Risalah Nabi Muhammad

diwajibkan bagi setiap mukallaf untuk meyakini bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama telah diutus oleh Allah sebagai rahmat bagi se

Risalah Nabi Muhammad

 Nama kitab: Terjemah Nuruzh Zhalam Syarah Aqidatul Awam, Nurudz Dholam, Nur al-Zholam
Nama kitab asal: Nur adz-Dzolam Syarah Aqidatul Awam
Nama lain kitab kuning: Hasyiyah al-Dasuqi
Ejaan lain:  Noor -ul-Zalaam, Nuuruzh Zhalaam, Nur adz-Dzolam, Nuruzh Zholam, Nuruzh Zhalam, Nurud Dhalam
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi:Tauhid, Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Asy'ariyah, ilmu kalam, ushuluddin.

Daftar Isi   

  1. Nadzom Ke-27: Mengimani Segala Sesuatu yang Dibawa oleh Rasulullah
  2. Nadzom Ke-28: Mengimani Hari Akhir
  3. Nadzom Ke-29: Penutup Rukun Iman
  4. Nadzom Ke-30:Risalah Rasulullah
  5. Kembali ke Terjemah Nurud Dholam 

 19.    NADZOM KEDUA PULUH TUJUH

 وَكُـلُّ مَا أَتَى بِهِ الـرَّسُـوْلُ * فَحَـقُّـهُ التَّسْـلِـيْمُ وَالْقَبُوْلُ

[27] Segala sesuatu yang datang dibawa oleh Rasulullah ** maka kewajiban [kita] adalah mengakui kebenarannya dan menerimanya.

a.    Mengimani Segala Sesuatu yang Dibawa oleh Rasulullah
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘أﺗﻰ’ adalah dengan membaca pendek huruf hamzah yang berarti ‘ﺟﺎء’ atau datang. Lafadz ‘أﺗﻰ’ digunakan sebagai   lafadz yang lazim dan muta’adi. Adapun lafadz ‘آﺗﻰ’ dengan membaca panjang atau mad pada huruf hamzah maka artinya adalah ‘أﻋﻄﻰ’ atau memberi sehingga muta’adi pada dua maf’ul dan bukan yang dimaksud dalam bait disini. Perkataannya ‘اﻟﺘﺴﻠﯿﻢ ﻓﺤﻘﮫ’ berarti bahwa kewajiban kita terhadap segala sesuatu
yang        dibawa        oleh        Rasulullah shollallahu  ‘alaihi  wa  sallama  adalah mengakui kebenarannya. Perkataannya‘واﻟﻘﺒﻮل’ adalah dengan fathah pada huruf qoof dan dhommah menurut satu bahasa yang telah diceritakan oleh Ibnu al-Arobi. Lafadz ‘واﻟﻘﺒﻮل’ adalah bentuk masdar yang langka karena tidak ada masdar yang  mengikuti wazan ‘ﻓﻌﻮل’ dengan di fathah pada faa ‘fi’il, kecuali lafadz ‘اﻟﻘﺒﻮل’. Maksud dalam nadzomnya adalah bahwa kewajiban kita adalah membenarkan segala sesuatu yang dibawa Rasulullah dan menerimanya. Allah berfirman, “Segala sesuatu yang dibawa untuk kalian oleh Rasul maka terimalah dan segala sesuatu yang ia larang maka jauhilah!”(QS. Khasyr: 7)

Syeh    Iwadh    al-Ghomrowi berkata; Diwajibkan    membenarkan Rasulullah al-Amin ** dalam segala sesuatu yang beliau datang membawanya dalam urusan agama.

Demikian juga mengikuti perintah [ketika diperintahkan] melakukan perkara ** dan menjauhi larangannya [ketika dilarang melakukan] perkara.

Lafadz  ‘اﻷﻣﯿﻦ’  yang  dimaksud  adalah Rasulullah    shollallahu    ‘alaihi    wa sallama. Arti ‘اﻷﻣﯿﻦ’ adalah yang terjaga dari perbuatan-perbuatan keji. Rasulullah disebut dengan ‘اﻷﻣﯿﻦ’ karena beliau tidak memiliki sifat melanggar janji. Perkataan Syeh Iwadh ‘اﻷﻣﺮ ﻋﻨﺪ اﻷﻣﺮ اﻣﺘﺜﺎل’ adalah bahwa lafadz ‘اﻷﻣﺮ’ adalah kebalikan dari lafadz ‘اﻟﻨﮭﻰ’. Bentuk jamaknya adalah ‘أواﻣﺮ’. Perkataannya ‘أﻣﺮ ﻋﻦ’ yang berarti perkara menjadi haal. Lafadz ‘أﻣﺮ’ disini memiliki bentuk jamak ‘اﻷﻣﻮر’.

20.    NADZOM    KEDUA    PULUH DELAPAN 

 إِيْـمَـانُنَا بِـيَوْمِ آخِرٍ وَجَبْ * وَكُلِّ مَـا كَانَ بِـهِ مِنَ الْعَجَبْ

[28] Iman kita dengan Hari Akhir adalah wajib ** dan segala hal-hal gaib yang terjadi di dalamnya.

a.    Mengimani Hari Akhir

Maksudnya adalah bahwa diwajibkan bagi setiap mukallaf membenarkan tentang adanya Hari Akhir dan segala sesuatu yang terjadi di dalamnya, seperti hasyr (menggiring seluruh makhluk), hisab (penghitungan amal), sirot (melewati  jembatan), mizan (penimbangan amal), jazak (balasan amal), surga, neraka, telaga, dan syafaat.
Hari Akhir disebut dengan Hari Akhir karena tidak ada malam  dan siang setelahnya, istilah hari tidak bisa diucapkan kecuali apabila diiringi oleh malam setelahnya, atau karena Hari Akhir adalah akhir hari-hari dunia sehingga tidak ada lagi hari lain setelahnya, atau karena Hari Akhir adalah hari yang berada di akhir setelah hari-hari dunia telah habis.

Awal dimulainya Hari Akhir adalah dari tiupan sangkakala kedua sampai  tidak  ada  habisnya.  Pendapat ini adalah pendapat yang benar. Ada yang mengatakan Hari Akhir berakhir sampai seluruh makhluk telah tinggal di surga dan neraka sehingga waktu dimulainya Hari Akhir masih termasuk bagian dari alam dunia sedangkan waktu berakhirnya termasuk dari alam akhirat.
Hari Akhir adalah Hari Kiamat. Hari Akhir disebut dengan Hari Kiamat karena qiam atau bangunnya makhluk yang telah mati dari kuburan. Alam kubur termasuk alam dunia. Ada yang mengatakan bahwa alam kubur adalah pemisah antara alam dunia dan alam akhirat.
Ada yang mengatakan bahwa Hari akhir dimulai dari kematian seorang mayit sehingga alam kubur termasuk bagian dari alam akhirat. Oleh karena pendapat ini, para ulama mengatakan, “Orang yang telah mati  maka Kiamatnya telah datang,” maksudnya adalah kiamat sugro. Kematian mayit ini disebut dengan Kiamat yang menurut pendapat ini adalah karena qiam atau bangunnya mayit di di dalam kubur dari posisi tidur miring ke posisi duduk untuk ditanyai oleh  dua Malaikat,    kemudian    kuburan menghimpitnya sehingga disamakan dengan Kiamat kubro.
Syeh Zamahsyari berkata, “Permulaan Hari Akhir adalah dari waktu hasyr atau seluruh makhluk digiring sampai tidak ada batasnya atau sampai para penduduk surga masuk ke dalam surga dan para penduduk neraka masuk ke dalam neraka.
Lama Hari Akhir bagi orang- orang kafir adalah 50.000 tahun karena besarnya kesulitan yang terjadi. Bagi orang yang mukmin yang sholih adalah lebih sedikit daripada lamanya sholat wajib di dunia. Sedangkan bagi orang- orang mukmin yang durhaka maka lama Hari Akhir adalah tengah-tengah atau sedang.
Ketahuilah    sesungguhnya keadaan-keadaan para manusia berbeda-beda melalui perkataan mereka ketika bangun dari kubur. Sebagian dari mereka berkata, “Celakalah kami! Siapa yang membangunkan kami dari kuburan- kuburan kami?” (QS. Yaasin: 52) Kemudian para malaikat berkata kepada mereka, “Ini adalah apa yang telah dijanjikan oleh Allah Yang Maha Pengasih dan benarlah mereka para rasul!” (QS. Yaasin: 52)

Sebagian dari mereka berseru, “Sengsaralah kami karena ceroboh atas aturan-aturan yang telah ditetapkan di sisi Allah.” Kemudian wajah mereka berubah menjadi hitam.

Sebagian ahli iman [yang  mengakui kalau tidak ada tuhan selain Allah] menghilangkan debu  dari kepalanya dan berkata, “ Segala puji adalah bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kita.” Sebagian yang lain dari ahli iman berkata, “Tidak ada tuhan selain Allah dan Segala pujian adalah milik Allah.” Kemudian wajah mereka menjadi putih.
Sebagia ulama berkata bahwa para manusia akan digiring dalam keadaan telanjang tanpa berpakaian karena sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, “Di Hari Kiamat, kalian semua akan digiring dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, dan belum dikhitan (Jawa: sunat),” dan sabda beliau, “Seluruh manusia akan dibangkitkan dari kuburdalam keadaan telanjang. Mereka berkeringat deras hingga menetes sampai pada telinga.”

Sebagian ulama berkata, “Para manusia akan digiring dengan mengenakan kain kafan mereka, karena sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, ‘Sesungguhnya    mayit    akan dibangkitkan dari kubur dengan mengenakan pakaian yang ia pakai ketika mati.”

Baihaqi berkata, “Dari beberapa riwayat yang ada [seperti yang telah disebutkan di atas] dapat disimpulkan kalau sebagian dari para manusia ada yang digiring dalam keadaan telanjang dan ada juga dari mereka yang digiring dengan mengenakan pakaian.”

Syeh    Ibnu    Hajar    berkata, “Sesungguhnya para manusia akan dibangkitkan dari kuburan mereka dengan mengenakan pakaian yang mereka kenakan ketika mati. Kemudian pakaian mereka terlepas sendiri ketika permulaan waktu dimulainya hasyr atau penggiringan. Dan kemudian mereka digiring dalam keadaan telanjang.”

Sebagian ulama menyimpulkan juga dari beberapa riwayat yang ada, yaitu dengan rincian;
-    Sebagian dari para manusia ada yang digiring dengan mengenakan pakaian.
-    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan telanjang
-    Seluruh manusia digiring dalam keadaan telanjang. Kemudian para nabi diberi pakaian. Orang yang pertama     kali     diberi     pakaian adalah Nabi Ibrahim.
-    Seluruh manusia dikeluarkan dari kubur dengan mengenakan pakaian yang mereka pakai ketika mati. Kemudian pakaian mereka terlepas ketika permulaan waktu dimulainya    hasyr    atau penggiringan. Kemudian mereka digiring dalam keadaan telanjang. Kemudian orang yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim. Setelahnya adalah Nabi kita, Muhammad. Adapun hikmah mengapa Nabi Ibrahim yang lebih didahulukan diberi pakaian adalah karena ketika ia dilemparkan ke dalam api maka ia melepas pakaiannya. Ia bersabar dan ridho kepada Allah. Oleh karena itu ia diberi balasan berupa dijadikan sebagai orang yang pertama kali diberi pakaian di Hari Kiamat. Setelah ia diberi pakaian, baru kemudian Rasulullah Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallama diberi pakaian yang lebih besar dan indah daripada yang dipakai oleh Ibrahim agar sebagai balasan karena diakhirkan diberi pakaian daripada Nabi Ibrahim.
 
Keadaan–keadaan    manusia ketika digiring berbeda-beda. Sebagian dari mereka  ada  yang dengan naik kendaraan. Sebagian dari mereka ada yang berjalan kaki. Sebagian dari mereka ada yang berjalan dengan wajah. Selain itu mereka juga digiring dengan bentuk-bentuk yang berbeda- beda sesuai dengan amal-amal.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan berbentuk monyet.   Mereka   adalah   orang-
 orang yang ahli zina.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan berbentuk babi. Mereka adalah  orang-orang  yang mau makan harta-harta haram atau yang dihasilkan dengan cara haram.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan buta. Mereka adalah  orang-orang  yang memberikan hukum dengan sewenang-wenang    [tanpa berdasarkan bukti dan dalil syariat].
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan tuli. Mereka adalah orang-orang yang bangga dengan amal kebaikan mereka (ujub).
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan lidah menjulur samai dada sambil mengeluarkan nanah dari mulut. Mereka adalah  orang-orang  yang suka memberi nasehat tetapi perbuatan mereka tidak sama dengan apa yang mereka nasehatkan.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan tangan- tangan dan kaki-kaki terpotong. Mereka adalah  orang-orang  yang menyakiti tetangga.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan disalib di atas batang dari api. Mereka adalah orang-orang yang suka menfitnah orang lain kemudian melaporkannya    kepada pemerintah atau pemimpin.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan keadaan memiliki bau yang lebih busuk daripada bangkai.   Mereka   adalah   orang-orang    yang    menerima kesenangan-kesenangan    dan kenikmatan-kenikmatan    yang diharamkan dan tidak mau membelanjakan harta mereka untuk memenuhi hak Allah.
    Sebagian dari mereka ada yang digiring dengan mengenakan jubah atau pakaian yang panjang (Jawa: ngglembreh) yang terbuat dari ter yang melekat dengan kulit tubuh. Mereka adalah orang-orang yang sombong [dalam sikap dan perbuatan], yang ujub [merasa bangga diri], dan yang sombong [dalam berpakaian].
Ketahuilah    sesungguhnya mereka yang berjalan melewati jembatan atau sirot berbeda-beda keadaan.
    Sebagian dari mereka adalah yang selamat dengan amal kebaikan di dunia dan yang selamat dari api neraka Jahannam. Mereka dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu [1] ada yang melewati jembatan secepat kedipan mata, [2] ada yang melewatinya secepat kilat menyambar, [3] ada yang melewatinya secepat  angin bertiup kencang, [4] ada yang melewatinya secepat burung terbang, [5] ada yang melewatinya secepat kuda yang berlari sangat kencang, [6] ada yang melewatinya secepat  berlari ringan   (Joging),   [7]   ada   yangmelewatinya    dengan    berjalan kaki,  [8]  ada  yang  melewatinya dengan    berjalan    dengan menggunakan kedua tangan dan kedua lutut (merangkak). Perbedaan-perbedaan    dalam melewati jembatan adalah karena perbedaan-perbedaan            amal kebaikan dan perbedaan cepat dan tidaknya dalam menghindari maksiat-maksiat. Setiap yang lebih cepat dalam melewati maka mereka adalah yang lebih cepat dalam menjauhi maksiat-maksiat. Dan setiap kali terlintas dalam hati untuk melakukan maksiat maka ia akan    lebih        cepat menghilangkannya, [9] ada kaum yang melewatinya sambil digigiti dan dirobeki oleh anjing-anjing, kemudian mereka terjatuh dari jembatan    tetapi    mereka bergantungan dan berpegangan pada anjing-anjing itu. Kemudian mereka berhasil naik ke jembatan dan baru berjalan melewatinya lagi. Mereka melewatinya dengan menempuh beberapa lama tahunnya. Ada yang selama 100 tahun. Ada yang selama 1000 tahun. Dengan melewatinya selama bertahun-tahun  itu, mereka diberi cahaya-cahaya.
    Sebagian dari mereka ada yang tidak selamat. Mereka juga berbeda-beda    keadaannya tergantung dengan ukuran-ukuran dosa. [1] ada yang kekal dan abadi di neraka, seperti orang-orang kafir, [2] ada yang masuk ke dalam neraka dan akan keluar dari sana setelah beberapa waktu sesuai dengan kehendak Allah. mereka adalah orang-orang mukmin yang durhaka kepada Allah. Mereka bisa keluar dengan perantara syafaat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama  atau  syafaat dari selain beliau, yaitu makhluk- makhluk pilihan yang diberi wewenang mensyafaati.
 
Kami meminta Allah syafaat atau pertolongan dan keringanan untuk kami dengan pemberian dan anugerah- Nya. Amin.

b.    Telaga Rasulullah

Ketahuilah! Sesungguhnya setiap rasul memiliki telaga yang umatnya dapat meminum air darisana. Telaga yang paling besar adalah telaga pemimpin kita, Muhammad, shollallahu ‘alaihi wa sallama. Orang yang meminum air telaga sekali saja maka ia tidak akan dahaga selamanya. Semoga Allah memberikan kesempatan kita meminum air dari telaga Rasulullah. Adapun para penduduk surga meminum minuman di surga maka karena tujuan bersenang-senang dan mencari kenikmatan, bukan karena dahaga, karena ketika mereka minum di surga maka mereka akan mendapati kenikmatan di setiap nafas [tegukan] dimana kenikmatan minum di nafas berikutnya akan lebih nikmat daripada kenikmatan minum di nafas sebelumnya. Begitu juga ketika mereka makan, maka mereka akan mendapati kenikmatan dimana kenikmatan makan di suapan berikutnya adalah lebih nikmat daripada kenikmatan suapan sebelumnya.
 
c.    I’rob Nadzom

[TANBIH]    Perkataan    Syeh Ahmad Marzuki ‘ﺑﯿﻮم’ adalah dengan membuang tanwin karena mengikuti wazan. Perkataannya ‘آﺧﺮ’ adalah sifat bagi ‘ﺑﯿﻮم’. Perkataannya ‘ﺑﮫ’ mengandung pengertian bahwa huruf baa menggunakan arti huruf ‘ﻓﻰ’ sehingga    artinya    dalam    hari    itu.
 
Perkataannya ‘اﻟﻌﺠﺐ’ adalah penjelasan dari huruf ‘ﻣﺎ’. Lafadz  ‘اﻟﻌﺠﺐ’ adalah dengan fathah pada huruf ain dan jim. Lafadz ‘اﻟﻌﺠﺐ’ dengan harokatnya adalah bentuk qiyas  masdar  dari  fi’il ‘ِﻌﻞ ﻓَ’ yang lazim dengan kasroh pada ain fi’il   yang   termasuk   dari   Bab   ‘َ Dikatakan ‘َSyeh Ibnu Malik  berkata  dalam  kitab  Khulasoh;
 
Fi’il madhi yang mengikuti wazan ‘َﻞ ِﻌ ﻓَ’ yang berarti lazim maka bab
masdarnya adalah wazan ‘َﻌﻞ ﻓَ’. ** seperti lafadz ‘َﺮح ﻓَ’, ‘ًﻮى َﺟ ’, dan ‘َﺷﻠَﻞ ’.

Maksudnya adalah bahwa masdar dari fi’il yang berwazan ‘َﻞ ِﻌ ﻓَ’ dengan kasroh pada ain fi’il yang lazim adalah diikutkan wazan ‘َﻌﻞ ﻓَ’ dengan fathah pada fak fi’il dan ain fi’il secara qiyas, baik fi’ilnya berupa binak shohih, atau binak   mu’tal,   atau   binak   mudho’af, seperti ‘ًﺣﺎ َﺮ ﻓَ َح ِﺮ ﻓَ’, ‘ًﻮى َﺟ
َي  ِﻮ َﺟ ’, dan ‘ً
Arti  ‘ِﻮى َﺟ ’  adalah atau  terbakar karena saking rindu atau saking sedih.
 
21. NADZOM KEDUA PULUH SEMBILAN

 خَاتِمَةٌ فِي ذِكْرِ بَاقِي الْوَاجِبِ * مِمَّـا عَـلَى مُكَلَّفٍ مِنْ وَاجِبِ

[29]    Ini    adalah    khotimah    yang menyebutkan hal-hal wajib lain yang wajib    diketahui    oleh    setiap mukallaf.
 
1.    Pengertian Khotimah
Nadzom ini adalah khotimah. Kami meminta kepada Allah husnu al- khotimah.
Pengertian al-khotimah adalah jenis sub topik yang disebutkan karena untuk memberikan pemahaman yang berhubungan dengan isi. Jenis hubungan  tersebut  adalah  hubungan menyambungkan hal berikutnya dengan hal awal, artinya dari segi menambahkan penjelasan dan pelengkapan. Begitu juga dengan istilah muqoddimah, tetapi hubungan muqoddimah adalah hubungan hal yang awal dengan hal berikutnya, artinya dari segi membantu untuk memulai [sesuatu] dengan cara pengetahuan intuisi. Berbeda dengan istilah taqsim, maka taqsim adalah sub topik yang disebutkan untuk memberikan pemahaman tentang isi.

2.    I’rob Nadzom
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻣﻜﻠﻒ ﻋﻠﻰ ﻣﻤﺎ’ berarti  bahwa  huruf  ‘ﻣﻦ’
adalah  untuk  menunjukkan  arti  taklil atau  karena  karena  perkataannya  ini sama dengan susunan Firman Allah, ‘ ’ adalah isim maushul. Perkataannya ‘ﻣﻜﻠﻒ ﻋﻠﻰ’ berhubungan dengan perkataannya ‘واﺟﺐ ﻣﻦ’.
Perkataannya ‘واﺟﺐ ﻣﻦ’ berarti bahwa huruf ‘ﻣﻦ’ adalah huruf tambahan dan lafadz ‘واﺟﺐ’ adalah khobar dari mubtadak yang dibuang. Kalam jumlah dari susunan mubtadak dan khobar adalah shilah maushul. Perkiraannya adalah ‘ ﺑﺎﻗﻰ ذﻛﺮت وإﻧﻤﺎ ﻣﻜﻠﻒ ﻋﻠﻰ واﺟﺐ ھﻮ اﻟﺬى اﻟﻮاﺟﺐ’.

22. NADZOM KETIGA PULUH

 نَبِـيُّـنَا مُحَمَّدٌ قَدْ أُرْسِــلاَ * لِلْـعَالَمِـيْـنَ رَحْـمَةً وَفُضِّلاَ

[30] Nabi kita, Muhammad, diutus kepada seluruh alam sebagai rahmat dan ia lebih utama dari makhluk lain.

1.    Risalah Rasulullah
Maksud nadzom di atas adalah bahwa diwajibkan bagi setiap mukallaf untuk    meyakini    bahwa    Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama telah diutus oleh Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam dan telah diutus oleh Allah kepada seluruh mukallaf dari golongan manusia dan jin secara ijmak dan maklum dhorurot dalam agama. Oleh karena itu orang yang mengingkarinya dihukumi kufur. Mengecualikan dengan pernyataan golongan manusia dan jin adalah golongan malaikat, hewan, dan benda mati,  maka  Rasulullah  diutus  kepada mereka    bukan   diutus    untuk    taklif (membebankan hukum-hukum Islam), tetapi diutus untuk tasyrif (memuliakan) karena ketaatan mereka bersifat jibiliah atau dilakukan secara tabiat (bawaan) sehingga mereka tidak dibebani untuk melakukan ketaatan. Keterangan ini adalah pendapat yang dipedomani oleh Syeh Muhammad Romli. Berbeda dengan pendapat Ibnu Hajar yang mengikuti pendapat Ahli Muhakkik, seperti as-Subki dan lainnya, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus kepada mereka (golongan malaikat, hewan, dan benda mati) dengan risalah taklif atau membebani  hukum yang layak bagi mereka karena sebagian dari mereka ada yang rukuk dan bersujud sampai Hari Kiamat, sedangkan golongan manusia sendiri tidak dibebani hukum layak demikian itu secara tafsil dan juga ijmal. Adapun golongan jin maka mereka dibebani hukum layak, termasuk juga adalah Yakjuj dan Makjuj.”
Pendapat tahkik mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus kepada seluruh para nabi dan umat- umat terdahulu tetapi dengan melihat sisi  alam  ruh  karena  ruh  Rasulullah telah    diciptakan    terlebih    dahulu sebelum ruh-ruh para nabi. Kemudian Allah   mengutus   ruh-ruh   para   nabi kepada  mereka  para  umat.  Para  nabi adalah pengganti Rasulullah di alam nyata. Dengan demikian Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus kepada seluruh manusia dari Adam sampai Hari Kiamat, bahkan beliau diutus kepada dirinya sendiri karena beliau juga termasuk dari keseluruhan dari maksud sabda beliau,  “Aku telah diutus kepada seluruh manusia,” dan Firman Allah, “Tidaklah Kami mengutusmu kecuali kepada seluruh manusia.” Bajuri mengatakan, “Barang siapa     menafikan     keumuman     atau keseluruhan    risalah    Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallama maka ia dihukumi telah kufur.” Ia juga berkata, “Pendapat yang rojih adalah bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama    diutus kepada seluruh malaikat dengan risalah tasyarif meskipun sebagian ulama tidak sependapat dengan pendapat ini. Adapun risalah beliau kepada hewan- hewan lain maka sudah pasti risalah tasyrif.”
 
2.    I’rob Nadzom

Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻟﻠﻌﺎﻟﻤﯿﻦ’ adalah isim jamak lafadz ‘َﻋﺎﻟَﻢ ’ dengan fathah pada huruf laam. Pengertian alam adalah nama segala sesuatu selain Allah dan sifat-sifat-Nya. Segala sesuatu itu adalah segala yang wujud yang mencakup para malaikat, manusia, jin, benda mati, tetapi risalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama kepada para malaikat adalah dengan risalah tasyrif agar mereka dimasukkan     sebagai     umat     beliau, bukan risalah taklif atau pembebanan hukum syariat,  dan risalah beliau kepada benda mati adalah dengan risalah takmin (menyelamatkan) dari aib dan lainnya. Demikian ini disebutkan oleh Syeh Muhammad bin Ahmad Alisy.

 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘وﻓﻀﻼ’  bermaksud  bahwa  diwajibkan bagi  setiap  mukallaf  meyakini  kalau Rasulullah    shollallahu    ‘alaihi    wa sallama  adalah  lebih  utama  daripada para nabi dan rasul dan beliau adalah pemimpin mereka dengan bukti dalil Firman Allah, “Tidaklah Kami mengutusmu kecuali sebagai rahmat seluruh alam,” dan sabda beliau, “Aku adalah pemimpin seluruh alam kelak di Hari Kiamat. Bukan aku bersikap sombong. Aku adalah pemilik bendera pujian kelak di Hari Kiamat. Bukan aku bersikap sombong. Adam akan berada di bawah benderaku kelak di Hari Kiamat.” Potongan sabda beliau ‘ﻓﺨﺮ وﻻ’ berarti yang lebih agung daripada ini, atau berarti aku berkata demikian bukan karena sombong tetapi karena tahaddus atau berbagi cerita kenikmatan.
Umar    bin    al-Farid    berkata dengan bahar rojaz;
Siapakah orang ini yang tidak pernah berbuat buruk sama sekali? ** Siapakah orang ini yang memiliki kebaikan?

Kemudian   Hatif   (suara   tanpa rupa) menjawab;
[Dia adalah] Muhammad yang memberikan petunjuk dan ** yang diberi wahyu melalui Jibril. **
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻧﺒﯿﻨﺎ’ adalah mubtadak dan ‘ﻣﺤﻤﺪ’ adalah athof  bayan  yang  menjelaskan  lafadz ‘ﻧﺒﯿﻨﺎ’, atau menjadi badal kul min kul. Kalam jumlah ‘أرﺳﻼ ﻗﺪ’ adalah tersusun dari fi’il dan naaibul faa’il yang mana jumlah ini menjadi khobar dari mubtadak. Perkataannya ‘ﻟﻠﻌﺎﻟﻤﯿﻦ’ berhubungan dengan lafadz ‘رﺣﻤﺔ’. Sedangkan lafadz ‘رﺣﻤﺔ’ adalah haal dari shohibul haal yang menjadi naaibul faa’il ‘أرﺳﻞ’.[alklhoirot.org]

LihatTutupKomentar