Nasab, Kelahiran dan Masa Muda Nabi Muhammad

Nasab ayah ibu kakek dan Masa Muda Nabi Muhammad Rasulullah Kelahiran waktu usia Diangkat Sebagai Rasul Tinggal di Mekah dan Madinah

Nasab, Kelahiran dan Masa Muda Nabi Muhammad

Nama kitab: Terjemah Nuruzh Zhalam Syarah Aqidatul Awam, Nurudz Dholam, Nur al-Zholam
Nama kitab asal: Nur adz-Dzolam Syarah Aqidatul Awam
Nama lain kitab kuning: Hasyiyah al-Dasuqi
Ejaan lain:  Noor -ul-Zalaam, Nuuruzh Zhalaam, Nur adz-Dzolam, Nuruzh Zholam, Nuruzh Zhalam, Nurud Dhalam
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi:Tauhid, Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Asy'ariyah, ilmu kalam, ushuluddin.

Daftar Isi   

  1. Nadzom Ke-31 dan Ke-32: Nasab Rasulullah
  2. Nadzom Ke-33: Kelahiran Rasulullah
  3. Nadzom Ke-33: Rasulullah Diangkat Sebagai Rasul
  4. Kembali ke Terjemah Nurud Dholam 

 23.    NADZOM KETIGA PULUH  SATU DAN KETIGA PULUH DUA
 

أَبـُوْهُ عَبْدُ اللهِ عَبْدُ الْمُطَّلِـبْ * وَهَاشِـمٌ عَبْدُ مَنَافٍ يَنْتَسِـبْ

 [31] Ayah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah Abdullah bin Abdul Mutholib ** bin Hasyim bin Abdu Manaf.

وَأُمُّـهُ آمِـنَةُ الـزُّهْــرِيـَّهْ * أَرْضَـعَتْهُ حَلِيْمَـةُ السَّـعْدِيـَّهْ

[32]  Ibu  Rasulullah  adalah  Aminah az-Zuhriah.    **    Rasulullah    telah disusui oleh Halimah as-Sa’diah.

a.    Nasab Rasulullah
 
Maksud nadzom di atas adalah diwajibkan bagi setiap mukallaf mengetahui    nasab    Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dari garis keturunan ayahnya sampai Adnan saja, dan dari garis keturunan ibunya sampai Kilab saja karena setelah Kilab tidak ada pertemuan garis keturunan antara ayah dan ibunya, seperti yang dikatakan oleh Bajuri. Sebagian ulama telah menadzomkan nasab Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dari garis keturunan ayahnya dan ibunya dalam 10 bait berbahar rojaz, yaitu;
 
Kakek Rasulullah yang terpilih ada 20 ** yang wajib kita hafalkan pasti.
 
Secara urut adalah Abdul Mutholib, ** Hasyim, Abdu Manaf, Kusoi, Kilab, Murroh, ** Kaab, Luai, Gholib, Fihr, kemudian Malik, Nadhor, ** Kinanah, Huzaimah,
 
Mudrikah, Ilyas, Mudhor, ** Nazar, Ma’ad, seperti yang diberitakan.
 

َ
Nisbatkanlah mereka semua kepada
Adnan! Hai orang yang fasih! ** agar nasabnya menjadi lengkap ...
 

... yang dari garis keturunan ayahnya. Begitu juga nasab Rasulullah ** yang dari garis
 
ْketurunan ibunya wajib untuk diketahui.
 

Ibu Rasulullah Sang Pemilik Kemuliaan ** adalah Aminah binti Wahab ...
 
... bin Abdu Manaf yang memiliki derajat luhur, ** ... bin Zuhroh bin Kilab.
 
Dengan demikian ibu Rasulullah dan ayahnya bertemu ** dalam garis keturunan kakeknya yang bernama Kilab. Hai orang yang membaca ini!
Dengarkanlah!
 
Nama Abdul Mutholib adalah Amir. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Syaibatul Hamdi.
Nama Hasyim adalah Umar dan ‘Ala karena uluwwi atau keluhuran derajatnya. Ia dijuluki dengan Hasyim karena ia melakukan hasym atau meremuk roti untuk diberikan kepada orang-orang karena kelaparan yang menimpa mereka.
Nama Abdu Manaf adalah Mughiroh dan Manaf. Pada asalnya, kata ‘ﻣﻨﺎف’ adalah dengan menggunakan taa, yaitu nama berhala yang paling besar. Ibunya menjadikannya sebagai pelayan untuk berhala itu (BUKAN untuk beribadah padanya).
Nama Qusoi adalah Zaid. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Yazid, atau Mujammik, yaitu nama manqul atau yang dipindah dari lafadz ‘ﱠﻤﻊ َﺟ ’ yang ditasydid. Diberi nama Mujammik yang berarti orang yang mengumpulkan, adalah karena ia mengumpulkan orang-orang pada hari Arubah atau Jumat. Kemudian ia memberitahu dan menyuruh mereka untuk mengagungkan tanah Haram, dan memberitahu mereka kalau akan ada seorang nabi yang akan diutus. Melalui Qusoi inilah, Allah mengumpulkan seluruh kaum dari Bani Fihr di Mekah setelah mereka terpisah- pisah di berbagai wilayah.
Nama Kilab adalah Hakim. Ada yang mengatakan namanya adalah Muhaddzab. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Mughiroh. Ia dijuluki dengan julukan kilab karena ia senang sekali berburu. Sebagian besar binatang buruannya adalah kilab atau anjing.
 
Luai atau ‘ﻟﺆى’ lebih sering dengan menggunakan hamzah daripada tidak. Kata ‘ﻟﺆى’ adalah bentuk tasghir dari kata ‘ﻷى’ yang berarti lamban, seperti lafadz ‘ﻓﻠﺲ’.
Nama Fihr atau ‘’ adalah dengan kasroh, kemudian sukun. Pada asalnya, kata Fihr adalah digunakan untuk nama batu yang panjang. Ia diberi nama Fihr
karena ia adalah orang yang tinggi. Ia juga  diberi  nama  Quraisy  karena  ia yaqrisyu atau memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan dengan hartanya. Ia juga diberi nama Malik karena ia adalah pemimpin Arab. Ia diberi nama kun-yah8 Abu al-Kharts.
Nadhor memiliki nama Qois.  Ia dijuluki dengan julukan Nadhor karena nadhoroh atau keelokan dan ketampanannya.
Mudrikah memiliki nama Umar. Dalam dirinya terlihat cahaya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama.
Ilyas atau ‘إﻟﯿﺎس’ adalah dengan hamzah qotok yang dikasroh, atau difathah. Ada yang mengatakan kata ‘إﻟﯿﺎس’ adalah dengan hamzah washol. Pendapat ini dinisbatkan kepada ulama jumhur. Ilyas memiliki nama Husain. Ia diberi nama dengan nama ‘Ilyas’ karena ia dilahirkan setelah kondisi ayahnya sudah tua.
Nama Mudhor atau ‘ﻣﻀﺮ’ adalah dengan dhommah, kemudian fathah. Nama kun-yahnya adalah Abu Ilyas. Ia dipanggil dengan nama Mudhor karena ia suka sekali minum susu yang maadhir atau kecut.
Nazar memiliki nama  Khuldan. Ia dipanggil dengan nama nazar karena
8 Nama Kun-Yah adalah nama yang diawali dengan lafadz ‘أب’, ‘أم’, ‘اﺑن’, dan lainnya, seperti;
أﺑو ﺑﻛر, أم ﻛﻠﺛوم, اﺑن اﻟزھرى
 
ketika ayahnya melihat nur atau cahaya Rasulullah  yang  ada  di  bagian  antara kedua matanya maka ayahnya sangat senang. Kemudian ia menyembelih binatang dan memberikannya kepada orang-orang.    Kemudian    ia menyuguhkannya sambil berkata, ‘ ھﺬا اﻟﻤﻮﻟﻮد ﻟﺤﻖ ﻗﻠﯿﻞ أى ﻧﺰر’ atau Ini ada sedikit makanan untuk memenuhi hajat hak anak.
 
Ma’ad memiliki nama kun-yah Abu Qodhoah. Ia diberi nama ma’ad karena ia muiddan atau selalu bersiap sedia menghadapi peperangan.
Adnan,  berasal  dari  kata  ‘ﻋﺪن’ yang berarti bertempat. Ia diberi nama
adnan karena mengharap agar ia dapat  bertempat tinggal dan selamat dari pandangan jin dan manusia yang pada umumnya orang-orang mati karena pandangan mereka. Adnan adalah orang yang hidup pada zaman Nabi Musa ‘alaihi as-salam.

b.    Kewafatan Abdullah
 
[TANBIH]
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﷲ    ﻋﺒﺪ    أﺑﻮه’    berarti    bahwa    ayah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah Abdullah. Abdulla wafat di Madinah ketika kepulangannya dari Gaza. Saat itu ia tengah melakukan perjalanan untuk berdagang. Ia wafat di usia 18 tahun. Ada yang mengatakan, 20 tahun, atau 25 tahun, atau 28 tahun, atau 30 tahun. Ketika Abdullah wafat, Aminah    tengah    mengandung Rasulullah yang  sedang berusia 2 bulan. Ada yang mengatakan, 7 bulan, atau 9 bulan, atau 28 bulan. Pendapat yang unggul atau rojih adalah yang pertama, yaitu Rasulullah ditinggal wafat Abdullah ketika ia sedang berada di kandungan Aminah selama 2 bulan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Abdullah telah wafat maka para malaikat berseru kepada Allah, “Ya Tuhan kami! Pemimpin kami [Rasulullah] menjadi yatim.” Kemudian Allah menjawab, “Aku adalah Penjaga dan Penolong Muhammad.”
Ja’far Shodiq ditanya tentang hikmah mengapa Rasulullah terlahir sebagai anak yatim. Ia menjawab, “Rasulullah terlahir sebagai anak yatim adalah agar Rasulullah tidak mengemban beban hak yang wajib beliau penuhi kepada makhluk [hak orang tua].” Ibnu Imad berkata, “Rasulullah terlahir sebagai anak yatim adalah agar ketika beliau telah mencapai  derajat  yang  mulia,  beliau tahu  dan  ingat  pada  keadaan  masa kecilnya,  dan  tahu  kalau  Dzat  yang membuatnya  mulia  adalah  Allah,  dan tahu    kalau    kekuatannya    bukanlah berasal   dari   leluhurnya   dan   harta, tetapi kekuatannya adalah berasal dari

 
Allah, dan juga agar orang-orang fakir dan anak-anak yatim disayangi. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda: Sayangilah    anak-anak    yatim! Muliakanlah para pengembara karena sesungguhnya aku ketika masih kecil adalah anak yatim dan ketika sudah tua adalah pengembara. Sesungguhnya Allah melihat pengembara setiap hari sebanyak 1000 kali.”
Ketahuilah!    Sesungguhnya perempuan yang menyusui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama  untuk yang pertama kali adalah ibunya, Aminah, selama 3 hari, atau 7 hari, atau, 9 hari, kemudian Tsuwaibah selama beberapa hari saja sebelum Halimah datang. Setelah itu, Halimah binti  Abu  Dzuaib  Abdullah  bin  Harts yang menyusuinya. Ada yang mengatakan bahwa nama Halimah adalah Halimah binti Dzuaib Harts bin Abdullah.
  
Disebutkan bahwa ketika Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama       telah       dilahirkan       maka
  diserukan, “Siapa orang yang akan mengasuh intan yatim yang tidak ternilai harganya ini?” Kemudian burung-burung menjawab, “Kami akan mengasuhnya dan melayaninya dengan pelayanan yang super.” Binatang- binatang liar ikut menjawab, “Kami lebih berhak dan lebih utama untuk mengasuhnya. Kami akan memuliakan dan mengagungkannya.” Kemudian Seruan Qudroh berkata, “Hai seluruh makhluk! Sesungguhnya Allah telah menetapkan sesuai dengan ketetapan- Nya bahwa Nabi-Nya yang mulia akan disusui oleh Halimah binti Dzuaib.”
Disebutkan bahwa Abdul Mutholib mendengar hatif atau suara tanpa rupa ketika Halimah datang. Hatif itu mengucapkan syair dari bahar kamil:
 
Sesungguhnya anak Aminah yang berjuluk al-Amin, yaitu Muhammad,
** adalah sebaik-baiknya makhluk dan terpilih-pilihnya pilihan.
 
Tidak ada orang yang menyusui selain Halimah. ** Ia adalah perempuan yang terpercaya dibandingkan yang lain.
 
Ia juga perempuan yang terjaga dari segala aib yang buruk. ** Dan ia juga orang yang bersih pakaian dan selendang.
 
Jangan kamu serahkan Muhammad kepada selain Halimah karena sesungguhnya [menyerahkan Muhammad kepada Halimah] ** adalah ketetapan dan hukum yang telah datang dari Allah Yang Maha Perkasa.
 
[CABANG]
Syeh Bajuri berkata, “Yang benar atau haq adalah bahwa kedua orang tua Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah orang yang selamat berdasarkan dalil bahwa Allah telah menghidupkan kembali mereka agar mereka beriman kepada Rasulullah. Setelah itu, Allah mematikan mereka kembali. Demikian ini adalah karena ada hadis yang menjelaskannya, yaitu hadis  yang  diriwayatkan  dari  Urwah, dari    Aisyah,    bahwa    Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama meminta Allah agar Dia menghidupkan kembali kedua orang tua beliau agar mereka mengimaninya. Kemudian Dia mematikan mereka lagi.” Syeh Suhaili berkata, “Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu untuk memberikan keistimewaan kepada Rasulullah dengan keistimewaan yang Dia kehendaki dengan anugerah-Nya, dan untuk memberikan kenikmatan kepada beliau dengan kenikmatan yang Dia kehendaki dengan Pemberian-Nya.” Sebagian ulama telah mensyairkan dengan bahar wafir:
Allah telah menganugerahi Rasulullah dengan memberikan anugerah [kepadanya] ** melebihi nugerah [yang diberikan kepada lainya.] Allah adalah Yang Maha Pengasih kepada Rasulullah.
 
Allah telah menghidupkan kembali ibu Rasulullah, begitu juga ayahnya,
** agar mereka mengimaninya. Ini adalah sebagai bentuk anugerah yang besar.
 
 
Oleh karena itu! Percayalah! Karena Allah Yang Qodim adalah Dzat Yang Maha Kuasa. ** Meskipun hadis yang menjelaskan kalau mereka dihidupkan kembali itu adalah hadis yang dhoif.

Barangkali    hadis    ini    adalah shohih  menurut  ahli  hakikat  dengan cara mukasyafah, seperti yang diisyaratkan oleh sebagian ulama dari bahar kamil:

Saya meyakini bahwa sesungguhnya ayah Rasulullah dan ibunya ** dihidupkan kembali oleh Allah Yang Maha Mulia dan Pencipta ...... agar mereka bersaksi atas kebenaran risalah. ** Benarkanlah perihal ini! karena perihal ini merupakan kemuliaan yang diberikan kepada Rasulullah yang terpilih.

Orang-orang yang mengatakan tentang kedhoifan hadis ini, ** maka sesungguhnya menurut hakikatnya hadis ini tidaklah dhoif.

c.    I’rob Nadzom
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘اﻟﺰھﺮﯾﺔ’ adalah dinisbatkan kepada orang yang bernama ‘zuhroh’ atau ‘زھﺮة’ dengan dibaca dhommah pada huruf zaa dan sukun pada huruf haa. ‘Zuhroh’ sebenarnya adalah sebuah nama untuk laki-laki. Telah salah orang yang mengatakan kalau nama ‘zuhroh’ adalah untuk laki-laki. Zuhroh adalah nama kakek kedua Aminah.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ِﺪﯾﱠﺔ ْﻌ َﺴ اﻟ’ adalah dengan fathah pada huruf sin, sukun pada huruf ain, dan tasydid pada huruf yaa. Lafadz ‘اﻟﺴﻌﺪﯾﺔ’ adalah dinisbatkan kepada Sa’ad bin Abu Bakar, yaitu nama kabilah Halimah.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘أرﺿﻌﮫ’ adalah dengan membuang huruf taa taknis karena mengikuti  wazan bait.
Ketahuilah! Sesungguhnya fi’il wajib ditakniskan untuk menunjukkan faa’il muannas apabila antara fi’il dan faa’ilnya    yang    dzohir    hakiki    tidak dipisah.    Apabila    antara    keduanya dipisah dengan selain huruf ‘إﻻ’ maka boleh mentakniskan fi’il dan boleh tidak tetapi yang paling baik adalah menitakniskannya. Adapun dalam nadzom Syeh Ahmad Marzuki maka wajib    dimudzakarkan    karena mengikuti wazan bait. Syeh Ibnu Malik berkata dalam kitab Khulasoh:
Taa Taknis mengiringi fi’il madhi apabila ** menunjukkan faa’il muannas, seperti ‘اﻷذى ھﻨﺪ ﻛﺎﻧﺖ’.

Terkadang memisahkan fi’il dari faa’ilnya memperbolehkan tidak menyertakan taa taknis, ** seperti dalam contoh
 
Perkataan Syeh Ibnu Malik ‘أﺗﻰ’ adalah fi’il madhi. Perkataannya ‘اﻟﻘﺎﺿﻲ’ adalah maf’ul yang didahulukan dari faa’ilnya dan lafadz ‘ﺑﻨﺖ’ adalah faa’il lafadz ‘أﺗﻰ’.
 
Ketahuilah!    Sesungguhnya bentuk isim faa’il dari fi’il madhi ‘أرﺿﻊ’ ada  yang  mengatakan  ‘ِﺿﻊ
 
ْﺮ ُﻣ ’  dengan mudzakar dan ‘َ dengan muannas.
 
Imam Farok dan golongan ulama berkata, “Apabila yang diinginkan adalah hakikat sifat menyusui maka bentuk isim faa’ilnya adalah ‘ﻣﺮﺿﻊ’ tanpa huruf haa dan apabila yang diinginkan adalah majas sifat, maksudnya wanita yang menyusui dijadikan sebagai tempat menyusui di waktu yang telah atau akan, maka isim faa’ilnya adalah dengan huruf haa atau ‘ﻣﺮﺿﻌﺔ’.”
 
24.    NADZOM KETIGA PULUH TIGA

مَوْلـِدُهُ بِمَـكَّـةَ اْلأَمِيْــنَهْ * وَفَاتُـهُ بِـطَـيْـبَةَ الْـمَدِيْنَهْ

[33]    Kelahiran    Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah di Mekah yang aman. ** Wafatnya adalah di Toibah, yaitu Madinah.

a.    Kelahiran Rasulullah
 
Maksud nadzom di atas adalah bahwa diwajibkan bagi setiap mukallaf meyakini bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan dan diangkat sebagai rasul di Mekah dan wafat dan dikuburkan di Madinah.
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘اﻷﻣﯿﻨﮫ’ adalah menjadi sifat bagi lafadz
‘ﻣﻜﺔ’. Mekah disebut sebagai kota yang aman karena orang-orang yang tinggal disana menjadi aman, baik pada masa Jahiliah atau Islamiah, karena Allah telah menjadikan Mekah sebagai tanah Haram yang tidak memperbolehkan membunuh dan mencela seseorang disana, berburu binatang buruan yang ada disana, dan memotong rumputnya kecuali karena untuk obat.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻣﺪﯾﻨﮫ’ adalah menjadi badal dari lafadz ‘طﯿﺒﺔ’, yaitu badal kul min kul, karena Toibah merupakan salah satu nama bagi kota Madinah.  Kota Madinah memiliki nama yang banyak, sekitar 80 nama yang disebutkan dalam kitab Khulasoh al-Wafa.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki‘ﺑﻤﻜﺔ’ dan ‘ﺑﻄﯿﺒﺔ’ adalah bahwa dua lafadz tersebut  dicegah  dari  tanwin  karena ilat taknis dan alamiah. Huruf baa yang masuk pada masing-masing dari keduanya berarti ‘ﻓﻰ’ atau ‘di’.
Ketahuilah!    Sesungguhnya, menurut    pendapat    yang    shohih, Rasulullah        shollallahu        ‘alaihi    wa sallama dilahirkan pada saat  terbit fajar pada hari Senin malam ke 12 Robiul Awal Tahun Gajah. Ada yang mengatakan bahwa kelahirannya shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah pada hari saat serangan Gajah terjadi, atau sebelumnya. Syeh al-Qurtubi mengatakan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan setelah terjadinya serangan Gajah selisih 50 hari.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan dengan keadaan mata  melihat  ke  atas,  kedua  tangan menapak    pada    lantai,    dengan penampilan    telah    dicelaki,    bersih, terpotong pusarnya, dan telah dikhitan. Ada yang mengatakan bahwa yang mengkhitan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah kakeknya, Abdul Mutholib, pada hari ketujuh kelahiran beliau. Dari dua riwayat ini dapat disimpulkan bahwa bisa saja Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan dalam keadaan telah dikhitan dengan bentuk khitan yang belum  sempurna,  seperti  anak  yang  terlahir telah dikhitan pada umumnya, kemudian kakeknya menyempurnakan khitannya. Ada yang mengatakan bahwa yang mengkhitan beliau adalah Jibril pada hari pembelahan dan pembersihan hati ketika beliau di bawah asuhan penyusunya, Halimah.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah
shollallahu  ‘alaihi  wa  sallama  ketika keluar    dari    perutnya    langsung berbicara; Maha Agung Tuhanku Yang Maha Luhur Ada yang mengatakan bahwa beliau berbicara;

اَﷲُ أَ ْﻛﺒَـُﺮ َﻛﺒِْﻴـًﺮا َوا ْﳊَ ْﻤ ُﺪ ﷲِ َﻛﺜِْﻴـًﺮا َو ُﺳْﺒ َحا َن اﷲِ ﺑُ ْﻜَﺮًة َوأَ ِﺻْﻴًﻼ

Allah adalah Maha Besar. Segala pujian adalah milik Allah. Aku
mensucikan Allah di pagi hari dan sore hari.
Mungkin juga dengan menggabungkan dua riwayat di atas,  sehingga Rasulullah ketika lahir langsung berbicara:
Diriwayatkan bahwa terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang tempat darimana Rasulullah dilahirkan. Ada yang mengatakan bahwa beliau dilahirkan dari perut ibunya, atau farji, atau dari bawah pusar lalu sobekannya merapat seketika. Syeh Muhammad Hasbullah condong pada pendapat bahwa Rasulullah dilahirkan dari bagian bawah pusar.
Diriwayatkan juga bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang keadaan ibunya ketika mengandung Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang  mengatakan        bahwa        ibunya mengandung dengan merasakan sangat berat. Sedangkan riwayat yang masyhur adalah bahwa ibunya tidak merasakan rasa sakit mengandung sama sekali. Dari dua riwayat ini dapat disimpulkan bahwa mula-mula ibunya merasakan rasa sakit mengandung, kemudian akhirnya ia tidak merasa sakit sama sekali agar pada saat mengandungnya ada kejadian yang di luar kebiasaan (khoriq al-adah) supaya segala kejadian yang dialami dan berkaitan    dengan    Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah kejadian-kejadian yang di luar kebiasaan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. Aminah berkata, “Ketika aku melalui hari-hari mengandung selama 9 bulan penuh maka aku mengalami rasa sakit melahirkan seperti perempuan-perempuan pada umumnya. Saat itu aku sendirian di rumah sedangkan Abdul Mutholib sedang melakukan towaf dan tidak mengetahui kalau aku akan melahirkan. Kemudian aku melihat beberapa burung yang paruhnya tercipta dari intan yaqut merah tengah menutup menaungi rumahku dengan sayap-sayap mereka yang tercipta dari intan zamrud hijau.”

b.    Mekah dan Madinah adalah Bumi Yang Paling Utama
 
[TANBIH]
Telah disepakati oleh para ulama bahwa   Mekah   dan   Madinah   adalah wilayah bumi yang paling utama. Tiga Imam sependapat bahwa Mekah adalah lebih utama daripada Madinah. Sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya, yaitu Madinah adalah lebih utama daripada Mekah. Perbedaan antara Imam Malik  dan Tiga  Imam lainnya adalah dalam objek lingkup wilayah Madinah yang bukan kuburan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. Adapun kuburan beliau yang menyimpan jasad mulianya maka lebih utama daripada seluruh langit dan bumi.
 
Termasuk  keistemawaan  nama ‘Mekah’adalah bahwa ketika seseorang menulis    di    atas    dahi    orang    yang hidungnya mengeluarkan darah (Jawa: mimisen): maka darahnya akan berhenti, seperti yang disebutkan oleh Syeh Baijuri dalam Hasyiahnya ‘ala asy-Syamaail.

25.    NADZOM    KETIGA    PULUH EMPAT

 أَتَـمَّ قَـبْـلَ الْـوَحْيِ أَرْبَعِيْنَا * وَعُـمْـرُهُ قَدْ جَاوَزَ السِّـتِّيْنَا

[34] Rasulullah sebelum menerima wahyu telah berusia 40 tahun. ** Usia beliau [di dunia] adalah lebih dari 60 tahun [yaitu 63 tahun].

a. Rasulullah Diangkat Sebagai Rasul
 
Maksud nadzom di atas adalah bahwa pendapat shohih oleh ulama jumhur mengatakan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus menyampaikan risalah ketika berusia 40 tahun, tidak kurang dan tidak lebih tetapi usia 40 tahun tersebut tidak dianggap benar-benar genap 40 tahun kecuali apabila terutusnya tersebut terjadi di bulan kelahiran, yaitu Robiul Awal karena menurut pendapat yang masyhur bahwa beliau dilahirkan pada bulan tersebut, padahal beliau diutus tersebut  pada  bulan  Ramadhan  yang ada di tahun setelah usia beliau sudah terhitung 40 (melangkah ke 41). Dengan demikian orang yang berkata kalau Rasulullah diutus menyampaikan risalah pada usia 40 tahun, maka menurut pendapat pertama, berarti sebelum genap 40 tahun, dan menurut pendapat kedua, berarti setelah genap 40 tahun.
Sebagian  ulama  berkata  bahwa permulaan wahyu yang diterima oleh Rasulullah  adalah  melalui   mimpi   di musim semi dan terjadi selama 6 bulan.
 
Ulama yang mengatakan bahwa permulaan wahyu terjadi di bulan Ramadhan maka yang ia maksud adalah wahyu yang dibawa oleh Jibril kepada beliau dengan keadaan sadar, bukan tidur. Perbedaan yang terjadi hanyalah dari segi lafadz atau kata.
Menurut pendapat yang shohih adalah bahwa kenabian dan kerasulan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah terjadi secara bersamaan. Ibnu Abdul Bar dan lainnya berkata, “[Penjelasan kalau kenabian dan kerasulan Muhammad tidak terjadi secara bersamaan adalah bahwa] Allah mengangkat Muhammad sebagai rasul ketika beliau telah berusia 43 tahun. Oleh karena itu kenabian beliau lebih dulu terjadi dengan turunnya wahyu Surat al-Alaq, sedangkan kerasulannya adalah perintah untuknya menakut- nakuti [umat]. Dan ketika diturunkan ayat Surat al-Muddatsir maka  itu terjadi pada masa-masa vakum atau tidak ada wahyu yang diturunkan kepada nabi, bukan rasul. Kemudian para ulama yang mengatakan kalau kenabian dan kerasulan beliau terjadi bersamaan menanggapi, ‘Ayat Surat al- Muddatsir adalah penjelasan dari ayat Surat     al-Alaq     karena     maksudnya adalah; Bacakan untuk kaummu apa yang akan Aku jelaskan kepadamu, dan sifat kerasulan hanya diberikan pada usia tepat 40 tahun, seperti usia seluruh nabi menerima risalah atau kerasulan.’” Banyak ulama yang berpedoman pada pendapat kedua yaitu kenabian dan kerasulan Rasulullah tidak terjadi secara bersamaan. Di antara mereka adalah Syaikhul Islam  dalam Hawasyi al- Baidhowi.

b.    Rasulullah   Tinggal   di   Mekah dan Madinah


Syeh Bajuri berkata, “Setelah diutus, Rasulullah tinggal di Mekah selama 13 tahun dengan menerima wahyu,”    maksudnya    dengan menghitung   secara   total   13   tahun,  bukan   rincian,   karena   masa   vakum atau tidak ada wahyu yang diturunkan terjadi selama 3 tahun, menurut pendapat yang ashoh. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bertempat di Mekah selama 10 tahun. Riwayat ini dimungkinkan dengan tidak mengikut hitungkan masa-masa vakum, yaitu 3 tahun.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bertempat di Madinah selama 10 tahun dan wafat di sana ketika beliau berusia 63 tahun. Maksudnya para      ulama      sependapat      bahwa Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallama bertempat  di  Madinah  setelah  hijrah selama 10 tahun, sebagaimana mereka juga sependapat bahwa beliau bertempat di Mekah sebelum diangkat sebagai Rasul selama 40 tahun. Adapun perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan mereka adalah tentang berapa  lama  Rasulullah  bertempat  di Mekah setelah diangkat sebagai rasul. Menurut pendapat yang shohih adalah bahwa Rasulullah bertemp26.[]

LihatTutupKomentar