Terjemah Mabadi Fiqih
Nama kitab: Terjemah Mabadi Fiqih Juz 1, 2, 3, 4, Mabadi'ul Fiqhiyyah , Al-Mabadi' al-Fiqhiyyah, Fiqh Asasi, Permulaan Fiqih, Fikih Junior
Judul kitab asal: Al-Mabadi' al-Fiqhiyyah ala Madzhab al-Imam al-Syafi'i (المبادئ الفقهية علي مذهب الإمام الشافعي) atau al-Mabadi' (المبادئ)
Nama penulis: Umar Abdul Jabbar ( عمرعبد الجبار)
Lahir: tahun 1320 H/ 1902 M atau tahun 1318 H/1900 M.
Tempat lahir: Makkah Al-Mukarramah
Wafat: tahun 1391 H pada usia 65 tahun. Dimakamkan di Jannatul Ma’la Makkah al-Mukaromah.
Bidang studi: Fiqih madzhab Syafi'i
Syarah kitab: matan kitab
Daftar isi
- Biografi Ustadz Umar Abdul Jabbar
- Profil Kitab Mabadi'ul Fiqhiyyah
- Download Terjemah Mabadi Fiqih
- Download Al-Mabadi' al-Fiqhiyyah (versi Arab)
- Terjemah Mabadi Fikih Juz 1
- Terjemah Mabadi Fikih Juz 2
- Terjemah Mabadi Fikih Juz 3
- Kitab Fikih lain
- Terjemah Matan Taqrib
-
Terjemah Fathul Qorib
- Terjemah Minhajut Talibin
- Terjemah Fathul Muin
- Terjemah Safinatun Najah
- Terjemah Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja
- Terjemah Kitab At Tahzhib Dalil Al-Quran dan Sunnah dari Matan Taqrib
- Terjemah Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
- Terjemah Uqudul Lujain
- Terjemah Al-Umm Syafi'i
- Terjemah Raudhatuth Thalibin
- Terjemah Al-Majmu' Syarah Muhadzab
- Terjemah Al-Mughni Ibnu Qudamah
- Terjemah Al-Muhalla Ibnu Hazm
- Artikel Fikih Terbaru
Biografi Umar Abdul Jabbar
Ia merupakan murid dari ulama Indonesia yang belajar di Makkah Al-Mukarramah
yang sepanjang hidupnya mencurahkan tenaga dan pikiran untuk dunia pendidikan
Islam.
Kitab karangannya di bidang sejarah, Khulashah Nurul
Yaqin, dijadikan sebagai buku pegangan bagi para pemula dalam mempelajari
sejarah peradaban Islam di pesantren-pesantren Indonesia.
Syekh
Umar Abdul Jabbar lahir di Makkah Al-Mukarramah pada tahun 1320 H/ 1902 M.
Pendapat lain menyebutkan tahun 1318 H/1900 M.
Selain belajar pada Syekh Nawawi Al-Bantani ketika menjadi Imam Besar di
Masjidil Haram, ia juga belajar pada Syekh Mahfudz At-Tarmasi dan Syekh Khatib
As-Sambasi. Usai menuntut ilmu di Makkah ia melanjutkan perjalanannya menuju
San'a di Yaman. Di sana ia berhasil merakit corak pendidikan dan meletakkan
pondasi manhaj pembelajaran di madrasah-madrasah di negara tersebut. Selain
itu ia juga merintis sejumlah madrasah di wilayah San’a dan Mukalla, Yaman.
Syekh
Abdul Jabbar dikenal sebagai seorang ulama yang antusias dalam dunia
pendidikan. Meski begitu kiprah di dunia politik dan sosial tidak ketinggalan
dalam perjalanan riwayat hidupnya. Ia pernah menjabat sebagai Menteri
Pendidikan di Arab Saudi serta menyusun kurikulum ilmu-ilmu agama, sosial, dan
bahasa Arab. Karena perhatiannya yang begitu besar pada pendidikan beliau juga
mendirikan Madrasah Az-Zahrah, yaitu madrasah pertama bagi perempuan di Saudi
Arabia.
Perjalanan dakwahnya sampai di Indonesia sekitar tahun 1345 H/ 1926 M dan menetap selama 10 tahun. Di Indonesia beliau berhasil mendirikan ratusan madrasah yang menitikberatkan pada pengajaran Tahfidz Al-Qur'an dan Bahasa Arab sebagai bahasa syariat Islam. Sebagai orang yang berpengalaman dalam mengatur strategi di dunia pendidikan formal selama menetap di Yaman, ia melihat pendidikan di Indonesia kala itu masih menggunakan kitab-kitab pembelajaran yang sulit dimengerti oleh para santri dengan jangka waktu belajar yang pendek.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Syekh Abdul Jabbar kemudian mencurahkan
pikirannya untuk menyusun kitab pembelajaran yang sesuai dan cocok untuk
pelajar non Arab namun tetap menggunakan pengantar bahasa Arab. Dari tangannya
terlahir dua kitab yang hingga hari ini dijadikan kitab pegangan bagi santri
di tingkat ibtidaiyah di pesantren seluruh Indonesia, yaitu Khulashah Nurul
Yaqin dan Mabadi’ul Fiqhiyah.
Profil Kitab Mabadi'ul Fiqhiyyah
Kitab Mabadi‟ Al-Fiqhiyyah adalah kitab fikih bermadzhab Imam Syafi'i,
karangan Ustadz Umar Abdul Jabbar yang terbagi menjadi empat jilid atau juz
dan pertama kali ditulis pada bulan Rajab tahun 1353 H/1932 M. Kitab ini
berisi tentang seputar ilmu hukum-hukum agama yang mendukung terhadap ibadah
sehari-hari, misalkan dalam hal: thaharah (Bersuci), shalat, puasa, zakat,
haji dan lain sebagainya.Kitab Mabadi‟ Al-Fiqhiyyah biasa digunakan oleh
pelajar sekolah atau pesantren di Indonesia, terutama bagi
pemula yang
sesuai dengan nama kitab ini yakni Mabadi‟ Al-Fiqhiyyah yang berarti dasar
permulaan fikih. Kitab ini di susun oleh Ustadz Umar Abdul Jabbar dengan
berpedoman kepada kemampuan yang sesuai dengan alam negara Indonesia, juga
mengingat apa yang menjadi kegemaran dan kekuatan
akal fikiran para
pelajar.6
Kitab Mabadi' Al-Fiqhiyyah saat ini tidak hanya digunakan di pesantren-pesantren salaf, bahkan ada juga yang digunakan di sekolah formal yang biasanya di jadikan sebagai kegiatan ekstra yang dikembangkan menjadi kajian muatan lokal di sekolah-sekolah formal.
Kitab Mabadi' Fiqhiyyah merupakan kitab bermadzhab Imam Asy-Syafii yang disusun oleh Umar Abdul Jabbar yang membahas tentang ibadah keseharian, seperti : Thoharoh, Najis, Istinja', Mandi Wajib, Tayamum, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Haid & Nifas dan lain lain.