Tafsir al-Mishbah Quraish Shihab
Nama kitab: Tafsir al-Mishbah, Tafsir Al Misbah
Nama penafsir / mufassir: Quraish Shihab
Nama lengkap: Prof. Dr. AG. K.H. Al-Habib Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A.
Lahir: 16 Februari 1944 (umur 80) Sidenreng Rappang, Celebes, Hindia Belanda masa pendudukan Jepang
Wafat:
Etnis: Arab, Indonesia.
Bahasa kitab: Bahasa Indonesia:
Bidang studi: Tafsir Al-Quran
Daftar isi
- Biografi Quraish Shihab
- Profil Tafsir Al-Misbah
- Download Tafsir Al-Misbah (pdf)
- Terjemah Tafsir lain:
- Terjemah Tafsir Tabari
- Terjemah Tafsir al-Qurtubi
- Terjemah Tafsir Jalalain
- Terjemah Tafsir Ibnu Katsir
- Terjemah Tafsir al-Munir Wahbah Zuhaili
-
Terjemah Tafsir Fathul Qadir al-Syaukani
- Terjemah Tafsir Fi Zhilalil Quran Sayid Qutub
- Tafsir al-Mishbah Quraish Shihab
-
Tafsir Al-Azhar Hamka
- Tafsir An-Nur Hasbi Ash-Shiddieqy
- Tafsir al-Ibriz Bisri Mustofa
- Tafsir al-Quran Kemenag
-
Tafsir Quran Karim Mahmud Yunus
- Terjemah Al-Quran berdasar Juz
-
Tafsir yang Lain
BIOGRAFI QURAISH SHIHAB
Nama lengkapnya Muhammad Quraish Shihab, biasa dipanggil Pak Quraish
Shihab. Ia lahir di Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan,
pada 6 Februari 1944 dari pasangan Abdurrahman Shihab dan Asma Aburisyi.
Quraish adalah anak keempat dari 12 bersaudara.
Ia menikah dengan
Fatmawaty Assegaf pada 2 Februari 1975 di Solo. Pasangan ini dikaruniai lima
orang anak; Najelaa Shihab, Najwa Shihab, Nasywa Shihab, Ahmad Shihab, dan
Nahla Shihab. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab Quraisy-Bugis, yang
merupakan keturunan Nabi Muhammad dari marga Shihab, yang terpelajar.
Ayahnya,
Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir.
Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang ulama, pengusaha, dan
politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan.
Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua
perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI),
sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan
IAIN Alauddin Ujungpandang. Ia juga tercatat sebagai rektor pada kedua
perguruan tinggi tersebut: UMI 1959-1965 dan IAIN 1972–1977.
Pendidikan formal yang ditempuh oleh M. Qurais Shihab, dimulai dari Sekolah
Dasar di Ujung Pandang, kemudian dilanjutkan dengan Sekolah Menengah, sambil
belajar agama di Pondok Pesantren Da>r al-Hadi>th al-Fiqhiyyah di kota
Malang, Jawa Timur (1956-1958).13 Pada tahun 1958, ketikaia berusia 14 tahun
ia melanjutkan pendidikan ke Al-Azhar Kairo Mesir untuk mendalami studi
keislaman, dan diterima di kelas II Tsanawiyah al-Azhar. Setelah selesai, M.
Quraish Shihab berminat melanjutkan studinya di Universitas al-Azhar pada
Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin, tetapi ia tidak diterima karena
belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan karena itu ia bersedia untuk
mengulang setahun guna mendapatkan kesempatan studi di Jurusan Tafsir Hadis
walaupun jurusan-jurusan lain terbuka lebar untuknya. Pada tahun 1967 ia dapat
menyelesaikan kuliahnya dan mendapatkan gelar Lc. Karena “kehausannya” dalam
ilmu al-Qur’an ia melanjutkan kembali pendidikannya dan berhasil meraih
gelar
MA pada tahun 1968 untuk spesalisasi di bidang tafsir al-Qur’an
dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tashri’i al-Qur’an al-Karim” dengan gelar
M.A.
Setelah meraih gelar MA. M. Quraish Shihab tidak lansung melanjutkan studinya ke program doktor, melainkan kembali ke kampung halamannya di Ujung Pandang. Dalam periode lebih kurang 11 tahun (1969-1980) ia terjun ke berbagai aktifitas, membantu ayahnya mengelola pendidikan di IAIN Alauddin, dengan memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Rektor di bidang Akdemis dan Kemahasiswaan (1972-1980), koordinator bidang Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur.
Selain di luar kampus M. Quraish Shihab dipercaya sebagai Wakil Ketua Kepolisian Indonesia Bagian Timur dalam bidang penyuluhan mental. Selama di Ujung Pandang ia melakukan berbagai penelitian, di antaranya dengan tema:“Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur” (1975) dan “Masalah Wakaf di Sulawesi Selatan” (1978). Pada tahun 1980 M. Quraish Shihab kembali ke Kairo, Mesir untuk melanjutkan pendidikannya, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an, dalam kurun waktu dua tahun (1982) ia berhasil meraih gelar doktor dengan disertasi yang berjudul “Naz}m al-Durar li al-Biqa’i Tahqi>q wa Dira>sah” (suatu kajian terhadap kitab Naz}m al-Durar karya al-Biqa’i) dengan predikat Summa Cum Laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabat al-Syaraf al-Ula.
Pada tahun 1984 beliau pindah tugas dari IAIN Alaudin, Ujung Pandang ke
Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di sini M. Quraish
Shihab aktif mengajar dalam bidang tafsir dan ulum al-Qur’an di program S1,
S2, dan S3. dan beliau juga mendapat jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta dalam
dua periode yaitu pada tahun 1992-1996 dan 1997-1998, ia juga dipercaya
menjadi Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, pada
kabinet terakhir Soeharto, kabinet Pembangunan IV. Pada tahun 1999, M. Quraish
Shihab diangkat menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Republik
Arab Mesir yang berkedudukan di Kairo.
PROFIL TAFSIR AL-MISHBAH
Tafsîr al-Mishbâh adalah tafsir Al-Qur'an karya Muhammad Quraish Shihab (ulama dari Indonesia) dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Al-mishbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti lampu.
Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir Al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam
kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang
menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan
penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah swt.
Tafsir al-mishbah sendiri ditulis dengan tujuan sesuai namanya
yaitu agar menjadi lampu, yang bertujuan untuk menerangi
Beberapa tujuan M. Quraish Shihab menulis Tafsir al-Misbah adalah: pertama, memberikan langkah yang mudah bagi umat Islam dalam memahami isi dan kandungan ayat-ayat Alquran dengan jalan menjelaskan secara rinci tentang pesan-pesan yang dibawa oleh al-Qur’an, serta menjelaskan tema-tema yang berkaitan dengan perkembangan kehidupan Manusia. Karena menurut M. Quraish Shihab walaupun banyak orang berminat memahami pesan-pesan yang terdapat dalam al-Qur’an, namun ada kendala baik dari segi keterbatasan waktu, keilmuan, dan kelangkaan refrerensi sebagai bahan acuan.
Kedua, ada kekeliruan umat
Islam dalam memaknai fungsi al-Qur’an. Misalnya, tradisi membaca Q.S.
Yāsin berkali-kali, tetapi tidak memahami apa yang mereka baca
berkali-kalai terebut. Indikasi tersebut juga terlihat dengan banyaknya
buku-buku tentang fadhilah-fadhilah surat-surat dalam al-Qur’an. Dari
kenyatan
tersebut perlu untuk memberikan bacaan baru yang menjelaskan tema-tema
atau pesan-pesan al-Qur’an pada ayat-ayat yang mereka baca.
Ketiga, kekeliruan itu tidak hanya merambah pada level masyarakat awam terhadap ilmu agama tetapi juga pada masyarakat terpelajar yang berkecimpung dalam dunia studi al-Qur’an, apalagi jika mereka membandingkan dengan karya ilmiah, banyak diantara mereka yang tidak mengetahui bahwa sistematika penulisan al-Qur’an mempunyai aspek pendidikan yang sangat menyentuh. Dan
Keempat, adanya dorongan
dari umat Islam Indonesia yang mengugah hati dan membulatkan tekad
M.
Quraish Shihab untuk menulis karya tafsir.
DOWNLOAD TAFSIR AL-MISBAH (pdf)
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 01 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 02 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 03 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 04 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 05 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 06 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 07 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 08 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 09 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 10 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 11 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 13 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 14 -Dr. M. Quraish Shihab
- Tafsir Al-Mishbah Jilid 15 -Dr. M. Quraish Shihab