Risalah Nabi Muhammad
Nama kitab: Terjemah Nuruzh Zhalam Syarah Aqidatul Awam, Nurudz Dholam, Nur al-Zholam
Nama kitab asal: Nur adz-Dzolam Syarah Aqidatul Awam
Nama lain kitab kuning: Hasyiyah al-Dasuqi
Ejaan lain: Noor -ul-Zalaam, Nuuruzh Zhalaam, Nur adz-Dzolam, Nuruzh Zholam, Nuruzh Zhalam, Nurud Dhalam
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi:Tauhid, Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Asy'ariyah, ilmu kalam, ushuluddin.
Daftar Isi
- Nadzom Ke-27: Mengimani Segala Sesuatu yang Dibawa oleh Rasulullah
- Nadzom Ke-28: Mengimani Hari Akhir
- Nadzom Ke-29: Penutup Rukun Iman
- Nadzom Ke-30:Risalah Rasulullah
- Kembali ke Terjemah Nurud Dholam
19. NADZOM KEDUA PULUH TUJUH
وَكُـلُّ مَا أَتَى بِهِ الـرَّسُـوْلُ * فَحَـقُّـهُ التَّسْـلِـيْمُ وَالْقَبُوْلُ
[27] Segala sesuatu yang datang dibawa oleh Rasulullah ** maka kewajiban
[kita] adalah mengakui kebenarannya dan menerimanya.
a. Mengimani Segala Sesuatu yang Dibawa oleh
Rasulullah
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘أﺗﻰ’ adalah dengan membaca
pendek huruf hamzah yang berarti ‘ﺟﺎء’ atau datang. Lafadz ‘أﺗﻰ’ digunakan
sebagai lafadz yang lazim dan muta’adi. Adapun lafadz ‘آﺗﻰ’ dengan
membaca panjang atau mad pada huruf hamzah maka artinya adalah ‘أﻋﻄﻰ’ atau
memberi sehingga muta’adi pada dua maf’ul dan bukan yang dimaksud dalam bait
disini. Perkataannya ‘اﻟﺘﺴﻠﯿﻢ ﻓﺤﻘﮫ’ berarti bahwa kewajiban kita terhadap
segala sesuatu
yang
dibawa
oleh Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama adalah mengakui kebenarannya.
Perkataannya‘واﻟﻘﺒﻮل’ adalah dengan fathah pada huruf qoof dan dhommah menurut
satu bahasa yang telah diceritakan oleh Ibnu al-Arobi. Lafadz ‘واﻟﻘﺒﻮل’ adalah
bentuk masdar yang langka karena tidak ada masdar yang mengikuti wazan
‘ﻓﻌﻮل’ dengan di fathah pada faa ‘fi’il, kecuali lafadz ‘اﻟﻘﺒﻮل’. Maksud dalam
nadzomnya adalah bahwa kewajiban kita adalah membenarkan segala sesuatu yang
dibawa Rasulullah dan menerimanya. Allah berfirman, “Segala sesuatu yang
dibawa untuk kalian oleh Rasul maka terimalah dan segala sesuatu yang ia
larang maka jauhilah!”(QS. Khasyr: 7)
Syeh
Iwadh al-Ghomrowi berkata; Diwajibkan
membenarkan Rasulullah al-Amin ** dalam segala sesuatu yang beliau datang
membawanya dalam urusan agama.
Demikian juga mengikuti perintah
[ketika diperintahkan] melakukan perkara ** dan menjauhi larangannya [ketika
dilarang melakukan] perkara.
Lafadz ‘اﻷﻣﯿﻦ’ yang
dimaksud adalah Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama. Arti
‘اﻷﻣﯿﻦ’ adalah yang terjaga dari perbuatan-perbuatan keji. Rasulullah disebut
dengan ‘اﻷﻣﯿﻦ’ karena beliau tidak memiliki sifat melanggar janji. Perkataan
Syeh Iwadh ‘اﻷﻣﺮ ﻋﻨﺪ اﻷﻣﺮ اﻣﺘﺜﺎل’ adalah bahwa lafadz ‘اﻷﻣﺮ’ adalah kebalikan
dari lafadz ‘اﻟﻨﮭﻰ’. Bentuk jamaknya adalah ‘أواﻣﺮ’. Perkataannya ‘أﻣﺮ ﻋﻦ’
yang berarti perkara menjadi haal. Lafadz ‘أﻣﺮ’ disini memiliki bentuk jamak
‘اﻷﻣﻮر’.
20. NADZOM KEDUA
PULUH DELAPAN
إِيْـمَـانُنَا بِـيَوْمِ آخِرٍ وَجَبْ * وَكُلِّ مَـا كَانَ بِـهِ مِنَ الْعَجَبْ
[28] Iman kita dengan Hari Akhir adalah wajib ** dan segala hal-hal gaib yang
terjadi di dalamnya.
a. Mengimani Hari Akhir
Maksudnya adalah bahwa diwajibkan bagi setiap mukallaf
membenarkan tentang adanya Hari Akhir dan segala sesuatu yang terjadi di
dalamnya, seperti hasyr (menggiring seluruh makhluk), hisab (penghitungan
amal), sirot (melewati jembatan), mizan (penimbangan amal), jazak
(balasan amal), surga, neraka, telaga, dan syafaat.
Hari Akhir disebut
dengan Hari Akhir karena tidak ada malam dan siang setelahnya, istilah
hari tidak bisa diucapkan kecuali apabila diiringi oleh malam setelahnya, atau
karena Hari Akhir adalah akhir hari-hari dunia sehingga tidak ada lagi hari
lain setelahnya, atau karena Hari Akhir adalah hari yang berada di akhir
setelah hari-hari dunia telah habis.
Awal dimulainya Hari Akhir adalah dari tiupan sangkakala kedua sampai
tidak ada habisnya. Pendapat ini adalah pendapat yang benar.
Ada yang mengatakan Hari Akhir berakhir sampai seluruh makhluk telah tinggal
di surga dan neraka sehingga waktu dimulainya Hari Akhir masih termasuk bagian
dari alam dunia sedangkan waktu berakhirnya termasuk dari alam akhirat.
Hari
Akhir adalah Hari Kiamat. Hari Akhir disebut dengan Hari Kiamat karena qiam
atau bangunnya makhluk yang telah mati dari kuburan. Alam kubur termasuk alam
dunia. Ada yang mengatakan bahwa alam kubur adalah pemisah antara alam dunia
dan alam akhirat.
Ada yang mengatakan bahwa Hari akhir dimulai dari
kematian seorang mayit sehingga alam kubur termasuk bagian dari alam akhirat.
Oleh karena pendapat ini, para ulama mengatakan, “Orang yang telah mati
maka Kiamatnya telah datang,” maksudnya adalah kiamat sugro. Kematian mayit
ini disebut dengan Kiamat yang menurut pendapat ini adalah karena qiam atau
bangunnya mayit di di dalam kubur dari posisi tidur miring ke posisi duduk
untuk ditanyai oleh dua Malaikat,
kemudian kuburan menghimpitnya sehingga disamakan dengan
Kiamat kubro.
Syeh Zamahsyari berkata, “Permulaan Hari Akhir adalah dari
waktu hasyr atau seluruh makhluk digiring sampai tidak ada batasnya atau
sampai para penduduk surga masuk ke dalam surga dan para penduduk neraka masuk
ke dalam neraka.
Lama Hari Akhir bagi orang- orang kafir adalah 50.000
tahun karena besarnya kesulitan yang terjadi. Bagi orang yang mukmin yang
sholih adalah lebih sedikit daripada lamanya sholat wajib di dunia. Sedangkan
bagi orang- orang mukmin yang durhaka maka lama Hari Akhir adalah
tengah-tengah atau sedang.
Ketahuilah sesungguhnya
keadaan-keadaan para manusia berbeda-beda melalui perkataan mereka ketika
bangun dari kubur. Sebagian dari mereka berkata, “Celakalah kami! Siapa yang
membangunkan kami dari kuburan- kuburan kami?” (QS. Yaasin: 52) Kemudian para
malaikat berkata kepada mereka, “Ini adalah apa yang telah dijanjikan oleh
Allah Yang Maha Pengasih dan benarlah mereka para rasul!” (QS. Yaasin: 52)
Sebagian
dari mereka berseru, “Sengsaralah kami karena ceroboh atas aturan-aturan yang
telah ditetapkan di sisi Allah.” Kemudian wajah mereka berubah menjadi
hitam.
Sebagian ahli iman [yang mengakui kalau tidak ada
tuhan selain Allah] menghilangkan debu dari kepalanya dan berkata, “
Segala puji adalah bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kita.”
Sebagian yang lain dari ahli iman berkata, “Tidak ada tuhan selain Allah dan
Segala pujian adalah milik Allah.” Kemudian wajah mereka menjadi putih.
Sebagia
ulama berkata bahwa para manusia akan digiring dalam keadaan telanjang tanpa
berpakaian karena sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, “Di Hari
Kiamat, kalian semua akan digiring dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak
berpakaian, dan belum dikhitan (Jawa: sunat),” dan sabda beliau, “Seluruh
manusia akan dibangkitkan dari kuburdalam keadaan telanjang. Mereka
berkeringat deras hingga menetes sampai pada telinga.”
Sebagian
ulama berkata, “Para manusia akan digiring dengan mengenakan kain kafan
mereka, karena sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama,
‘Sesungguhnya mayit akan dibangkitkan dari
kubur dengan mengenakan pakaian yang ia pakai ketika mati.”
Baihaqi
berkata, “Dari beberapa riwayat yang ada [seperti yang telah disebutkan di
atas] dapat disimpulkan kalau sebagian dari para manusia ada yang digiring
dalam keadaan telanjang dan ada juga dari mereka yang digiring dengan
mengenakan pakaian.”
Syeh Ibnu
Hajar berkata, “Sesungguhnya para manusia akan dibangkitkan
dari kuburan mereka dengan mengenakan pakaian yang mereka kenakan ketika mati.
Kemudian pakaian mereka terlepas sendiri ketika permulaan waktu dimulainya
hasyr atau penggiringan. Dan kemudian mereka digiring dalam keadaan
telanjang.”
Sebagian ulama menyimpulkan juga dari beberapa riwayat
yang ada, yaitu dengan rincian;
- Sebagian dari para
manusia ada yang digiring dengan mengenakan pakaian.
-
Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan telanjang
-
Seluruh manusia digiring dalam keadaan telanjang. Kemudian para nabi diberi
pakaian. Orang yang pertama
kali diberi pakaian adalah
Nabi Ibrahim.
- Seluruh manusia dikeluarkan dari kubur
dengan mengenakan pakaian yang mereka pakai ketika mati. Kemudian pakaian
mereka terlepas ketika permulaan waktu dimulainya
hasyr atau penggiringan. Kemudian mereka digiring dalam
keadaan telanjang. Kemudian orang yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi
Ibrahim. Setelahnya adalah Nabi kita, Muhammad. Adapun hikmah mengapa Nabi
Ibrahim yang lebih didahulukan diberi pakaian adalah karena ketika ia
dilemparkan ke dalam api maka ia melepas pakaiannya. Ia bersabar dan ridho
kepada Allah. Oleh karena itu ia diberi balasan berupa dijadikan sebagai orang
yang pertama kali diberi pakaian di Hari Kiamat. Setelah ia diberi pakaian,
baru kemudian Rasulullah Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallama diberi
pakaian yang lebih besar dan indah daripada yang dipakai oleh Ibrahim agar
sebagai balasan karena diakhirkan diberi pakaian daripada Nabi Ibrahim.
Keadaan–keadaan
manusia ketika digiring berbeda-beda. Sebagian dari mereka ada
yang dengan naik kendaraan. Sebagian dari mereka ada yang berjalan kaki.
Sebagian dari mereka ada yang berjalan dengan wajah. Selain itu mereka juga
digiring dengan bentuk-bentuk yang berbeda- beda sesuai dengan amal-amal.
Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan berbentuk monyet.
Mereka adalah orang-
orang yang ahli
zina.
Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan
berbentuk babi. Mereka adalah orang-orang yang mau makan
harta-harta haram atau yang dihasilkan dengan cara haram.
Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan buta. Mereka
adalah orang-orang yang memberikan hukum dengan
sewenang-wenang [tanpa berdasarkan bukti dan dalil
syariat].
Sebagian dari mereka ada yang digiring
dengan keadaan tuli. Mereka adalah orang-orang yang bangga dengan amal
kebaikan mereka (ujub).
Sebagian dari mereka ada yang
digiring dengan keadaan lidah menjulur samai dada sambil mengeluarkan nanah
dari mulut. Mereka adalah orang-orang yang suka memberi nasehat
tetapi perbuatan mereka tidak sama dengan apa yang mereka nasehatkan.
Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan tangan- tangan dan
kaki-kaki terpotong. Mereka adalah orang-orang yang menyakiti
tetangga.
Sebagian dari mereka ada yang digiring
dengan keadaan disalib di atas batang dari api. Mereka adalah orang-orang yang
suka menfitnah orang lain kemudian melaporkannya kepada
pemerintah atau pemimpin.
Sebagian dari mereka ada
yang digiring dengan keadaan memiliki bau yang lebih busuk daripada
bangkai. Mereka adalah
orang-orang yang menerima
kesenangan-kesenangan dan
kenikmatan-kenikmatan yang diharamkan dan tidak mau
membelanjakan harta mereka untuk memenuhi hak Allah.
Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan mengenakan jubah atau pakaian
yang panjang (Jawa: ngglembreh) yang terbuat dari ter yang melekat dengan
kulit tubuh. Mereka adalah orang-orang yang sombong [dalam sikap dan
perbuatan], yang ujub [merasa bangga diri], dan yang sombong [dalam
berpakaian].
Ketahuilah sesungguhnya mereka yang
berjalan melewati jembatan atau sirot berbeda-beda keadaan.
Sebagian dari mereka adalah yang selamat dengan amal kebaikan di dunia dan
yang selamat dari api neraka Jahannam. Mereka dibagi menjadi beberapa bagian,
yaitu [1] ada yang melewati jembatan secepat kedipan mata, [2] ada yang
melewatinya secepat kilat menyambar, [3] ada yang melewatinya secepat
angin bertiup kencang, [4] ada yang melewatinya secepat burung terbang, [5]
ada yang melewatinya secepat kuda yang berlari sangat kencang, [6] ada yang
melewatinya secepat berlari ringan (Joging),
[7] ada yangmelewatinya
dengan berjalan kaki, [8] ada yang
melewatinya dengan berjalan dengan
menggunakan kedua tangan dan kedua lutut (merangkak).
Perbedaan-perbedaan dalam melewati jembatan adalah karena
perbedaan-perbedaan
amal kebaikan dan perbedaan cepat dan tidaknya dalam menghindari
maksiat-maksiat. Setiap yang lebih cepat dalam melewati maka mereka adalah
yang lebih cepat dalam menjauhi maksiat-maksiat. Dan setiap kali terlintas
dalam hati untuk melakukan maksiat maka ia akan
lebih cepat menghilangkannya, [9]
ada kaum yang melewatinya sambil digigiti dan dirobeki oleh anjing-anjing,
kemudian mereka terjatuh dari jembatan
tetapi mereka bergantungan dan berpegangan pada
anjing-anjing itu. Kemudian mereka berhasil naik ke jembatan dan baru berjalan
melewatinya lagi. Mereka melewatinya dengan menempuh beberapa lama tahunnya.
Ada yang selama 100 tahun. Ada yang selama 1000 tahun. Dengan melewatinya
selama bertahun-tahun itu, mereka diberi cahaya-cahaya.
Sebagian dari mereka ada yang tidak selamat. Mereka juga
berbeda-beda keadaannya tergantung dengan ukuran-ukuran
dosa. [1] ada yang kekal dan abadi di neraka, seperti orang-orang kafir, [2]
ada yang masuk ke dalam neraka dan akan keluar dari sana setelah beberapa
waktu sesuai dengan kehendak Allah. mereka adalah orang-orang mukmin yang
durhaka kepada Allah. Mereka bisa keluar dengan perantara syafaat Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama atau syafaat dari selain beliau,
yaitu makhluk- makhluk pilihan yang diberi wewenang mensyafaati.
Kami
meminta Allah syafaat atau pertolongan dan keringanan untuk kami dengan
pemberian dan anugerah- Nya. Amin.
b. Telaga Rasulullah
Ketahuilah! Sesungguhnya setiap rasul memiliki telaga yang
umatnya dapat meminum air darisana. Telaga yang paling besar adalah telaga
pemimpin kita, Muhammad, shollallahu ‘alaihi wa sallama. Orang yang meminum
air telaga sekali saja maka ia tidak akan dahaga selamanya. Semoga Allah
memberikan kesempatan kita meminum air dari telaga Rasulullah. Adapun para
penduduk surga meminum minuman di surga maka karena tujuan bersenang-senang
dan mencari kenikmatan, bukan karena dahaga, karena ketika mereka minum di
surga maka mereka akan mendapati kenikmatan di setiap nafas [tegukan] dimana
kenikmatan minum di nafas berikutnya akan lebih nikmat daripada kenikmatan
minum di nafas sebelumnya. Begitu juga ketika mereka makan, maka mereka akan
mendapati kenikmatan dimana kenikmatan makan di suapan berikutnya adalah lebih
nikmat daripada kenikmatan suapan sebelumnya.
c. I’rob Nadzom
[TANBIH] Perkataan Syeh Ahmad
Marzuki ‘ﺑﯿﻮم’ adalah dengan membuang tanwin karena mengikuti wazan.
Perkataannya ‘آﺧﺮ’ adalah sifat bagi ‘ﺑﯿﻮم’. Perkataannya ‘ﺑﮫ’ mengandung
pengertian bahwa huruf baa menggunakan arti huruf ‘ﻓﻰ’
sehingga artinya dalam
hari itu.
Perkataannya ‘اﻟﻌﺠﺐ’ adalah
penjelasan dari huruf ‘ﻣﺎ’. Lafadz ‘اﻟﻌﺠﺐ’ adalah dengan fathah pada
huruf ain dan jim. Lafadz ‘اﻟﻌﺠﺐ’ dengan harokatnya adalah bentuk qiyas
masdar dari fi’il ‘ِﻌﻞ ﻓَ’ yang lazim dengan kasroh pada ain
fi’il yang termasuk dari
Bab ‘َ Dikatakan ‘َSyeh Ibnu Malik berkata dalam
kitab Khulasoh;
Fi’il madhi yang mengikuti wazan ‘َﻞ ِﻌ
ﻓَ’ yang berarti lazim maka bab
masdarnya adalah wazan ‘َﻌﻞ ﻓَ’. **
seperti lafadz ‘َﺮح ﻓَ’, ‘ًﻮى َﺟ ’, dan ‘َﺷﻠَﻞ ’.
Maksudnya adalah
bahwa masdar dari fi’il yang berwazan ‘َﻞ ِﻌ ﻓَ’ dengan kasroh pada ain fi’il
yang lazim adalah diikutkan wazan ‘َﻌﻞ ﻓَ’ dengan fathah pada fak fi’il dan
ain fi’il secara qiyas, baik fi’ilnya berupa binak shohih, atau
binak mu’tal, atau binak
mudho’af, seperti ‘ًﺣﺎ َﺮ ﻓَ َح ِﺮ ﻓَ’, ‘ًﻮى َﺟ
َي ِﻮ َﺟ ’, dan ‘ً
Arti ‘ِﻮى َﺟ ’ adalah atau terbakar karena saking
rindu atau saking sedih.
21. NADZOM KEDUA PULUH SEMBILAN
خَاتِمَةٌ فِي ذِكْرِ بَاقِي الْوَاجِبِ * مِمَّـا عَـلَى مُكَلَّفٍ مِنْ وَاجِبِ
[29] Ini adalah
khotimah yang menyebutkan hal-hal wajib lain yang
wajib diketahui oleh
setiap mukallaf.
1. Pengertian Khotimah
Nadzom ini adalah khotimah. Kami meminta kepada Allah husnu al-
khotimah.
Pengertian al-khotimah adalah jenis sub topik yang disebutkan
karena untuk memberikan pemahaman yang berhubungan dengan isi. Jenis
hubungan tersebut adalah hubungan menyambungkan hal
berikutnya dengan hal awal, artinya dari segi menambahkan penjelasan dan
pelengkapan. Begitu juga dengan istilah muqoddimah, tetapi hubungan muqoddimah
adalah hubungan hal yang awal dengan hal berikutnya, artinya dari segi
membantu untuk memulai [sesuatu] dengan cara pengetahuan intuisi. Berbeda
dengan istilah taqsim, maka taqsim adalah sub topik yang disebutkan untuk
memberikan pemahaman tentang isi.
2. I’rob Nadzom
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻣﻜﻠﻒ ﻋﻠﻰ ﻣﻤﺎ’ berarti
bahwa huruf ‘ﻣﻦ’
adalah untuk menunjukkan
arti taklil atau karena karena perkataannya ini
sama dengan susunan Firman Allah, ‘ ’ adalah isim maushul. Perkataannya ‘ﻣﻜﻠﻒ
ﻋﻠﻰ’ berhubungan dengan perkataannya ‘واﺟﺐ ﻣﻦ’.
Perkataannya ‘واﺟﺐ ﻣﻦ’
berarti bahwa huruf ‘ﻣﻦ’ adalah huruf tambahan dan lafadz ‘واﺟﺐ’ adalah khobar
dari mubtadak yang dibuang. Kalam jumlah dari susunan mubtadak dan khobar
adalah shilah maushul. Perkiraannya adalah ‘ ﺑﺎﻗﻰ ذﻛﺮت وإﻧﻤﺎ ﻣﻜﻠﻒ ﻋﻠﻰ واﺟﺐ ھﻮ
اﻟﺬى اﻟﻮاﺟﺐ’.
22. NADZOM KETIGA PULUH
نَبِـيُّـنَا مُحَمَّدٌ قَدْ أُرْسِــلاَ * لِلْـعَالَمِـيْـنَ رَحْـمَةً وَفُضِّلاَ
[30] Nabi kita, Muhammad, diutus kepada seluruh alam sebagai rahmat dan ia
lebih utama dari makhluk lain.
1. Risalah Rasulullah
Maksud nadzom di atas adalah bahwa diwajibkan bagi setiap mukallaf
untuk meyakini bahwa
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama telah diutus oleh Allah sebagai
rahmat bagi seluruh alam dan telah diutus oleh Allah kepada seluruh mukallaf
dari golongan manusia dan jin secara ijmak dan maklum dhorurot dalam agama.
Oleh karena itu orang yang mengingkarinya dihukumi kufur. Mengecualikan dengan
pernyataan golongan manusia dan jin adalah golongan malaikat, hewan, dan benda
mati, maka Rasulullah diutus kepada
mereka bukan diutus
untuk taklif (membebankan hukum-hukum Islam), tetapi diutus
untuk tasyrif (memuliakan) karena ketaatan mereka bersifat jibiliah atau
dilakukan secara tabiat (bawaan) sehingga mereka tidak dibebani untuk
melakukan ketaatan. Keterangan ini adalah pendapat yang dipedomani oleh Syeh
Muhammad Romli. Berbeda dengan pendapat Ibnu Hajar yang mengikuti pendapat
Ahli Muhakkik, seperti as-Subki dan lainnya, ia berkata, “Sesungguhnya
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus kepada mereka (golongan
malaikat, hewan, dan benda mati) dengan risalah taklif atau membebani
hukum yang layak bagi mereka karena sebagian dari mereka ada yang rukuk dan
bersujud sampai Hari Kiamat, sedangkan golongan manusia sendiri tidak dibebani
hukum layak demikian itu secara tafsil dan juga ijmal. Adapun golongan jin
maka mereka dibebani hukum layak, termasuk juga adalah Yakjuj dan Makjuj.”
Pendapat
tahkik mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama
diutus kepada seluruh para nabi dan umat- umat terdahulu tetapi dengan melihat
sisi alam ruh karena ruh Rasulullah
telah diciptakan
terlebih dahulu sebelum ruh-ruh para nabi. Kemudian
Allah mengutus ruh-ruh para
nabi kepada mereka para umat. Para nabi adalah
pengganti Rasulullah di alam nyata. Dengan demikian Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama diutus kepada seluruh manusia dari Adam sampai Hari Kiamat,
bahkan beliau diutus kepada dirinya sendiri karena beliau juga termasuk dari
keseluruhan dari maksud sabda beliau, “Aku telah diutus kepada seluruh
manusia,” dan Firman Allah, “Tidaklah Kami mengutusmu kecuali kepada seluruh
manusia.” Bajuri mengatakan, “Barang siapa
menafikan keumuman atau
keseluruhan risalah Rasulullah
shollallahu
‘alaihi wa sallama maka ia dihukumi telah kufur.” Ia juga berkata, “Pendapat
yang rojih adalah bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa
sallama diutus kepada seluruh malaikat dengan risalah
tasyarif meskipun sebagian ulama tidak sependapat dengan pendapat ini. Adapun
risalah beliau kepada hewan- hewan lain maka sudah pasti risalah tasyrif.”
2. I’rob Nadzom
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻟﻠﻌﺎﻟﻤﯿﻦ’ adalah isim jamak lafadz
‘َﻋﺎﻟَﻢ ’ dengan fathah pada huruf laam. Pengertian alam adalah nama segala
sesuatu selain Allah dan sifat-sifat-Nya. Segala sesuatu itu adalah segala
yang wujud yang mencakup para malaikat, manusia, jin, benda mati, tetapi
risalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama kepada para malaikat adalah
dengan risalah tasyrif agar mereka dimasukkan
sebagai umat beliau, bukan
risalah taklif atau pembebanan hukum syariat, dan risalah beliau kepada
benda mati adalah dengan risalah takmin (menyelamatkan) dari aib dan lainnya.
Demikian ini disebutkan oleh Syeh Muhammad bin Ahmad Alisy.
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘وﻓﻀﻼ’ bermaksud
bahwa diwajibkan bagi setiap mukallaf meyakini
kalau Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallama adalah lebih
utama daripada para nabi dan rasul dan beliau adalah pemimpin mereka
dengan bukti dalil Firman Allah, “Tidaklah Kami mengutusmu kecuali sebagai
rahmat seluruh alam,” dan sabda beliau, “Aku adalah pemimpin seluruh alam
kelak di Hari Kiamat. Bukan aku bersikap sombong. Aku adalah pemilik bendera
pujian kelak di Hari Kiamat. Bukan aku bersikap sombong. Adam akan berada di
bawah benderaku kelak di Hari Kiamat.” Potongan sabda beliau ‘ﻓﺨﺮ وﻻ’ berarti
yang lebih agung daripada ini, atau berarti aku berkata demikian bukan karena
sombong tetapi karena tahaddus atau berbagi cerita kenikmatan.
Umar
bin al-Farid berkata dengan bahar rojaz;
Siapakah orang ini yang tidak pernah berbuat buruk sama sekali? **
Siapakah orang ini yang memiliki kebaikan?
Kemudian
Hatif (suara tanpa rupa) menjawab;
[Dia adalah]
Muhammad yang memberikan petunjuk dan ** yang diberi wahyu melalui Jibril.
**
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻧﺒﯿﻨﺎ’ adalah mubtadak dan
‘ﻣﺤﻤﺪ’ adalah athof bayan yang menjelaskan lafadz
‘ﻧﺒﯿﻨﺎ’, atau menjadi badal kul min kul. Kalam jumlah ‘أرﺳﻼ ﻗﺪ’ adalah
tersusun dari fi’il dan naaibul faa’il yang mana jumlah ini menjadi khobar
dari mubtadak. Perkataannya ‘ﻟﻠﻌﺎﻟﻤﯿﻦ’ berhubungan dengan lafadz ‘رﺣﻤﺔ’.
Sedangkan lafadz ‘رﺣﻤﺔ’ adalah haal dari shohibul haal yang menjadi naaibul
faa’il ‘أرﺳﻞ’.[alklhoirot.org]