Terjemah Tafsir Nurul Quran
Nama kitab: Tafsir Nurul Quran : sebuah tafsir sederhana menuju cahaya al-quran
Judul kitab asal: Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran
Penulis: Allamah Kamal Faqih Imani (Arab:علامة كمال فقيه إيماني )
Nama lengkap: ِAyatullah Allamah Mujahed Al-Haj Sayyed Kamal Faqhih Imani (Arab: أية الله علامة كمال فقيه إيماني )
Gelar: Ayatollah (أية الله)
Lahir: 1934 Masehi, Isfahan, Iran
Wafat:
Ideologi: Syiah
Bidang studi: Tafsir Al-Quran
Daftar Isi
- Biografi Kamal Faqih Imani
- Profil Tafsir Nurul Quran
- Download Terjemah Tafsir Nurul Quran
-
Download Tafsir Nurul Quran versi Inggris (English)
- Kitab Tafsir lain:
- Terjemah Tafsir Tabari
-
Terjemah Tafsir al-Qurtubi
- Terjemah Tafsir Jalalain
- Terjemah Tafsir Ibnu Katsir
- Terjemah Tafsir al-Munir Wahbah Zuhaili
-
Terjemah Tafsir Fathul Qadir al-Syaukani (Salafi Dakwah)
- Terjemah Tafsir Fi Zhilalil Quran Sayid Qutub (Salafi Jihadi)
- Terjemah Tafsir Nurul Quran Kamal Fakih Imani (Syiah Imamiyah)
- Tafsir al-Mishbah Quraish Shihab
-
Tafsir Al-Azhar Hamka
- Tafsir An-Nur Hasbi Ash-Shiddieqy
- Tafsir al-Ibriz Bisri Mustofa
- Tafsir al-Quran Kemenag
-
Tafsir Quran Karim Mahmud Yunus
- Terjemah Al-Quran berdasar Juz
-
Kitab Tafsir Terbaru
Biografi Kamal Faqih Imani
Kamal Faqih Imani lahir pada tahun 1934 Masehi di Kota Isfahan, Dilingkungan
keluarga yang taat Beragama.1 Ayah Kamal Faqih yang bernama Sayyid Mustafa
adalah seorang mujtahid pada masanya di Isfahan, dia dikenal karena
kesalehannya diantara ulama-ulama daerah tersebut sedangkan ibunya adalah
putri dari Ayatullah Haj Abdul Hussein Faqih Imani yang terkenal sangat saleh.
Kamal Faqih terlahir di lingkungan yang luar biasa di mana garis keturunannya
kembali kepada Imam Husain.
Di umur dua puluh lima tahun Kamal Faqih
menikahi seorang wanita yang salehah, kemudian dikaruniai Sembilan anak. Empat
anak putra dan lima anak putri.
Ia menghabiskan waktu lima belas tahun disekolah seminarinya dan
memasuki tiga belas sekolah besar Isfahan, Ia belajar mukadimah dari Mohammad
Hassan Najafabadi dan dibimbing secara ekstensif di bawah bimbingan Mr.
Yadib.3 Disekolah Isfahan ini Kamal Faqih belajar syarah kitab lu‟mah dan
pelajaran-pelajaran lainnya. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Isfahan Kamal
Faqih melanjutkan pendidikannya ke kota Qum tepatnya ke sekolah tinggi di
hawzah ilmiyyah. Disekolah itu Kamal Faqih mempelajari kitab al-Makasib,
ar-Rasa‟il, dan al-Kifayah di bawah bimbingan Ayatullah Mujahidi Tabrizi,
Ayatullah Sulthani dan Ayatullah Abduljawad Isfahani. Dia juga sering
menghadiri kuliah ilmu fiqih dan ushul fiqih yang diasuh oleh imam Khomaeni,
Ayatullah Borujerdi, Ayatullah Ghulfaighani dan Allamah Thabathaba'i
Tafsir Noor al-Quran Anfit Tafsir al-Quran dalam bahasa Inggris atau yang kita
kenal dengan An Enlightening Commentary into the Light of the Holy Qur‟an. 60
hingga 70 volume komentar dikirim setiap harinya, bahkan di banyak negara
mereka memutuskan untuk menerbitkan buku ini sendiri. Amir al-Mukminin
sekarang menjadi pusat utama budaya Syiah. Amir al-Mukminin menjadi pusat
penelitian, mencetak, dan menerbitkan banyak buku berharga. seperti Tafsir
al-Shabr dan Imam al- Mahdi.6
Kamal Faqih juga mendirikan hawzah ilmiyyah
Isfahan dengan nama Darul Hikmah Baqrul Ulum, dengan jumlah siswa tidak kurang
dari seribu dua ratus orang, yang kesemuanya mendapat beasiswa dan tunjangan
kehidupan. Mendirikan tiga buah rumah sakit besar yang lengkap dengan
peralatan dan paramedisnya. Mendirikan lima buah klinik kesehatan yang selalu
siap membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan medis, membangun sepuluh
masjid, lima lembaga husaniyyah, dan beberapa sekolah SLTA.
Profil Tafsir Nurul Quran
B. Karakteristik Tafsir An Enlightening Commentary Into
The Light Of The Holy Quran
1. Manhaj / Metode
Manhaj al -tafsîr adalah jalan yang ditempuh oleh penafsir
Al-Qur‟an mufassir dalam menjelaskan makna dan menggali makna itu dari lafal
Al-Qur‟an, mengikat bagian-bagian maknanya, menyebut atsar atau sumber makna,
mengeluarkan makna yang diemban oleh Lafal tersebut tentang petunjuk, hukum,
dan permasalahan agama serta sastra atau lainnya, dengan mengikuti arah
pemikiran beserta mazhab Mufasir sesuai dengan kebudayaan dan kepribadian si
Mufasir.
Tafsir adalah suatu penjelasan tentang maksud-maksud Allah yang di dalam firman-Nya sesuai dengan kemampuan manusia. Terdapat dari kata penjelasan adanya sesuatu yang disajikan sebagai penjelasan, serta cara menyajikan penjelasan itu. Sedangkan dari kalimat sesuai kemampuan manusia terdapat juga perbedaan penjelasan beserta caranya, di samping memiliki isyarat tentang kedalaman atau kedangkalan dan memiliki keterbatasan.
Harus diakui bahwa metode-metode tafsir yang dikembangkan selama ini pasti memiliki keistimewaan serta kelemahan. Masing-masing bisa digunakan sesuai dengan maksud yang ingin dicapai. Secara umum dalam ilmu penafsiran dikenal empat macam metode penafsiran dengan aneka macam hidangannya yaitu : Tahlili / Analisis, Ijmali / Global, Muaqaran / Perbandingan dan Maudhu‟i / Tematik
Metode yang dipergunakan dalam Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran adalah metode tahlili karena di dalam Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran penafsirannya mengikuti runtunan ayat sebagaimana yang telah tersusun di dalam mushaf.
Metode tahlili sendiri adalah salah satu metode tafsir yang menjelaskan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur‟an dari seluruh aspeknya. Di dalam tafsirnya, penafsir mengikuti urutan ayat yang telah tersusun di dalam mushaf. Penafsir memulai urutannya dengan mengemukakan arti kosa kata diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat. Ia juga menggunakan munasabah (korelasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan serta maksud ayat-ayat tersebut satu sama lain. Penafsir juga membahas sabab al-nuzul (latar belakang turunnya ayat) dan dalil-dalil yang berasal dari Rasul, sahabat atau para Tabi‟in yang kadang-kadang bercampur dengan beberapa pendapat para penafsir itu sendiri serta diwarnai latar belakang pendidikannya dan sering pula bercampur dengan pembahasan kebahasaan dan lainnya yang dipandang dapat membantu memahami nash Al-Qur‟an tersebut.
Dalam Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran
sendiri sesuai dengan metode tahlili. Penafsiran di dalam Tafsir An
Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran memunculkan arti kata
yang diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat tersebut.
Di dalam Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran dijelaskan bahwa makna ar-Rahmᾱn dan ar-Rahīm keduanya menjadi kata sifat. Keduanya beasal dari ar-Rahmah atau rahmat. Kata yang pertama, Maha pengasih, seperti yang diketahui secara umum oleh beberapa ahli tafsir mengacu pada rahmat Allah yang dianugahkan kepada segenap makhluk (umum), salah satunya adalah orangi-orang beriman dan juga yang tidak beriman, orang-orang saleh dan para pendosa. seperti yang kita lihat, rahmat kehidupan yang telah Allah berikan disebarkan ke seluruh manusia, semua manusia menikmati manfaatnya yang seakan tidak ada habisnya. Itulah rizki mereka yang diperoleh dari rahmat yang telah Allah beri.
Sedangkan kata ar-Rahīm khusus mengacu kepada rahmat Allah yang diberikan
kepada orang-orang yang beriman saja, kepada hamba-Nya yang taat. Orang-orang
beriman, karena memiliki keyakinan yang sejati serta amal-amal yang baik dan
juga ketakwaan yang luar biasa, maka layak mendapatkan rahmat khusus ini, yang
tidak akan pernah bisa didapatkan oleh orang-orang yang tidak memiliki
iman.
Bukti khusus yang membenarkan hal ini adalah dari kata Rahmᾱn yang
dalam Al-Qur‟an selalu digunakan dalam bentuk yang tidak tentu, yang merupakan
suatu tanda keumuman, sedangkan makna Rahīm kadang digunakan dengan makna yang
tertentu atau yang lebih khusus, yang merupakan satu tanda kekhususannya
sepertii pada QS al-Ahzab ayat 43 : “dan Dia adalah Maha Penyayang kepada
orang-orang yang beriman”, (QS al-Ahzab 43).11 Hal ini menjadi bukti bahwa
kata Rahīm memiliki bentuk kehususani.
Dapat dilihat dari
penafsirannya, Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy
Quran menggunakan metode tahlili. Tafsir ini mengikuti runtutan ayat dan
mengemukakan arti kosa kata serta menghubungkan ayat satu dengan ayat yang
lainnya (munasabah). Hal ini bisa menjadi bukti bahwa Tafsir An Enlightening
Commentary Into The Light Of The Holy Quran menggunakan metode tahlili dalam
penafsirannya.
2. Ittijah (Orientasi)
Al-Ittijah ialah
sikap seorang Mufassir dari sudut pandangannya, mazdhab tafsirnya, serta dari
segi ideologinya, baik Syi‟ah, Sunni, Mu‟tazilah ataupun Asy‟ariyah. Bentuknya
bisa bersifat konservatif (taqlîdî) atau repormatif (tajdîd), dapat berpegang
kepada sumber naql (riwayat) atau „aql (rasio), atau bahkan mencampurkan kedua
hal tersebut dalam satu bingkai tertentu.
Istilah “Ittijah” ini terkadang
identik dengan “madrasah al-tafsîr” atau sekolah tafsir, atau bisa disebut
dengan sikap mufassir terhadap aneka ragam sekolah tafsir. Di kalangan para
peneliti tafsir Al-Qur‟an sudah dikenal istilah: “madrasah tafsîr bi
al-matsûr” (sekolah tafsir yang banyak dikaji pada kajian sumber riwayat),
“madrasah tafsîr bi al- ma‟qûl” (sekolah yang lebih mengutamakan terhadap
rasionalitas tafsir), “madrasah tafsîr ahl al-sunnah” (sekolah (kajian) yang
diambil dari segi riwayat tafsir seluruh sahabat Nabi saw yang bisa
dipercaya), madrasah tafsîr ahlu albait (sekolah yang mengambil riwayat tafsir
kepada sahabat Ali bin Abi Thalib serta keturunannya), madrasah tafsîr ashâb
al-„aql (sekolah tafsir yang hanya memberdayakan potensi akal).12
jadi
ittijah adalah pandangan mufassir terhadap penafsirannya pada ayat Al-Qur‟an
yang disesuaikan dengan paham madzhab teologi mereka, baik itu madzhab Syiah,
Suni, Mu‟tazilah atau Asy‟ariah. Menurut penulis Tafsir An Enlightening
Commentary Into The Light Of The Holy Quran ittijahnya atau pandangan
penafsirannya lebih condong ke Syiah, dilihat dari penafsirannya Tafsir An
Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran ini lebih banyak
mengutip pendapat Sayyidina Ali dan keturunannya.
3. Al-Lawn (Corak)
al-lawn adalah sebuah
penafsiran Al-Qur‟an yang menunjukan pribadi yang menafsirkan suatu teks itu
yang memberikan warna dalam teks penafsirannya, dirinya serta pemahaman
terhadap teks.
Diri pribadi Mufasirlah yang menentukan pemikiran yang
dapat dijangkau oleh teks, baik makna, arti ataupun cakupannya. Mufassir
melakukan semua hal itu menyesuaikan dengan tingkat pemikirannya dan keluasan
wawasannya, karena Mufassir tidak bisa menganggap hal itu berasal dari
kepribadiannya saja. Karena mau seperti apapun Mufassir tidak akan memahami
teks kecuali yang dapat dijangkau oleh pemikirannya dan juga oleh akalnya.
Dengan ukuran inilah, Mufassir menentukan teks serta membatasi
penjelasannya.
Jadi, istilah al-lawn adalah kesimpulan dari istilah
al-ittijah (sikap serta pandangan mufassir). Sebagai contoh, lawn tafsir
dengan metode naqli dan metode „aqli. Pada tafsir naqli, adalah mengumpulkan
kondisi ayat dari suatu riwayat yang berkaitan dengan kondisi ayat itu, lalu
Mufassir berniat untuk mengingat segala sesuatu dari makna ayat itu dan
mendorong untuk mendapatkan pemahaman umum suatu ayat sehingga sampailah
Mufassir pada dua segi, antara pemikiran serta riwayat sekitar ayat, yang bisa
berguna untuk memastikan isi penafsiran. Pada tafsir „aqli- ijtihadi
kepribadian penafsir terlihat lebih jelas. Begitu juga dengan kebudayaan
mufassir (tsaqafah al-mufassir), serta pada segi pengetahuannya, itulah yang
menjadi batasan perhatian termasuk lingkup kegiatannya yang bisa bermanfaat
dalam mengeluarkan makna ungkapan suatu ayat.
Menurut Quraish Shihab dalam bukunya mengatakan bahwa corak- corak penafsiran
yang dikenal adalah :
a. corak sastra bahasa, timbul
akibat kelemahan-kelemahan orang Arab dibidang sastra, sehingga digunakan
untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan-keistimewaan dan
kedalaman isi kandungan Al-Qur‟an pada bidang ini.
b.
corak filsafat dan teologi, berawal dari akibat penerjemahan kitab filsafat
yang mempengaruhi beberapa pihak, juga akibat masuknya pengikut agama-agama
lain ke dalam Islam yang masih percaya kepada beberapa hal dari kepercayaan
dulu mereka. Akhirnya menimbulkan pendapat setuju atau tidak yang terlihat
dari penafsiran mereka.
c. corak penafsiran ilmiah,
akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penafsir untuk memahami
ayat-ayat Al- Qur‟an sejalan dengan perkembangan ilmu.
d.
corak fiqih (hukum), berawal dari perkembangan ilmu fiqih dan terbentuknya
mazhab-mazhab (golongan) fiqih, yang setiap madzhab (golongan) selalu berusaha
membuktikan Kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran mereka terhadap
ayat-ayat hukum.
e. corak tasawuf, awalnya timbul dari
gerakan sufi sebagai reaksi terhadap kecenderungan berbagai pihak terhadap
materi atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan.
f.
bermula di masa Syaikh Muhammad Abduh, corak-corak tersebut mulai berkurang
dan perhatiannya lebih banyak tertuju kepada corak sastra budaya
kemasyarakatan (adab al-jjtima‟i). Yaitu suatu corak tafsir yang memaparkan
petunjuk ayat-ayat Al-Qur‟an yang memiliki kaitan langsung dengan kehidupan
masyarakat, serta usaha untuk meminimalisir penyakit atau masalah-masalah
mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk- petunjuk
tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti dan juga indah didengar.
Di
dalam Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran
terdapat berbagai corak yang dapat penulis temukan . adapun corak-coraknya
seperti:
a. Corak Tasawuf / Sufi
b.
Corak Adab Al-Ijtimai
c. Corak Ilmiah
Hanya 3 corak yang dapat penulis temukan dalam Tafsir An Enlightening
Commentary Into The Light Of The Holy Quran . Pertama, Corak Tasawuf / Sufi.
Kedua, Corak Adab Ijjtima‟i. Ketiga, corak ilmi.
Download Tafsir Nurul Quran
- Tafsir Nurul Quran 1
- Tafsir Nurul Quran 3
- Tafsir Nurul Quran 4
- Tafsir Nurul Quran 5
- Tafsir Nurul Quran 6
- Tafsir Nurul Quran 8
- Tafsir Nurul Quran 9
- Tafsir Nurul Quran 10
- Tafsir Nurul Quran 11
- Tafsir Nurul Quran 13
- Tafsir Nurul Quran 14
- Tafsir Nurul Quran 16
- Tafsir Nurul Quran 18
- Tafsir Nurul Quran 19
- Tafsir Nurul Quran 20
Download Tafsir Nurul Quran versi English (Tafsir An Enlightening Commentary Into The Light Of The Holy Quran)