucapkan salam dan
tukang besi itu pun membalasnya.

Lelaki itu berkata, “Aku ingin menjadi tamumu
pada malam ini.”

Tukang besi itu berkata, “baiklah, saya senang
sekali dan saya akan menghormati.”

Kemudian lelaki itu diajak pulang ke rumah tu
kang besi, ia dijamu makan sore dan bermalam ber-
kumpul dengan tukang besi. Ternyata dia tidak ber-
ibadah kecuali salat fardhu dan tidur hingga subuh.

Lelaki tadi berkata dalam hatinya, “Barangkali
tukang besi itu menutupi ihwalnya terhadapku pada
malam ini.” Lelaki itu bermalam lagi satu malam,
ternyata tukang besi itu masih seperti biasanya, tidak
menambah ibadahnya sama sekali kecuali salat
fardhu. Kata lelaki pada tukang besi, “Hai saudaraku,
aku telah mendengar bahwa engkau diberi kemuliaan
oleh Allah, dan akupun melihat sendiri kemuliaan
itu. Namun, aku merenung karena aku tidak melihat
banyaknya amal yang engkau lakukan, engkau tidak
beramal selain salat fardhu, dari mana engkau
memperoleh kemuliaan seperti itu.”

Tukang besi itu menjawab, “Wahai saudaraku,
pernah kualami cerita yang aneh dan perkara yang
jarang teijadi. Ceritanya begini, saya mempunyai te-
tangga wanita cantik. Terus terang saya mencintainya.
Berkali-kali wanita itu saya rayu, tetapi tidak pernah
berhasil. Karena dia memagari dirinya dengan meme-
lihara kehormatan diri. Lalu pada suatu masa, timbul
musim peceklik. Para manusia umumnya merasa
lesu. Suatu hari saya duduk di rumah. Tiba-tiba ada
seorang mengetuk pintu. Saya pun keluar sambil
menanyakan siapa yang mengetuk pintu. Tiba-tiba
wanita cantik itu berdiri di pintu seraya berkata,
“Wahai saudaraku, aku sangat lapar. Apakah Anda
dapat memberikan makanan padaku karena Allah?

Jawabku, “Aku tidak dapat memberikan makanan
padamu, kecuali jika engkau menyerahkan dirimu
kepadaku. Apakah Anda tidak tahu persaan apa yang
ada di dalam hatiku. Apakah kamu tidak tahu kalau
aku mencintaimu?”

Sahut wanita itu, “Aku memilih mati daripada dur-
haka kepada Allah.”

Wanita itu lalu kembali ke rumahnya. Setelah dua
hari, dia kembali kepadaku dan mengatakan kepa-
daku seperti dahulu.

Lalu saya jawab seperti yang lalu. Kemudian
wanita itu masuk dan duduk di dalam rumah dalam
kondisi rusak tubuhnya hampir mati. Setelah saya
meletakkan makanan di mukanya, maka matanya
mencucurkan air mata seraya berkata, “Wahai sauda-
raku, aku telah berupaya tidak bisa datang kepada
selainmu. Apakah engkau dapat memberikan maka-
nan untukku karena Allah.”

Jawabku, Tentu saja engkau kuberi makan asal
kamu mau menyerahkan dirimu kepadaku.”

Wanita itu lalu menundukkan kepalanya sebentar
terus mamasuki rumah dan duduk, kemudian saya
berdiri menyalakan api untuk memasak makanan
buat wanita tadi. Setelah makanan itu saya letakkan
di hadapannya, belas kasihan Allah Ta’ala membu-
yarkan niatan jelekku. Saya berkata dalam hati,
Celaka engkau hai diriku ini. Wanita ini kurang
akalnya, kurang agamanya, tidak memakan yang
bukan miliknya. Dia berulang kali datang di rumahku
karena kelaparan, tetapi dirimu tidak mau menghen-
tikan perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala.”

Saya lalu berdoa, “Ya Allah, aku bertobat kepada-
Mu dari perbuatan dosa yang kulakukan. Aku tidak
akan mendekati wanita itu selamanya.”

Kemudian saya menjumpai wanita itu, tetapi ia
tetap tidak mau makan. Kataku, “Makanlah, tidak
usah takut-takut. Sebab makanan ini saya berikan
karena Allah.”

Setelah mendengar pengakuanku, lalu ia meng-
angkat kepalanya ke langit seraya berdoa, “Ya Allah
jika lelaki ini benar ucapannya, semoga Engkau meng-
haramkan api buat dirinya di dunia dan akhirat.”

Lelaki itu melanjutkan ucapannya, “Wanita itu lalu
kutinggal pergi untuk memadamkan api.”

Pada waktu itu kebetulan musim penghujan. Lalu
aku menginjaki bara api, tetapi tidak merasa panas
dan tidak membakar kulitku. Kemudian aku mema-
suki rumah dan menjumpai wanita tadi dalam kea-
daan senang, seraya kukatakan, “Bergembiralah,
karena Allah mengabulkan doamu.”

Wanita tersebut seketika itu langsung melempar
suapan makanan dari tangannya kemudian bersujud
syukur kepada Allah dan berdoa, “Ya Allah, Engkau
telah berkenan memperlihatkan kepadaku apa yang
menjadi maksudku kepada lelaki itu. Semoga Engkau
berkenan mencabut nyawaku saat ini.”

Maka Allah mencabutnya, sedangkan ia dalam
keadaan bersujud. Inilah ceritaku, wahai saudaraku!
Allah Maha Mengetahui.”

Diceritakan, ada seorang wanita keluar dari rumahnya untuk mendengarkan sabda-sabda Nabi Saw.
bersama para sahabat r. a. Lalu ada seorang lelaki
muda melihat wanita itu berjalan dijalan seraya ber-
kata, “Wahai wanita mulia, mau ke mana?” Sahutnya,
“Tujuanku menjumpai Nabi Muhammad Saw. untuk
duduk di sisinya dan aku akan mendengarkan sabda-
nya yang mulia.”

Lelaki muda itu lalu bertanya kepadanya, “Apakah
engkau mencintai Nabi?”

Jawabnya, “Benar, saya mencintainya.”

Pemuda itu berkata lagi, “Demi hak mencintai Nabi
Muhammad bagimu, bukalah tutup mukamu agar
aku melihat wajahmu.”

Setelah pemuda itu menjumpainya dengan
cintanya kepada Nabi Muhammad, wanita itu
terpaksa membuka tutup mukanya hingga lelaki
muda itu melihat wajahnya. Lalu wanita itu kembali
pulang dan mengadukan kepada suaminya tentang
kejadiannya dengan seorang pemuda. Setelah suami-
nya mendengar, pikirannya jadi berubah dan berkata
dalam hatinya, “Aku harus melihat, benar atau tidak
istriku ini, biar puas hatiku, dia pasti kucoba.” Kemu-
dian suaminya menyalakan api tungku untuk mem-
bakar roti. Lalu ditunggu sampai api itu benar-benar
menyala dan suaminya berkata kepada istrinya, “Demi
hak Nabi Muhammad Saw. masuklah kamu pada
tungku api itu.”

Setelah suaminya menyumpahi dengan hak Nabi
Muhammad Saw. sang istri itu seketika melemparkan
dirinya pada tungku api itu, ia menganggap ringan
ruhnya karena benar-benar cinta kepada Nabi
Muhammad Saw.

Maka ketika suaminya melihat istrinya jatuh di
tungku api dan tenggelam di dalamnya, suaminya
benar-benar merasa susah dan percaya kalau ucapan
istrinya itu benar. Kemudian suaminya datang meng-
hadap Nabi Muhammad Saw., lalu beliau bersabda,
* Kembalilah kamu, dan bukalah tungku api itu!”

Ketika tungku di buka sambil menyingkirkan api-
nya, ternyata wanita itu benar-benar selamat, tubuh-
nya basah dengan keringat bagaikan keluar dari
pemandian air panas.

PENUTUP

Ya Allah, semoga Engkau berkenan melimpahkan
kebaikan segala urusan kami, semoga Engkau
berkenan melimpahkan kebaikan kepada keluarga
kami, kerabat kami, anak cucu kami, dan seluruh
orang Islam dalam segala urusannya, dan segala puji
bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Alhamdulillah, selesailah penyusunan buku ini.
Ucapan hamdalah itu sebagaimana ahli surga meng
akhiri doa mereka setelah permohonannya dikabul-
kan Allah. Semoga Allah melimpahkan anugerah-
Nya yang besar dan kenikmatan yang sempurna.
Dengan sebab anugerah-Nya kita berbahagia dengan
memperoleh surga.

Rahmat dan keselamatan semoga tetap atas
penghulu seluruh penghulu, yaitu junjungan kita Nabi
Muhammad Saw. beserta para keluarganya, sahabat-
sahabatnya, dan istri-istrinya selama langit dan bumi
masih ada.

Segala puji bagi Allah Yang Maha Esa, tiada daya
dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah
Yang Maha Luhur lagi Maha Agung. Allah-lah yang
mencukupi kami dan sebaik-baik Dzat untuk
berserah diri.[alkhoirot.org]

LihatTutupKomentar