Pengantar Terjemah Kitab Lubbul Ushul
Nama kitab/buku: Terjemah kitab Lubbul Ushul
Nama kitab asal: Lubbul Ushul fi Ushul al-Fiqh wad Din (لب الأصول في أصول الفقه والدين)
Pengarang: Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari
Nama lengkap penulis: Syaikhul Islam Abu Yahya Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariyah al-Anshari (شيخ الاسلام ابو يحيى زكريا بن محمد بن أحمد بن زكريا الانصاري)
Kelahiran: 1421 M / 824 H Kairo, Mesir
Wafat: 1520 M / 926 H, Kairo, Mesir
Penerjemah:
Bidang studi: Ushul Fikih madzhab Syafi'i
KAJIAN USHUL AL-FIQH KE-1
*(Kitab Lubb al-Ushul)*
Daftar isi
- Bagian 1: Muqaddimah
- Bagian 2: Pengantar Pengarang
- Bagian 3: Pola Penyajian Kitab Lubb al-Ushul
- Bagian 4: Pembahasan dalam Kitab Lubb al-Ushul
- Kembali ke buku/kitab: Lubbul Ushul
Bagian 1: Muqaddimah
Ilmu ushul fiqih
adalah salah satu fan ilmu syari'at yang mempunyai kedudukan yang sangat
tinggi. Karena sebelum seorang ulama mengeluarkan fatwa, mereka harus terlebih
dahulu mengetahui kaidah yang dapat digunakan untuk menggali hukum amaliah
dari dalil yang terperinci. Pengetahuan ini bersumber dari ilmu klasik yang
disebut ushul fiqih. Kalau ilmu fiqih membahas soal halal-haram, maka ilmu
ushul mendasari halal-haram tersebut. Salah satu kitab ushul fiqih yang
terkenal dan simpel untuk dipelajari adalah Lubb al-Ushul karya mujaddid abad
ke 9 Syekh al-Islam Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya Abi
Yahya al-Anshari (826-926 H/1423-1520 M).
(aku memulai karanganku
ini) bersama dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Segala puji bagi Allah subhanahu wa taala yang telah menolong
kami mencapai pemahaman ilmu ushul. Dan memudahkan kami untuk menempuh
beberapa jalan karena kekuatan yang Dia titipkan pada akal. Shalawat serta
salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad
shallallahu
alaihi wa sallam beserta keluarganya dan para sahabatnya yang mendapat
keberuntungan dari Allah subhanahu wa ta ala karena diterimanya amalan-amalan
mereka. Selanjutnya, setelah mengucapkan basmalah, hamdalah, dan shalawat
serta salam. Maka kitab ini merupakan ringkasan dari dua ilmu usul (yakni
ushul fiqih dan ushuluddin), dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Dalam kitab
ini saya meringkas dari kitab jam‟ul jawami‟ karangan al-Alamah al-Taj
al-Subki rahimahumullah.
Kemudian aku mengganti dari kitab tersebut yang
tidak mu‟tamad (kuat) dan tidak jelas dengan pendapat yang mu‟tamad dan
lebih jelas disertai dengan beberapa tambahan yang baik.
Dan
pada umumnya, dalam kitab ini saya mengingatkan jika terjadi perbedaan dengan
golongan mu‟tazilah dengan istilah “indanaa”, dan selain perbedaan dengan
golongan mu‟tazilah dengan istilah “al-ashah” Kemudian, kitab ini saya beri
nama “ Lubb al-Ushul” karena mengharap Allah subhanahu wa taala menerima amal
kebaikan ini, dan saya mohon agar Allah subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat
sebab kitab ini, karena sesungguhnya Dia adalah sebaik-baiknya pengharapan.
Tujuan dan maksud dari kitab ini teringkas dalam bab muqadimah dan tujuh
kitab pembahasan.
*Bagian 2: Pengantar Pengarang
Pengarang kitab ini membuka karyanya dengan lafazh basmalah, dengan
harapan permulaan karangannya seiring bersama dengan nama Allah
subhanahu wa ta’ ala yang diharapkan berkahnya manakala disebutkan. Berikut
ini rincian perkata dari lafazh basmallah : tersusun dari huruf yang
menunjukkan arti mushahabah (bersamaan) dan lafazh, ada dua pendapat dalam
memaknai lafazh, pertama kata, berasal dari, yang berarti tinggi dan pendapat
yang kedua kata, berasal dari,yang berarti memberi tanda.: ada dua pendapat
tentang lafazh
Pengapat pertama menurut imam Syibawaih lafazh
adalah kata benda bentukan dari kata lain atau dalam istilah disebut isim
musytaq, karena lafazh berasal dari yang kemasukan alif dan lam sebagai ganti
dari hamzah sebagai mana lafazh asalnya adalah
. Pendapat yang
kedua lafazh adalah kata benda asli atau dalam istilah sering disebut
isim jamid, ini adalah pendapat Ibnu Arabi, Abu Qasim al-Suhaili dan
imam Fahruddin al-Razi. Dan dalam kitab ini lafazh berarti Nama dari Dzat yang
wajib wujudnya dan berhak menyandang segala puji. : sifat musyabbihat
dalam bentuk mubalaghah (melebihkan) dari asal kata dalam wazan dan memiliki
nilai lebih dibandingkan karena ada aspek tambahan dalam bentuk
katanya. : sifat musyabbihat dalam bentuk mubalaghah juga dari
lafazh yang mengikuti wazan
Dilanjutkan dengan hamdalah,
sebagai ungkapan syukur atas nikmat dan pertolonganNya berupa pencapaian
dalam pemahaman ilmu usul fiqih dan kemudahan untuk meniti jalan kebaikan.
Berikut adalah rincian dari perkataan hamdallah:: secara bahasa adalah memuji
dengan lisan atas semua yang baik secara ikhtiyari, dalam konteks pengagungan.
Dan secara urf, adalah perbuatan yang mengungkapkan pengagungan Sang Pemberi
Nikmat. : kelebihan dari mengungkapkan rasa syukur dengan menggunakan
lafazh ini adalah secara rinci lebih bisa mengena di hati, karena lafazh
tersebut memuat huruf lam yang berarti memiliki, sehingga dapat diartikan
hanya Dialah yang memiliki segala macam pujian. Terlebih lagi penggunaan
lafazh ini menggunakan jumlah ismiyah yang tidak terbatasi dengan waktu, juga
mengikuti terhadap salah satu ayat dalam al-Qur‟an.
Pengarang membuka karyanya dengan lafazh basmalah dan hamdalah dengan maksud
mengikuti susunan al-Qur‟an serta mengamalkanhadits riwayat Abu Dawud:
Setiap
perkara yang mempunyai prioritas syar‟i yang tidak dimulai di dalamnya dengan
lafazh
bismillahirahmanirrahim, dalam riwayat lain bilhamdi lillahi maka
terputus berkahnya dan dalam riwayat sedikit berkahnya. Dan basmalah
didahulukan dari hamdalah, karena mengamalkan al-Qu‟an dan ijma‟ fi‟liy, yakni
bahwa semua orang yang mengumpulkan lafazh tersebut maka dalam ucapan maupun
tulisannya pasti mendahulukan basmalah. Pengarang juga memulai karyanya dengan
mencuplik kata ushul dengan maksud memberitahukan bahwa materi utama
pembahasan kitab ini adalah ilmu ushul. Model penyajian seperti ini
sering disebut dengan istilah (bara‟ah al-istihlal) yaitu sebuah seni ilmu
sastra di mana pembicara atau pengarang menampilkan beberapa ungkapan
kata pada permulaan karangannya sehingga dari ungkapan tersebut dapat
tergambar maksud dan kandungan yang termuat di dalam karangannya. Shalawat
serta salam semoga tetap tercurahkan pada Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wa
sallam, serta segenap keluarga dan sahabat beliau. Shalawat dari Allah
subhanahu wa ta’ ala bermakna rahmat, dari malaikat bermakna ampunan, dan dari
manusia bermakna mendekatkan diri dan do‟a.
*Bagian 3: Pola Penyajian Kitab Lubb al-Ushul*
Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab Jam‟ual-Jawami‟ karangan imam al-Taj
al-Subki rahimahullah. Sebuah kitab yang di dalamnya memuat penjelasan materi
dua usul, ushul fiqih dan ushuluddin, juga disertakan di dalamnya pembahasan
yang lain.
Selain meringkas, pengarang juga merevisi beberapa
poin yang dirasa kurang kuat dan jelas dengan ganti pendapat yang kuat dan
lebih jelas. Di samping itu, pengarang juga memberikan kita peringatan
jika ada perbedaan pendapat dengan golongan mu‟ tazilah, beliau memberi
istilah, sedangkan jika pendapat tersebut bertentangan dengan selain golongan
mu‟tazilah, misal dengan kalangan Hanafiyah atau Malikiyah maka pengarang
biasanya menggunakan istilah. Kemudian pengarang menamakan kitab ini dengan
nama Lubb al-Ushul, atau intisari dari ushul. Dengan harapan agar diterima
oleh Allah subhanahu wa ta’ ala dan bermanfaat.
Bagian 4: Pembahasan dalam Kitab Lubb al-Ushul
Dalam penyusunan kitab ini, pengarang memuatnya menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah muqaddimah yang di dalamnya nanti akan dipaparkan tentang definisi ushul fiqih, fiqih, hukum, dan pembagiannya juga beberapa permasalahan. Dan bagian kedua dari kitab ini berisi pembahasan kitab, yang terdiri dari tujuh kitab, lima kitab tentang dalil-dalil fiqh, yakni:
1. Pembahasan tentang al-Kitab (Al-Qur‟an)
2. Pembahasan tentang al-Sunnah
3. Pembahasan tentangijma‟
4. Pembahasan tentang qiyas
5. Pembahasan tentang istidlal
6. Pembahasantentang ta‟adul dan tarjih di antara lima dalil di atas serta pertentangannya.
7. Pembahasan tentang ijtihad yang menghubungkan antara dalil-dalil dan
madlulnya. Serta hal-hal yang terkait denganya, berupa pembahasan tentang
taqlid, hukum-hukum muqallid dan kode etik fatwa. Juga dibahas pula tentang
ilmu kalam yang diawali pembahasan taqlid dalam ushuluddin (pokok-pokok agama)
dan diakhiri dengan pembahasan yang selaras dengannya yakni tasawuf sebagai
penutup kitab[]