Tafsir Quran Surah ke-65 At-Talaq
Tafsir Quran Surah ke-65 At-Talaq, At-Tolaq, Al-Talaaq (Talak, Cerai) jumlah ayat 12 ayah
Nama kitab: Terjemah Tafsir Jalalain Jalaluddin Al-Mahalli
Tafsir Quran Surah ke-65 At-Talaq, At-Tolaq, Al-Talaaq (Talak, Cerai) jumlah ayat 12 ayah
Nama kitab: Terjemah Tafsir Jalalain
Judul kitab asal: Tafsir Al-Jalalain (Tafsir oleh Dua Jalaluddin)
Nama mufassir:
1. Jalaluddin Al-Mahalli. (Lahir: 791 - 864 Hijriyah / Wafat: 1389 - 1459 Masehi)
Nama
lengkap: Jalaluddin, Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim
Al-Mahalli Al-Syafi'i (محمد بن أحمد بن محمد بن إبراهيم المحلي الشافعي)
2. Jalaluddin Al-Suyuti (Lahir: 3 Oktober 1445 M / 1 Rajab 849 H; wafat: 18 Oktober 1505 M / 19 Jumadi Ula 911 H)
Nama lengkap: Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar Al-Suyuti (جلال الدين عبد الرحمن بن أبي بكر السيوطي)
Penerjemah ke Bahasa Indonesia:
Bidang studi: Tafsir Al-Quran
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ
{ يا أيها النبي } المراد أمته بقرينة ما بعده أو قل لهم { إذا طلقتم
النساء } أي أردتم الطلاق { فطلقوهن لعدتهن } لأولها بأن يكون الطلاق في
طهر لم تمس في لتفسيره صلى الله عليه و سلم بذلك رواه الشيخان { وأحصوا
العدة } احفظوها لتراجعوا قبل فراغها { واتقوا الله ربكم } أطيعوه في أمره
ونهيه { لا تخرجوهن من بيوتهن ولا يخرجن } منها حتى تنقضي عدتهن { إلا أن
يأتين بفاحشة } زنا { مبينة } بفتح الياء وكسرها بينت أو بينة فيخرجن
لإقامة الحد عليهن { وتلك } المذكورات { حدود الله ومن يتعد حدود الله فقد
ظلم نفسه لا تدري لعل الله يحدث بعد ذلك } الطلاق مراجعة فيما إذا كان
واحدة أو اثنتين
1.
(Hai Nabi!) makna yang dimaksud ialah umatnya, pengertian ini
disimpulkan dari ayat selanjutnya. Atau makna yang dimaksud ialah,
katakanlah kepada mereka (apabila kalian menceraikan istri-istri kalian)
apabila kalian hendak menjatuhkan talak kepada mereka (maka hendaklah
kalian ceraikan mereka pada waktu mereka menghadapi idahnya) yaitu pada
permulaan idah, seumpamanya kamu menjatuhkan talak kepadanya sewaktu ia
dalam keadaan suci dan kamu belum menggaulinya. Pengertian ini
berdasarkan penafsiran dari Rasulullah saw. sendiri menyangkut masalah
ini; demikianlah menurut hadis yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim (dan hitunglah waktu idahnya) artinya jagalah waktu idahnya
supaya kalian dapat merujukinya sebelum waktu idah itu habis (serta
bertakwalah kepada Allah Rabb kalian) taatlah kalian kepada perintah-Nya
dan larangan-Nya. (Janganlah kalian keluarkan mereka dari rumah mereka
dan janganlah mereka diizinkan keluar) dari rumahnya sebelum idahnya
habis (kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji) yakni zina (yang
terang) dapat dibaca mubayyinah, artinya terang, juga dapat dibaca
mubayyanah, artinya dapat dibuktikan. Maka bila ia melakukan hal
tersebut dengan dapat dibuktikan atau ia melakukannya secara jelas, maka
ia harus dikeluarkan untuk menjalani hukuman hudud. (Itulah) yakni
hal-hal yang telah disebutkan itu (hukum-hukum Allah dan barang siapa
yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat
aniaya terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah
mengadakan sesudah itu) sesudah perceraian itu (sesuatu hal yang baru)
yaitu rujuk kembali dengan istri yang telah dicerainya, jika talak yang
dijatuhkannya itu baru sekali atau dua kali.
{ فإذا بلغن أجلهن } قاربن انقضاء عدتهن { فأمسكوهن } بأن تراجعوهن {
بمعروف } من غير ضرار { أو فارقوهن بمعروف } أتركوهن حتى تنقضي عدتهن ولا
تضاروهن بالمراجعة { وأشهدوا ذوي عدل منكم } على المراجعة أو الفراق {
وأقيموا الشهادة لله } لا للمشهود عليه أو له { ذلكم يوعظ به من كان يؤمن
بالله واليوم الآخر ومن يتق الله يجعل له مخرجا } من كرب الدنيا والآخرة
2.
(Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya) atau masa idah mereka
hampir habis (maka tahanlah mereka) seumpamanya kalian rujuk dengan
mereka (dengan baik) artinya tidak memudaratkan kepada mereka (atau
lepaskanlah mereka dengan baik) biarkanlah mereka menyelesaikan idahnya
dan janganlah kamu menjatuhkan kemudaratan terhadap mereka melalui rujuk
(dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian)
dalam masalah rujuk atau talak ini (dan hendaklah kalian tegakkan
kesaksian itu karena Allah) bukan karena demi rang yang dipersaksikan
atau bukan karena demi rujuk atau talaknya. (Demikianlah diberi
pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan keluar) dari malapetaka di dunia dan di akhirat.
{ ويرزقه من حيث لا يحتسب } يخطر بباله { ومن يتوكل على الله } في أموره {
فهو حسبه } كافيه { إن الله بالغ أمره } مراده وفي قراءة بالإضافة { قد
جعل الله لكل شيء } كرخاء وشدة { قدرا } ميقاتا
3.
(Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya) dari
arah yang belum pernah terbisik dalam kalbunya. (Dan barang siapa yang
bertawakal kepada Allah) dalam semua perkaranya (niscaya Allah akan
memberi kecukupan) akan mencukupinya. (Sesungguhnya Allah melaksanakan
urusan-Nya) tentang apa yang dikehendaki-Nya. Menurut suatu qiraat
dibaca baalighu amrihi yakni dengan dimudhafkan. (Sesungguhnya Allah
telah menjadikan bagi setiap sesuatu) seperti hidup penuh dengan
kecukupan, dan hidup sengsara (ketentuan) atau waktu-waktu yang
ditentukan.
{ واللائي } بهمزة وياء وبلا ياء في الموضعين { يئسن من المحيض } بمعنى
الحيض { من نسائكم إن ارتبتم } شككتم في عدتهن { فعدتهن ثلاثة أشهر واللائي
لم يحضن } لصغرهن فعدتهن ثلاثة أشهر والمسألتان في غير المتوفى عنهن
أزواجهن أما هن فعدتهن ما في آية { يتربصن بأنفسهن أربعة أشهر وعشرا } {
وأولات الأحمال أجلهن } أنقضاء عدتهن مطلقات أو متوفى عنهن أزواجهن { أن
يضعن حملهن ومن يتق الله يجعل له من أمره يسرا } في الدنيا والآخرة
4.
(Dan perempuan-perempuan) dibaca wallaa'iy dan wallaa'i, dengan memakai
hamzah dan ya atau tanpa memakai ya, demikian pula lafal yang sama
sesudahnya (yang putus asa dari haid) lafal al-mahidh di sini bermakna
haid (di antara perempuan-perempuan kalian jika kalian ragu-ragu)
tentang masa idahnya (maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu
pula perempuan-perempuan yang tidak haid) karena mengingat mereka masih
di bawah umur, maka idah mereka tiga bulan pula. Kedua kasus ini
menyangkut wanita-wanita atau istri-istri yang tidak ditinggal mati oleh
suaminya. Adapun istri-istri yang ditinggal mati oleh suaminya, idah
mereka sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya berikut ini,
yaitu, "Hendaklah para istri itu menangguhkan dirinya (beridah) empat
bulan sepuluh hari." (Q.S. Al-Baqarah 234) (Dan perempuan-perempuan yang
hamil masa idahnya) baik mereka itu karena ditalak atau karena
ditinggal mati oleh suaminya, maka batas masa idah mereka ialah (sampai
mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada
Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya) baik
di dunia maupun di akhirat.
{ ذلك } المذكور في العدة { أمر الله } حكمه { أنزله إليكم ومن يتق الله يكفر عنه سيئاته ويعظم له أجرا }
5.
(Itulah) yaitu hal-hal yang menyangkut masalah idah adalah (perintah
Allah) atau hukum-Nya (yang diturunkan-Nya kepada kalian; dan barang
siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menutupi
kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya).
{ أسكنوهن } أي المطلقات { من حيث سكنتم } أي بعض مساكنكم { من وجدكم } أي
سعتكم عطف بيان أو بدل مما قبله بإعادة الجار وتقير مضاف أي أمكنة سعتكم
لا ما دونها { ولا تضاروهن لتضيقوا عليهن } المساكن فيحتجن إلى الخروج أو
النفقة فيفتدين منكم { وإن كن أولات حمل فأنفقوا عليهن حتى يضعن حملهن فإن
أرضعن لكم } أولادكم منهن { فآتوهن أجورهن } على الإرضاع { وأتمروا بينكم }
وبينهن { بمعروف } بجميل في حق الأولاد بالتوافق على أجر معلوم على
الارضاع { وإن تعاسرتم } تضايقتم في الإرضاع فامتنع الأب من الأجرة والأم
من فعله { فسترضع له } للأب { أخرى } ولا تكره الأم على إرضاعه
6.
(Tempatkanlah mereka) yakni istri-istri yang ditalak itu (pada tempat
kalian tinggal) pada sebagian tempat-tempat tinggal kalian (menurut
kemampuan kalian) sesuai dengan kemampuan kalian, lafal ayat ini menjadi
athaf bayan atau badal dari lafal yang sebelumnya dengan mengulangi
penyebutan huruf jarr-nya/kata depan dan memperkirakan adanya mudhaf.
Yakni pada tempat-tempat tinggal yang kalian mampui, bukannya pada
tempat-tempat tinggal yang di bawah itu (dan janganlah kalian
menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka) dengan memberikan
kepada mereka tempat-tempat tinggal yang tidak layak, sehingga mereka
terpaksa butuh untuk keluar atau membutuhkan nafkah, lalu karena itu
maka mereka mengeluarkan biaya sendiri. (Dan jika mereka itu sedang
hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin,
kemudian jika mereka menyusukan bayi kalian) maksudnya menyusukan
anak-anak kalian hasil hubungan dengan mereka (maka berikanlah kepada
mereka upahnya) sebagai upah menyusukan (dan bermusyawarahlah di antara
kalian) antara kalian dan mereka (dengan baik) dengan cara yang baik
menyangkut hak anak-anak kalian, yaitu melalui permusyawaratan sehingga
tercapailah kesepakatan mengenai upah menyusukan (dan jika kalian
menemui kesulitan) artinya kalian enggan untuk menyusukannya; yaitu dari
pihak ayah menyangkut masalah upah, sedangkan dari pihak ibu, siapakah
yang akan menyusukannya (maka boleh menyusukan bayinya) maksudnya
menyusukan si anak itu semata-mata demi ayahnya (wanita yang lain) dan
ibu si anak itu tidak boleh dipaksa untuk menyusukannya.
{ لينفق } على المطلقات والمرضعات { ذو سعة من سعته ومن قدر } ضيق { عليه
رزقه فلينفق مما آتاه } أعطاه { الله } على قدره { لا يكلف الله نفسا إلا
ما آتاها سيجعل الله بعد عسر يسرا } وقد جعله بالفتوح
7.
(Hendaklah memberikan nafkah) kepada istri-istri yang telah ditalak,
dan kepada istri-istri yang sedang menyusukan (orang yang mampu menurut
kemampuannya. Dan orang yang dibatasi) disempitkan (rezekinya hendaklah
memberi nafkah dari apa yang didatangkan kepadanya) yaitu dari rezeki
yang telah diberikan kepadanya (oleh Allah) sesuai dengan kemampuannya.
(Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa
yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan
sesudah kesempitan) dan ternyata Allah memberikan kelapangan itu melalui
kemenangan-kemenangan yang dialami oleh kaum muslimin.
{ وكأين } هي كاف الجر دخلت على أي بمعنى كم { من قرية } أي وكثير من
القرى { عتت } عصت يعني أهلها { عن أمر ربها ورسله فحاسبناها } في الآخرة
وإن لم تجيء لتحقق وقوعها { حسابا شديدا وعذبناها عذابا نكرا } بسكون الكاف
وضمها فظيعا وهو عذاب النار
8.
(Dan berapalah banyaknya) lafal ka'ayyin huruf kafnya adalah huruf
jarr, masuk ke dalam huruf ayy yang bermakna kam. Sudah berapa banyak
(negeri) yakni banyak negeri-negeri (yang mendurhakai) yang penduduknya
telah berbuat durhaka (perintah Rabbnya dan rasul-rasul-Nya, maka Kami
hisab penduduk negeri-negeri itu) di akhirat, sekalipun hari akhirat itu
belum datang. Diungkapkan dengan memakai fi'il madhi, yaitu
haasabnaahaa, karena hal itu pasti terjadi (dengan hisab yang keras, dan
Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan) dapat dibaca nukra dan
nukura, artinya azab yang mengerikan, yaitu azab neraka.
{ فذاقت وبال أمرها } عقوبته { وكان عاقبة أمرها خسرا } خسارا وهلاكا
9.
(Maka mereka merasakan akibat dari perbuatannya) hukuman dari
perbuatannya (dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar)
kerugian dan kebinasaan.
{ أعد الله لهم عذابا شديدا } تكرير الوعيد توكيد { فاتقوا الله يا أولي
الألباب } أصحاب العقول { الذين آمنوا } نعت للمنادى أو بيان له { قد أنزل
الله إليكم ذكرا } هو القرآن
10.
(Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras) di sini ancaman
tersebut diulangi untuk mengukuhkan makna (maka bertakwalah kepada
Allah, hai orang-orang yang mempunyai akal) pikiran (yaitu orang-orang
yang beriman) lafal alladziina aamanuu merupakan sifat bagi munada atau
orang-orang yang diseru tadi atau merupakan bayan atau penjelasan
baginya. (Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepada kalian)
yakni Alquran.
{ رسولا } أي محمدا صلى الله عليه و سلم منصوب بفعل مقدر أي وأرسل { يتلو
عليكم آيات الله مبينات } بفتح الياء وكسرها كما تقدم { ليخرج الذين آمنوا
وعملوا الصالحات } بعد مجيء الذكر والرسول { من الظلمات } الكفر الذي كانوا
عليه { إلى النور } الإيمان الذي قام بهم بعد الكفر { ومن يؤمن بالله
ويعمل صالحا يدخله } وفي قراءة بالنون { جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين
فيها أبدا قد أحسن الله له رزقا } هو رزق الجنة التي لا ينقطع نعيمها
11.
(Dan mengutus seorang rasul) yakni Nabi Muhammad saw. Dinashabkan oleh
fi'il yang diperkirakan keberadaannya yakni Allah mengutus seorang rasul
(yang membacakan kepada kalian ayat-ayat Allah yang menerangkan) dapat
dibaca mubayyanatun, artinya yang menerangkan, juga dapat dibaca
mubayyinatun, artinya yang terang; penafsirannya sebagaimana yang telah
lalu (supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal-amal saleh) sesudah datangnya peringatan atau Alquran dan rasul
(dari kegelapan) dari kekafiran yang mereka bergelimang di dalamnya
(kepada cahaya) kepada iman yang menegakkan mereka sesudah mereka kafir.
(Dan barang siapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal saleh
niscaya Dia akan memasukkannya) menurut suatu qiraat lafal yudkhilhu
dibaca nudkhilhu, artinya niscaya Kami akan memasukkannya (ke dalam
surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik
kepadanya) yaitu rezeki surga yang kenikmatannya tiada henti-hentinya.
{ الله الذي خلق سبع سماوات ومن الأرض مثلهن } يعني سبع أرضين { يتنزل
الأمر } الوحي { بينهن } بين السماوات والأرض ينزل به جبريل من السماء
السابعة إلى الأرض السابعة { لتعلموا } متعلق بمحذوف أي أعلمكم بذلك الخلق
والتنزيل { أن الله على كل شيء قدير وأن الله قد أحاط بكل شيء علما }
12.
(Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi)
tujuh lapis bumi. (Turunlah perintah) wahyu-Nya (di antaranya) di antara
langit dan bumi, malaikat Jibril turun dari langit yang ketujuh hingga
ke bumi lapis tujuh (agar kalian mengetahui) lafal lita'lamuu bertaalluq
kepada lafal yang tidak disebutkan, yakni Allah memberi tahu kepada
kalian akan hal tersebut, yaitu mengenai masalah penciptaan dan
penurunan wahyu-Nya (bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu,
dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu)