Bab I Seputar Ilmu Falak Dan Definisinya
Judul: Ilmu Falak Praktik
Penulis dan Penerbit:
Sub Direktorat
Pembinaan Syariah Dan Hisab Rukyat
Dibrektorat Urusan Agama Islam &
Pembinaan Syariah
Direktokrat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Kementerian
Agama Republik Indonesia
Daftar isi
-
Bab I: Seputar Ilmu Falak
-
A. Pengertian Ilmu Falak
- B. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Falak
- Kembali ke: Buku Ilmu Falak Praktik
BAB I SEPUTAR ILMU FALAK
A. Pengertian Ilmu Falak
Menurut bahasa, “falak” berasal dari bahasa Arab 48 yang
mempunyai
arti orbit atau lintasan benda-benda langit (madar
al-nujumj[1], Dengan
demikian, ilmu falak didefinisikan sebagai ilmu
yang mempelajari tentang
lintasan benda-benda langit, di antaranya Bumi,
Bulan dan Matahari, Benda-
benda langit tersebut berjalan sesuai
orbitnya masing-masing. Dengan orbit
tersebut dapat digunakan untuk
mengetahui posisi benda-benda langit antara
satu dengan yang lain.
Selain ilmu falak, ilmu ini juga disebut ilmu rashd karena
memerlukan
observasi (pengamatan). Menurut Howard R. Turner, oleh kaam
Muslim abad
pertengahan ilmu ini disebut ilmu miigaat/ sains penentu
waktu, yaitu sains
mengenai waktu-waktu tertentu yang diterapkan melalui
pengamatan
langsung dan menggunakan alat serta melalui perhitungan
matematis dalam
rangka menentukan shalat lima waktu, matahari tenggelam,
malam, fajar,
lewat tengah malam, dan sore.[2]
Ilmu falak di
kalangan umat Islam juga dikenal dengan sebutan ilmu
hisab, sebab
kegiatan yang paling menonjol pada ilmu tersebut adalah
melakukan
perhitungan-perhitungan, Namun demikian, menurut penulis
karena dalam
ilmu falak pada dasarnya menggunakan dua pendekatan “ kerja
ilmiah”
dalam mengetahui waktu-waktu ibadah dan posisi benda-benda langit,
yakni
pendekatan hisab (perhitungan) dan pendekatan rukyat (observasi) benda-
benda langit, maka idealnya penamaan ilmu falak ditinjau dari “kerja
lmiah”nya, disebut ilmu hisab rukyat, tidak disebut ilmu hisab (saja).
Ilmu falak juga dapat disebut ilmu astronomi, karena di dalamnya
membahas tentang bumi dan antariksa (kosmografi). Perhitungan-
perhitungan dalam ilmu falak berkaitan dengan benda-benda langit,
walaupun hanya sebagian kecil dari benda-benda langit yang menjadi
objek perhitungan. Karena secara etimologi, astronomi berarti peraturan
bintang "law of the stars". Sebagaimana dikemukakan oleh Robert H. Baker
bahwa:
“Astronomy the science of the stars, is concerned not
morely with the star,
but with all the celestial bodies with together
comprise, the known physical universe. It deals with planets and their
satellites, including the earth, of
course with comels and meteor, with
stars and the instellar material, with stars
clusters, the system of the
milky way, and the other systems which lie beyond
the mulky way”.[3]
Benda langit yang dipelajari oleh umat Islam untuk keperluan
praktek
ibadah adalah Matahari, Bulan, dan Bumi dalam tinjauan
posisi-posisinya
sebagai akibat dari gerakannya (astromekanika). Hal ini
disebabkan karena
perintah-perintah ibadah dalam waktu dan cara
pelaksanaannya hanya
melibatkan posisi benda-benda langit
tersebut.
End notes
[1] Baca Zubair Umar al-Jailany, al-Khulashah al-Wafiyah, Kudus: Menara Kadus,
tih, hlm.
3-4. Bandingkan juga dengan Loewis Ma'luf, Al-Munjid, Mesir
Dar al-Masyrig, Cet. Ke-25, 1975,
hlm. 132-133,
[2] Howard R. Turner, Science in Medirval Islam, An Ulustrated Introduction,
Austin:
University of Texas Pers, 1997, hlm. F5,
[3] Menurut Robert H. Baker, objek pembahasan ilmu bumi dan antariksa selain
ilmu astronomi, terdapat ilmu astrologi (mu mujum), ilma cosmogony, ilmu
astrometry dan ilmu astrofisik, baca Robert H, Baker, Astronomy, D. Van
Mostrand Company, Inc, Toronta - London - New York, Cet. Ke-4, 1953, hlm1-2.
Lihat juga Francis D. Curtis and George Greisen Mallison, Science In Daily
Life, New Yore Gin and Company, 1953, hlm. 246.