Yang Sunnah dalam Shalat
Judul kitab/buku: Terjemah Kitab Sullamul Munajat, Sulam Munajah, Sulam al-Munajat
Judul terjemah: Tangga Berkeluh Kesah, Panduan Shalat Lengkap
Judul asal dalam teks Arab: [سلم المناجاة شرح سفينة الصلاة]
Syarah dari kitab: Safinah as-Sholah karya Syeh Sayyid Abdullah bin Umar bin Yahya al-Khadromi.
Penulis/pengarang: Syekh Nawawi al-Banteni,
Nama yang dikenal di Arab: [محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي]
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Nama lengkap: Muhammad bin Umar bin Arabi ibn Ali Nawawi al-Jawi, Abu Abd al-Mu'ti
Bidang studi: fikih, hukum Islam
Penerjemah: Kang Muhammad Ihsan bin Nuruddin Zuhri
Daftar Isi
- Bagian Keenam: Sunah-sunah Sholat Dan Tata Cara Sholat
- Kembali ke kitab: Terjemah Sulam Munajah
BAGIAN KEENAM SUNAH-SUNAH SHOLAT
Wudhu, mandi, dan sholat memiliki kesunahan-kesunahan yang
banyak. Barang siapa menginginkan kehidupan hatinya dan keselamatan
serta memperoleh kebaikan di sisi Tuhannya
maka pelajarilah
kesunahan-kesunahan
tersebut dan mengamalkannya. Tidak
ada yang tidak mengamalkan
kesunahan- kesunahan kecuali ia adalah orang yang menganggap gampang urusan-
urusan agama, yang menyimpang dari, yang lalai tentang, dan yang menyia-
nyiakan kesunahan-kesunahan tersebut.
Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Tidaklah sempurna sholat salah satu
dari kalian sampai ia menyempurnakan wudhu.”
Termasuk kesunahan- kesunahan wudhu dan mandi adalah membaca basmalah bersamaan dengan niat, melanggengkan niat, menggosoki anggota tubuh, melakukan tiga kali tiga kali (tatslis), tidak memercikkan dan mengelap air basuhan yang ada di anggota tubuh, tidak meminta tolong, tidak berbicara kecuali ada udzur, menghadap kiblat, berturut-turut (muwalah), membaca doa setelah wudhu dan mandi sekiranya antara doa dan selesai wudhu dan mandi tidak dipisah oleh waktu yang lama menurut ‘urf (pada umumnya), seperti mutawadhik atau mughtasil membaca: Aku bersaksi sesungguhnya tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya Allah! Jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat! Jadikanlah aku termasuk orang-orang bersuci! Maha Suci Engkau Ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku! Lapangkanlah rumahku! Berkahilah rizkiku! Dan janganlah Engkau timpakan atasku fitnah yang menyebabkan Engkau jauh dariku.
Disunahkan air yang digunakan untuk berwudhu tidak kurang dari satu mud, dan air yang digunakan untuk mandi tidak kurang dari satu shok ketika postur tubuhnya hampir seperti postur dan kehalusan tubuh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, apabila tidak maka boleh menambahi atau mengurangi sesuai dengan kebutuhan.
Adapun kesunahan-kesunahan sholat dibagi menjadi dua, yaitu sunah ab’ad dan haiat. Kesunahan Ab’ad adalah seperti tasyahud pertama dan hal-hal yang dilakukan bersamanya, membaca qunut dan hal-hal yang bersamanya di i’tidal rakaat kedua dari sholat Subuh, dan i’tidal rakaat akhir sholat witir di bulan Ramadhan dari pertengahan kedua bulan. Kesunahan haiat adalah kesunahan yang selain syarat-syarat sholat, rukun-rukun sholat, dan sunah-sunah ab’ad sholat.
Termasuk yang sangat dianjurkan untuk diketahui oleh setiap muslim adalah dzikir-dzikir sholat beserta maknanya agar ia bisa menghadirkan dzikir-dzikir tersebut ke dalam hati, meskipun secara global, dengan tujuan agar ia memperoleh kenikmatan-kenikmatan yang agung. Para pembesar ulama yang terpilih berkata, “Sesungguhnya seseorang tidak diberi pahala dzikir kecuali ketika ia mengetahui maknanya dan mengahadirkannya di dalam hati, meskipun secara global, selama bukan bacaan al-Quran, sholawat dan salam untuk Nabi al-Mukhtar,” seperti yang telah difaedahkan oleh Syeh Muhammad asy-Syabawi.
Kami akan menyebutkan dzikir- dzikir sholat secara
singkat dalam buku ini secara urut, yaitu:
1.
Pertama-tama, setelah tubuh
tegak, musholli melakukan kesunahan dengan
mengucapkan secara lisan lafadz: Saya sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dengan
sholat adak seraya menghadap kiblat dan sebaga makmum karena Allah Ta’aala.
(Allahu Akbar)
Kata ‘Dzuhur’ dapat diganti dengan nama sholat lain
sesuai dengan sholat yang akan musholli lakukan. Musholli menyebutkan rakaat
sholat agar dapat menjadikan sholat yang akan ia lakukan berbeda dengan sholat
lainnya. Apabila ia berniat sholat dengan menentukan jumlah rakaatnya, dan
ternyata ia salah menentukannya, maka sholatnya batal dengan catatan kesalahan
tersebut ia lakukan secara sengaja. Kebatalan sholat ini adalah karena apa
yang ia niatkan tidak sesuai dengan
kenyataannya.
Menyebutkan jumlah rakaat sholat di dalam hati adalah
sunah, seperti menyebutkan di dalam
hati jenis
sholat, adak atau qodhok, juga disunahkan, meskipun sholat yang dilakukan
adalah sholat sunah, karena agar dapat menjadikan sholat yang akan ia lakukan
berbeda dengan sholat lainnya.
Disunahkan pula menyebutkan ‘menghadap
kiblat’, dan ‘lillahi’ agar menjadikan keikhlasan musholli menjadi nyata, dan
agar keluar dari perbedaan pendapat ulama.
Musholli
menyebutkan ‘Imaman’ sebagai ganti dari ‘Makmuman’ apabila saat sholat ia
menjadi imam. Apabila ia sholat sendiri maka tidak perlu menyebutkan
keduanya.
2. Musholli membaca secara pelan
setelah takbiratul ihram sholatfardhu atau sunah dan setelah diam sebentar
bacaan: Saya menghadapkan dzatku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan
bumi tanpa ada yang menyamai sebelumnya, seraya saya condong ke agama Islam
dan jauh dari agama-agama lainnya, dan saya masuk ke dalam agama Islam, dan
saya bukanlah termasuk orang- orang yang
musyrik (menyekutukan Allah). Sesungguhnya sholat fardhuku,
ibadahku, hidupku, matiku, adalah untuk Allah Yang Merajai seluruh alam
semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam sifat ketuhanan. Dengan tauhid,
sholat, dan ibadah lah saya diperintahkan dan saya adalah termasuk orang-orang
muslim.
3. Setelah diam sebentar, musholli membaca dengan
pelan; Saya berpegang teguh dan meminta pertolongan kepada Allah dari
setan yang terlaknati atau yang dilempari was-was yang ditimpakan pada
kita.
4. Setelah diam sebentar, musholli membaca;
Artinya:
[1] Dengan Dzat atau pertolongan Allah Yang
Maha Raja Agung yang hanya kami sembah, dan dengan taufik-Nya dan barokah
nama- Nya, Yang Maha Pengasih, yaitu yang meratakan dua nikmat mewujudkan dan
memberi kepada seluruh makhluk-Nya, Yang Maha Penyayang, yaitu yang
mengistimewakan dari kalangan makhluk sebagai ahli yang Dia cintai dan ridhoi.
[2] Segala pujian hanya milik Allah Yang merajai seluruh
makhluk,
[3] Yang meratakan seluruh hamba dengan
pemberian nikmat serta yang mengistimewakan ahli kekasih-Nya dengan surga Dar
as- Salam.
[4] (Lafadz ‘ﻣﺎﻟﻚ’ dengan
ada huruf alif) Yang Maha merajai seluruhperintah di Hari Kiamat [ATAU lafadz
‘ﻣﻠﻚ’ tanpa huruf alif) Yangmemiliki wewenang untuk memberikan perintah dan
larangan di Hari Kiamat tanpa ada yang bisa mencegahnya dan tanpa sekutu
bagi-Nya dalam menguasai wewenang.
Alasan mengapa disebutkan
limanama, yaitu ‘اﷲ’, ‘اﻟﺮﲪﻦ’, ‘اﻟﺮﺣﻴﻢ’, ‘رب’ dan ‘ﻣﺎﻟﻚ’ adalah karena
seolah-
olah Allah berfirman, “Pertama- tama, Aku telah
menciptakanmu. Kemudian Aku, Allah, menghiasimu dengan adanya kenikmatan.
Kemudian Aku adalah Robb. Kemudian kamu mendurhakai-Ku, kemudian Aku
mengampunimu, Aku adalah Rohman. Kemudian Aku menerima
taubatmu karena Aku
adalah Rohim. Kemudian sudah pasti
mendatangkan balasan untukmu. Aku adalah Malik di Hari Kiamat.
[5] Hanya kepada-Mu, kami menyembah dan hanya kepada- Mu,
kami meminta pertolongan. Maksudnya, kami mengkhususkan
Engkau dengan ibadah, yaitu meyakini keesaan- Mu, mentaati-Mu dengan anggota-
anggota tubuh kami, dan kami mengkhususkan hanya kepada- Mu dalam mencari
pertolongan untuk melakukan ibadah dan lainnya.
[6]
Tunjukanlah kami jalan yang lurus.
Maksudnya adalah tambahilah kami
hidayah atau petunjuk menuju agama yang haq. Senantiasakanlah kami sebagai
hamba-hamba yang diberi petunjuk menuju agama haq.
[7]
yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat dengan hidayah, Mereka adalah
para nabi, shiddiqin, syuhada, dan sholihin, bukan jalan orang-orang yang
Engkau murkai. Mereka adalah kaum Yahudi karena Firman Allah tentang mereka,
“Orang-orang Allah laknati dan murkai.” (QS. Al- Maidah: 60), dan bukan jalan
orang-orang yang tersesat. Mereka adalah kaum Nasrani karena Firman Allah
tentang mereka, “Sesungguhnya mereka telah tersesat sebelumnya dan
menyesatkan orang-orang banyak,” (QS. Al-Maidah: 77) dan
karena sabda Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama, “Sesungguhnya orang-orang yang dimurkai adalah kaum Yahudi
dan sesungguhnya orang-orang yang tersesat adalah kaum Nasrani.” Hadis ini
diriwayatkan oleh Ibnu Hiban.
5. Kemudia diam sebentar dan mengatakan; ‘آﻣﲔ’ yang berarti
Ya Allah! Kabulkanlah!
6.
Kemudian membaca Surat al-Quran setelah diam sebentar bagi
musholli yang sholat
sendiri (munfarid), dan setelah diam yang lama seukuran
membaca Surat al-Fatihah yang sedang bagi musholli yang menjadi imam agar
makmum membaca
al-Fatihah terlebih dahulu pada saat diam imam, dan mendengarkan bacaan imam
setelahnya diamnya imam. Sebagian ulama berkata, “Disunahkan bagi imam pada
saat diam yang seukuran lama membaca al-Fatihah itu untuk membaca doa:
Ya
Allah! Jauhkanlah jarak antara aku dan dosaku sebagaimana Engkau telah
menjauhkan jarak antara bumi timur dan barat. Ya Allah! Sucikanlah aku dari
dosa- dosaku sebagaimana baju putih
dibersihkan dari kotoran. Ya
Allah! Basuhlah kesalahan-kesalahanku dengan air murni, air salju, dan air
embun.
Berdzikir dengan doa ini adalah menekankan pada pensucian diri dari dosa-dosa.
Doa ini disunahkan juga dibaca setelah takbiratul ihram karena ia termasuk
doa-doa iftitah.
7. Kemudian diam sebentar dan ketika
hendak rukuk, musholli mengucapkan ‘أﻛﱪ اﷲ’.
8.
Setelah musholli menetapi rukuk,
ia membaca: Maha Suci Tuhanku Yang Maha
Agung, yaitu Tuhan
yang keagungan-Nya tidak memiliki permulaan, dan yang hakikat
keagungannya tidak memiliki akhir. Dia adalah Yang Sempurna Dzat
dan Sifat. Lafadz ‘وﲝﻤﺪﻩ’ berhubungan dengan lafadz yang
terbuang, yaitu ‘ﺳﺒﺤﺘﻪ’. Artinya
adalah aku mensucikan Tuhanku bersamaan
dengan memuji-Nya.
Bacaan ini dibaca sebanyak tiga kali karena mengikuti Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama, meskipun musholli sholat sebagai imam. Tiga kali ini
adalah yang kesempurnaan yang paling rendah. Paling sedikit dibaca satu kali
saja. Paling sempurna dibaca sebelas kali, kemudian sembilan, kemudian tujuh,
kemudian lima kali.
9. Kemudian
musholli ketika hendak i’tidal, ia membaca: Semoga Allah menerima pujian
bagi-Nya dari orang yang memuji
10. Setelah
posisinya berdiri tegap, ia membaca:
Ya Tuhan kami! Bagi-Mu
lah pujian yang banyak, yang indah, dan yang terus bertambah, yaitu pujian
yang memenuhi langit, bumi, dan segala sesuatu yang Engkau kehendaki setelah
langit dan bumi, seperti al-Kursi, Arsy, dan lain-lainnya. Tidak ada yang
meliputi segala sesuatu itu kecuali Ilmu Allah Yang Maha
Mengetahui.
Doa ini disunahkan untuk dibaca, bahkan bagi imam sekalipun, baik
makmum ridho dengan memperlamakan sholat
ataupun tidak, berbeda dengan ulama yang mengatakan bahwa doa yang hanya
disunahkan bagi imam adalah lafadz ‘اﳊﻤﺪ ﻟﻚ رﺑﻨﺎ’ saja.
11.
Kemudian ketika hendak melakukan sujud yang pertama, musholli membaca, ‘أﻛﱪ
اﷲ’.
12. Setelah musholli menetap pada sujud
pertama, ia membaca:
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Luhur, Yang
Maha Sangat Luhur Derajat-Nya, sekira tidak ada
derajat
satupun kecuali Dia meliputinya, dan aku mensucikan Tuhanku bersamaan dengan
memuji-Nya
Bacaan ini dibaca sebanyak tiga kali,
seperti yang dilakukan dalam rukuk. Hikmah mengkhususkan lafadz ‘اﻟﻌﻈﻴﻢ’ dalam
rukuk, dan lafadz ‘اﻷﻋﻠﻰ’ dalam sujud adalah karena lafadz ‘اﻷﻋﻠﻰ’ adalah
af’alul
tafdhil, sedangkan sujud adalah bentuk puncak sikap tawadhuk
karena dalam sujud ada unsur wad’u atau meletakan dahi yang merupakan anggota
tubuh yang paling mulia di atas tempat kaki melangkah. Oleh karena inilah,
sujud adalah lebih utama daripada rukuk sehingga sesuatu yang lebih utama
dibersamakan dengan sesuatu yang lebih utama juga, seperti yang telah
difaedahkan oleh Syeh Romli.
13. Kemudian ketika
musholli hendak duduk, ia membaca ‘أﻛﱪ اﷲ’
14. Kemudian
setelah ia tegak dalam posisi duduk, ia membaca:
Ya Tuhanku!
Tutupilah dosaku! Rahmatilah aku dengan rahmat yang luas yang bisa membuatku
memperoleh derajat yang luhur! Jadikanlah aku kaya dengan bisa
memenuhi kebutuhanku! Angkatlah derajatku sampai
derajat-derajat yang tertinggi! Berilah aku rizki
dengan rizki makrifat, kebutuhan
pokok, pakaian, dan
lain-lain. Senantiasakanlah menyertaiku hidayah menuju Islam yang mana hidayah
tersebut adalah nikmat yang paling agung. Hindarkanlah aku dari segala sesuatu
yang tidak disukai. Hapuslah dosaku dariku.
Perbedaan antara al-‘afwu (maaf) dan al-Maghfiroh (ampunan) adalah bahwa
al-Afwu boleh disertai dengan siksaan sehingga al-‘afwu bisa bersamaan dengan
siksaan. Adapun al-Maghfiroh tidak disertai dengan siksaan.
Bagi
musholli yang sholat sendiri (munfarid) dan makmum yang imamnya memperlamakan
atau memanjangkan sholat, disunahkan menambahi setelah doa
di atas;
Ya Tuhanku! Berilah aku hati yang bertakwa, yang
takut dari syirik serta yang terbebas dari sifat-sifat hati yang buruk. Jangan
Engkau beri aku hati yang kufur dan celaka.
Sama dengan doa di atas
dalam hal disunahkan bagi musholli yang sama juga;
Ya Tuhanku! Ampunlah
aku! Rahmatilah aku! Ampunilah aku dari dosa-dosa yang Engkau ketahui.
Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Paling Mulia dan Paling Memberi.
15.
Kemudian ketika musholli hendak bersujud yang kedua, ia membaca ‘أﻛﱪ اﷲ’.
Bacaan
ini dibaca sebanyak tiga kali, seperti rincian hitungan yang telah disebutkan
dalam rukuk.
17. Kemudian ketika musholli hendak
berdiri untuk rakaat yang kedua, ia membaca ‘أﻛﱪ اﷲ’
Ketika
bergerak untuk berdiri, musholli
disunahkan membaca mad atau panjang takbir agar bagian
sholat tidak sepi dari dzikir karena sholat tidak ada diamnya. Dalam menambahi
bacaan mad dalam takbir, disyaratkan tidak melebihi 7 alif karena mad tidak
ada yang lebih dari 7 alif. Setiap satu alif merupakan pergantian dua harokat.
Satu alif adalah seukuran mengucapkan kata ‘Alif’. Dengan demikian, jumlah 7
alif adalah 14 harokat. Adapun menambahi mad hingga melebihi 7 alif maka
hukumnya haram yang dapat membatalkan sholat.
Semua yang telah disebutkan dari awal adalah hitungan satu rakaat. Untuk
rakaat-rakaat lainnya, musholli melakukan hal yang sama seperti yang
telah disebutkan, kecuali niat dan takbiratul
ihram. Adapun niat dan takbiratul
ihram hanya dilakukan dalam rakaat pertama
saja.
Apabila sholat yang dilakukan oleh musholli memiliki rakaat
lebih dari dua, maka selanjutnya;
18. Duduk untuk melakukan tasyahud awal setelah dua rakaat
selesai. Dalam duduknya, musholli
ُmembaca;
Seluruh
penghormatan keberkahan-keberkahan, rahmat- rahmat, dan seluruh hal yang baik
hanyalah milik Allah. Keselamatan, rahmat Allah, dan seluruh keberkahan Allah
tercurahkan untukmu. Waha Nabi!
Keselamatan tercurahkan atas kami dan hamba-hamba Allah yang sholih.
Sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya
Muhammad adalah utusan Allah.
Pernyataan ‘اﻟﻨﱮ’ adalah dengan
tasydid atau hamzah. Apabila tidak dibaca demikian maka dapat
membatalkan
bacaan tasyahud dari musholli yang ‘ami dan lainnya.
Teks
tasyahud di atas adalah teks dari riwayat Ibnu Abbas dari Rasulullah
shollallahu ‘alahi wa sallama. Riwayat ini adalah dengan membuang huruf athof
wawu.
Adapun riwayat Ibnu Mas’ud dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama
adalah dengan huruf athof wawu dan menggugurkan lafadz ‘اﳌﺒﺎرﻛﺎت’, dan
mendahulukan lafadz ‘ﷲ’ daripada ‘واﻟﺼﻠﻮات’, sehingga teksnya adalah:
اﻟﺘﺤﻴﺎت
ﷲ واﻟﺼﻠﻮات واﻟﻄﻴﺒﺎت
Adapun riwayat Abu Musa al- Asy’ari dari Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah dengan menghilangkan lfadz ‘اﳌﺒﺎرﻛﺎت’
dan mendahulukan lafadz ‘اﻟﻄﻴﺒﺎت’ daripada
‘اﻟﺼﻠﻮات’, dan mengakhirkan lafadz ‘ﷲ’ dari ‘اﻟﻄﻴﺒﺎت’ dan
‘اﻟﺼﻠﻮات’, dan membuang huruf athof wawu, sehingga teksnya adalah;
اﻟﺘﺤﻴﺎت
اﻟﻄﻴﺒﺎت اﻟﺼﻠﻮات ﷲ
Bacaan syahadat yang kedua dalam riwayat Ibnu Mas’ud
adalah:
Begitu juga dalam riwayat Abu Musa al-Asy’ari,
akan tetapi dengan menghilangkan lafadz ‘أﺷﻬﺪ’, demikian disebutkan oleh
Syeh Nawawi dalam kitab al-Adzkar.
Setelah
membaca tasyahud, maka
musholli membaca:
19.
Kemudian musholli ketika hendak berdiri untuk melakukan rakaat yang ketiga, ia
membaca, ‘أﻛﱪ اﷲ’
20. Kemudian ia berdiri tegak dan
melakukan rakaat yang ketiga dan keempat dengan cara atau kaifiah
seperti rakaat pertama dan kedua, tetapi ia tidak membaca Surat dari al-Quran
setelah tasyahud awal dengan catatan apabila ia bukan makmum masbuk20 yang
tertinggal 2 rakaat. Apabila ia adalah makmum masbuk yang tertinggal dua
rakaat maka apabila memungkinkan bagi makmum masbuk membaca Surat dari
al-Quran bersama imam maka makmum masbuk membaca Surat di rakaat pertamanya
dan keduanya, tetapi apabila tidak
memungkinkan, maka ia membacanya di rakaat
dua akhir (rakaat ketiga dan keempat) dari sholatnya agar sholatnya tidak sepi
dari membaca Surat. Adapun dalam sholat Maghrib, maka ia membaca Surat dua
kali (mengulangi) di rakaat ketiganya apabila ia tertinggal dua rakaat dari
imam sebagai ganti dari dua rakaat tersebut.
21. Ketika musholli telah selesai
melakukan rakaat-rakaat sholatnya, yaitu rakaat ketiga atau
keempat, maka ia duduk akhir. Yang lebih utama dalam rakaat terakhir adalah
bahwa musholli duduk dengan tawaruk, kecuali apabila ia hendak melakukan sujud
sahwi karena adanya alasan yang membuatnya sujud sahwi, maka ia duduk
iftirosy. Adapun
20 Makmum Masbuk adalah makmum yang
tidak mendapati membaca al-Fatihah bersama imam. duduk yang bukan karena untuk
melakukan tasyahud akhir maka yang lebih utama adalah duduk
iftirosy,
baik musholli laki-laki
Seluruh penghormatan, seluruh
keberkahan-keberkahan yang bertambah-tambah, seluruh
rahmat-rahmat, dan amal-amal yang sholih hanyalah untuk Allah. Salam, yaitu
penghormatan atau keselamatan dari semua kekurangan dan lainnya,
rahmat Allah, dan seluruh keberkahan Allah tercurahkan untukmu. Wahai Nabi!
Keberkahan atau banyaknya kebaikan dan kemuliaan,
tercurahkan untukmu. Keselamatan dari segala mara bahaya semoga tercurahkan
atas kami yang hadir, yaitu imam, makmum, para malaikat, jin, dan manusia, dan
atas hamba-hamba Allah yang sholih. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain
Allah [yang sempurna Ilmu-Nya dan yang agung hiikmah-Nya] dan sesungguhnya
Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah! Sayangilah Muhammad, hamba-Mu, utusan-
Mu, Nabi yang ummi, dan keluarganya, para istrinya, dan keturunannya,
sebagaimana Engkau telah menyayangi Ibrahim dan keluarganya. Limpahkanlah
keberkahan-keberkahan agama, dunia, dan akhirat atas Nabi yang ummi,
keluarganya, para istrinya, dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah
melimpahkan keberkahan-keberkahan atas Ibrahim dan
keluarganya. Ya Tuhanku! Bersholawatlah, Engkau dan
seluruh alam untuknya.
Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang
Hamiid dan Majiid. Ya Allah! Ampunilah
dosa-dosaku yang aku dahulukan dan yang aku akhirkan
[karena perbuatan maksiatku
dan sebawahnya maksiatku, seperti lahn
dan lalai. membelanjakan harta tidak sesuai pada tempatnya, atau yang biasa
disebut dengan isrof atau berlebihan.] Dan ampunilah dosa- dosaku yang Engkau
lebih tahu daripada aku. Engkau adalah Dzat Yang Mendahulukan dan Engkau
adalah Dzat Yang Maha Mengakhirkan. [Maksudnya adalah Engkau
adalah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang telah ada dan yang akan ada
dariku.] Tidak ada tuhan selain Engkau. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung
kepada-Mu dari siksa kubur, dan dari siksa neraka, dan dari fitnah kehidupan
dan kematian, dan dari fitnah al-Masih ad-Dajjal. Ya Tuhan kami! Berilah kami
kebaikan (ilmu, ibadah, dan rizki halal) di dunia dan kebaikan (surga,
ampunan, dan pahala) di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa neraka [dengan
tidak masuk ke dalamnya].
Maksud ‘اﻟﺘﺤﻴﺎت’ adalah segala sesuatu
yang diungkapkan sebagai ungkapan pengagungan,
seperti salam,
pujian, pujaan dengan kekuasaan dan
keagungan. Tujuan pernyataan ‘اﻟﺘﺤﻴﺎت’ adalah memuji Allah bahwa Dia adalah
yang memiliki seluruh penghormatan dari makhluk. Lafadz ’اَﻟﺘﱠ ِﺤﻴﱠﺎ
disebutkan tanpa huruf athof wawu. Adapun huruf athof wawu dibuang dalam
pernyataan ini adalah karena untuk
menunjukkan taghoyur atau perbedaan hakiki, atau perbedaan hukmi.
Lafadz
‘ﻋﻠﻴﻚ’ bermaksud bahwa Rasulullah dikhitobi demikian karena ia adalah
perantara agung
dan karena ia adalah makhluk pengganti yang melestarikan
syariat Allah, sehingga khitobnya adalah seperti khitob Allah.
Lafadz
‘اﻟﺼﺎﳊﲔ’ adalah bentuk jamak dari mufrod sholih. Pengertian sholih adalah
orang yang memenuhi hak-hak Allah dan hamba-hambanya yang
memang wajib ia penuhi.
Dalam lafadz ‘ﳏﻤﺪ ﻋﻠﻰ’, yang lebih utama
adalah dengan menambahkan lafadz ‘ﺳﻴﺪﻧﺎ’ sebelum
lafadz ‘ﳏﻤﺪ’ sebagai bentuk memenuhi adab. Yang dimaksud dengan
keluarga Ibrahim adalah Ismail, Ishak, dan keturunan dari keduanya.
Lafadz
‘اﻟﻌﺎﳌﲔ ﰱ’ berhubungan dengan lafadz ‘ﺻﻞ’ dan ‘ﺑﺎرك’,
Artinya adalah memintakan kasih sayang dari Allah dan dari seluruh alam untuk
Muhammad. Dengan demikian, musholli seolah-olah berkata,
“Ya Tuhanku! Bersholawatlah Engkau untuk Muhammad! Dan
jadikanlah seluruh alam bersholawat untuknya.” Maksudnya adalah
bersholawatlah, Engkau! dan seluruh alam untuk Muhammad shollallahu ‘alaihi wa
sallama. Jadi, makna lafadz ‘اﻟﻌﺎﳌﲔ ﰱ’ dikembalikan pada
pernyataan bahwa huruf ‘ﰱ’ menggunakan makna huruf ‘ﻣﻊ’, atau maknanya
adalah mengkhususkan Rasulullah Muhammad shollallahu ‘alaihi
wa salama dengan sholawat dan salam yang dituntut sebagai anjuran dari seluruh
alam sehingga maknanya khusus, yaitu “Ya Tuhanku! Khususkanlah Muhammad dan
keluarganya dengan sholawat dan keberkahan dari seluruh alam, maksudnya dari
seluruh makhluk-Mu!”, seperti yang dikutip oleh Syeh Ahmad al-Maihi dari Syeh
Jamal.
Hamiid atau ‘َِﲪْﻴﺪ ’ berarti bahwa Allah adalah Dzat yang
memuji perbuatan-perbuatan ketaatan
makhluk-Nya
dengan memberikan pahala kepada mereka semua dan Dzat yang memuji Dzat-Nya
sendiri.
Majiid atau ‘َِﳎْﻴﺪ ’ berarti bahwa Allah adalah Dzat yang
sempurna kemuliaan dan memberi.
Maksudnya
adalah bahwa sesungguhnya Engkau adalah ahli kesempurnaan dan ahli
berbuat yang baik dan yang memberi, dan ahli mencurahi anugerah. Oleh
karena itu, berilah kami
permintaan-permintaan kami dan jangan Engkau kecewakan harapan kami.
Bacaan
sholawat untuk Nabi dan lainnya dalam tasyahud akhir adalah bacaan dari
riwayat Ka’ab bin Ujroh dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, dan
dari selain Ka’ab, seperti yang dikatakan oleh Syeh Nawawi.
Doa
yang berbunyi;Adalah doa terakhir yang dikatakan oleh Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama di antara tasyahud dan uluk salam,
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim dari Ali, seperti yang disebutkan dalam kitab al-Adzkar
Nawawi.
Penjelasan doa sapu jagat:
Diriwayatkan
dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa kebaikan di dunia adalah
istri sholihah dan kebaikan di akhirat adalah surga dan para bidadari.
Sedangkan siksa neraka adalah istri yang buruk.
Doa sapu jagat yang ada
dalam tasyahud akhir tidak disebutkan oleh para ulama dalam Fiqih dan Hadis
menurut apa yang telah aku
ketahui. Akan tetapi membaca doa
tersebut dalam tasyahud adalah baik karena doa tersebut disebutkan dalam
al-Quran, dan termasuk doa yang paling baik dalam ibadah thowaf, dan karena
perkataan Syeh Nawawi dalam kitab al-Adzkar bahwa bagi musholli diperbolehkan
berdoa dengan doa apapun yang ia kehendaki, baik doa tentang perkara akhirat
atau dunia, dan juga diperbolehkan baginya berdoa dengan doa-doa yang maktsur
atau berasal dari Rasulullah, dan juga
diperbolehkan baginya berdoa dengan doa yang ia buat sendiri, tetapi yang
maktsur adalah yang lebih utama.
Diriwayatkan dari Aisyah sesungguhnya Rasulullah berdoa dalam sholat dengan
doa yang berbunyi;
Ya Allah! Sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan aku berlindung kepada- Mu dari
fitnah al-Masih ad-Dajjal dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan
dan kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan
hutang.
Doa seperti di atas juga ditemukan dalam redaksi lain
kitab Safinah as-Sholah sebagai ganti dari ta’awudz. Dajjal disebut
dengan al-Masih atau ‘اﳌﺴﻴﺢ’dengan huruf khaa adalah karena
ia akan mengelilingi seluruh wilayah bumi kecuali Mekah, Madinah, Masjidil
Aqsho, dan Gunung Thursina, atau dengan huruf khoo ‘اﳌﺴﻴﺦ’ karena ia buta
sebelah.
Arti kata ‘Dajjal” adalah orang yang banyak berbohong atau orang yang banyak
mencampur adukkan kebenaran dengan kebatilan.
Syeh ad-Damiri berkata, “Doa ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.”
Sebagian ulama mewajibkan membaca doa ini. Imam Thowus memerintahkan orang
yang sholat dengan tidak membaca doa ini untuk mengulangi sholatnya. Doa ini
termasuk doa yang maktsur yang paling dianjurkan.
Termasuk doa yang
paling baik dari doa-doa maktsur adalah doa yang diriwayatkan dari Abu Bakar
as-Siddiq. Doa ini adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah kepadanya, yaitu
(yang bergaris bawah):
Ya Allah! Sesungguhnya aku telah menganiaya diriku
dengan menganiaya yang banyak dan besar. Tidak ada yang dapat mengampuni
dosa-dosa kecuali
hanya Engkau. Ampunilah aku dengan
ampunan dari sisi-Mu dan sayangilah aku! Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang
Maha Pengampun dan Penyayang. Termasuk doa maktsur yang dianjurkan dibaca
dalam setiap tempat adalah (yang bergaris bawah): Ya Allah! Sesungguhnya aku
meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan.
Ya Allah! Sesungguhnya aku meminta kepada-Mu petunjuk,
ketakwaan, penjagaan dari keharaman, dan kekayaan.
Seperti yang
telah dikatakan oleh Syeh Nawawi dalam kitab al- Adzkar.
Termasuk
salah satu doa yang dibaca setelah tasyahud akhir adalah doa yang diriwayatkan
dari Ibnu Mas’ud dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, yaitu (yang
bergaris bawah);
Ya Allah! Rukunkanlah di antara hati-hati kami!
Rukunkanlah orang-orang yang memiliki kemuliaan kita! Tunjukanlah kami
pada jalan keselamatan! Selamatkanlah kami
dari kegelapan menuju pada cahaya. jauhkanlah kami dari perbuatan- perbuatan
dosa, baik yang nampak ataupun tidak! Berkahilah kami dalam pendengaran,
penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami! Terimalah taubat kami!
Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Menerima
Taubat
dan Yang Maha Penyayang. Jadikanlah kami sebagai orang-orang mensyukuri
nikmat-Mu serta, yang memuji dengannya,
dan yang menerimanya dan sempurnakanlah
nikmat itu untuk kami.
Hendaknya seseorang memperbanyak
doa ini di luar sholat karena dalam doa ini terkandung rahasia yang luar biasa
dalam meluluhkan hati ini, seperti yang telah disebutkan sebagian ahli
makrifat.
22. Setelah
bertasyahud, maka musholli mengucapkan salam;
اﻟﺴﻼم
ﻋﻠﻴﻜﻢ ورﲪﺔ اﷲ وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
Perkataan musholli ‘وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ’ tidak ada dalam
redaksi lain dari kitab ini karena para ulama Fiqih berkata
tentang
tidak disunahkannya membacanya. Redaksi tersebut disebutkan dalam hadis
yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Wail, bahwa ia berkata, “Saya sholat
bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. Kemudian ia uluk salam
dengan menoleh kiri sambil berkata;
اﻟﺴﻼم ﻋﻠﻴﻜﻢ ورﲪﺔ اﷲ وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
dan
menoleh ke kiri sambil mengucapkan;
اﻟﺴﻼم ﻋﻠﻴﻜﻢ ورﲪﺔ اﷲ وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ seperti
yang telah disebutkan oleh Ahmad bin Hajar al-Asqolani dalam kitab Bulughul
Marom. Syeh Ahmad bin Hajar al- Haitami
berkata dalam kitab Fathul Jawad,
“Disunahkan menyertakan dua salam dengan lafadz ‘اﷲ رﲪﺔ’, bukan lafadz
‘وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ’ menurut salah satu kutipan, tetapi kesunahannya menambahkan
‘وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ’ karena adanya ketetapan dari jalur-jalur riwayat yang banyak.
Disunahkan memisahkan antara dua salaman, karena salam yang pertama adalah wajib dan salam yang kedua adalah sunah. Yang lebih utama bagi makmum adalah mengakhirkan salamnya sampai selesai dua salaman imam. Apabila imam hanya membaca satu salaman maka disunahkan bagi makmum mengucapkan dua salaman karena ia telah dari keluar mutaba’ah dengan salaman yang pertama, berbeda dengan tasyahud awal, karena apabila imam meninggalkannya maka wajib bagi makmum meninggalkannya karena adanya kewajiban mutaba’ah sebelum salam.
Semoga Allah menambahi rahmat dan keselamatan untuk pemimpin kita, Muhammad,
para keluarganya, dan para sahabatnya.
Segala pujian hanya milik Allah Yang Merajai seluruh alam. Amiin.
PENUTUP
1. Penutup Syeh Nawawi al-Banteni
Dan kami meminta kepada Allah agar menggiring kami ke dalam
golongan orang-orang yang mendekatkan diri
kepada Allah dan menganugerahiku dalam penyusunan kitab ini dan lainnya dengan
diterima dan dijadikan bermanfaat menyeluruh. Dan semoga Allah melindungiku
dan kitab yang aku susun dengan perantara Nama-Nya yang agung agar aku dapat
memperoleh segala kebaikan dan sebabnya. Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang
Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Pemberi Anugerah. Kami meminta kepada
Allah agar Dia memberikan rahmat yang paling utama, salam yang paling suci,
dan keberkahan yang paling sempurna, kepada pemimpin kita, Muhammad,
keluarganya, para sahabatnya, para istrinya, dan para keturunannya,
sebagaimana Dia telah memberikan rahmat, salam, dan keberkahan, kepada
Ibrahim, keluarganya, sebanyak curahan segala yang diliputi oleh ilmu-Nya,
tinta kalimat-kalimat- Nya, selama mereka yang ingat mengalami ingat dan
mereka yang lalai mengalami lalai. Kecukupanku adalah Allah. Sebaik-baiknya
Dzat Yang Diwakili adalah Allah. Tidak ada daya kekuatan untuk melakukan
ketaatan dan menghindari kemaksiatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang
Maha Luhur dan Agung.
2. Penutup Penerjemah
Segala Pujian adalah milik Allah Yang Maha Pemberi Anugerah dan
Maha Penyayang. Semoga Allah merahmati dan mencurahkan keselamatan kepada
Rasulullah, Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.
Selesai
sudah terjemahan Tangga Berkeluh Kesah pada tanggal 4 Syakban 1950 Hijriah
atau 1 Mei 2017 setelah waktu Dzuhur. Aku meminta kepada Allah;
Ya Allah!
Jadikanlah buku terjemahan ini sebagai buku yang ikhlas karena- Mu dan hanya
karena Dzat-Mu dan yang bermanfaat di dunia dan akhirat bagiku, orang tuaku,
guru-guruku, Masyitoh Naya, keluargaku, para kekasihku, para santri-santriku,
dan seluruh orang muslimin dan muslimat. Ya Allah jadikanlah buku terjemahan
ini sebagai perantara bagiku dan mereka agar terhindar dari siksa kubur dan
neraka, dan sebagai kunci bagiku dan mereka untuk masuk ke dalam surga-Mu.
Jadikanlah aku dan mereka sebagai orang-orang yang senantiasa menjalankan
ibadah sholat dan ibadah lain sesuai dengan syarat- syarat, rukun-rukun,
kesunahan-kesunahannya. Terimalah ibadah-ibadahku dan mereka! Ya Allah!
Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan Doa
hamba-hamba yang membutuhkan-Mu.[alkhoirot.org]