Nasab, Kelahiran dan Masa Muda Nabi Muhammad
Nama kitab: Terjemah Nuruzh Zhalam Syarah Aqidatul Awam, Nurudz Dholam, Nur al-Zholam
Nama kitab asal: Nur adz-Dzolam Syarah Aqidatul Awam
Nama lain kitab kuning: Hasyiyah al-Dasuqi
Ejaan lain: Noor -ul-Zalaam, Nuuruzh Zhalaam, Nur adz-Dzolam, Nuruzh Zholam, Nuruzh Zhalam, Nurud Dhalam
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi:Tauhid, Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Asy'ariyah, ilmu kalam, ushuluddin.
Daftar Isi
- Nadzom Ke-31 dan Ke-32: Nasab Rasulullah
- Nadzom Ke-33: Kelahiran Rasulullah
- Nadzom Ke-33: Rasulullah Diangkat Sebagai Rasul
- Kembali ke Terjemah Nurud Dholam
23. NADZOM KETIGA PULUH SATU DAN KETIGA
PULUH DUA
أَبـُوْهُ عَبْدُ اللهِ عَبْدُ الْمُطَّلِـبْ * وَهَاشِـمٌ عَبْدُ مَنَافٍ
يَنْتَسِـبْ
[31] Ayah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah Abdullah bin
Abdul Mutholib ** bin Hasyim bin Abdu Manaf.
وَأُمُّـهُ آمِـنَةُ الـزُّهْــرِيـَّهْ * أَرْضَـعَتْهُ حَلِيْمَـةُ
السَّـعْدِيـَّهْ
[32] Ibu Rasulullah adalah Aminah
az-Zuhriah. **
Rasulullah telah disusui oleh Halimah as-Sa’diah.
a. Nasab Rasulullah
Maksud nadzom di atas adalah diwajibkan bagi setiap
mukallaf mengetahui nasab Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama dari garis keturunan ayahnya sampai Adnan saja,
dan dari garis keturunan ibunya sampai Kilab saja karena setelah Kilab tidak
ada pertemuan garis keturunan antara ayah dan ibunya, seperti yang dikatakan
oleh Bajuri. Sebagian ulama telah menadzomkan nasab Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama dari garis keturunan ayahnya dan ibunya dalam 10 bait
berbahar rojaz, yaitu;
Kakek Rasulullah yang terpilih ada 20
** yang wajib kita hafalkan pasti.
Secara urut adalah Abdul
Mutholib, ** Hasyim, Abdu Manaf, Kusoi, Kilab, Murroh, ** Kaab, Luai, Gholib,
Fihr, kemudian Malik, Nadhor, ** Kinanah, Huzaimah,
Mudrikah,
Ilyas, Mudhor, ** Nazar, Ma’ad, seperti yang diberitakan.
َ
Nisbatkanlah
mereka semua kepada
Adnan! Hai orang yang fasih! ** agar nasabnya menjadi
lengkap ...
... yang dari garis keturunan ayahnya.
Begitu juga nasab Rasulullah ** yang dari garis
ْketurunan
ibunya wajib untuk diketahui.
Ibu Rasulullah Sang
Pemilik Kemuliaan ** adalah Aminah binti Wahab ...
... bin
Abdu Manaf yang memiliki derajat luhur, ** ... bin Zuhroh bin Kilab.
Dengan
demikian ibu Rasulullah dan ayahnya bertemu ** dalam garis keturunan kakeknya
yang bernama Kilab. Hai orang yang membaca ini!
Dengarkanlah!
Nama
Abdul Mutholib adalah Amir. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Syaibatul
Hamdi.
Nama Hasyim adalah Umar dan ‘Ala karena uluwwi atau keluhuran
derajatnya. Ia dijuluki dengan Hasyim karena ia melakukan hasym atau meremuk
roti untuk diberikan kepada orang-orang karena kelaparan yang menimpa
mereka.
Nama Abdu Manaf adalah Mughiroh dan Manaf. Pada asalnya, kata
‘ﻣﻨﺎف’ adalah dengan menggunakan taa, yaitu nama berhala yang paling besar.
Ibunya menjadikannya sebagai pelayan untuk berhala itu (BUKAN untuk beribadah
padanya).
Nama Qusoi adalah Zaid. Ada yang mengatakan bahwa namanya
adalah Yazid, atau Mujammik, yaitu nama manqul atau yang dipindah dari lafadz
‘ﱠﻤﻊ َﺟ ’ yang ditasydid. Diberi nama Mujammik yang berarti orang yang
mengumpulkan, adalah karena ia mengumpulkan orang-orang pada hari Arubah atau
Jumat. Kemudian ia memberitahu dan menyuruh mereka untuk mengagungkan tanah
Haram, dan memberitahu mereka kalau akan ada seorang nabi yang akan diutus.
Melalui Qusoi inilah, Allah mengumpulkan seluruh kaum dari Bani Fihr di Mekah
setelah mereka terpisah- pisah di berbagai wilayah.
Nama Kilab adalah
Hakim. Ada yang mengatakan namanya adalah Muhaddzab. Ada yang mengatakan bahwa
namanya adalah Mughiroh. Ia dijuluki dengan julukan kilab karena ia senang
sekali berburu. Sebagian besar binatang buruannya adalah kilab atau anjing.
Luai
atau ‘ﻟﺆى’ lebih sering dengan menggunakan hamzah daripada tidak. Kata ‘ﻟﺆى’
adalah bentuk tasghir dari kata ‘ﻷى’ yang berarti lamban, seperti lafadz
‘ﻓﻠﺲ’.
Nama Fihr atau ‘’ adalah dengan kasroh, kemudian sukun. Pada
asalnya, kata Fihr adalah digunakan untuk nama batu yang panjang. Ia diberi
nama Fihr
karena ia adalah orang yang tinggi. Ia juga diberi
nama Quraisy karena ia yaqrisyu atau memenuhi kebutuhan
orang yang membutuhkan dengan hartanya. Ia juga diberi nama Malik karena ia
adalah pemimpin Arab. Ia diberi nama kun-yah8 Abu al-Kharts.
Nadhor
memiliki nama Qois. Ia dijuluki dengan julukan Nadhor karena nadhoroh
atau keelokan dan ketampanannya.
Mudrikah memiliki nama Umar. Dalam
dirinya terlihat cahaya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama.
Ilyas
atau ‘إﻟﯿﺎس’ adalah dengan hamzah qotok yang dikasroh, atau difathah. Ada yang
mengatakan kata ‘إﻟﯿﺎس’ adalah dengan hamzah washol. Pendapat ini dinisbatkan
kepada ulama jumhur. Ilyas memiliki nama Husain. Ia diberi nama dengan nama
‘Ilyas’ karena ia dilahirkan setelah kondisi ayahnya sudah tua.
Nama
Mudhor atau ‘ﻣﻀﺮ’ adalah dengan dhommah, kemudian fathah. Nama kun-yahnya
adalah Abu Ilyas. Ia dipanggil dengan nama Mudhor karena ia suka sekali minum
susu yang maadhir atau kecut.
Nazar memiliki nama Khuldan. Ia
dipanggil dengan nama nazar karena
8 Nama Kun-Yah adalah nama yang
diawali dengan lafadz ‘أب’, ‘أم’, ‘اﺑن’, dan lainnya, seperti;
أﺑو ﺑﻛر,
أم ﻛﻠﺛوم, اﺑن اﻟزھرى
ketika ayahnya melihat nur atau cahaya
Rasulullah yang ada di bagian antara kedua
matanya maka ayahnya sangat senang. Kemudian ia menyembelih binatang dan
memberikannya kepada orang-orang. Kemudian
ia menyuguhkannya sambil berkata, ‘ ھﺬا اﻟﻤﻮﻟﻮد ﻟﺤﻖ ﻗﻠﯿﻞ أى ﻧﺰر’ atau Ini ada
sedikit makanan untuk memenuhi hajat hak anak.
Ma’ad memiliki
nama kun-yah Abu Qodhoah. Ia diberi nama ma’ad karena ia muiddan atau selalu
bersiap sedia menghadapi peperangan.
Adnan, berasal
dari kata ‘ﻋﺪن’ yang berarti bertempat. Ia diberi nama
adnan
karena mengharap agar ia dapat bertempat tinggal dan selamat dari
pandangan jin dan manusia yang pada umumnya orang-orang mati karena pandangan
mereka. Adnan adalah orang yang hidup pada zaman Nabi Musa ‘alaihi
as-salam.
b. Kewafatan Abdullah
[TANBIH]
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki
‘ﷲ ﻋﺒﺪ أﺑﻮه’
berarti bahwa ayah Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama adalah Abdullah. Abdulla wafat di Madinah ketika
kepulangannya dari Gaza. Saat itu ia tengah melakukan perjalanan untuk
berdagang. Ia wafat di usia 18 tahun. Ada yang mengatakan, 20 tahun, atau 25
tahun, atau 28 tahun, atau 30 tahun. Ketika Abdullah wafat,
Aminah tengah mengandung Rasulullah
yang sedang berusia 2 bulan. Ada yang mengatakan, 7 bulan, atau 9 bulan,
atau 28 bulan. Pendapat yang unggul atau rojih adalah yang pertama, yaitu
Rasulullah ditinggal wafat Abdullah ketika ia sedang berada di kandungan
Aminah selama 2 bulan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Abdullah
telah wafat maka para malaikat berseru kepada Allah, “Ya Tuhan kami! Pemimpin
kami [Rasulullah] menjadi yatim.” Kemudian Allah menjawab, “Aku adalah Penjaga
dan Penolong Muhammad.”
Ja’far Shodiq ditanya tentang hikmah mengapa
Rasulullah terlahir sebagai anak yatim. Ia menjawab, “Rasulullah terlahir
sebagai anak yatim adalah agar Rasulullah tidak mengemban beban hak yang wajib
beliau penuhi kepada makhluk [hak orang tua].” Ibnu Imad berkata, “Rasulullah
terlahir sebagai anak yatim adalah agar ketika beliau telah mencapai
derajat yang mulia, beliau tahu dan ingat
pada keadaan masa kecilnya, dan tahu kalau
Dzat yang membuatnya mulia adalah Allah, dan
tahu kalau kekuatannya
bukanlah berasal dari leluhurnya
dan harta, tetapi kekuatannya adalah berasal dari
Allah, dan juga agar orang-orang fakir dan anak-anak yatim
disayangi. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda:
Sayangilah anak-anak yatim! Muliakanlah
para pengembara karena sesungguhnya aku ketika masih kecil adalah anak yatim
dan ketika sudah tua adalah pengembara. Sesungguhnya Allah melihat pengembara
setiap hari sebanyak 1000 kali.”
Ketahuilah!
Sesungguhnya perempuan yang menyusui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa
sallama untuk yang pertama kali adalah ibunya, Aminah, selama 3 hari,
atau 7 hari, atau, 9 hari, kemudian Tsuwaibah selama beberapa hari saja
sebelum Halimah datang. Setelah itu, Halimah binti Abu
Dzuaib Abdullah bin Harts yang menyusuinya. Ada yang
mengatakan bahwa nama Halimah adalah Halimah binti Dzuaib Harts bin
Abdullah.
Disebutkan bahwa ketika Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama
telah
dilahirkan maka
diserukan,
“Siapa orang yang akan mengasuh intan yatim yang tidak ternilai harganya ini?”
Kemudian burung-burung menjawab, “Kami akan mengasuhnya dan melayaninya dengan
pelayanan yang super.” Binatang- binatang liar ikut menjawab, “Kami lebih
berhak dan lebih utama untuk mengasuhnya. Kami akan memuliakan dan
mengagungkannya.” Kemudian Seruan Qudroh berkata, “Hai seluruh makhluk!
Sesungguhnya Allah telah menetapkan sesuai dengan ketetapan- Nya bahwa
Nabi-Nya yang mulia akan disusui oleh Halimah binti Dzuaib.”
Disebutkan
bahwa Abdul Mutholib mendengar hatif atau suara tanpa rupa ketika Halimah
datang. Hatif itu mengucapkan syair dari bahar kamil:
Sesungguhnya
anak Aminah yang berjuluk al-Amin, yaitu Muhammad,
** adalah
sebaik-baiknya makhluk dan terpilih-pilihnya pilihan.
Tidak
ada orang yang menyusui selain Halimah. ** Ia adalah perempuan yang terpercaya
dibandingkan yang lain.
Ia juga perempuan yang terjaga dari
segala aib yang buruk. ** Dan ia juga orang yang bersih pakaian dan
selendang.
Jangan kamu serahkan Muhammad kepada selain
Halimah karena sesungguhnya [menyerahkan Muhammad kepada Halimah] ** adalah
ketetapan dan hukum yang telah datang dari Allah Yang Maha Perkasa.
[CABANG]
Syeh
Bajuri berkata, “Yang benar atau haq adalah bahwa kedua orang tua Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah orang yang selamat berdasarkan dalil
bahwa Allah telah menghidupkan kembali mereka agar mereka beriman kepada
Rasulullah. Setelah itu, Allah mematikan mereka kembali. Demikian ini adalah
karena ada hadis yang menjelaskannya, yaitu hadis yang
diriwayatkan dari Urwah, dari
Aisyah, bahwa Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama meminta Allah agar Dia menghidupkan kembali kedua orang tua
beliau agar mereka mengimaninya. Kemudian Dia mematikan mereka lagi.” Syeh
Suhaili berkata, “Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu untuk
memberikan keistimewaan kepada Rasulullah dengan keistimewaan yang Dia
kehendaki dengan anugerah-Nya, dan untuk memberikan kenikmatan kepada beliau
dengan kenikmatan yang Dia kehendaki dengan Pemberian-Nya.” Sebagian ulama
telah mensyairkan dengan bahar wafir:
Allah telah menganugerahi
Rasulullah dengan memberikan anugerah [kepadanya] ** melebihi nugerah [yang
diberikan kepada lainya.] Allah adalah Yang Maha Pengasih kepada
Rasulullah.
Allah telah menghidupkan kembali ibu Rasulullah,
begitu juga ayahnya,
** agar mereka mengimaninya. Ini adalah sebagai
bentuk anugerah yang besar.
Oleh karena itu!
Percayalah! Karena Allah Yang Qodim adalah Dzat Yang Maha Kuasa. ** Meskipun
hadis yang menjelaskan kalau mereka dihidupkan kembali itu adalah hadis yang
dhoif.
Barangkali hadis
ini adalah shohih menurut ahli
hakikat dengan cara mukasyafah, seperti yang diisyaratkan oleh sebagian
ulama dari bahar kamil:
Saya meyakini bahwa sesungguhnya ayah
Rasulullah dan ibunya ** dihidupkan kembali oleh Allah Yang Maha Mulia dan
Pencipta ...... agar mereka bersaksi atas kebenaran risalah. ** Benarkanlah
perihal ini! karena perihal ini merupakan kemuliaan yang diberikan kepada
Rasulullah yang terpilih.
Orang-orang yang mengatakan tentang
kedhoifan hadis ini, ** maka sesungguhnya menurut hakikatnya hadis ini
tidaklah dhoif.
c. I’rob Nadzom
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘اﻟﺰھﺮﯾﺔ’ adalah dinisbatkan
kepada orang yang bernama ‘zuhroh’ atau ‘زھﺮة’ dengan dibaca dhommah pada
huruf zaa dan sukun pada huruf haa. ‘Zuhroh’ sebenarnya adalah sebuah nama
untuk laki-laki. Telah salah orang yang mengatakan kalau nama ‘zuhroh’ adalah
untuk laki-laki. Zuhroh adalah nama kakek kedua Aminah.
Perkataan Syeh
Ahmad Marzuki ‘ِﺪﯾﱠﺔ ْﻌ َﺴ اﻟ’ adalah dengan fathah pada huruf sin, sukun pada
huruf ain, dan tasydid pada huruf yaa. Lafadz ‘اﻟﺴﻌﺪﯾﺔ’ adalah dinisbatkan
kepada Sa’ad bin Abu Bakar, yaitu nama kabilah Halimah.
Perkataan Syeh
Ahmad Marzuki ‘أرﺿﻌﮫ’ adalah dengan membuang huruf taa taknis karena
mengikuti wazan bait.
Ketahuilah! Sesungguhnya fi’il wajib
ditakniskan untuk menunjukkan faa’il muannas apabila antara fi’il dan
faa’ilnya yang dzohir
hakiki tidak dipisah.
Apabila antara keduanya dipisah dengan
selain huruf ‘إﻻ’ maka boleh mentakniskan fi’il dan boleh tidak tetapi yang
paling baik adalah menitakniskannya. Adapun dalam nadzom Syeh Ahmad Marzuki
maka wajib dimudzakarkan karena mengikuti
wazan bait. Syeh Ibnu Malik berkata dalam kitab Khulasoh:
Taa Taknis
mengiringi fi’il madhi apabila ** menunjukkan faa’il muannas, seperti ‘اﻷذى
ھﻨﺪ ﻛﺎﻧﺖ’.
Terkadang memisahkan fi’il dari faa’ilnya memperbolehkan
tidak menyertakan taa taknis, ** seperti dalam contoh
Perkataan Syeh Ibnu Malik ‘أﺗﻰ’ adalah fi’il madhi.
Perkataannya ‘اﻟﻘﺎﺿﻲ’ adalah maf’ul yang didahulukan dari faa’ilnya dan lafadz
‘ﺑﻨﺖ’ adalah faa’il lafadz ‘أﺗﻰ’.
Ketahuilah!
Sesungguhnya bentuk isim faa’il dari fi’il madhi ‘أرﺿﻊ’ ada yang
mengatakan ‘ِﺿﻊ
ْﺮ ُﻣ ’ dengan mudzakar dan ‘َ
dengan muannas.
Imam Farok dan golongan ulama berkata,
“Apabila yang diinginkan adalah hakikat sifat menyusui maka bentuk isim
faa’ilnya adalah ‘ﻣﺮﺿﻊ’ tanpa huruf haa dan apabila yang diinginkan adalah
majas sifat, maksudnya wanita yang menyusui dijadikan sebagai tempat menyusui
di waktu yang telah atau akan, maka isim faa’ilnya adalah dengan huruf haa
atau ‘ﻣﺮﺿﻌﺔ’.”
24. NADZOM KETIGA PULUH TIGA
مَوْلـِدُهُ بِمَـكَّـةَ اْلأَمِيْــنَهْ * وَفَاتُـهُ بِـطَـيْـبَةَ
الْـمَدِيْنَهْ
[33] Kelahiran Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama adalah di Mekah yang aman. ** Wafatnya adalah di Toibah,
yaitu Madinah.
a. Kelahiran Rasulullah
Maksud nadzom di atas adalah bahwa diwajibkan bagi setiap
mukallaf meyakini bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama
dilahirkan dan diangkat sebagai rasul di Mekah dan wafat dan dikuburkan di
Madinah.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘اﻷﻣﯿﻨﮫ’ adalah menjadi
sifat bagi lafadz
‘ﻣﻜﺔ’. Mekah disebut sebagai kota yang aman karena
orang-orang yang tinggal disana menjadi aman, baik pada masa Jahiliah atau
Islamiah, karena Allah telah menjadikan Mekah sebagai tanah Haram yang tidak
memperbolehkan membunuh dan mencela seseorang disana, berburu binatang buruan
yang ada disana, dan memotong rumputnya kecuali karena untuk obat.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻣﺪﯾﻨﮫ’ adalah menjadi badal dari lafadz
‘طﯿﺒﺔ’, yaitu badal kul min kul, karena Toibah merupakan salah satu nama bagi
kota Madinah. Kota Madinah memiliki nama yang banyak, sekitar 80 nama
yang disebutkan dalam kitab Khulasoh al-Wafa.
Perkataan Syeh Ahmad
Marzuki‘ﺑﻤﻜﺔ’ dan ‘ﺑﻄﯿﺒﺔ’ adalah bahwa dua lafadz tersebut dicegah
dari tanwin karena ilat taknis dan alamiah. Huruf baa yang masuk
pada masing-masing dari keduanya berarti ‘ﻓﻰ’ atau ‘di’.
Ketahuilah!
Sesungguhnya, menurut pendapat
yang shohih,
Rasulullah
shollallahu
‘alaihi wa sallama dilahirkan pada saat terbit fajar
pada hari Senin malam ke 12 Robiul Awal Tahun Gajah. Ada yang mengatakan bahwa
kelahirannya shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah pada hari saat serangan
Gajah terjadi, atau sebelumnya. Syeh al-Qurtubi mengatakan bahwa Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan setelah terjadinya serangan Gajah
selisih 50 hari.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan
dengan keadaan mata melihat ke atas, kedua
tangan menapak pada
lantai, dengan penampilan
telah dicelaki, bersih, terpotong
pusarnya, dan telah dikhitan. Ada yang mengatakan bahwa yang mengkhitan
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah kakeknya, Abdul Mutholib,
pada hari ketujuh kelahiran beliau. Dari dua riwayat ini dapat disimpulkan
bahwa bisa saja Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan dalam
keadaan telah dikhitan dengan bentuk khitan yang belum sempurna,
seperti anak yang terlahir telah dikhitan pada umumnya,
kemudian kakeknya menyempurnakan khitannya. Ada yang mengatakan bahwa yang
mengkhitan beliau adalah Jibril pada hari pembelahan dan pembersihan hati
ketika beliau di bawah asuhan penyusunya, Halimah.
Diriwayatkan bahwa
Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika
keluar dari perutnya
langsung berbicara; Maha Agung Tuhanku Yang Maha Luhur Ada yang mengatakan
bahwa beliau berbicara;
اَﷲُ أَ ْﻛﺒَـُﺮ َﻛﺒِْﻴـًﺮا َوا ْﳊَ ْﻤ ُﺪ ﷲِ َﻛﺜِْﻴـًﺮا َو ُﺳْﺒ َحا َن اﷲِ ﺑُ
ْﻜَﺮًة َوأَ ِﺻْﻴًﻼ
Allah adalah Maha Besar. Segala pujian adalah milik Allah. Aku
mensucikan
Allah di pagi hari dan sore hari.
Mungkin juga dengan menggabungkan dua
riwayat di atas, sehingga Rasulullah ketika lahir langsung berbicara:
Diriwayatkan bahwa terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama
tentang tempat darimana Rasulullah dilahirkan. Ada yang mengatakan bahwa
beliau dilahirkan dari perut ibunya, atau farji, atau dari bawah pusar lalu
sobekannya merapat seketika. Syeh Muhammad Hasbullah condong pada pendapat
bahwa Rasulullah dilahirkan dari bagian bawah pusar.
Diriwayatkan juga
bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang keadaan
ibunya ketika mengandung Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Ada
yang mengatakan
bahwa ibunya mengandung dengan
merasakan sangat berat. Sedangkan riwayat yang masyhur adalah bahwa ibunya
tidak merasakan rasa sakit mengandung sama sekali. Dari dua riwayat ini dapat
disimpulkan bahwa mula-mula ibunya merasakan rasa sakit mengandung, kemudian
akhirnya ia tidak merasa sakit sama sekali agar pada saat mengandungnya ada
kejadian yang di luar kebiasaan (khoriq al-adah) supaya segala kejadian yang
dialami dan berkaitan dengan Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah kejadian-kejadian yang di luar
kebiasaan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. Aminah berkata, “Ketika aku
melalui hari-hari mengandung selama 9 bulan penuh maka aku mengalami rasa
sakit melahirkan seperti perempuan-perempuan pada umumnya. Saat itu aku
sendirian di rumah sedangkan Abdul Mutholib sedang melakukan towaf dan tidak
mengetahui kalau aku akan melahirkan. Kemudian aku melihat beberapa burung
yang paruhnya tercipta dari intan yaqut merah tengah menutup menaungi rumahku
dengan sayap-sayap mereka yang tercipta dari intan zamrud hijau.”
b. Mekah dan Madinah adalah Bumi Yang Paling Utama
[TANBIH]
Telah disepakati oleh para ulama
bahwa Mekah dan Madinah adalah
wilayah bumi yang paling utama. Tiga Imam sependapat bahwa Mekah adalah lebih
utama daripada Madinah. Sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya, yaitu
Madinah adalah lebih utama daripada Mekah. Perbedaan antara Imam Malik
dan Tiga Imam lainnya adalah dalam objek lingkup wilayah Madinah yang
bukan kuburan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. Adapun kuburan beliau
yang menyimpan jasad mulianya maka lebih utama daripada seluruh langit dan
bumi.
Termasuk keistemawaan nama ‘Mekah’adalah
bahwa ketika seseorang menulis di
atas dahi orang yang
hidungnya mengeluarkan darah (Jawa: mimisen): maka darahnya akan berhenti,
seperti yang disebutkan oleh Syeh Baijuri dalam Hasyiahnya ‘ala
asy-Syamaail.
25. NADZOM KETIGA
PULUH EMPAT
أَتَـمَّ قَـبْـلَ الْـوَحْيِ أَرْبَعِيْنَا * وَعُـمْـرُهُ قَدْ جَاوَزَ
السِّـتِّيْنَا
[34] Rasulullah sebelum menerima wahyu telah berusia 40 tahun. ** Usia beliau
[di dunia] adalah lebih dari 60 tahun [yaitu 63 tahun].
a. Rasulullah Diangkat Sebagai Rasul
Maksud nadzom di atas adalah bahwa pendapat shohih oleh
ulama jumhur mengatakan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus
menyampaikan risalah ketika berusia 40 tahun, tidak kurang dan tidak lebih
tetapi usia 40 tahun tersebut tidak dianggap benar-benar genap 40 tahun
kecuali apabila terutusnya tersebut terjadi di bulan kelahiran, yaitu Robiul
Awal karena menurut pendapat yang masyhur bahwa beliau dilahirkan pada bulan
tersebut, padahal beliau diutus tersebut pada bulan
Ramadhan yang ada di tahun setelah usia beliau sudah terhitung 40
(melangkah ke 41). Dengan demikian orang yang berkata kalau Rasulullah diutus
menyampaikan risalah pada usia 40 tahun, maka menurut pendapat pertama,
berarti sebelum genap 40 tahun, dan menurut pendapat kedua, berarti setelah
genap 40 tahun.
Sebagian ulama berkata bahwa permulaan
wahyu yang diterima oleh Rasulullah adalah melalui
mimpi di musim semi dan terjadi selama 6 bulan.
Ulama
yang mengatakan bahwa permulaan wahyu terjadi di bulan Ramadhan maka yang ia
maksud adalah wahyu yang dibawa oleh Jibril kepada beliau dengan keadaan
sadar, bukan tidur. Perbedaan yang terjadi hanyalah dari segi lafadz atau
kata.
Menurut pendapat yang shohih adalah bahwa kenabian dan kerasulan
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah terjadi secara bersamaan.
Ibnu Abdul Bar dan lainnya berkata, “[Penjelasan kalau kenabian dan kerasulan
Muhammad tidak terjadi secara bersamaan adalah bahwa] Allah mengangkat
Muhammad sebagai rasul ketika beliau telah berusia 43 tahun. Oleh karena itu
kenabian beliau lebih dulu terjadi dengan turunnya wahyu Surat al-Alaq,
sedangkan kerasulannya adalah perintah untuknya menakut- nakuti [umat]. Dan
ketika diturunkan ayat Surat al-Muddatsir maka itu terjadi pada
masa-masa vakum atau tidak ada wahyu yang diturunkan kepada nabi, bukan rasul.
Kemudian para ulama yang mengatakan kalau kenabian dan kerasulan beliau
terjadi bersamaan menanggapi, ‘Ayat Surat al- Muddatsir adalah penjelasan dari
ayat Surat al-Alaq
karena maksudnya adalah; Bacakan untuk kaummu apa yang
akan Aku jelaskan kepadamu, dan sifat kerasulan hanya diberikan pada usia
tepat 40 tahun, seperti usia seluruh nabi menerima risalah atau kerasulan.’”
Banyak ulama yang berpedoman pada pendapat kedua yaitu kenabian dan kerasulan
Rasulullah tidak terjadi secara bersamaan. Di antara mereka adalah Syaikhul
Islam dalam Hawasyi al- Baidhowi.
b. Rasulullah Tinggal
di Mekah dan Madinah
Syeh Bajuri berkata, “Setelah diutus, Rasulullah tinggal di Mekah
selama 13 tahun dengan menerima wahyu,”
maksudnya dengan menghitung secara
total 13 tahun, bukan
rincian, karena masa vakum atau tidak ada
wahyu yang diturunkan terjadi selama 3 tahun, menurut pendapat yang ashoh.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bertempat di
Mekah selama 10 tahun. Riwayat ini dimungkinkan dengan tidak mengikut
hitungkan masa-masa vakum, yaitu 3 tahun.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wa sallama bertempat di Madinah selama 10 tahun dan wafat di sana ketika
beliau berusia 63 tahun. Maksudnya para
ulama sependapat
bahwa Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallama bertempat di
Madinah setelah hijrah selama 10 tahun, sebagaimana mereka juga
sependapat bahwa beliau bertempat di Mekah sebelum diangkat sebagai Rasul
selama 40 tahun. Adapun perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan mereka
adalah tentang berapa lama Rasulullah bertempat di
Mekah setelah diangkat sebagai rasul. Menurut pendapat yang shohih adalah
bahwa Rasulullah bertemp26.[]