Pemikiran Hisab Rukyah Syekh Yasin Al-Fadani
Judul buku, kitab: Ilmu Falak Praktik
Penulis dan Penerbit:
Sub Direktorat Pembinaan Syariah Dan Hisab Rukyat
Direktorat Urusan Agama Islam & Pembinaan Syariah
Direktokrat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia
Bidang studi: Ilmu falak,
Nama lain dari ilmu falak: ilmu hisab, ilmu rashd, ilmu miqat, ilmu haiah.
Daftar isi
- C. Pemikiran Hisab Rukyah Syekh Yasin Al-Padangi
-
Referensi dan Catatan
- Kembali ke buku: Ilmu Falak dan Hisab Praktis
C. Pemikiran Hisab Rukyah Syekh Yasin Al-Padangi
Syekh Yasin al-Padangi memiliki nama lengkap Abu al-Faydl
"Alamudin
Muliammad Yasin ibu Muhanrmad "Isa al-Padangi. Ia lahir pada
tahun 1335 H /
1916 M di daerah Padang Sumatera Barat Indonesia dan
wafat di Makkah pada
hari Kamis malam Jum'at tanggal 28 Dzulhijjah 1410
H / 21 Juli 1990 M. Syekh
Yasin dimakamkan selepas sholat Jum'at di
permakaman Ma'la, Makkah al-
Mukarramah. Ia adalah seorang ulama'
keturunan Padang, mufti (pemberi
fatwa) mazhab Syafi'i di Makkah, dan
sebagai seorang penulis kenamaan
berbagai literatur khazanah keislaman.
la juga pakar dalam bidang ilmu
hadits, figh, ushul figh, dan ilwu
falak. [227]
Ia mulai menimba ilmu dari ayahnya sendiri, Syekh Isa
al-Padangi, lalu
kepada bapak saudaranya, Syekh: Malmud al-Padangi [228]
Setelah itu, ia
melanjutkan pendidikan formalnya di Madrasah
Shaulatiyyah (1346 H) dan
akhirnya di Dar al-Ulum al-Diniyyah, Makkah
(selasai pada tahun 1353 H).
Selain pendidikan formal, Syekh Yasin
al-Padangi juga banyak berguru kepada
ulama'-ulama' besar Timur Tengah.
Di antaranya Ia belajar ilmu Hadist
kepada syekh “Umar Hamdan, Syekh:
Muhammad "Ali bin Husain al-Maliki, Syekh
Umar bin Junaid, mufti
Suafi'iyyah Makkah, Syekh Sa'id bin Muhammuid al-Yamani,
dan Syeklr
Hassan al- Yaman,
Selama bertahun-tahun Syekh Yasin aktif mengajar
dan memberi
kuliah di Masjidil Haram dan Dar al- Ulum al-Diniyyah,
Makkah,[229] terutama
pada mata kuliah ilmu Hadits dan ilmu Falak. Pada
tiap-tiap bulan Ramadhan
selalu membaca dan mengijazahkan salah satu di
antara Kutub al-Sittah (6 kitab
utama ilmu Hadits), Hal itu berlangsung
lebih kurang 15 tahun,
Syekh Yasin menulis kitab hingga mencapai
lebih dari 60 buah. Karya-
karya Ia mencakup berbagai ilmu, yaitu ilmu
hadits, ilmu ushul figh dan
gawaidul figh, ilmu riwayat sanad, ilmu
falak, dan berbagai ilmu lain. Di
antara karya-karya tersebut yaitu
Al-Durr al-Mandlud Syarh Sunan Abi Dawud
A) Juz, Fath al-'Allam syari
Bulugit al-Maram 4 jilid, Nayl al-Ma'mul 'ala Lubb al-
Ushul wa Ghayah
al-wushul, Al-Fawa'id al-Jantvyah, Al-Muhtashor al-Muhadzab fi
Ihtikroji
al-Augat wa ak-gobilah bi al-Rub'i al-Mujib, Janiu al-Tsamar syarah
Mandhumah Manazil a-Oomar, Al-Mawalibu al-fazilah sarah Tsamratu
al-Wasilah
fi al-Falaki, Tastnifu al-Sam' Mukhtashor fi mi al-Wadi'1,
Husnu al-Shiyaghoh
syarah kitab Durusi al-Balaghoh, Risalah fi
al-Mantigi, Tthafu al-Kholan Taudhihu
Tuhfatu al-Ikhnwan fi Ilmi
al-Bayan li al-Dardiri, dan sebagainya.
Keberadaan Syekh Yasin
Al-Padangi memang tidak terlalu tersorot
oleh publik. Yang membuat Ia
lepas dari sorotan publikasi adalah karena ia
telah menjadi lambang
Ulama Saudi yang “bukan Wahabi” yang tersisa di
Makkah, sebagaimana
perkataan H.M. Abrar Dahlan, Namun, walaupun begitu
ia diakui juga oleh
ulama Wahabi sebagai Ulama yang bersih dan tidak pernah
menyerang kaum
Wahabi.
Dalam silsilah keilmuan falak, di antara para ulama yang
bisa
dikatakan semasa dengan Syekh Yasin Al-Padangi adalah Syekh Thahir
Jalaludin, KH. Ma'sum Ali, KH, Zuber Umar Al-Jailani, KH. Turaihan
Ajhuri
dan KH. Mahfudz Anwar. Ia lebih populer sebagai ahli hadits, dan
ahli figih
dibandingkan dengan ahli falak. Namun, kitabnya dalam bidang
ilmu falak
yaitu Al-Mukhtashar al-Muhadzab patut diapresiasi dalam
khazanah keilmuwan
Islam khususnya dalam bidang ilmu falak. Ilmu dan
pemikirannya banyak
berpengaruh pada keilmuwan keislaman khususnya dalam
ilmu hadits, figh,
dan ilmu falak.
Syekh Yasin Al-Padangi
adalah seorang guru ilmu falak di Madrasah
Makkah Mukarammah. Dalam
kitabnya, dia menerangkan tentang tiga sistem
penanggalan dan
perhitungan waktu-waktu shalat serta perhitungan arah
kiblat dengan
menggunakan Rubu Mujayab. Kitab ini memberikan kemudahan
pada pemahaman
kitab-kitab yang cukup panjang pembahasannya. Di mana
dalam pembahasan
awalnya berbica seputar persoalan-persoalan kaidah-
kaidah falakiyah
dengan menjelaskan dan memberikan gambaran secara detail
seperti
Dairotul ufuk, Dairotun nisfinahar, Dairotul irtifa, Dairotul falakil buruj.
[230]
Dalam kitabnya ini, Syekh Yasin menjelaskan komponen alat
Rubu
Mujayab secara lengkap. Rubu' Mujayyab atau guadrant sinus adalah
sebuah alat
perangkat hitung astronomis untuk memecahkan permasalahan
astronomi
bola. Dalam pengertian lain Rubu Mujayyah adalah alat
sederhana yang
digunakan untuk mengukur sudut vertikal dari pemisahan
(ketinggian di atas
ufuk). Alat yang satu ini tidak asing lagi bagi
kalangan ahli falak. Alat ini
merupakan hasil karya dari ilmuan muslim
pada masa. keemasan. Rubu'
Mujayyab merupakan alat yang digunakan untuk
menentukan sesuatu yang
berhubungan dengan astronomi yang terbaik di
jamannya, seperti ketinggian
benda langit, besarnya deklinasi/ mat! awal
bintang, dan juga bisa digunakan
untuk menentukan arah. Alat ini
dinamakan rubu' karena. bentuknya
seperempat dari lingkaran penuh. Satu
lingkaran penuh jumlah sudutnya
adalah 360 darajat, sehingga seperempat
lingkaran jumlah sudutnya adalah 9)
derajat.
Dalam masalah
penanggalan, pemikiran Syekh Yasin Al-Padangi
searah dengan sistem
penanggalan yang ada selama ini, Ia membagi pola
sistem penanggalan
menjadi tiga bagian, yaitu kalender Hijriyah Gomariyah
(lunar sistem),
kalendar Hijriyah Syamsiyah (lunmisolar sistem), dan kalender
Miladiyah
(solar sistem) dengan mengemukakan tentang sejarah permulaan
dan
perkembangan dari setiap penanggalan,
Sistem hisab awal bulan
Oamariyah yang dijelaskan dalam kitab ini
tergolong dalam sistem hisab
istilahi, di mana hari dalam setiap bulan
berjumlah 30 dan 29 hari
secara bergantian. Namun, di dalamnya disebutkan
pula bahwa ada sistem
hisab yang menggunakan rukyatul hilal secara syar'i
sehingga jumlah hari
dalam setiap bulan tidak pasti bergantian, terkadang ada
yang jumlahnya
30) hari berturut-turut. Ada pula yang 29 hari berturut-turut.
Begitu pula dalam penanggalan Syamsiyah, Syekh Yasin menguraikan
tentang sejarah pembentukan, dan penggunaan penanggalan Syamsiyah. Ia
juga menjelaskan tentang kitab-kitab karangan ulama” yang menerangkan
tentang penanggalan ini seperti kitab Isilahut Tagwim, Tarikh al-Adwar,
Ad-
Durotun Nadhiroh, dan sebagainya. Kitab-kitab tersebut berisi
tentang
penggunaan penanggalan tersebut beserta koreksi dan
perubahan-perubahan yang terjadi,
Kitab ini menjelaskan sejarah
dari pembentukan kalender Syamsiyah
secara rinci. Jarang sekali kitab
ataupun buku yang menjelaskan tentag rincian-
rincian sejarah
penanggalan sebagaimana dalam kitab ini. Perbedaan pendapat
para ilmuwan
dalam menyebut nama-nama bulan dalam kalender Syamsiyah
juga dibahas. Di
antara pendapat-pendapat itu, Syekh Yasin lebih memilih
pendapat-pendapat ilmuwan Hijaz, di mana nama-nama setiap bulan itu
mengikuti nama-nama buruj yang berjumlah 12. Berawal dari buruj mizan,
dan
berakhir pada buaruj sumbulah. Setiap enam bulan pertama dimulai
dengan
mizan dan diakhiri dengan huut yang berjumlah 30 hari, kecuali
buruj jadyu 29
hari pada tahun Basithoh, dan setiap enam bulan sisanya
berawal dengan
buruj hamil, dan berakhir pada buruj sumbulah yang
berjumlah 31 hari.
Selanjutnya adalah kalender Miladiyah, dalam
kalender ini disebutkan
tentang sejarah murculnya kalender ini. Yaitu
pada permulaan kelahiran Isa
Almasih As yang kemudian dipercayai oleh
orang Kristen sebagai kelahiran
Yesus Kristus dan diperingati sebagai
hari Natal (tepatnya tanggal 25
Desember). Dan mengibaratkan awal bulan
Januari sebagai permulaan tahun.
Disebutkan pula bahwa asal mula
kalender ini adalah kalender orang-
orang Romawi di mana pada bagian
akhir terdapat istilah yang
membingungkan dan kacau. Sehingga terjadi
perubahan pada kalender ini
yang kemudian disebut sebagai koreksi
Gregorius. Dan sampai saat ini
kalender ini masih digunakan sebagai
kalender Internasional.
Dalam hal penentuan awal waktu shalat,
Syekh Yasin Al-Padangi
membagi waktu menjadi dua, yaitu jam al-gurubiyah
dan waktu zawaliyah.
Yang pertama waktu al-gurubiyah adalah dimulai saat
terbenamnya matahari.
Kemudian yang kedua waktu zawaliyah, dimulai sejak
matahari sampai pada
ketika posisi matahari ada di meridian atas. Dan
ini berlaku untuk negara
Indonesia dan Asia Tenggara. Kemudian Syekh
Yasin menjelaskan
perhitungan awal waktu shalat dengan mempertimbangkan
ketinggian
matahari dan juga menjelaskan dengan penjelasan operasional
Rubu Mujavab
untuk semua lima waktu shalat.
Namun demikian
dalam perhitungan penentuan waktu shalat, Syekh
Yasin juga
mempertimbangkan perhitungan ketinggian matahari. Di mana
untuk waktu
Isya, ia menggunakan #rfifaus syamsi dengan -17” , dan -190.
Dengan kata
lain, waktu Isya" awal adalah ketika hilangnya mega merah dan
waktu
Isya' kedua adalah ketika hilangnya mega putih. Kemudian untuk
waktu
fajar, dengan menggunakan ketinggian matahari 19, Ja pun membagi
dua
waktu dluha yaitu, dluha shugra dan dluha kubra. Waktu Dluha shugra
adalah waktu di saat disunahkannya sholat dluha dan sholat hari raya
sebagaimana pendapat para imam madzhab, Di mana ketinggian matahari
setinggi ujung tombak. Menurut para ilmu falak, ketinggian tombak
diperkirakan sekitar 4" 42'. Sedangkan waktu dluha kubro adalah waktu di
mana dimakruhkan melaksanakan shalat sebelum waktu kulminasi.
Menurutnya, waktu imsak adalah sekitar 12 menit. Kemudian dia membuat
konsep waktu ikhtiyat 2 menit untuk waktu Ashar dan Isya”, 3 menit untuk
waktu Maghrib, 4 menit waktu Dzuhur, dan 5 menit untuk waktu Dzuhur
disamping Syekh Yasin Al-Padangi memberikan penjelasan tentang pendapat
ulama memberikan ikhtiyat waktu shalat sekitar 8 menit.
Dalam penentuan awal waktu shalat, Syekh Yasin Al-Padangi
menggunakan konsep Rubu Mujayab. Di mana untuk mengetahui awal waktu
shalat, terlebih dahulu dimulai dengan mengetahui perkiraan derajat
syamsi
dan bu'du darajah, Darajat Al-Syamsi difahami sebagai “jarak
sepanjang lingkaran
Ekliptika yang dilutung dari awal setiap buruj
sampai dengan titik pusat Matahari”.
Dalam proses perhitungan perlu
mengetahui terlebih dahulu mugowwamnnya [231]
pada tahun a@fronji
(masehi) kemudian tambahkan tafawutnya yang terletak
antara bulan dan
burujnya, maka hasil dari penambahan tersbut disebut
Darojat al-Syamsi
dari buruj (rasi bintang) bulan itu selama hasilnya tidak
melebihi 30.
Apabila hasil dari penjumlahan tersebut, jika melebihi 30 maka
kelebihannya sudah termasuk pada derajat al-Syamsi pada buruj
berikutnya[232]
Data Buruj dan Tafawutnya :
Contoh perhitungan
Tanggal Januari "3
Tafawut “Ga
Darojat al-Syamsi :10 dari buruj Jadyu
Kemudian Bu'du
Darajat digambarkan sebagai jarak sepanjang
lingkaran Ekliptika
(Darojatul Buruj) dihitung dari titik vang terdekat di antara
titik Ham!
dan zadyu. Setelah diketahui nilai dari Darojat al-Syamsi, maka jarak
antara Darojat al-Syamsi tersebut dengan permulaan titik buruj haml
adalah
Bu du Dargjat, dengan demikian itu maka apabila Darojat al-Syamsi
contoh
terletak pada buruj mizan, maka antara nilai Darojat al-Syamsi
dengan
permulaan buruj mizan adalah Bu'du Darojah.[233]
Kemudian dalam kitab tersebut, menjelaskan perhitungan deklinasi
matahari dengan menggunakan Rubu Mujayyab : “taruhlah khoit di atas
sittiny, kemudian geser muri hingga tepat berada di atas deklinasi
terjauh
yaitu nilai 23? 52. Kemudian pindah khoit ke nilai darojatus
syamsi dihitung
mulai pada buruj yang telah ditentukan pada perhitungan
darojatus syamsi.
Maka nilai yang terdapat pada muri dihitung melalui
Juyub Mabsuthoh
sampai dengan markaz adalah nilai deklinasi matahari”.
Sistem perhitungan
Derajat Al-Syamsi, Bu'du Derajat dan Mail Al-Syam
semacam itu, kiranya selaras
dengan konsep-konsep perhitungan yang ada
di dalam kitab-kitab ilmu falak
atau hisab rukyah di Indonesia seperti
Al-Khulasatul Wafiyah, Durusul Falakivah
dan lain-lain.
Selanjutnya terkait dengan konsep untuk mengetahui posisi suatu
tempat di Bumi, digambarkan dengan sebuah bola bumi dengan beberapa
garis di permukaannya. Garis-garis tersebut ada dua macam, yaitu garis
Ardhul Balad dan garis Thul Balad. Ardirul Balad atau lintang tempat
atau lintang
geografis adalah jarak sepanjang meridian Bumi yang diukur
dari Khatulistiwa
sampai pada tempat yang dimaksud, Nilai minimumnya 0?
dan nilai
maksimumnya adalah 90”, Bagi tempat-tempat yang berada di
sebelah utara
garis Khatulistiwa maka nilai Ardhul Baladnya positif (#)
dan tempat yang
berda di sebelah selatan rulainya negatif (-). Tanda
astronomi Ardhul balad
adalah (HM).
Thul Balad atau bujur
tempat atau bujur geografis adalah jarak yang
diukur dari kota Greenwich
sampai pada suatu tempat melalui garis lintang.
Kota Greenwich adalah
sebuah kota yang terletak di London Inggris yang
berdasarkan ketetapan
astronomi dunia dinyatakan sebagai permulaan buruj
dengan nilai 0”.
Nilai minimumnya adalah 0” dan nilai maksimumnya adalah
180”, Tempat
yang berada di sebelah barat kota Greenwich disebut Bujur Barat,
sedangkan tempat yang berada di sebelah timur kota Greenwich disebut
Bujur
Timur. Tanda astronominya adalah (4 ).
Sehingga pada
kesimpulannya, ternyata konsep penentuan awal
waktu shalat Syekh Yasin.
Al-Padangi ini tidak jauh berbeda dengan kitab-
kitab falak yang ada di
Indonesia sebut saja kitab Tibyanul Migaat, Durusul
Falakiyah, yang
semuanya menggunakan kriteria yang sama dalam
menentukan awal waktu
shalat. Hanya saja dalam perhitungan deklinasi
terjauh datanya berbeda
dengan data umumnya deklinasi 23 "27 ',
Sedangkan dalam pemikiran
hisab arah kiblat, Syekh Yasin Al-
Padangi tidak jauh berbeda dengan
konsep penentuan arah kiblat trigonometri
bola yang diharuskan
mengetahui data geografis dari Makkah dan tempat yang
akan dihitung arah
kiblatnya. Secara operasional perhitungan arah kiblat
dalam pemikiran
Syekh Yasin menggunakan operasional perhitungan Rubu Al-
Mujayab. Di
samping itu, dalam kitab ini juga menjelaskan bagaimana
menentukan arah
utara sejati dengan bayang-bayang matahari dengan
membuat titik bayangan
sebelum dzuhur dan setelah dzuhur.
Penentuan arah kiblat Syekh
Yasin menggunakan Rubu Mujayab, di
mana yang pertama kali harus
diketahui adalah data lintang dan bujur.
Perbedaan bujur tempat yang
dihitung dengan Mekah yaitu dengan mencari
selisihnya, Kemudian dicari.
Bu'dul @uthr. Bu'dul Outhr didefinisikan dengan
jarak atau busur yang
dihitung dari garis tengah lintasan benda langit sampai ufuk
melalui
lingkaran vertikal benda langit itu. Cara mencari budul guthr
menggunakan Rubu Mujayyab adalah sebagai berikut: langkah awal adalah
mencari jaib ardhl balad yang ditentukan. Kemudian letakkan Ahoit di
atas
sittiny, dan tepatkan murinya di atas jaib ardhul balad, Geser
khoit menuju nilai
mail awal, maka nilai yang berada pada muri melalui
juyub mabsuthah dihitung
dari markaz adalah Bu'dul Guthr.
Jaib Ardhul balad
4. Baca Nilai
Bu'dul Gutbr
2,
Tepatkan mur
pada nilai jaib urdhul
balad
1, pemer
khhont pscs riilat masih awal il
terhitung dan awal gous L '
Setelah diketahui Bu'dul Outr, dicari nilai asal mutlak dan
didapatkan
nilai suclut arah kiblat yang dimaksud. Sehingga dapat
disimpulkan, meskipun
Syekh Yasin Al-Padangi menggunakan Rubu Mujayab
untuk mengetahui arah
kiblat, akan tetapi tetap memiliki kelernahan, di
antaranya, nilai satuan yang
berada pada Rubu Mujayab hanya sampai
satuan menit (60). Lag Le untuk
mencari nilai detik masih
kesulitan,
Referensi dan Catatan
227. Lihat dalam mukadimah al-Fawa'td al-Janiyah, Beirut, Lebanon: Dar al-Fikr, 1997, cet, 1, hal. 25)
228. Daftar Riwayat hidup singkat Syekh Yasin Al- Padangi
229. ibid.
230. Alamudin Muhammad Yasin bin Isa Al-Padangi, Al-Mukhtasor Al-Muhadzab,
Makkah Maktabah Muhammad Sholeh Ahmad Mansyur Al-Bazz, tth, hal.1-4
231. Muqowwam yaitu : tanggal dan bulan pada tahan masehi yang akan kita lakukan perhitungan (tanggal dan balan sudah ditentukan).
232. Ketentuan yang digunakan adalah, jarak antara satu buruj dengan buruj
yang lainnya yang berjumlah 12, yang dimulai pada buruj O vaita buruj Hamil
atau Aries adalah 30 derajat.
233. Perlu diketahui bu'du darojah bisa bertambah terjadi pada tiga buruj yang
dimulai oleh buruj Hamil dan Mizan, Dan selalu berkurang pada tiga buruj yang
dimulai oleh Jadyu dan Sarothan,