Mengharap Rahmat Allah | Qomiut Tughyan

Mengharap Rahmat Allah Tawakkal (Pasrah Kepada Allah) Cabang 14: Cinta Kepada Nabi Muhammad saw. Cabang 15: Mengagungkan derajat Nabi Muhamm

Mengharap Rahmat Allah

Nama kitab: Terjemah Kitab Qomi'ut Tughyan  (Penghilang Kedhaliman), Kiat Meraih Iman yang Sempurna, Menyingkap 77 Cabang Iman
Ejaan lain: Qomi' al-Tughyan, Qami' al-Thughyan, Qomi'ut Tughyan, Qomi’ At-Tughyan
Judul kitab asal: Qomi' al-Tughyan ala Manzhumat Syuab al-Iman (قامع الطغيان على منظومة شعب الإيمان)
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten, Jawa, Indonesia (Nusantara)
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi: Aqidah, tauhid dan Akhlak budi pekerti luhur

Daftar Isi

  1. Cabang 11: Takut Kepada Siksa Allah    
  2. Cabang 12: Mengharap Rahmat Allah   
  3. Cabang 13: Tawakkal (Pasrah Kepada Allah)    
  4. Cabang 14: Cinta Kepada Nabi Muhammad  saw.    
  5. Cabang 15: Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw    
  6. Cabang 16: Kikir Oual Mahal) dengan Memegang Teguh Agama Islam    
  7. Cabang 17: Mencari Ilmu    
  8. Cabang 18: Menyebarluaskan  Ilmu Syariat    
  9. Cabang 19:Mengagungkan clan Memuliakan Al Qur'an    
  10. Cabang 20: Bersuci    
  11. Cabang 21: Menjalankan Salat Lima Waktu Pada Waktu nya dengan Sempurna    
  12. Cabang 22: Membayarkan Zakat Kepada Orang-orang yang Berhak Menerimanya    
  13. Cabang 23: Berpuasa di Bulan Ramadhan    
  14. Cabang 24: l'tikaf    
  15. Cabang 25: Haji    
  16. Cabang 26: Berjuang Melawan Orang Kafir Untuk Menolong Agama Islam    
  17. Cabang 27: Membentengi Kaum Muslimin dari Serangan Orang Kafir    
  18. Cabang 28: Bertahan Di Dalam Kancah Perang Dan Tidak Melarikan Diri Darinya (Desersi)    
  19. Cabang 29: Menyerahkan  Seperlima Harta Jarahan Perang Kepada Pemimpin Atau Pembantunya    
  20. Cabang 30: Memerdekakan budak (Hamba Sahaya) yang Muslim    
  21. Cabang 31: Bersedia Membayar Kafarah    
  22. Cabang 32: Menepati Janji    
  23. Cabang 33: Bersyukur    
  24. Cabang 34: Menjaga Lisan dari hal-hal yang tidak layak    
  25. Cabang 35: Menjaga Kemaluan Dari Hal-hal Yang Dilarang Allah    
  26. Cabang 36: Menyampaikan  Amanat Kepada Yang Berhak Menerimanya    
  27. Cabang 37: Tidak Membunuh Sesama Manusia Muslim    
  28. Cabang 38: Menghindari Makanan dan Minuman Yang Haram    
  29. Cabang 39: Menghindari Harta Yang Haram    
  30. Cabang 40: Menghindari Pakaian, Perhiasan dan Perabot Yang  Haram
  31. Cabang 41: Menghindari Permainan sia-sia yang dilarang    
  32. Cabang 42: Sederhana Di Dalam memberikan Nafakah, Tidak Berlebihan Dan Tidak Terlalu lrit
  33. Cabang 43:Tidak menyimpan dendam dan kedengkian   
  34. Cabang 44: Tidak Mencela Kaum Muslimin, Baik Di Hadapannya Maupun Tidak
  35. Cabang 45: lkhlas Dalam Setiap Amal Perbuatan Karena Allah    
  36. Cabang 46: Merasa Bangga Dengan ketaatan Kepada Allah, Sedih Karena Tak Melakukannya dan Menyesal Dari Perbuatan Maksiat (Durhaka Kepada Allah)    
  37. Cabang 47: Bertaubat    
  38. Cabang 48: Melakukan Penyembelihan Qurban, Aqiqah Dan Hadiah (Hewan Yang Disembelih  Di Tanah Haram Mekah Atau Madinah)    
  39. Cabang 49: Taat Kepada Pemerintah    
  40. Cabang 50: Berperang Teguh Pada Nilai Yang Dianut Jamaah (Golongan) Muslim    
  41. Cabang 51: Menjalankan Hukum d i antara manusia secara adil    
  42. Cabang 52: Memerintahkan (Mengajak) Kepada Keba ikan Dan Mencegah (Melarang) Dari Kejahatan Atau  Kemungkaran    
  43. Cabang 53: Tolong Menolong Dalam Hal Kebaikan Dan Ketakwaan    
  44. Cabang 54: Malu Kepada Allah    
  45. Cabang 55: Bersikap (Berbuat) Baik Kepada Kedua Orang Tua    
  46. Cabang 56: Silaturrahim (Menyambung Tali Persaudaraan)    
  47. Cabang 57: Budi Pekerti Yang Baik    
  48. Cabang 58: Memperlakukan Hamba Sahaya Dengan Baik    
  49. Cabang 59: Ketaatan Seorang Hamba Kepad a Tuannya Sesuai Dengan Kemampuannya Dalam Hal-hal yang Bukan Maksiat    
  50. Cabang 60: Menjaga Hak-hak Istri Dan Anak    
  51. Cabang 61: Mencintai Ahli Agama
  52. Cabang 62: Menjawab Salam Dari Orang Islam    
  53. Cabang 63: Menjenguk Orang Sakit    
  54. Cabang 64: Melakukan Salat Jenazah Untuk Mayat Yang Islam    
  55. Cabang 65: Mendoakan Orang Islam Yang Bersin (Tasymit)    
  56. Cabang 66: Menjauhi Hal-hal yang Merusak dati orang Kafir, Ahli Bid'ah dan orang yang melakukan dosa besar    
  57. Cabang 67: Menghormati Tetangga    
  58. Cabang 68: Menghormati Tamu   
  59. Cabang 69: Menyembunyikan (Menutupi) Cela orang Lain    
  60. Cabang 70: Sabar    
  61. Cabang 71: Zuhud (Membatasi Diri)    
  62. Cabang 72: Cemburu Dan Tidak Membiarkan Pria Bergaul Bebas Dengan Wanita Lain    
  63. Cabang 73: Berpaling Dari Percakapan yang Tidak Bermanfaat    
  64. Cabang 74: Juud Atau Sakha' (Kedermawanan)    
  65. Cabang 75: Menghormati Orang Tua dan Mengasihi Anak Kecil    
  66. Cabang 76: Merukunkan (Memperbaiki) Hubungan Yang Rusak Antara Orang-orang Islam Bila Ada Cara Untuk Melakukannya    
  67. Cabang 77: Mencintai Orang Lain Sebagaimana Mencintai Dirinya Sendiri    
  68. Penutup    
  69. Kitab Aqidah Lain 
  70. Kitab Akhlak Lain
  71. Kembali ke: Terjemah Qomi' at-Tughyan

11.      Takut dengan siksa Allah
Tingkatan takut yang terendah adalah mencegah diri dari perkara-perkara haram, dan ini dinamakan dengan wira’i. Naik lagi dari tingkatan tersebut adalah menghindari hal-hal yang belum diyakini keharamannya, dan ini dinamakan dengan takwa. Namun apabila hal tersebut disertai dengan penetralisasian (diri dari hal-hal yang haram atau yang belum jelas keharamannya) karena tujuan untuk beribadah kepada Allah maka hal yang seperti ini akan mengakibatkan seseorang untuk tidak membangun tempat tinggal yang kelak tidak ia tinggali, tidak mengumpulkan makanan yang kelak tidak ia makan, tidak menghiraukan hal-hal yang bersifat duniawi karena ia mengetahui bahwa hal-hal duniawi akan membuatnya terpisah dari Allah dan tidak sedikitpun mengeluarkan nafasnya untuk makhluk selain Allah atau untuk kepentingan ibadah kepada selain Allah, maka hal yang seperti ini dinamakan dengan as-shidqu (jujur), sedangkan untuk orang yang melakukannya dinamakan dengan as-shiddiqu (orang yang banyak jujurnya). Perbuatan yang seperti ini tergolong ke dalam as-shidqu at-taqwa (kebenaran takwa), at-taqwa al-war’u al-‘iffatu(takwa yang memilah-memilih dan menjaga diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang haram).Demikianlah yang dikatakan oleh Al-Ghazali dalam kitabnya Al-ihya’.  

12.      Mengharapkan rahmat Allah SWT
Allah SWT berfirman:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ (٥٣)

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53).
Dan Nabi Muhammad SAW bersabda:

الفاجر الراجي لرحمة الله تعالى أقرب إلى الله تعالى من العابد القنط

Orang ceroboh yang mengharapkan rahmat Allah SWT lebih dekat dengan-Nya, dari pada ahli ibadah yang putus asa (terhadap rahmat-Nya).

روى عن عمر عن زيد بن أسلم أنّ رجلا كان في الأمم الماضية يجتهد في العبادة ويشدد على نفسه ويقنط الناس من رحمة الله تعالى ثم مات فقال يا ربّ مالي عندك فقال لك النار فقال يا ربّ فأين عبادتي واجتهادي فقال انك تقنط الناس من رحمتي في الدنيا فأنا أقنطك اليوم من رحمتي

Diriwayatkan dari Umar dari Zaid bin Aslam: “Di masyarakat jaman dahulu terdapat seorang laki-laki yang bersungguh-sungguh dalam beribadah dansangat menjaga nafsunya, namun ia membuat orang lain menjadi putus asa dari rahmat Allah SWT. Kemudian ia mati, lalu berkata: “Ya Tuhan, hartaku ada padamu”. Lalu Allah menjawab: “Bagi mu lah neraka”. Ia berkata: “Lalu di manakah ibadah dan kesungguh-sungguhanku dahulu?”. Allah menjawab: “Saat di dunia kamu sudah membuat orang lain putus asa terhadap rahmat-Ku, maka Aku pun membuat mu putus asa dari rahmat-Ku””.
Hakikat dari sebuah harapan adalah membuat hati menjadi senang karena mengharapkan apayang dicintai menjadi milik hati.Pada hal ini apa yang dicintai tersebut haruslah realistis dan mempunyai sebab atau alasan. Jika alasan yang melandasinyaberlubang atau mengalami kebocoran, maka harapan tersebut dinilai sebagaibujuk rayuan dan kebodohan saja. Namun apabila alasan yang melandasi harapan tersebutdiketahui keberadaannya dan tidak diketahui ketidak beradaannya, maka harapan tersebut dinilai sebagai sebuah pengharapan.
Apabila yang menjadi kehendak hati adalah sesuatu yang ada pada masa lalu, maka harapan tersebut disebut dengan pengingat-ingat. Apabila yang menjadi kehendak hati adalah sesuatu yang ada pada masa sekarang, maka harapan tersebut disebut dengan penemuan dan kesempatan merasakan.Namun apabila yang menjadi kehendak hati adalah sesuatu yang ada pada masa mendatang, maka harapan tersebut disebut dengan penantian. Jika yang dinanti-nanti adalah sesuatu yang dikhawatirkan atau tidak diinginkan terjadinya, maka akan menimbulkan sakit hati,dan kehendak hati itu disebut kekhawatiran. Namun jika yang dinanti-nanti adalah sesuatu yang disukai atau diharapkan terjadinya, maka akan membuat kenyamanan, ketenangan dan kebahagiaan di dalam hati, dan kehendak hati itu disebut kebahagiaan.

13.      Tawakal kepada Allah SWT
Allah SWT berfirman:

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ‎﴿٢٣﴾‏

Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, Maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman". (QS. Al-Maidah: 23).
Tawakal mempunyai tiga tingkatan sebagai berikut:
a.       Tingkatan di mana keadaan seseorang yang tawakal berada pada tanggungan Allah dan bergantung pada naungan dan perlindungan-Nya, sebagaimana keadaan di mana iapercaya untuk tawakal.
b.      Tingkatan di mana keadaan orang yang tawakal bersama dengan Allah, sebagaimana keadaan seorang anak kecil yang masih berada pada penjagaan ibunya, di mana anak kecil tersebut hanya mengenal, takut dan berpegang pada ibunya saja.Jika ia melihat ibunya, maka bergantunglah semua keperluaannya kepada ibunya. Jika terjadi sesuatu terhadap dirinya, sedangkan ibunya tidak ada disampingnya, maka satu kata yang akan keluar dari mulut anak itu adalah kata “Ibu…”, dan yang pertama ia khawatirkan adalah ibunya. Hal ini diseababkan karena anak kecil tersebut sangat bergantung pada naungan, penjagaan dan kasih sayang ibunya.
c.       Tingkatan di mana seseorang yang tawakal berada di bawah kendali Allah, baik ketika ia bergerak ataupun diam. Orang yang tawakal tidak bisa memberontak dan mengelak dari Allah, kecuali ia hanya bisa melihat bahwa dirinya adalah jasad yang sudah mati dan digerakkan ataskuasa-Nya. Jadi orang yang tawakal di sini adalah ibarat orang mati yang pasrah di bawah kendali orang yang memandikannya, dan ia pun tidak dapat memberontak ketika tubuhnya digerakkan oleh tangan orang yang memandikannya.Pada tingkatan yang ketiga ini berlaku bagi seseorang yang benar-benar kuat imannya, bahwa Allah SWT adalah Dzat yang mengerakkan.
Tawakal yang ketiga merupakan tawakal tingkatan tertinggi. Tawakal yang pertama adalah tingkatan tawakal yang paling rendah. Sedangkan tawakal yang kedua adalah tingkatan tawakal yang sedang atau di atas jenis tawakal yang pertama.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(وَاحْبُبْ نَبِيُّكَ ثُمّ عَظِّمْ قَدْرَهُ    وَابْخَلَ بِدِيْنِكَ ما يُرَى بِكَ مَأْثَمُ)

Cintailah Nabi mu kemudian tinggikanlah derajat beliau dan jadilah bakhil bagi agama mu jika apa yang ada pada dirimu adalah dosa
Dalam bait ini Nadhimmenuturkan tiga macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

14.      Mencintai Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW bersabda:

لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ اليه من نفسه وماله وولده ووالده والناس أجمعين

Tidaklah beriman salah satu di antara kalian hingga ia lebih mencintai ku dari pada dirinya sendiri, hartanya, anaknya, orang tuanya dan semua orang.
Yang dimaksud dari kata الناس adalahselain orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu seperti kerabat, kenalan, tetangga, sahabat dan lainnya.
Cinta kepada Rasulullah SAW adalah cinta kepada Allah SWT, begitu juga cinta kepada ulama dan kekasih-kekasih Allah yang bertakwa.Mengapa bisa demikian?Karena Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah, dan pada hakikatnya tidak ada yang berhak untuk dicintai kecuali Allah semata.

15.      Menjunjung dan memuliakan derajat Nabi Muhammad SAW
Dalam hal ini hendaklah seseorang mengetahuiakan tingginya derajat Nabi SAW, sopan santun ketika menyebut nama beliau, senang mendengar nama dan hadis-hadis Nabi, memperbanyak membaca shalawat dan salam untuk Nabi SAW, dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti sunnah Nabi SAW. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهٗ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ ۝٢

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak menghapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. Al-Hujuraat: 2).

16.      Bakhil terhadap agama Islam
Dalam hal ini dicontohkan ketika seseorang lebih memilih dibunuh dan dimasukkan ke dalam api dari pada ia menjadi kufur, karena ia mengetahui bahwa agamanya lebih mulia dari pada harta dan anak-anaknya.
Diceritakan bahwa Umar ibn Abdul Aziz semasa kekhalifahannya ia pernah mengutus pasukan ke daerah Romawi untuk keperluan perang. Saat perang terjadi, para pasukan tersebut dapat ditaklukkan, dan 20 orang dari mereka dijadikan tawanan.Saat kedua puluh orang tersebut ditawan, kaisar Romawi menawarkan kepada salah satu di antara mereka untuk masuk dalam agamanya dan menyembah berhala. Kaisar Romawi berkata kepadanya: “Jika kamu masuk ke dalam agama ku dan bersujud pada berhala, maka aku akan menjadikan mu seorang pemimpin di sebuah kota besar dan aku akan memberikan mu ilmu, kebebasan, gelas, terompet dari perunggu. Namun jika kamu tidak mau masuk ke dalam agama ku, maka akau akan memenggal leher mu”. Tawanan tersebut menjawab: “Aku tidak menjual agama ku dengan perkara duniawi”. Sang kaisar pun memerintahkan algojonya untuk memenggal leher tawanan tersebut. Kemudian dipenggallah leher tawanan tersebut di tengah alun-alun dan kepalanya diarak mengelilingi alun-alun, namun seketika itu kepala tawanan yang sudah terpenggal itu membaca ayat:

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ‎﴿٢٧﴾‏ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ‎﴿٢٨﴾‏ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي ‎﴿٢٩﴾‏ وَادْخُلِي جَنَّتِي ‎﴿٣٠﴾‏

Hai jiwa yang tenang (27).Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya (28).Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku (29),masuklah ke dalam surga-Ku (30). (QS. Al-Fajr: 27-30).
Sang kaisar pun marah mendengarnya.
Kemudian sang kaisar memanggil tawanan yang kedua dan berkata padanya: “Masuklah ke dalam agama ku! Aku akan menjadikan mu seorang pemimpin di Mesir. Jika tidak, aku akan memenggal leher mu seperti teman mu itu”. Tawanan itu pun menjawab: “Aku tidak menjual agama ku dengan perkara duniawi. Kamu memang mempunyai kekuasaan untuk memotong leher orang, namun kamu tidak mempunyai kekuasaan untuk memotong iman seseorang”. Kemudian sang kaisar pun memerintahkan algojonya untuk memenggal leher tawanan itu. Sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada tawanan yang pertama, kepala tawanan yang kedua juga diarak mengelilingi alun-alun tiga kali putaran. Seketika itu kepala tawanan yang kedua itu membaca ayat:

فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ ‎﴿٢١﴾‏ فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ ‎﴿٢٢﴾‏ قُطُوفُهَا دَانِيَةٌ ‎﴿٢٣﴾

Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai (21),dalam surga yang tinggi (22),buah-buahannya dekat (23). (QS. Al-Haqqah: 21-23).
Sang kaisar pun sangat marah sekali.Diletakkanlah kepala tawanan kedua tersebut di tempat kepala tawanan yang pertama.
Kemudian sang kaisar memanggil tawanan yang ketiga dan berkata kepadanya: “Janganlah berbicara! Apakah kamu bersedia masuk ke dalam agama ku?Aku akan menjadikan mu seorang pemimpin”.Celakalah tawanan yang ketiga ini, ia berkata: “Baiklah, aku mau masuk ke dalam agama mu”. Ia lebih memilih perkara dunia dari pada perkara akhirat.Sang kaisar berkata kepada mentrinya: “Catatlah dia! Berikan dia kebebasan, gelas dan terompet dari perunggu!”.Sang mentri berkata: “Wahai rajaku!Bagaimana aku dapat memberinyajika tanpa tes”. Sang kaisar berkata: “Katakan padanya: “Jika perkataan mu memang benar, maka bunuhlah satu orang teman mu””. Tawanan ketiga itu berkata: “Aku berkata benar”, kemudian ia menarik satu temannya lalu membunuhnya. Lalu sang kaisar memerintahkan mentrinya untuk mencatatnya. Sang mentri berkata kepada kaisar: “Ini sungguh tidak masuk akal, anda mempercayai perkataannya.Dia tidak memperdulikan hak temannya sendiri yang telah lahir dan tumbuh besar bersamanya.Lalu bagaimana dia bisa perduli dengan hak kita”.Sang kaisar pun memerintahkan algojonya untuk memenggal leher tawanan tersebut.Dan diaraklah kepala tawanan ketiga tersebut keliling alun-alun tiga kali putaran. Kemudian seketika itu kepala tersebut membaca ayat:

 أَفَمَنْ حَقَّ عَلَيْهِ كَلِمَةُ الْعَذَابِ أَفَأَنتَ تُنقِذُ مَن فِي النَّارِ ‎﴿١٩﴾

Apakah (kamu hendak merobah nasib) orang-orang yang telah pasti ketentuan azab atasnya? Apakah kamu akan menyelamatkan orang yang berada dalam api neraka? (QS. Az-Zumar: 19).
Lalu diletakkanlah kepala tawanan itu dipojok alun-alun dipisahkan dari kepala teman-temannya yang sebelumnya.Maka siksa dari Allah lah bagi tawanan ketiga ini.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(وَاطْلُبْ لِعِلْمٍ ثُمَّ لَقِّنْهُ الْوَرَى    عَظِّمْ كَلَامَ الرَّبِّ وَاطْهُرْ تُعْصَمُ)

Carilah ilmu kemudian amalkanlah ilmu tersebut kepada orang lain!, muliakanlah kalam Tuhan (Al-Qur’an)!, dan bersucilah! Niscaya (kamu) akan selalu terjaga(dari cobaan, bencana, musibah dan wabah penyakit).
Dalam bait ini Nadhim menyebutkan empat macam cabang iman yang selanjutnya sebagai berikut:

17.      Mencari ilmu

عن عبد الله بن مسعود قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم مَن تعلّم بابا من العلم ينتفع به في آخرته ودنياه كان خيرا له من عمر الدنيا سبعة آلاف سنة صيام نهارها وقيام ليالها مقبولا غير مردود

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mempelajari satu pembahasan ilmu kemudian ia mengambil manfaatnya di dalam dunia dan akhirat, maka ilmu tersebut lebih baik baginya dari pada umur tujuh ribu tahun hidup di dunia yang setiap siangnya ia berpuasa dan pada malam harinya ia beribadah seraya amal-amal tersebut diterima oleh Allah tanpa ditolak sedikitpun”

عن معاذ بن جبل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم تعلّموا العلم فان تعلمه لله حسنة ودراسته تسبيح والبحث عنه جهاد وطلبه عبادة وتعليمه صدقة وبذله لأهله قربة والفكر في العلم يعدل الصيام ومذاكرته تعدل القيام

Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Pelajarilah ilmu!Jika hal itu dilakukan karena Allah, maka akan dinilai sebagai satu kebaikan. Mempelajarinya dinilai seperti membaca tasbih, mencarinya dinilai sebagai jihad dan memperolehnya dinilai sebagai ibadah, mengajarkannya dinilai sebagai sedekah, mewariskannya kepada ahlinya dinilai sebagai qurbah (mendekatkan diri kepada Allah), memikirkannya dinilai layaknya melakukan puasa, mendiskusikannya dinilai layaknya melakukan qiyamul lail (ibadah di malam hari)”

قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم اطلب العلم ولوْ بينك وبينه بحر من نار

Rasulullah SAW bersabda: “Tuntutlah ilmu walau disekeliling mu dan disekelilingnya (ilmu tersebut) adalah lautan api!”

قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم اطلب العلم من المهد الى اللحد

Rasulullah SAW bersabda: “Tuntutlah ilmu semenjak di atas ayunan (ketika masih bayi) hingga liang lahat (sudah meninggal)!”
Jadi, menuntut ilmu merupakan kewajiban di mana pun dan kapan pun saja.
Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa terdapat empat macam ilmu, yaitu; ilmu fiqih untuk urusan agama, ilmu kedokteran untuk urusan jasmani, ilmu perbintangan untuk urusan waktu, dan ilmu nahwu untuk urusan lisan.
Ketahuilah! Ilmu jika dilihat dari sisi cara memperolehnya terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Kasbiy, adalah ilmu yang dihasilkan dari usaha membiasakan belajar dan membaca bersama seorang guru.
b.      Sima’iy, adalah ilmu yang diperoleh dengan belajar dari ulama, yaitu dengan menyimak pelajaran agama dan dunia. Ilmu ini hanya dapat diperoleh dengan mencintai ulama,membaur, berkumpul dansering bertanya-jawab kepada mereka.Dan diwajibkan dalam memperoleh ilmu ini bagi orang yang menuntutnyauntuk berniat memperoleh ridha Allah SWT, desa akhirat (surga), menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari segala macam kebodohan, menghidupkan agama dan menjaga Islam dengan ilmu. Dengan adanyailmu ini hendaknya ia bersyukur atas nikmat akal dan kesehatan badan yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Namun sebaliknya, janganlah ia berniatan bahwa dengan ilmu ini ia dapat membanding-bandingkannya dengan orang lain, dengan ilmu ini ia dapat memperoleh harta dunia, dan ia bisa mendapatkan kemuliaan dari penguasa dan yang lainnya.

18.      Mengajarkan ilmu syari’at
Berdasarkan sabda Nabi SAW:

ليبلغ الشاهد منكم الغائب

Hendaklah orang yang sudah menyaksikan (hadir dalam pengajian) dari kalian untuk memberitahukan kepada orang yang tidak hadir (dalam pengajian) pelajaran yang sudah diajarkan (saat pengajian).
Maksudnya yaitu, wajib bagi seseorangdari kalian yang sudah menyimak apa yang aku (Nabi Muhammad SAW) katakan untuk memberitahukan perkataan kutersebut kepada orang yang tidak menyimaknya.
Hadis ini merupakan pesan untuk para sahabat dan generasi setelahnya hingga hari kiamat. Diharuskan bagi ahlu ilmi (orang yang memiliki ilmu) untuk menyampaikan ilmunya. Setiap orang yang mempelajari satu masalah, maka ia sudahtermasuk ke dalam ahlu ilmi (orang yang memiliki ilmu). Dan setiap orang bodoh yang mengetahui syarat-syarat salat, hendaklah ia memberitahukannya kepada orang lain (yang tidak mengetahuinya), jika tidak, maka sama artinya ia telah mengajak orang lain (yang tidak mengetahuinya)untuk melakukan dosa.
Wajib bagi setiap masjid dan kampung suatu kota untuk mempunyai satu ahli ilmu yang dapat mengajarkan ilmu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Begitu halnya bagi setiap desa untuk mempunyai satu ahli ilmu, wajib bagi setiap ahli ilmu untuk menggugurkan hukum fardlu ‘ain yang ada pada dirinya.Dan jika ia terikat oleh fardlu kifayah,hendaklah ia hijrah ke tetangga desanya dan mengajarkan perihal masalah keagamaan mereka, kewajiban-kewajiban syari’at mereka. Pada saat itu hendaklah ia membawa bekal sendiri untuk ia makan nantinya, sehingga ia tidak memakan makanan mereka (penduduk desa).Oleh karena itu, jika ada salah satu yang melakukannya, maka gugurlah dosayang lainnya. Namun jika tidak ada satupun yang melakukannya, maka semuanya akan terkena dosa.Kelalaian orang yang berilmu adalah ketika ia meninggalkan desa tersebut. Adapun kelalaian orang yang bodoh adalah ketika ia tidak mau belajar. Begitulah yang dikatakan oleh Ahmad As-Sahimi yang diambil dari perkataan Al-Ghazali.
Kemudian ketahuilah juga! Bahwa orang alim akhirat (mahir dalam ilmu akhirat) mempunyai tiga ciri-ciri, yaitu:
a.       Dia tidak mencari perkara duniawi dengan ilmu yang ia miliki.
b.      Dia bermaksud untuk menyibukkan dirinya dengan ilmu-ilmu ukhrawiyah (yang bersifat akhirat), sehingga konsentrasinya hanya tertuju pada ilmu batin untuk memperbaiki hatinya.
c.       Dia senantiasa berpegang teguh terhadap ilmunya dengan cara taqlid(mengikuti) kepada ahli syari’at, baik ucapannya maupun perbuatannya.
Adapun orang yang tidak mempergunakan ilmunya untuk mencari perkara duniawi mempunyai lima ciri-ciri:
a.       Tidak berlawanannya ucapan dan perbuatannya, sehingga ia menjadi orang yang senantiasa mengerjakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.
b.      Dia menjadikan ilmunya sebagai timbangan untuk mengukur seberapa kemampuannya. Dia sangat taat kepada Allah dan menjaga dirinya dari ilmu-ilmu yang bersifat untuk beradu argumentasi saja.
c.       Dia sangat menjauhi kemewahan dalam hal makanan,tempat tinggal, perabot rumah dan pakaian.
d.      Dia tidak suka berbaur dengan pemerintah, kecuali untuk memberikan nasehat kepadanya, mencegah dia melakukan kedhaliman dan membantunya dalam mencari ridla Allah SWT.
e.       Dia tidak terburu-buru dalam memberikan fatwa. Dia sangat berhati-hati dalam berbicara. Bertanyalah kepada orang yang ahli fatwa!. Dia sangat menghindari melakukan ijtihad (yang ceroboh) ketika duduk masalahnya tidak jelas. Namun jika terdapat masalah yang tidak mudah untuk diijtihadi, maka dengan terus terang dia akan mengatakan: “Aku tidak mengerti”.

19.      Mengagungkan dan memuliakan Al-Qur’an
Ada beberapa bentuk cara mengagungkan dan memuliakan Al-Qur’an, sebagai berikut:
a.       Membacanya dalam keadaan suci.
b.      Menyentuhnya hanya ketika dalam keadaan suci saja.
c.       Bersiwak dan membersihkan gigi ketika hendak membacanya.
d.      Duduk tegap saat membacanya, kecuali pada saat salat. Jadi seseorang tidak boleh membacanya denganposisi berbaring.
e.       Membacanya dengan mengenakan pakaian yang baik dan bersih, karena ketika membaca Al-Qur’an sama artinya sedang bermunajat kepada Allah.
f.       Membacanya dengan posisi menghadap kiblat.
g.      Berkumur sehabis mengeluarkan dahak.
h.      Menahan bacaan ketika sedang menguap.
i.        Membacanya dengan pelan-pelan dan tartil (sesuai kaidah tajwid).
j.        Memperhatikan setiap hurufnya sesuai dengan makhraj-nya.
k.      Tidak meletakkannya di sembarang tempat.
l.        Tidak meletakkan buku lain di atasnya, sehingga selamanya Al-Qur’an akan menjadi kitab suci yang paling mulia dari pada buku-buku lainnya.
m.    Meletakkannya pada tempat khusus Al-Qu’an saat membacanya atau di atas sesuatu yang tingginya antara kedua tangan. Sehingga tidak meletakkannya di lantai.
n.      Tidak membuka setiap lembarnya dengan tangan yang dibasahi dengan air ludah, akan tetapi memakai air yang bersih.
o.      Tidak memakai lembaran Al-Qur’an yang rusak untuk menjaga (menyampuli) buku-buku lain.Namun jika hal yang seperti ini (membuat sampul buku dari lembaran Al-Qur’an yang telah rusak dan usang) dilakukan, maka itu termasuk perbuatan yang sangat keji. Oleh karena itu hendaklah lembaran-lembaran yang telah usang dan tidak bisa dipakai lagi itu dilebur menggunakan air.
p.      Tidak membacanya di pasar,di tempat yang gaduh dan ramai, dan di tempat berkumpulnya orang-orang bodoh.
q.      Ketika memakai Al-Qur’an untuk pengobatan penyakit, yaitu dengan melebur tulisan ayat-ayat Al-Qur’an dengan air. Pada saat tulisan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut sudah terlebur ke dalam air, hendaklah tidak menumpahkan air basuhan Al-Qur’an tersebut di sembarang tempat, seperti; tempat yang najis dan tempat yang berkemungkinan untuk diinjak kaki, akan tetapi tempatkan pada tempat-tempat yang terhindar dari injakan kaki atau dengan cara membuat sebuah luangan di tempat yang suci lalu menuangkan air tersebut ke tubuh orang yang sakit di dalam lubang yang sudah dibuat tadi, lalu menutup lagi lubang tersebut ketika sudah selesai dipakai, atau juga dapat dilakukan di sungai besar yang mengalir airnya. Allah akan mencatat setiap orang yang menulis dan membacanya (ayat-ayat Al-Qur’an), dan berniatan mulia dalam melakukannya. Niscaya Allah akan memberikan apa yang dia niatkan.

20.  Bersuci
Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ‎﴿٦﴾

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakitatau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuhperempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Maidah: 6).
Nabi Muhammad SAW bersabda:

الطهور شطر الإيمان

Kesucian adalah sebagian dari (pahala)iman
As-Sahimiy membaca kata الطهور dengan huruf tha’ yang ber-harakatdhammah yang mempunyai arti wudlu secara dhahir dan batin mempunyai setengah pahalanya iman.
Al-Hatim berkata kepada Ashim bin Yusuf:“Ketika waktu dhuhur tibaNabi berwudhu dua kali, yaitu wudhu dhahir dan batin”. Kamudian Ashim berkata: “Bagaimana bisa demikian?”. Al-Hatim menjawab: “Untuk wudhu dhahir anda sudah mengetahuinya, adapun wudhu batin adalah taubat dengan penyesalan, meninggalkan dendam, menipu, keragu-raguan, sombong, meninggalkan cinta akan perkara duniawi, meninggalkan cinta akan pujianmakhluk (manusia) dan meninggalkan kebiasaan senang menjadi pengharapan orang lain. Demikianlah”.
Nadhim mengatakanbahwa kata تُعْصَمُ pada bait ini dibaca dengan huruf mim yang ber-harakat dhammah dan kata ini mempunyai mubtada’ yang tersimpan dengan posisi i’rabjazmkarena menjadi jawab dari amr (perintah), bentuk selengkapnya adalah sebagai berikut:

فأنتَ تُعْصَمُ مِن البلاء

Maka kamu akan terjaga dari musibah
Yang demikian memang benar, karena bersuci dapat menghindarkan dari musibah. Demikianlah sebagaimana yang diriwayatkan dari sebagian ulama.
Sahabat Umar r.a. berkata:

إنّ الوضوء الصالح يطرد عنك الشيطان

Wudhu yang benar dapat menghindarkan mu dari setan.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(صَلِّ الصَّلاةَ وزَكِّ مالَكَ ثمّ صُمْ         واعْكُفْ وحُجَّ وجاهِدَنَّ فتُكْرَمُ)

Di dalam bait ini nadhim menyebutkan enam macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

21.      Menunaikan salat fardhu lima waktu
Maksudnya adalah menunaikan salat fardhu lima waktu pada waktunya secara sempurna.Rasulullah SAW bersabda:

علم الإيمان الصلاة فمن فرغ لها قبله وحافظ عليها بحدودها فهو مؤمن

Tanda-tanda iman adalah salat, barang siapa yang selesai salat dan menjaganya dengan batasan-batasannya, maka ia adalah seorang mukmin (orang yang beriman).
Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seseorang mengenai tanda-tanda orang mukmin dan munafiq, kemudian beliau menjawab:

انّ المؤمن همّته في الصلاة والصيام والعبادة. والمنافق همته في الطعام والشرب كالبهيمة

Orang mukmin mempunyai hasrat untuk salat, puasa dan ibadah. Sedangkan orang munafiq mempunyai hasrat untuk makan dan minum seperti binatang.

22.      Menunaikan zakat
Maksudnya adalah menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya dengan niat khusus, yaitu seseorang berniat dengan sepenuh hati untuk menunaikan zakat fardhu (zakat fitrah), dan ia tidak boleh memilih-milih menentukan harta tertentu. Apabila ia memiliki satu nishab emas, perak, hewan ternak, biji-bijian, buah kurma atau anggur, maka ia wajib mengeluarkan zakatnya dan diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat atau beberapa golongan saja yang dijumpai dari delapan golongan tersebut, di antaranya yaitu; orang faqir, miskin, musafir yang membutuhkan perbekalan, orang yang mempunyai banyak hutang. Rasulullah SAW bersabda:

ما خالطت الزكاة مالًا قطّ الّا أهلكته

Harta zakat yang tercampur dengan harta lain akan merusak harta tersebut.

23.      Puasa ramadhan
Maksudnya adalah melakukan puasa di bulan ramadhan dengan meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkannya di sepanjang harinya dengan niat pada malam harinya untuk taat kepada Allah, dilakukan sejak fajar sampai terbenamnya matahari. Dengan catatan terbebas dari darah haid, nifas dan wiladahdi sepanjang harinya (saat jam puasa).Dan juga terbebas di sebagian hari (tidak sepanjang waktu puasa) dari penyakit ayan, mabuk, makan, minum, bersetubuh dan merokok.Jika seseorang yang puasa lupa atau tidak sengaja makan, maka puasanya masih dianggap sah.Berkenaan dengan ketidak sengajaan tersebut diibaratkan Allahlah yang memberikan makanan kepadanya dan Allah sedang mengasihaninya.Demikian adalah perkataan dari Al-Sahamiy di dalam bukunya yang bernama lubabu ath-thalibin.

24.      I’tikaf
Maksudnya adalah berdiam atau menetap di dalam masjid dengan niat untuk i’tikaf, dan i’tikafini disunahkan setiap saat, walaupun di waktu yang tidak disukai. Dalam hal melakukan i’tikaf tidak diperkenankan bagi seorang istri kecuali sudah mendapatkan ijin dari suaminya, dan juga bagi seorang budakkecuali sudah mendapatkan ijin dari tuannya. Namun jika tidak demikian, maka bagi suami dan tuan tersebut berhak untuk mengeluarkan mereka dari masjid.
Rukun i’tikaf ada empat, yaitu:
a.       Niat
Hendaklah membaca niat ketika baru memulai untuk menetap atau berdiam diri di dalam masjid. Oleh karena itu tidak dianggap sah jika seseorang membaca niat i’tikaf saat ia memasuki masjid, sedangkan ia mengerjakan kegiatan lain selain i’tikaf.
Dalam berniat diwajibkan untuk memperjelas apakah i’tikaf yang akan dilakukan bersifat wajib atau karena nadzar (berjanji kepada Allah untuk melakukan sesuatu jika keinginannya dikabulkan)?
b.      Masjid
Hendaknya masjid di sini bersifat murni (siapa saja bebas dan berhak memakainya), bukan masjid pribadi. Hal ini dikarenakan antara keduanya memiliki cara penghormatan yang berbeda.
c.       Berdiam atau menetap
Maksudnya adalah berdiam diri di dalam masjid semampunyaselama masih dalam kategori i’tikaf.Jadi, i’tikaf boleh dilakukan dalam posisi berdiri dengan jangka waktu diatas thuma’ninah, dan ketika itu diperbolehkan untuk berpindah posisi, selama tidak mondar-mandir sehingga tidak berdiam diri.Hal ini juga diperbolehkan untuk i’tikafmandzur (i’tikaf yang menjadi nadzar­), karena untuk memberikan kesempatan bagi orang yang melakukan i’tikaf untuk mengambil posisi yang dapat membuatnyathuma’ninah, baik dalam posisi ruku’ ataupun yang lainnya.
d.      Mu’takif (orang yang ber-i’tikaf)
Adapun syarat bagi mu’takif adalah sebagai berikut:
a)      Beragama Islam
b)      Berakal
c)      Tidak sedang berhadas besar
Maka dianggap tidak sah i’tikaf seseorang yang tidak mempunyai kriteria di atas.Namun jika kebetulan saja pada saat melakukan i’tikaf si mu’takif pingsan, maka i’tikaf-nya tidaklah batal, bahkan pada waktu iasedang pingsan dianggap sebagai i’tikaf. Dan dianggap terputus i’tikafseseorang ketika ia murtad dan mabuk, hal ini berlaku jika memang ia berniat melakukannya dengan sengaja.

25.      Beribadah haji
Yaitu menuju masjid baitul haram untuk menunaikan ibadah haji atau umrah jika mampu, baik mampu dalam hal perbekalan maupun kendaraan atau transportasi.
Haji adalah ibadah yang di dalamnya diwajibkan melakukan wuquf di daerah Arafah pada hari haji yang kesembilan atau pada malam kesepuluhnya, tawaf bagi orang yang suci di baitul haram tujuh kali putaranpada waktu tawaf yang sudah ditentukan, yaitu diawali setelah tengah malam hari nahr, dan juga sa’i (lari-lari kecil) antara Saffa dan Marwah.

26.      Jihad
Yaitu melakukan jihad melawan orang-orang kafir dengan tujuan untuk menyelamatkan agama.Pada awal-awal Islam jihad merupakan amal yang terbaik. Rasulullah SAW bersabda:

رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد

Perkara yang nomor satu adalah Islam,adapun tiangnya adalah salat,sedangkan ujung punuknya adalah jihad
Maksud dari hadis ini adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As-Sahimiy bahwa sumber awal dari urusan agama adalah mengucapkan dua kalimat syahadah, besertaan dengan menghayati makna dan mengamalkan maksudnya.Oleh karena itu tidaklah sah suatu perkara kecuali dengan Islam. Sesuatu yang dapat meninggikan agama adalah mengerjakan salat wajib lima waktu. Sedangkan hal yang paling mulia di dalam agama adalah jihad memerangi orang-orang kafir dengan tujuan untuk menyelamatkan agama Islam.
Makna asal dari kata السنام adalah sesuatu yang tinggi di atas punggung unta dekat bagian lehernya.
Arti kata jihad di dalam hadis ini bisa diartikan sebagai berperang melawan diri sendiri, yaitu dengan menahan diri dari hawa nafsu dan mencegahnya meluas dalam kesenangan duniawi, mendorong diri sendiri untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.Inilah jihad yang terbesar dan lebih utama dari pada jihad memerangi orang-orang kafir.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(رَابِطْ تَثَبَّتْ أَدِّ خُمْسَ مَغانِمٍ    حتّى يُفَرِّقَهُ الإِمامُ الْحاكِمُ)

Jagalah perbatasan!,berteguh (memerangi musuh) dan berikanlah seperlima harta rampasan perang (yang didapat)agar kemudian sangpimpinan(yang)bijaksanayang akan membagi-bagikannya!
Di dalam bait ini nadhim meberitahukan tiga macam cabang iman yang selanjutnya, yaitu sebagai berikut:

27.      Menjaga perbatasan wilayah
Maksudnya adalah menetapi daerah yang ada di antara wilayah milik orang muslim dan kafir untuk menjaga umat Islam (dari serangan musuh), walaupun harus menjadikannya sebagai tempat tinggal. Rasulullah SAW bersabda:

رباط يوم في سبيل الله خير من الدنيا وما عليها

Menjaga suatu hari di jalan Allah lebih mulia dari pada dunia dan seisinya.

مَن ماتَ مرابطا في سبيل الله أمن من الفزع الأكبر

Barang siapa yang mati karena menjaga (perbatasan) di jalan Allah, maka ia akan selamat dari ketakutan yang sangat besar.
Ketakutan yang sangat besar tersebut adalah seseuatu yang dapat mengakibatkan orang tersebut ke neraka.

28.      Berteguh memerangi musuh tanpa melarikan diri
Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ‎﴿٤٥﴾

Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. (QS. Al-Anfal: 45).
Artinya ketika memerangi orang kafir hendaklah untuk berteguh hati dalam memeranginya, jangan sampai terperdaya dan kalah. Ingatlah Allah dan agungkan Dia saat perang agar kamu mendapatkan pertolongan (Allah) dan pahala yang kamu inginkan!.

29.      Menyerahkan seperlima harta rampasan perang kepada pimpinan atau penggantinya
Artinya ketika usai peperangan dan mendapatkan harta rampasan perang hendaklah untuk memberikan seperlimanya kepada sang pimpinan untuk kemudian bisa dibagi-bagikan.
Diawali dengan pemberian barang rampasanperang (berupa perabotan perang) kepada pasukan muslim. Kemudian harta rampasan yang didapat dibagi menjadi lima seperlima. Yang empat bagian diberikan kepada orang yang hadir dalam peperangan dengan niatberperang, walaupun tidak terlibat langsung dalam peperangan, danpara tentara, walaupun tidak melihat secara langsungpeperangan yang terjadi. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
a.       Satu bagianuntuk yang berjalan kaki
b.      Sedangkantiga bagian lagi untuk yang menunggang kuda, yaitu satu bagian untuk penunggangnya dan dua bagian untuk kudanya.
Adapun untuk satu bagian (dari pembagian harta rampasan menjadi lima seperlima) dibagi lagi menjadi seperlima. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
a.       Satu bagian diberikan untuk kemaslahatan umat Islam seperti tembok pelabuhan (yang biasanya berfungsi untuk memecah ataupun menghalangi daerah daratan dari ombak),benteng pertahanan, pesangon untuk para hakim, ulama, imam, muadzin (orang yang bertugas untuk mengumandangkan adzan salat).
b.      Satu bagian lagi diberikan kepada kerabat Nabi SAW, mereka adalah keturunan Bani Hasyim dan Bani Mutholib. Diutamakan untuk laki-laki, yang mana mereka diberikan layaknya dua bagian untuk perempuan.
c.       Satu bagian lagi diberikan kepada anak-anak yatim.
d.      Satu bagian lagi diberikan kepada orang-orang fakir.
e.       Satu bagian lagi diberikan kepada orang-orang yang ada (berjuang, berdakwah dan kemaslahatan lainnya) di jalan Allah.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(واعْتِقْ وَكَفِّرْ أَوْفِ بالْوَعْدِ اشْكُرَنْ       واحْفَظْ لِسانَكَ ثُمَّ فَرْجَكَ تَغْنَمُ)

Merdekakanlah (budak perempuan)!,bayarlah kafarat (denda)!,tepatilah janji!, bersyukurlah!, jagalah lisan mu!kemudian jagalah kemaluan mu! Niscaya kamu akanmendapatkan keuntungan.
Nadhim menyebutkan enam macam cabang iman yang selanjutnya pada bait ini.Enam cabang iman tersebut yaitu:

30.  Memerdekakan budak perempuan
Yaitu memerdekakan budak perempuan walaupun dengan resiko keturunan, rumah atau tawanan. Rasulullah SAW bersabda:

من أعتق رقبة مسلمة سليمة أعتق الله بكلّ عضو منها عضوا منه من النار حتى فرجه بفرجه. (رواه مسلم)

Barang siapa yang memerdekakan seorang budak perempuan muslimah yang baik, maka untuk setiap bagian tubuh (budak perempuan)yang ia merdekakan,Allah Akan memerdekakan satu bagian tubuhnya (orang yang memerdekakan)dari neraka, hingga Allah akan menyelamatkan kemaluannya dari (panasnya) inti neraka. (HR. Muslim).

31.      Membayar kafarat (denda)
Kafarat ada empat macam, yaitu:
a.       Kafarat dhihar (denda karena melanggar janji).
b.      Kafarat qatl (denda karena membunuh).
c.       Kafarat jima’ (denda karena bersetubuh saat sedang puasa ramadhan dengan sengaja).
d.      Kafarat yamin (denda karena melanggar sumpah).
Untuk tiga macam kafarat yang pertama adalah wajib memerdekakan budak perempuan yang sehat dari penyakit yang dapat mengganggu pekerjaan. Jika tidak bisa memerdekakan satu budak perempuan yang sehat, maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, oleh karena itu dianggap terputus jika terdapat puasa yang batal, walaupun karena ada alasan tertentu kecuali karena haid (bagi perempuan). Jika tidak bisa puasa dua bulan berturut-turut, maka wajib memberikan makan kepada 60 orang miskin, untuk setiap orangnya mendapatkan bagiansatu mud (jenis takaran di timur tengah yang setara dengan ±6 ons) makanan pokok yang umum ada di negaranya, kecuali ketika dalam keadaan berperang, maka tidak dianjurkan (untuk memberikan makan kepada 60 orang miskin).
Sedangkan untuk satu kafaratyang terakhir adalah wajib memberikan makanan kepada 10 orang miskinuntuk setiap orangnya mendapatkan bagian satu mud makanan pokok yang umum ada di negaranya atau pakaiannya, atau memerdekakan satu budak perempuan. Jika tidak bisa, maka wajib berpuasa tiga hari walaupun terputus-putus (tidak berturut-turut).

32.      Menepati janji
Allah SWT berfirman:

 يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ ‎﴿٤٠﴾‏

Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka Nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka Nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?". (QS. Al-Baqarah: 40).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الأنْعَامِ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (١)

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS. Al-Maidah:1).
Rasulullah SAW bersabda:

العدة عطية

Janji adalah pemberian

العدة دين

Janji adalah hutang

ثلاث في المنافق: اذا حدث كذب واذا وعد أخلف واذا ائتمن خان

Tiga hal yang ada pada orang-orang munafiq, yaitu ketika berbicara ia berbohong, ketika berjanji ia mengingkari dan ketika dipercaya ia berkhianat
Artinya jika ketiga hal ini ada pada diri seorang muslim, maka ia sama seperti dengan orang munafiq, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Aziziy.

33.      Bersyukur
Allah SWT berfirman:

فَاذْكُرُونِيأَذْكُرْكُمْوَاشْكُرُوالِيوَلاتَكْفُرُونِ (١٥٢)

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.(QS. AL-Baqarah: 154).

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا ‎﴿١٤٦﴾‏

Kecuali orang-orang yang taubat dan Mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. (QS. An-Nisa’: 146).
Rasulullah SAW bersabda:

أربع خصال من كن فيه كمل اسلامه ولو كان من قرنه الى قدمه خطايا الصدق والشكر والحياء وحسن الخلق

Ada empat hal di mana ketika seseorang mempunyainya, maka ke-Islamannya akan menjadi sempurna. Walaupun mulai dari ujung kepala sampai telapak kakinya (melakukan) kesalahan.Yaitu; jujur, syukur, malu dan memperbaiki akhlak.
Syukur terdiri dari:
a.       Pengetahuan, maksudnya adalah mengetahui nikmat-nikmat Allah.
b.      Keadaan,maksudnya adalahbahagia dan senang mendapatkan nikmat (yang diberikan oleh) Allah.
c.       شةشم,maksudnya adalahmengerjakan apa yang dimaksud dan dikehendaki oleh Allah Dzat Yang Memberikan Nikmat, dan mengerjakan hal-hal yang disukai-Nya.
As-Subla mengakatan:“Syukur adalahmengetahui Mun’im (Allah Dzat Yang Memberikan Nikmat), buka mengetahui nikmat”. Dan ada sebagian ulama yang mengatakan:“Syukur al-‘am (umum) adalah mensyukurimakanan, minuman dan pakaian (yang telah diberikan Allah).Sedangkan syukur al-khas (khusus) adalah mensyukuri keinginan-keinginan hati (yang telah diberikan Allah).

34.      Menjaga lisan
Maksudnya adalah menjaga lisan dari hal-hal yang tidak patut. Allah SWT berfirman:

مَايَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلالَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (١٨)

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaf: 18).
Rasulullah SAW bersabda:

قيم الدين الصلاة وسنام العمل الجهاد وأفضل أخلاق الإسلام الصمت حتى يسلم الناس

Harga diri agama (Islam) adalah salat, ujung amal adalah jihad dan akhlak Islam yang paling utama adalah diam sehingga orang lain menjadi selamat.

عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah perkataan-perkataan yang baik atau (kalau tidak bisa) lebih baik diam!”
As-Syafi’i berkata: “Apabila salah satu dari kalian hendak berbicara, maka ia wajib memikirkan terlebih dahulu perkataannya! Jika perkataan tersebut mengandung kemaslahatan (kebaikan), maka berbicaralah! Namun jika ragu-ragu (perkataannya tidak mengandung kemaslahatan), maka urungkanlah untuk berbicara hingga benar-benar perkataan mu mengandung kemaslahatan!”.
Orang-orang bijak mengatakan: “Barang siapa yang berbicara perihal yang tidakbaik, maka ia benar-benar telah berbicara sia-sia.Barang siapa yang berteori tanpa adanya pertimbangan, makaia benar-benar telah lupa. Dan barang siapa yang diam tanpa berfikir, maka benar-benar ia telah bermain-main.”
Ada seorang yang bijaksana yang mengatakan: “Jika kamu suka untuk berbicara, maka (lebih baik) diamlah!Namun jika kamu suka untuk diam, maka (lebih baik) berbicaralah!”

35.      Menjaga kemaluan
Maksudnya adalah menjaga kemaluan dari hal-hal yang yang dilarang oleh Allah, seperti berzina, liwath (homoseksual), musahaqah (lesbian), mufakhadzah (berpaha-pahaan antar sesama laki-laki). Allah SWT berfirman:

وَلاتَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّه كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra’: 32).

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ (١٦٥)

Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia. (QS. As-Syua’ara’: 165).

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ ‎﴿٨١﴾‏

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS. Al-A’raf: 81).
Rasulullah SAW bersabda:

ان الله لا يستحي من الحق ولاتأتوا النساء في أدبرهنّ

Allah SWT tidak (memerintahkan)malupada suatu kebenaran.Dan janganlah kalian menggauli perempuan dari duburnya.
Maksudnya bahwa Allah tidak memerintahkan seseorang untuk malu untuk menjelaskan suatu kebenaran dan kebaikan.
Kata تَغْنَمُ pada bait ini mempunyai mubtada’tersimpan yang ber-i’rab jazm, di mana mubtada’tersebut merupakan jawab dari amr.Jadi makna yang dimaksud adalah: “Jika kamu dapat menjaga kemaluan mu, niscaya kamu akan mendapatkan keuntungan (kebahagiaan) di akhirat (surga) kelak”.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(أَدِّ الأَمَانَةَ لاتُقاتِلْ مُسْلِمًا       وَاحْذَرْ طَعامًا ثمّ مالَكَ تَحْرُمُ)

Sampaikanlah amanah! Janganlah kamu membunuh orang Islam! Berhati-hatilah (cermat) terhadap makanan!Berhati-hatilah (cermat) terhadap hartamu (yang kamu milki)! Niscaya kamu akan mulia (di sisi Allah).
Dalam bait ini nadhim memberitahukan empat macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

36.      Menyampaikan amanah kepada orang yang berhak atasnya
Allah SWT berfirman:

 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا ‎﴿٥٨﴾

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.(QS. An-Nisa’: 58).
Rasulullah SAW bersabda:

ثلاث من كن فيه أو واحدة منهن فليتزوج من الحوار العين حيث شاء رجل ائتمن على أمانة فأداها مخافة الله عزّ وجلّ ورجل خلى عن قاتله ورجل قرأ في دبر كل صلاة قل هو الله أحد احدى عشرة مرة. (رواه ابن عساكر)

Ada tiga hal yang jika seseorang mempunyainya atau salah satu darinya, maka kelak ia akan menikah dengan bidadari cantik, yaitu seorang laki-laki yang diberikan amanah kemudian menyampaikannya dengan baik(kepada yang berhak atasnya) karena takut kepada Allah SWT, seorang laki laki melepaskan (memaafkan) orang yang membunuhnya, dan seorang laki-laki yang setiap usai salat membaca surat Al-Ikhlas sebelas kali.(HR. Ibnu Asakir).
Maksud dari hadis ini adalah jika seseorang mempunyai ketiga kriteria tersebut atau salah satu saja darinya, maka kelak (di surga) ia akan menikah dengan bidadari cantik. Adapun maksud dari tiga kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Seorang laki-laki yang dipercayakan kepadanya sebuah amanah, dan ia dapat menyampaikannya kepada yang berhak atasnya karena ia takutpada siksa Allah.
b.      Seorang laki-laki yang memaafkan orang yang membunuhnya sebelum ia terbunuh, atau memaafkan orang yang membunuh pewarisnya (yang meninggalkan warisan).
c.       Seorang laki-laki yang membaca suratAl-Ikhlas sebelas kali seusai setiap salat fardhu.

37.      Tidak membunuh orang Islam
Allah SWT berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَن يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ‎﴿٩٢﴾

Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa’: 92).

 قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُم مِّنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ‎﴿١٥١﴾‏

Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). (QS. Al-An’am: 151).
Rasulullah SAW bersabda:

أعظم الكبائر عند الله قتل النفس

Dosa besar yang paling besar adalah membunuh jiwa.
Barang siapa yang jiwa seseorang dengan pisau, maka Malaikat akansenantiasa menikamnya menggunakan pisau tersebut di lembah neraka Jahanam.Jika ia mendorongnya di suatu tempat kemudian ia meninggal, maka Malaikat mendorongnya dari tempat yang sangat tinggi hingga jatuh ke lembah neraka. Jika iamenjeratnya dengan seutas tali kemudian ia meninggal, maka Malaikat akan senantiasamenjeratnya dengan batang pohon dari api.Dan jika ia membunuh seseorang dengan cara-cara yang tidak baik selain itu, maka Malaikat akan senantiasa menyembelihnya dengan pisau yang terbuat dari api. Begitulah balasan yang diberikan sesuai dengan cara membunuh yang dilakukan.

38.      Berhati-hati dalam hal makan dan minum
Maksudnya adalah cermat dalam hal makan dan minum, yaitu menjauhi makanan dan minuman yang haram. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis sebagai berikut:

عن أبي بكر الصديق رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يدخل الجنة جسد غذى بحرام. (رواه أبو يعلى وغيره)

Diriwayatkan dari Abu Bakar r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan masuk surga jasad orang yang memakan makanan yang haram”. (HR. Abu Yu’la dan lainnya).
Peringatan!Ketika seorang hamba sedang makan di samping salah seorang temannya, kemudian setelah ia selesai makan, hendaklahia membaca do’a yang sering diamalkan oleh Syekh Afdlaluddin Al-Azhariy, yaitu:

اللهم ان كان هذا الطعام حلالا فوسع على صاحبه واجزه خيرا، وان كان حراما أو شبهة فاغفر لي وله وأرض عني أصحاب التبعات يوم القيامة برحمتك يا أرحم الراحمين

Ya Allah jika makanan ini hala, maka lapangkanlah pemiliknya dan balaslah ia dengan sebuah kebaikan.Namun jika makanan ini haram atau syubhat, maka ampunilah aku dan dia, dan jauhkan darikuorang-orang yang menerimaakibat (dari kejelekannya sendiri) di hari kiamat karena rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling Pengasih dan Penyayang.
Dan juga ketika iadiajak makan makanan yang diragukan keadaannya (halal-haramnya), hendaknya ia membaca do’a yang sering dipakai oleh Syekh As-Sya’raniy, yaitu:

اللهم احمني من الأكل من هذا الطعام الذي دعيت اليه فان لم تحمني منه فلا تدعه يقيم بطني و ان جعلته يقيم في بطني فاحمني من الوقوع في المعاصي التي تنشأ منه عادة فان لم تحمني من الوقوع في المعاصي فاقبل استغفاري وأرض عني أصحاب التعبات فان لم تقبل استغفاري ولم ترضهم عني فصبرني على العذاب يا أرحم الراحمين

Ya Allah jaga diriku dari memakan makanan ini, yang mana aku diajak untuk memakannya. Jika Engkau tidak dapat menjaga ku darinya, maka jangan biarkan makanan tersebut berada di dalam perutku. Jika Engkau menjadikan makan tersebut ada di dalam perutku, maka jagalah diri ku terjerumus kedalam kemaksiatan yang biasanya ditimbulkan akibat makanan tersebut. Jika Engkau tidak dapat menjaga diriku dari terjerumus ke dalam kemaksiatan, maka terimalah istighfar(permohonan ampun)-ku dan jauhkan orang-orang yang menerimaakibat (dari kejelekannya sendiri). Jika Engkau tidak dapat menerima permohonan maafku dan menjauhkan mereka (orang-orang yang menerimaakibat dari kejelekannya sendiri) dariku, maka jadikanlah diriku sabar atas adzab (yang Engkau berikan) wahai Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Demikianlah yang dijelaskan di dalam buku syarh washiyatu as-syaikh al-kamil Ibrahim Al-Matbuliy.

39.      Berhati-hati terhadap harta
Maksudnya adalah berhati-hati dan cermat dari harta yang haram seperti harta riba.Oleh karena itu wajib bagi seseorang untuk mencari profesi yang halal, seperti pertanian, perdagangan dan perindustrian. Sebagian orang bijak mengatakan bahwa ada tiga macam bentuk alasan mengapa orang tidak mau bekerja, yaitu:
a.       Karena malas, sehingga membuatnya harus meminta-minta (mengemis).
b.      Karena fisik yang kuat, sehingga membuatnya harus tamak terhadap harta orang lain.
c.       Karena takut telanjang (tidak punya pakaian) dan karena tindakan yang terlarang, sehingga membuatnya harus mencuri.
Sebagian ulama mengatakan bahwa barang siapa yang bekerja untuk menyelamatkan wajahnya dari masalah di hari kiamat, kelak wajahnya akan terlihat seperti bulan dan ia akan selamat dari laba-laba yang berjalanyang beratnya melebihi gunung.
Sebagian ulama mengatakan bahwa mencari penghasilanadalahkeharusan seperti mencari ilmu. Terdapat empat macam penghasilan, yaitu:
a.       Wajib, yaitu penghasilan yang minimal bisa mencukupi diri sendiri, keluarga dan agama.
b.      Sunah, yaitupenghasilan yang lebih dari penghasilan wajib, yang mana dengannyadapat digunakan untuk menyenangkan orang-orang fakir atau untuk berderma kepadaorang lain. Hal ini lebih mulia dari pada kesunahan ibadah.
c.       Mubah, yaitu penghasilan yang lebih dari penghasilan sunah yang dipakai untuk kenyamanan diri dan memperindah diri.
d.      Haram, yaitu penghasilan yang tidak dapat dibangga-banggakan.
Begitulah penjelasan yang diambil oleh sebagian ulama dari buku tuhfatu al-muluk.
Maksud dari kata تَحْرُمُ pada bait ini yaitu; jika dalam hal makan dan harta kamu dapat berhati-hati dari hal-hal yang dilarang oleh Allah, makakamu akan dimuliakan di sisi Allah SWT.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(وَالزِّيَّ مَعْ ظَرْفٍ وَلَهْوًا قَدْ نٌهِيَ          أَنْفِقْ بِمَعْرُوْفٍ وَإِلَّا تَأْثُمُ)

(Jagalah dirimu) terhadap perhiasan beserta bejana (yang haram),permainan yang dilarang (oleh Allah)!Dan berinfaqlah dengan cara-cara yang baik! Jika tidak, niscaya kamu akanmendapatkan dosa.
Dalam bait ini nadhim memberitahukan tentang tiga macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

40.  Berjaga diri dari pakaian, perhiasan dan bejana yang diharamkan oleh Allah
Diharamkan bagi laki-laki yang sudah baligh dan transgender (orang yang mempunyai dua kepribadian) untuk memakaikain sutra, kain yang lebih banyak darinyaseperti sutra timbangan, kain yang ditenundengan emas atau perak baik keseluruhannya atau sebagian saja, dan kain yang dicampur dengan salah satu darinya (emas dan perak).Jika dari hal-hal tersebut muncul sesuatu yang bersifat barukarena dilwtakkan di atas api, kecuali emas atau perak tersebut berkarat, maka hal tersebut tidaklah haram hukumnya.
Dan diharamkan lagi bagi laki-laki dan perempuan walaupun masih kecil memakai bejana yang terbuat dari emas dan perak,oleh karena itu diharamkan bagi orang tuanya jika membiarkan mereka mempergunakannya. Dan diharamkan juga untuk menyimpannyadengan maksud bukan untuk dipakai, seperti meletakkannya di rak, baik materialnya secara keseluruhan atau sebagaian walaupun hanya sedikit dari salah satunya (emas dan perak) atau dari kedua-duanya sekaligus, baik bejana tersebut kecil atau besar. Maka diharamkan benda-benda seperti; mata pena, botol tempat celak, jarum, sarung pedang, cermin, sendok, sisir, pedupaan dan sebagainya jika memang material di dalamnya berupa emas dan atau perak.
Nabi Muhammad SAW bersabda:

من لبس الحرير في الدنيا ألبسه الله يوم القيامة ثوبا من نار

Barang siapa yang memakai sutera saat di dunia,maka Allah akan memakaikannya baju dari api kelak di hari kiamat.
Maksudnya dari hadis ini yaitu, bagi laki-laki yang memakai di dunia dengan sengaja dan mengetahui keharamannya dan tidak dalam keadaan darurat, maka Allah akan memakaikannya baju yang terbuat dari api kelak di hari kiamat sebagai balasan dari apayang sudah ia kerjakan.

من لبس الحرير في الدنيا لم يلبسه في الآخرة

Barang siapa yang memakai sutera di dunia, maka dia tidak akan pernah memakainya kelak di akhirat.

من لبس ثوب شهرة أعرض الله عنه حتى يضعه متى يضعه

Barang siapa yang memakai pakaian untuk maksud ketenaran, maka Allah akan menjauhkannya dari-Nyahingga ia meletakkannya kapan ia meletakkannya.
Maksudnya dari hadis ini yaitu, barang siapa yang memakai pakaian dengan tujuan untuk bersombong diri dan berbangga-bangga, maka Allah tidak akan melihatnya dengan pandangan rahmat, kemudian Allah mengecilkannya dalam hal hal penglihatan dan menghinakannya dalam hal hati (perasa).

لا تأكلوا في آنية الذهب والفضة ولا تشربوا في صحافها. أي الآنية

Janganlah kalian semua makan menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan janganlah kalian minum menggunakan piring besar (dari bejana emas dan perak).

Faidah!
Diceritakan bahwa Al-Hasan Al-Bushra dan Farqad sedang berada di sebuah perjamuan.Hasan adalah seorang yang berilmu dan Farqad adalah seorang ahli ibadah.Pada perjamuan tersebut terdapat sebuah keranjang yang terbuat dari daun kurma dan piring besar yang terbuat dari emas dan perak yang berisi buah kurma.Pada saat itu Hasan duduk sambil makan, sedangkan Farqad menarik mundur si Hasan untuk mengambil keranjangtersebut dan memindahkan isi yang ada di dalam piring emas ke dalamnya (keranjang).Ia meletakkan kurma itu di atas roti bakarlalu memakannya. Kemudian iapun berbalik badan dan memalingkan wajahnya seraya berkata: “Hei Furaiqid! Mengapa kamu tidak mengerjakan seperti apa yang aku kerjakan?”Hasan berpendapat bahwa pengosongan isi piring emas yang dilakukannya bukanlah untuk memindahkan pemakaian tempat, melainkan untuk menghilangkan kemungkaran.Kemudian ia membandingkan dengan kepandaiannya antara kesunahan perjamuan dengan makan, merubah alasan, menghilangkan kemungkaran dan mengajarkan hukum-hukum fiqih. Oleh karena itulah ia men-tasghir (kaidah bahasa Arab dalam pengecilan makna dan maksud kata) namanya. Maka ia mengatakan: “Hei Furaiqid” karena ia bermaksud menyindirnya dengan adanya hal kemungkaran.

41.      Berhati-hati dari permainan yang dilarang oleh Allah
Maksudnya adalah menjaga dan menghindari segala macam permainan yang dilarang oleh Allah SWT seperti:
a.       Qimar (perjudian), yaitu pertaruhan dengan mempergunakan uang dalam bentuk permainan apapun.
b.      Zammarah (seruling), yaitu menyanyi dengan mempergunakan batang bambu.
c.       Saffarah (peluit), yaitu menyanyi dengan mempergunakanlembaran daun pohon.
d.      Awtar (dawai),yaitu sejumlah senar yang dipasang pada sebilah kayu.
Kata الزِّيَّ pada bait ini dibaca dengan huruf zai yang ber-harakatkasrah dan di-tasydid huruf ya’-nya. Kata ini berkedudukan sebagai ma’thuf (yang di-athafkan) dari kata طَعامًا yang terdapat pada bait sebelumnya. Adapun maksud dari kata ini adalah al-libas (memakai atau mengenakan).
Kata لَهْوًا pada bait ini dibaca manshub (ber-i’rab nashab) dengan kedudukan sebagai ma’thuf dari kata طَعامًا seperti pada lafadh الزِّيَّ.

42.      Bersikap sedang-sedang saja saat berinfaq
Maksudnya ketika seseorang ingin menginfaqkan hartanya hendaklah untuk bersikap sedang-sedang saja, yaitu tidak terlalu boros atau berlebihan dan juga tidak kikir. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا ‎﴿٢٩﴾

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannyakarena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (QS. Al-Isra’; 29).
Maksud ayat ini yaitu; Janganlah terlalu menggenggam tangan mu dari infaq dan juga janganlah terlalu mengulurkan tangan mu dalam berinfaq sehingga menjadikan dirimu tercela dari makhluk dan Allah.Sesungguhnya terlalu menggenggam tangan dapat menimbulkan penyesalan, dan terlalu menjulurkan tangan dapat mengakibatkan diri mu melarat sehingga kamu tidak mempunyai apa-apa.
Allah SWT berfirman:

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ‎﴿٢٦﴾‏

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS. Al-Isra’: 26).
Maksudnya yaitu janganlah menghambur-hamburkan harta dengan cara infaq secara boros dalam hal maksiat.

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ‎﴿٢٧﴾‏

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’: 27).
Maksudnya adalah menyerupai syaitan dalam hal berbuat kejelekan.
Rasulullah SAW bersabda:

ما خاب من استحار ولا ندم من استشار ولاافتقر من اقتصد

Tidak akanmenjadi miskinorang yang diam, tidak akan menyesal orang yang mengenakan pakaian dan tidaka akan miskin orang yang berhemat.
Maksudnya adalah bersikap biasa-biasa saja dalam berinfaq.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(اُتْرُكْ وَأَمْسِكْ كُلَّ غِلٍّ وَالْحَسَدْ           حَرِّمْ لِعِرْضِ الْمُسْلِمِيْنَ فَتَسْلَمُ)

Tinggalkanlah dan jagalah setiap dendam dan hasud, dan jagalah kehormatan orang-orang muslim! Niscaya kamu akan selamat dari kerusakan
Dalam bait ini nadhim memberitahukan dua macam cabang iman yang selanjutnya, yaitu sebagai berikut:

43.      Tidak dendam dan dengki
Dendam adalah kebencian yang timbul sebagai buah dari kemarahan. Dendam merupakan keadaan di mana hati seseorang sangatlah marah, artinya pada saat itu temperatur darah yang ada di hati sedang berada pada titik tertinggi untuk melakukan pembalasan dendam. Dalam keadaan dendam, hati akan terasa sangat berat dan ini akan terus berlanjut selama dendam yang diharapkan belum terlampiaskan.
Rasulullah SAW bersabda:

المؤمن ليس بحقود

Tidaklah orang yang beriman merasa dendam.
Ciri-ciri orang yang dengkiadalah tidak suka (melihat orang lain) mendapatkan nikmat, namun ia senang jika orang lain dicabut nikmatnya oleh Allah.Dengki adalah buah dari sikap dendam, dendam adalah buah dari marah. Dengki merupakan cabang dari cabang yang lain, sedangkan marah merupakansumber dari sumber yang lain.

لا تحاسدوا ولا تناجشوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله اخوانا المسلم أخو المسلم

Janganlah kalian saling berbuat dengki, fitnah, marah, bermusuhan dan janganlah kalian membeli barang yang sudah dibeli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, karena seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain
Janganlahberharap akan hilangnya nikmat yang dimiliki orang lain.Janganlah menambah harga barang dagangan tidak karena senang atas pembeliannya, melainkan karena untuk menipu. Janganlah saling memarahi antara satu sama lain. Janganlah menununjukkan sikap kebencian antara satu sama lain. Ketika dalam masa khiyar (memilih meneruskan akad jual beli atau tidak) janganlah menipu pembeli (pertama) dengan mengatakan: “Jual beli ini batal (dilontarkan pada pembeli pertama). Aku akan menjual barang yang sama kepada mu (pembeli yang kedua)” dengan memberikan harga yang lebih murah dari harga pembeli pertama atau bahkan menggratiskannya.
Wahai hamba-hamba Allah, kerjakanlah hal-hal yang telah disebutkan tadi layaknya kalian adalah anak dari satu orang laki-laki, sebagaimana kalian adalah hamba-hamba Tuhan Yang Maha Esa.Bahwasanya seorang muslimadalah saudara bagi muslim yang lain dalam hal agama.

عن الحسن بن علي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: الغلّ والحسد يأكلان الحسنات كما تأكل النار الحطب


Diriwayarkan dari Al-Hasan bin Ali dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Dendam dan hasud akan memakan (pahala amal-amal) baik seperti api yang melalap kayu”
Diceritakan bahwasanya Iblis dating di depan pintu kerajaan Fir’aun, lalu iamengetuknya. Fir’aun pun berkata: “Siapa itu?”. Iblis menjawab: “Jika memang kamu adalah tuhan, mengapa kamu tidak mengetahui siapa aku!”.Ketika Iblis itu masuk kedalam istana, ia berkata kepada Fir’aun: “Apakah kamu tahu di dalam bumi terdapat orang yang lebih buruk dari kamu?”. Fir’aun menjawab: “Siapa dia?”. Iblis menjawab: “Orang yang dengki. Karena dengki itulah ia merasakan kesengsaraan ini”.

44.      Tidak mencela orang muslim
Maksudnya adalah tidak mencela orang muslim, baik ketika ia ada (dihadapan) atau tidak. Rasulullah SAW bersabda:

بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه

Menjaga seseorang dari keburukan mencela saudaranya yang beragama Islam. Setiap muslim terhadap muslim yang lainnya diharamkan darah, harta dan kehormatannya.
Adapun maksudnya yaitu menjaga orang lain dari keburukan mencela saudaranya yang muslim sebab kefaqirannya atau yang lain.Namun sebaliknya, yang harus dilakukan adalah memuliakan dan menghormatinya.
Setiap sesuatu yang menyakiti orang muslim adalah haram, seperti menumpahkan darahnya (membunuh),mengambil hartanya (dengan cara tidak baik) dan mencelanya baik ketika ia ada dihadapannya ataupun tidak. Di dalam sebuah hadis dikatakan:

من مات تائبا من الغيبة فهو آخر من يدخل الجنة ومن مات مصرا عليها فهو أول من يدخل النار وهو يبكي

Barang siapa yang mati dalam keadaan bertaubat dari umpat (menggosip atau membicarakan orang lain), maka ia adalah orang yang terakhir kali masuk surga. Dan barang siapa yang terus-menus melakukan umpat, maka ia adalah orang yang pertama kali masuk neraka dengan menangis.

من حمى عرض أخيه المسلم في الدنيا بعث الله تعالى له ملكا يحميه يوم القيامة من النار

Barang siapa yang menjaga kehormatan saudaranya yang muslim di dunia, maka Allah akan membangkitkannya denganMalaikat yang akan melindunginya dari neraka besok di hari kiamat.

من ذكر عنده أخوه المسلم وهو يستطيع نصره فلم ينصره أدركه الله بها في الدنيا والآخرة ومن ذكر عنده أخوه المسلم فنصره نصره الله في الدنيا والآخرة

Barang siapa yang mengatakan ia mempunyai saudara muslim (yang sedang mempunyai masalah) dan dia dalam keadaan mampu untuk menolongnya, namun ia tidak menolongnya, maka Allah akan memberikan masalah yang serupakepadanya di dunia dan di akhirat. Dan barang siapa yang mengatakan ia mempunyai saudara muslim (yang sedang mempunyai masalah) kemudiania menolongnya, maka Allah akan menolongnya di dunia dan di akhirat.
Kata أَمْسِكْ pada bait ini artinya adalah mencegah atau meninggalkan. Kata ini merupakan bentuk athaf kepada sinonimnya, yaitu kata اُتْرُكْ.
Kataلِعِرْضِ pada bait ini dibaca kasrah huruf ‘ain-nya. Maksud dari kata العرض adalah harga diri atau sesuatu yang tergolong sebagai kemuliaan bagi yang punya.
Kata فَتَسْلَمُ dalam bait ini maksudnya yaitu; Jika kamu menghindari sikap mencela orang-orang muslim, maka kamu akan selamat dari kerusakan atau kejelekan yang sama yang ada padamereka.Sebagai perumpamaan,barang siapa yang mencari-cariaib dan kelemahanorang lain, maka sebaliknyamereka juga akanmencari-cari kesalahannya.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(أَخْلِصْ لِرَبِّكَ ثمّ سُرَّ بِطَاعَةٍ  وَاحْزَنْ بِسُوْءٍ تُبْ وَأَنْتَ النَّادِمُ)

Ikhlaslah kepada Tuhan mu! Lalu senanglah taat kepada Allah dan sedihlah karena berbuat kejelekan! Dan bertaubatlah! Jika tidak, maka kamu termasuk orang yang akan menyesal.
Dalam bait ini nadhim memberitahukan tiga macam cabang iman yang selanjutnya, yaitu sebagai berikut:

45.      Ikhlas dalam beramal karena Allah
Al-Ghazali mengatakan bahwa ikhlas adalah keadaan di mana tujuan (beramal) seseorang murni karena untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai contoh jika seseorang tidursehingga badannya menjadi terasa bugar dan rileks untuk kemudiania melakukan ibadah, maka tidurnya tersebut termasuk ibadah dan ia pun termasukke dalam golongan orang-orang yang ikhlas. Dan bagia siapa yang tidak mampu mengerjakan hal tersebut, maka pintu ikhlas dalam beramal dapat iakerjakan, kecuali jika ia mengerjakannya jarang-jarang saja.
Lawan dari ikhlas adalah isyrak(beramal karena selain Allah SWT). Disebutkan dalam sebuah khabar: “Bahwa orang-orang munafik akan dipanggil kelak di hari kiamat dengan empat macam nama panggilan, yaituya mura’i! (Hai orang munafik!), ya mukhadi’!(Hai Penipu!), ya musyrik!(Hai orang musyrik!), dan ya kafir! (Hai orang kafir!).
Pengarang buku syarh al-washiyah wa kamal mengatakanbahwa derajat ikhlas dapat diraih seseorang dengan adanya kesaksian dari seorang hamba, bahwa amal baik yang ia kerjakan benar-benar karena Allah SWT atas dasar yakin.Amal baik yang ia kerjakan tersebut adalah amalyang berhubungan dengan taklif(pembebanan tanggung jawab bagi orang yang sudah baligh) saja.Dan barang siapa yang menyaksikan amal baik yang ia kerjakan benar-benar karena Allah SWT atas dasar yakin, maka ia tidak akan meminta imbalan kepadanya dan ia tidak akan menuju pada tiga hal yang dapat merusak (pahala) amal, yaitu;pamer, sombong danberbangga diri.

46.      Senang dalam taat kepada Allah, sedih karena tidak bisa melakukannya (taat kepada-Nya), dan menyesal mengerjakan kemaksiatan karena ini adalah sebuah keharusan.
Kesenangan seseorang akan taat kepada Allah merupakan kemurahan dan bimbinganyang diberikan oleh Allah SWT kepadanya. Sebagaimana firman Allah SWT:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ ‎﴿٥٨﴾

Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS. Yunus: 58).
Oleh karena itu, tidak sepatutnya apabila ia mengatakan bahwa kesenangannya akan taat kepada Allahadalah karena muncul dari dirinya sendiri, maka hal yang seperti itu sangatlah tercela.
Hendaklah kesedihan seseorangkarena kehilangan kesempatan untuk melakukan taat kepada Allahdibarengi dengan niat bahwa iabertekad untuk mengerjakannyapada kesempatan yang selanjutnya, jika tidak demikian, maka hal itu termasuk membohongi diri sendiri.Dan barang siapa yang tidak sedih karena kehilangan kesempatan untuk melakukan taat kepada Allah dan tidak menyesal mengerjakan kemaksiatan, maka yang demikian termasuk tanda-tanda matinya hati. Rasulullah SAW bersabda:

من سرته حسنته وساءته سيئته فهو مؤمن

Barang siapa yang kebaikannya membuat dirinya bahagia dan keburukannya membuat dirinya sedih, maka ia adalah seorang mukmin.

47.      Taubat
Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ‎﴿٨﴾

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. At-Tahrim: 8).
Adapun makna dari نَصُوح adalah orang yang murni karena Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda:

التائب حبيب الله والتائب من الذنب كمن لا ذنب له

Orang yang bertaubat adalah kekasih Allah.Orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak mempunyai dosa.
Dari berbagai pengertian tentang taubat, terdapat satu pengertian yang mengatakan bahwa taubat adalah meninggal kemaksiatan dengan cara menjaga diri dari hal-hal maksiat dan berkomitmen untuk meninggalkannyadi masa mendatang atau pun memperbaiki kelalaian(berbuat maksiat) yang dulu pernah dilakukan. Dan tidak diragukan lagi bahwa halini sangatlah diwajibkan.
Adapun menyesal dan sedih atas kemaksiatanyang pernahdilakukan adalah wajib hukumnya, karena inilah yang menjadi inti pokok dari taubat. Begitulah yang dikatakan oleh Al-Ghazali, danpenjelasan ini terdapat dalam salah satu kalimat yang ada pada bait ini, yaitu وَأَنْتَ النَّادِمُ.
Abu Bakar pernah mendengarkan Rasulullah SAW berkata:

ما من عبد يذنب ذنبا فيحسن الطهور ويصلى ثم يستغفر الله الّا غفر له

Seorang hamba yang berbuat dosa akan diampuni dosanya oleh Allah jikakemudian ia mau bersuci dansalat, kemudian meminta ampun kepada Allah SWT.

من قال عشرا حين يصبح وحين يمسي أستغفر الله العظيم الذي لا اله الا هو الحي القيوم وأتوب اليه وأسأله التوبة والمغفرة من جميع الذنوب غفرت ذنوبه ولو كانت مثل رمل عالج ومن قال سبحانك ظلمت نفسي وعلمت سوءا فاغفر لي ذنوبي فإنه لا يغفر الذنوب الّا أنت غفرت ذنوبه ولو كانت مثل دبيب النمل

Barang siapa di waktu pagi dan sore hari sepuluh kali membaca istighfar “Aku meminta ampun kepada Allah Dzat Yang Agung, tidak ada Tuhan selain Dia Dzat Yang Maha Hidup dan Yang Maha Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya dan meminta taubat beserta amapunan dari semua dosa”, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah, walaupun dosa-dosanya seperti sekumpulanpasir. Dan barang siapa yang membaca “Maha Suci Engkau, aku telah berbuat keji terhadap diriku sendiri dan aku juga telah berbuat kejelekan, ampuni dosa-dosaku, karena hanya Engkaulah Dzat yang dapat mengampuni Dosa”, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah, walaupun dosa-dosanya seperti deretan semut.
Abu Abdullah Al-Waraq mengatakan bahwa jika kamu mempunyai dosa yang seperti tetesan air hujan dan buih air laut, maka dosa tersebut dapat hilang dari diri mu jika kamu memohon ampun kepada Allahdengan membaca bacaanistighfar seperti berikut:

اللهم اني أسألك وأستغفرك من كل ذنب تبت اليك منه ثم عدت فيه وأستغفرك من كل ما وعدتك من نفسي ثم لم أوف لك به وأستغفرك من كل عمل أردت به وجهك فخالطه غيرك وأستغفرك من كل نعمة أنعمت بها عليّ فاستعنت بها على معصيتك

Ya Allah, aku memohon kepada Mu dan aku memohon ampun ampun kepada Mu atas semua dosayang mana aku telah bertaubat kepada Mu, namun kemudian aku mengulangi dosa tersebut lagi.Aku memohon ampun kepada Mu dari semua yang pernah aku janjikan kepada Mu tentang diriku,namunkemudian aku tidak menepatinya kepada Mu.Aku memohon ampun kepada Mu dari semua amal yang aku tujukan kepada diri Mu, namun kemudian aku menyampurinya (tujuan amal tersebut) dengan (makhluk) selain Mu.Aku memohon ampun kepada Mu dari semua nikmat yang telah Engkau berikan kepada ku, namun kemudian aku memakainya untuk berbuat maksiat.
Di dalam buku yang bernama lubabu ath-thalibin As-Sahimiy menyebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari Abu Darda’:

من استغفر للمؤمنين والمؤمنات كل يوم سبعا وعشرين مرة كان من الذين يستجاب لهم ويرزق

Barang siapa yang memohonkan ampun untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan setiap hari dua puluh tujuh kali, maka ia termasuk orang-orang yang dikabulkan do’anya dan diberikan rejekinya.
Abu Al-Hasan Al-Syadzili mengatakan bahwa jika kamu menginginkan hatimu tidak berkarat, keropos,keruh, tidak kemasukan kesusahan dan tidak ditinggali oleh dosa, makaperbanyaklah membaca:

سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم لا اله الا الله ثبت علمها في قلبي واغفر لي ذنبي واغفر للمؤمنين والمؤمنات

Maha Suci Allah dengan memuji-Nya; Maha Suci Allah Dzat Yang Maha Agung tidak ada tuhan selain Allah tetapkan ilmunya (mengetahui kalimat subhanallah wa bihamdih subhanallahil adhim la ilaha illallah)di dalam hati ku, dan ampunilah dosa-dosaku dan orang-orang mukmin baik yang laki-laki maupun yang perempuan.
Dan bacalah juga:

الحمد لله وسلام على عباده الذين اصطفى

Segala puji bagi Allah dan semoga keselamatan senantiasa terlimpah kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(وَائْتِ الضَّحِيَّةَ وَالْعَقِيْقَةَ وَاهْدِيَنْ          وَأُولِي الْأُمُورِ أَطِعْهُمُ لاَ تَجْرِمُ)

Tunaikanlah berkurban (saat hari raya),aqiqah dan hadiah! Taatlah kepada pemerintah yang telah memberikan perintah! Jika kamu menaatinya, niscaya kamu tidak akan mendapat dosa.
Pada bait ini nadhim memberitahukan dua macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

48.      Menunaikan kurban, aqiqah dan hadiah
a.       Kurban
Udlhiyyah atau kurban adalah menyembelihunta, sapi atau kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu untuk menyembelih hewan kurban adalah mulaiterbitnya matahari di hari nahrdan sekiranya waktu salat ‘id dan dua khutbah selesai, baik sang imam menunaikan salat‘id atau tidak.Adapun akhir waktu untuk menyembelih hewan kurban adalah di akhir hari tasyriq, yaitu pada hari ketiganya.Ini adalah pendapat dari As-Syafi’iy.Berbeda dengan Imam Abu Hanifah dan Malik, mereka berdua berpendapat bahwa waktu akhirnya adalah di akhir hari kedua dari hari tasyriq.
Diwajibkan mensedekahkan daging hewan kurban yang telah disembelih secara sukarela kepada orang-orang fakir-miskin, dan disunahkan untuk tidak memakan lebih dari sepertiga daging hewan kurban tersebut (bagi orang yang mengkurbankan hewan tersebut).
Disyaratkan untuk daging hewan kurban hendaknya berupa daging mentahsupaya ketika dibagikan, orang yang yang mendapatkannya dapat memanfaatkannya sesuai dengan keinginannya, seperti dijualatau sebagainya. Oleh karena itu tidaklah cukup jika daging tersebut dibagikan dalam keadaan matang,kemudian mengundang orang-orang fakir-miskin untuk menyantapnya.
Adapun untuk udlhiyyah mandzurah (kurban yang menjadi nadzar), maka sama sekali tidak diperbolehkan untuk memakan daging sembelihannya walaupun sedikit. Akan tetapi seluruh daging sembelihannya sampai kulit dan tanduknya wajib disedekahkan.
b.      Aqiqah
Aqiqah adalah menyembelih kambingdi harike tujuh dari kelahiran seorang anak.Disunahkan untuk menyembelinya ketika matahari terbit.Untuk anak laki-laki adalah dua kambing, sedangkan untukanak perempuan adalah satu kambing.
Setelah kambing tersebut disembelih, maka kemudian dagingnya dihadiahkan kepada orang-orang fakir-miskin.Adapun bagian-bagian yang dihadiahkan adalah daging dan kuahnya.Jadi tidak mengundang mereka untuk mengambil sendiri bagian yang dibagiakan, melaikan yang memiliki hajatlah yang membagikan kepada mereka.Daging sembelihan tersebut dimasak dengan enak, kecuali bagian kakinya diberikan dalam keadaan mentah untuk dukun atau bidan bayi tersebut.
c.       Hadiah
Hadiah adalah hewan kurban yang diperjual-belikan di tanah haram (Makkah), dengan niatuntuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.Adapun untuk waktu penyembelihannya adalah di waktu berkurban (hari raya ‘id adha).

49.      Taat kepada pemerintah
Maksudnya adalah mentaati perintah-perintah dan larangan-larangannya yang berlaku berdasarkan undang-undang yang ada.Begitu juga wajib taat kepada semua peraturan secara lahir dan batin. Sebagaimana firman Allah SWT:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ‎﴿٥٩﴾‏

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa’: 59).
Yang dimaksud dengan ulil amri adalah para ulama dan pemerintah. Dan sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

من أطاع أمري فقد أطاعني ومن عصى أمري فقد عصاني

Barang siapa yang mentaati perintahku, maka ia benar-benar telah taat kepadaku.Dan barang siapa yang mendurhakai (menentang) perintahku, maka ia benar-benar telah durhaka kepadaku.
Akan tetapi taat di sini bukan dalam perkara haram dan makruh. Sedangkan ketika dalam perkara yang mubah, jika perkara tersebut mengandung kemaslahatan umum bagi umat muslim, maka wajib mentaatinya. Namun sebaliknyajika tidak ada kemaslahatan umum bagi umat muslimdi dalamnya, maka tidak boleh ditaati.Oleh karena itu jika diajak untuk meniadakankebiasaan merokok, yang mana merokok adalah perkara yang sekarang sudah banyak dikenal, maka wajibmentaatinya.Mengapa demikian?Karena peniadaan kebiasaan merokok tersebut mengandung kemaslahatan umum. Dan jika tidak lakukan maka akan menimbulkan kerugian bagi pelakunya sendiri dan orang lain.Demikianlah yang disampaikan oleh Al-Bajuriy.
Huruf wawu yang terdapat pada kataوَأُولِي dalam bait ini tidak termasuk kedalam wazan(patokanbahrkamil yang dipakai dalam nadham buku ini, yaitu dengan rumus enam kali kata متفاعلن), karena huruf wawutersebut berkedudukan sebagai huruf tambahan saja untuk membedakan dengan hurufjar"الى"ketika dalam keadaan i’rab nashab dan jar.Adapun ketika dalam keadaan i’rab rafa’, maka dikembalikan pada bentuk awalnya, karena tidak terdapat kesamaan antara الى dan أولوyang ber-i’rab rafa’.
Kata أَطِعْهُمُ pada bait ini dibaca dengan huruf mim yang ber-harakatdhammah dengan bacaan isyba’.
Kata لاَ تَجْرِمُ dalam bait ini termasuk ke dalam babnya ضرب. Maksud dari kata ini yaitu; ketika kamu mentaati pemerintah, niscaya kamu tidak akan mendapatkan dosa.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(أَمْسِكْ حَبِيْبِيْ مَا عليه جَمَاعَةٌ                        وَاحْكُمْ بِعَدْلٍ وَانْهُ مَا هو مَأْثَمُ)
(وَأْمُرَ بِمَعْرُوْفٍ وَأَنْتَ أَعِنْهُمُ              جِدًّا على بِرٍّ وَتَقْوَى تُكْرَمُ)

Peganglah bersama-sama apa yang ada padanya (agama Islam) wahai kekasihku! Hukumilah dengan adil! Cegahlah perkara yang mengandung dosadan perintahkanlah kebaikan-kebaikan! Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa! Niscaya kalian akandimuliakan di sisi Allah dan manusia.
Pada kedua bait ini nadhim memberitahukan empat macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

50.  Berpegang teguh pada tali agama bersama-sama
Maksudnya adalah berpegang pada apa yang ada pada agama Islamdengan berjamaah (bersama-sama), yaitu sesama muslim. Seorang muslim bisa dikatakan sebagai jamaah.Sebagaimana yang dikatakan oleh guru kita Ahmad An-Nahrawiy. Allah SWT berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ‎﴿١٠٣﴾

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali ‘Imran: 103).
Dan Rasulullah SAW bersabda:

لا يحل دم امرئ مسلم الّا بإحدى ثلاث الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة

Tidak dihalalkan darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal, yaitu; jandayang berzina, membunuh orang dengan sengaja, dan orang yang meninggalkan agamanya dan meninggalkan jamaah.
Maksudnya adalah tidak diperbolehkan membunuh seorang muslim dengan sengaja, kecuali jika ia melakukan salah satu dari tiga hal, sebagai berikut:
a.       Seorang janda yang berzina. Yang dimaksud di sini adalah seorang janda yang merdeka, baligh danberakal sehat, baik yang menyetubuhiatau yang disetubuhi kamaluannya,yang mana pernikahan sebelumnya adalahpernikahan yang sah. Maka ia wajib di-ranjam dengan batu sampai mati.
b.      Seorang pembunuh. Maka ia mendapatkan qishash yang berupa hukuman mati. Dalam hal ini terdapat beberapa syarat yang sudah dijelaskan dalam ilmu fiqih.
c.       Orang yang meninggalkan Islam yang meninggalkan umat muslim. Adapun hal ini disebut dengan murtad. Seakan-akan ia menghina Nabi, Malaikat atau bahkan Allah. Rasulullah SAW bersabda:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ

Barang siapa yang mengada-adatentang perkara kita (umat Islam) dan perkara ini bukan berasal darinya (Islam), makaiabenar-benartelah murtad.
Maksudnya yaitu; barang siapa yang membawa perkara baru di dalam agama Islam yang mana perkara tersebut bukan berasal darinya (agama Islam), maka telah iadianggap sebagai orang yang melakukan perkara batil (salah).

51.      Memutuskan (hukum)perkara antar sesama dengan adil
Allah SWT berfirman:

إِذْ دَخَلُوا عَلَىٰ دَاوُودَ فَفَزِعَ مِنْهُمْ ۖ قَالُوا لَا تَخَفْ ۖ خَصْمَانِ بَغَىٰ بَعْضُنَا عَلَىٰ بَعْضٍ فَاحْكُم بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَلَا تُشْطِطْ وَاهْدِنَا إِلَىٰ سَوَاءِ الصِّرَاطِ ‎﴿٢٢﴾

Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka. mereka berkata: "Janganlah kamu merasa takut; (Kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari Kami berbuat zalim kepada yang lain; Maka berilah keputusan antara Kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.(QS. Shaad: 22).

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ‎﴿٤٥﴾‏

Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 45).
Rasulullah SAW bersabda:

من حكم بين اثنين تحاكما اليه وارتضياه فلم يقض بينها بالحق فعليه لعنة الله

Barang siapa yang memutuskan (hukum) perkaradua orang yang sedang berselisih dan mereka mempercayakan permasalahan tersebut kepadanya, namun ia tidak mengadilinya dengan baik dan benar, maka ia akan mendapat laknat Allah SWT.

52.      Memerintahkan untuk melakuakan kebaikan dan mencegah dari kemungkaran
Allah SWT berfirman:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ‎﴿١٠٤﴾‏

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran: 104).
Syekh Muhyiddin Al-Nawawi memberikan penjelasan mengenai firman Allah SWT berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ‎﴿١٠٥﴾

Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 105).
Ayat inimengatakan bahwa orang yang tertipu oleh kesesatan adalah kebanyakan dari orang-orang bodoh.Mereka membawa kesesatan tersebut kepada yang lainnya.Namun maksud yang sebenarnya dari ayat ini yaitu; Jika kamumengerjakan apayang telah diperintahkan (oleh Allah) kepada mu, niscaya kesesatan tidak akan dapat menyesatkanmu. Di antara perintah tersebut yaitu; amar ma’ruf dan nahi munkar(memerintahkan untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan jelek). Adapun ayat lain yang semakna dan berhubungan dengan penjelasan ini yaitu:

 مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ ‎﴿٩٩﴾

Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan. (QS. Al-Maidah: 99).
Muhammad ibnu Tamam mengatakan bahwa nasehat (tipu-daya)kaum penentang (Fir’aun dan Tsamud)layaknya seperti tanah liat yang dilemparkan kedinding.Jika seseorang mampumenahannya dari hujaman tanah liat tersebut, maka ia akan mendapatkan manfaat (tembok itu tidak akan kotor). Namun jika ia membiarkannya saja, niscaya tembok tersebut akan berbekas (kotor akibat tanah liat yang dilemparkan).
Sulaiman Al-Khowash mengatakan bahwa barang siapa yang memberikan nasehat kepada saudaranyadalam ruang lingkup orang-orang terdekat keduanya, maka ia benar-benar telah memberikannya nasehat. Dan barang siapa yang memberikan nasehat kepada saudaranya dalam kalangan rakyat yang menyaksikan, maka ia benar-benar telah membuat mereka menangis.

53.      Saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan takwa
Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ‎﴿٢﴾

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2).
Rasulullah SAW bersabda:

من مشى في عون أخيه ومنفعته فله ثواب المجاهدين في سبيل الله

Barang siapa yang memberikanpertolongan dan manfaat kepada saudaranya, maka ia akan mendapatkan pahala (yang setara dengan pahalanya) orang-orang yang berjihad di jalan Allah.

عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من أغاث ملهوفا كتب الله ثلاثا و سبعين حسنة واحدة منها يصلح بها آخرته ودنياه والباقي في الدرجات

Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membebaskan (menolong) kesusahan (orang lain), maka Allah akan menuliskan tujuh puluh tiga kebaikan. Di mana satu darinya akan mempermudah urusan dunia dan akhiratnya, sedangkan sisanya adalah berupaderajat kebaikan”.

من قضى حاجة لأخيه فكأنما خدم الله عمره

Barang siapa yang memenuhi satu kebutuhan atau hajat saudaranya, maka seakan-akan seumur hidupnya ia telah mengabdi dan melayani Allah

من أقر عين مؤمن أقر الله عينه يوم القيامة

Barang siapa yang menyenangkan hati orang mukmin, maka Allah akan menyenangkan hatinya kelak di hari kiamat.

من مشى في حاجة أخيه ساعة من ليل أو نهار قضاها أو لم يقضها كان خيرا له من اعتكاف شهرين

Barang siapa yang memberikankebutuhan atau hajat saudaranya satu jam di malam hari atau siang har, baik ia bisa memenuhi kebutuhan tersebut atau tidak, maka hal tersebut lebih baik baginya dari pada melakukan i’tikaf selama dua bulan,

من فرج عن مؤمن مغموم أو أعان مظلوما غفر الله ثلاثا و عشرين مغفرة

Barang siapa yang dapat menyenangkan orang mukmin yang sedih atau menolongnya dari kejelekan, maka Allah akan mengampuninya sebanyak dua puluh tiga ampunan.

ان من أحب الأعمال الى الله ادخال السرور على قلب المؤمن وأن يفرج عنه غما أو يقضى عنه دينا أو يطعمه من جوع

Sesungguhnya termasuk ke dalam amal yang paling disukai Allah adalah memberikan kebahagian di hati orang mukmin.Hal itu dapat berupamembahagiakannya di saatia sedih,membayar hutangnya, atau dengan memberikan makan saat ia lapar.

عن علي بن أبي طالب قال قال النبي صلى الله عليه وسلم اذا أراد أحدكم الحاجة فليبكر لها يوم الخميس وليقرأ اذا خرج من منزلة آخر سورة آل عمران وآية الكرسي وانا أنزلناه في ليلة القدر وأم الكتاب فان فيها حوائج الدنيا والآخرة

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ketika salah satu dari mu menginginkan sebuah hajat, maka awalilah hajat tersebut di hari kamis. Dan ketika ingin keluar dari tempat lainhendaklah membaca surat Ali Imran, Ayat Kursi, Al-Qadr dan Al-Fatihah, karena pada dasarnya di dalam hal tersebut terdapat kebutuhan-kebutuhan dunia dan akhirat”
Kata حَبِيْبِيْ pada bait ini merupakan munada yang dibuang huruf nida’-nya.
Kata أَعِنْهُمُ pada bait ini dibaca dengan huruf mim yang ber-harakatdhammah beserta isyba’.
Kata تُكْرَمُ pada bait ini berarti bahwa kamu akan dimuliakan di sisi Allah dan manusia.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(وَاسْتَحْيِ رَبَّكَ أَحْسِنَنْ لِلْوَالِدِ              رَحِمًا فَصِلْ حَسِّنْ بِخُلْقِكَ تُرْحَمُ)

Malulah kepada Tuhan mu! Berbuat baiklah kepada kedua orang tua! Bersilaturahmilah! Perbaiklah akhlak mu! Niscaya kamu akandisayangi (Allah).
Pada bait ini nadhim memberitahukan empat macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

54.      Malu kepada Allah SWT
Nabi Muhammad SAW bersabda:

الحياء من الإيمان

Malu adalah salah satu bagian dari Iman

روي عن عبد الله بن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال استحيوا من الله حقّ الحياء قال فقلنا يا نبي الله انا نستحي قال ليس ذلك ولكن من استحيا من الله حقّ الحياء فليحفظ الرأس وما حوى والبطن وما وعى والفرج واليدين والرجلين وليذكر الموت والبلا

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: ”Malulah kalian kepada Allah”. Seorang sahabat berkata: “Wahai Nabiyallah! Kami utarakan bahwasanya kami malu (kepada Allah)”.Nabi berkata: “Malu kepada Allah bukan seperti itu (ucapan lisan), akan tetapi malu kepada Allah adalah malu yang sesungguhnya. Yaitu dengan cara menjaga kepala danapa yang ada di dalamnya, perut dan apa yang ada di dalamnya, kemaluan, kedua tangan,kedua kaki, hendaknya untuk mengingat kematian dan kebinasaan”.
Kata البلا pada hadis ini dibaca dengan huruf ba’ yang ber-harakatkasrah, yang mempunyai arti الفناء (kebinasaan, kerusakan atau kehancuran).

من أراد الأخرة ترك زينة الحياة الدنيا وآثر الآخرة على الأولى فمن فعل ذلك فقد استحيا من الله حق الحياء

Barang siapa yang menginginkan akhirat, maka tinggalkanlah perhiasan kehidupan duniawi dan utamakanlah perkara ukhrawi. Dan barang siapa yang dapat melaksanakan hal tersebut, maka ia benar-benar telah malu kepada Allah dengan malu yang sebenarnya.

عن معاذ بن جبل أنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول الله يا ابن آدم استحي منّي عند معصيتك وأنا أستحي منك يوم العرض الأكبر أني أعذبك يا ابن آدم تب الى أكرمك كرامة الأنبياء يا ابن آدم لا تحول قلبك عنّي فانك ان حولت قلبك عنّي أخذ لك فلا أنصرك يا ابن آدم لو لقيتني يوم القيامة ومعك حسنات مثل أهل الأرض لم أقبل منك حتى تصدق بوعدي ووعيدي يا ابن آدم اني أنا الرزّاق وأنت المرزوق وتعلم أنّي أوفيك رزقك فلا تترك طاعتي بسبب الرزق فانك ان تركت طاعتي بسبب الرزقك أوجبت عليك عقوبتي

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, bahwasanya ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT berfirman: “Wahai keturunan Adam! Malulah kepada-Kuketika kamu berbuat maksiat! Maka Aku pun akan malu(mempermudah) kepada mukelakdi hari kiamat!Sesungguhnya Aku akan menyegarkan mu (dari panasnya hari kiamat). Wahai keturunan Adam! Bertaubatlah kepada-Ku! Maka Aku akan memuliakan mulayaknya kemuliaan (yang Aku berikan kepada) para Nabi. Wahai keturunan Adam! Jangan palingkan hati mu dari-Ku! Karena jika kamu memalingkan hati mu dari-Ku, maka Aku akan menyiksa mu dan kamu tidak akan Aku tolong. Wahai keturunan Adam! Jika kamu ingin bertemu dengan-Ku besok di hari kiamat dengan membawa (pahala-pahala amal) kebaikan mu layaknya penghuni bumi, Aku tidak akan menemui muhinggakamu percaya akan janji dan ancaman-Ku. Wahai keturunan Adam! Aku adalah Dzat Yang Maha Memberi Rizqi, sedangkan kamu adalah penerima rizqi. Sesungguhnya Aku akanmencukupi rizqi mu, oleh karena itu janganberhentitaat kepada-Kuhanya karena masalah rizqi. Jika kamu berhenti taat kepada-Ku hanya karena masalah rizqi mu, maka kamu akan mendapatkan siksa-Ku.””

55.      Berbuat baik kepada kedua orang tua
Allah SWT berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ‎﴿٣٥﴾‏

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. An-Nisa’: 35).
Rasulullah SAW bersabda:

بر الوالدين أفضل من الصلاة والصدقة والصوم والحج والعمرة والجهاد في سبيل الله

Berbuat baik kepada kedua orang tua lebih baik (pahalanya) dari pada (pahala) salat, sedekah, puasa, haji, umrah dan jihad di jalan Allah.

ما على أحد اذا أراد أن يتصدق بصدقة أن يجعلها لوالديه اذا كانا مسلمين فيكون لوالديه أجرها ويكون له مثل أجورهما من غير أن ينقص من أجورهما شيء

Seyogyanya bagi seseorang ketika ingin bersedekah untuk mempersembahkan(pahala) sedekah tersebut untuk kedua orang tuanya, jika memang mereka seorang muslim. Maka kemudian kedua orang tuanya akanmendapatkan pahala sedekah tersebut. Dan ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan pahala kedua orang tuanya tersebut tanpa berkurang sedikitpun.

من حج عن والده بعد وفاته كتب الله لوالده حجة وكتب له براءة من النار

Barang siapa yang meng-haji-kan kedua orang tuanya setelah mereka wafat, maka Allah mencatat kedua orang tuanyasebagai orang yang telah menunaikan haji, sedangkan ia sendiri akan dibebaskan oleh Allah dari neraka.
Ada seorang laki-laki yang berkata kepada Umar bin Khatabr.a.:

ان لي أما بلغ منها الكبر أنها لا تقضي حاجتها الا وظهري لها مطية فهل أديت حقها قال لأنها كانت تصنع بك ذلك وهي تتمنى بقاءك وأنت تصنعه وتتمنى فراقها

56.      Silaturahmi
Rasulullah SAW bersabda:

من سره أن يمد له في عمره ويوسع له في رزقه فليتق الله وليصل رحمه

Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rizqinya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan senantiasa untuk bersilaturahmi

صنائع المعروف تقي مصارع السوء وصدقة السر تطفئ غضب الربّ جلّا وعلّا وصلة الرحم تزيد في العمر

Perbuatan-perbuatan baik dapat menghindarkan dari berbagai kejelekan, sedekah yang tidak diperlihat-lihatkan kepada orang lain dapat memadamkan murka Allah SWT, dansilaturahmi dapat menambah umur.

57.      Akhlak yang baik
Sebagian ulama mengumpulkan beberapa ciri-ciri akhlak yang baik sebagai berikut:
a.       Banyak bersifat malu
b.      Minimdalam hal menyakiti orang lain
c.       Banyak berbuat baik
d.      Jujur tutur katanya
e.       Sedikit berbicara (yang tidak bermanfaat)
f.       Suka beramal
g.      Jarang membuat kesalahan
h.      Minim dalamhal curiga atau berprasangka jelek kepada orang lain
i.        Suka berderma
j.        Suka bersosial
k.      Berwibawa
l.        Sangat sabar
m.    Banyak bersyukur
n.      Menerima dan ridlo (atas cobaan dan ujian dari Allah)
o.      Toleransi
p.      Bersahabat
q.      Rendah hati
r.        Penuh kasih saying
s.       Tidak suka mencaci-maki orang lain
t.        Tidak suka menghina orang lain
u.      Tidak suka menggosip atau mengumbar rahasia orang lain
v.      Tidak suka mengumpat atau memfitnah orang lain
w.    Tidak tergesa-gesa dalam melakukan semua hal
x.      Tidak suka iri hati
y.      Tidak kikir
z.       Tidak suka berbuat hasut
aa.   Manis mukanya (enak dipandang)
bb.  Lemah lembut sikapnya (tidak kasar)
cc.   Cinta karena Allah
dd. Benci karena Allah
ee.   Ridho atau ikhlas karena Allah
ff.    Marah karena Allah
Huruf nun yang ada pada kata أَحْسِنَنْdalambait ini merupakan nun taukid khafifah (untuk menunjukkan sedikit penegasan atau penguat makna).
Huruf lam yang ada pada kataلِلْوَالِدِ dalam bait ini merupakan lam lil al-jinsi yang menunjukkanbilangantunggal atau lebih.
Menurut dialek yang benar, kataرَحِمًا pada bait ini dibaca dengan huruf ha’ yang ber-harakatkasrah dan huruf ra’yang ber-harakatfathah.Terkadang kata inidibaca takhfifdengan caramembaca sukun huruf ha’-nya dan fathah huruf ra’-nya, ini adalah dialek yang dimiliki oleh Bani Killab,namun terkadangjuga huruf ha’-nya dibaca dengan harakatkasrahdengan alasan mengikutiharakat huruf ra’.
Kata حَسِّنْ pada bait ini dibaca dengan huruf sin yang ber-harakat tasydid.
Kata بِخُلْقِكَ pada bait ini dibaca dengan huruf lam yang ber-harakat sukun sesuai dengan wazani-nya (فُعْلٌ).
Kata تُرْحَمُ pada bait ini berbentuk mabni maf’ul yang mana artinya yaitu; jika kamu memberbaik akhlak mu, maka Allah akanmengasihi mu dan orang-orang juga akan menyayangi mu.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(أَحْسِنْ لِقِنِّكَ فَاعْفُ عَنْهُ وَعَلِّمَنْ           وَإِطَاعَةُ السَّادَاتِ عَبْدًا تَلْزَمُ)

Berbuat baiklah kepada budak-budak mu, maafkan dan ajarkanlah dia (tentang masalah agama)! Dan wajib bagi budak untuk taat kepada tuannya.
Pada bait ini nadhim memberitahukan dua macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

58.      Berbuat baik kepada para budak, memamaafkan mereka dan mengajarkan mereka tentang masalah agama
Selain berbuat baik kepada para budak, memamaafkan mereka dan mengajarkan mereka tentang masalah agama, hendaklah juga memberikannafkahsemampunya kepada mereka dengan melihat kebutuhan serta kekurangan mereka, memberikan kesempatan untuk istirahat pada saat musim panas di waktu untuk tidur siang. Rasulullah SAW bersabda:

للملوك طعامه وكسوته بالمعروف ولا يكلف من العمل ما لا يطيق

Berikan makan dan pakaian yang layakpada para budak,dan janganlah membebani mereka denganpekerjaan yang tidak iasanggupi.

من لطم مملوكه أو ضربه في غير تعليم وتأديب فكفارته أن يعتقه

Barang siapa yang menempeleng atau memukul budaknya bukan karena untuk mendidik atau mengajar mereka, maka iamendapatkan kafarat (denda) yang berupa memerdekakan mereka.
Maksudnya yaitu; barang siapa yang memukul budaknya baik itu dibagian wajahnya atau bagian yang lain bukan karena untuk mendidik atau mengajar mereka, maka ia mendapatkan kafarat (denda) yang berupa memerdekakan mereka.Menurut ijma’ (kesepakatan para ulama) hukum kafaratini adalah sunah, bukan wajib.Adapun memukul wajah adalah haram hukumnya, sekalipundengan alasan untuk mendidik.
Rasulullah SAW bersabda:

عن علي رضي الله عنه قال كان آخر كلام رسول الله صلى الله عليه وسلم: أوصيكم بالصلاة واتقوا الله فيما ملكت أيمانكم

Diriwayatkan dari Ali r.a. ia berkata: Perkataan terakhir Rasulullah SAW yaitu: “Aku wasiatkan kepada kalian semua untuk (selalu) mengerjakan salat dan bertakwalah kepada Allah dalam (memperlakukan) tangan kanan (pembantu dan budak) yang kalian miliki”.

عن أبي هريرة: لا يقولن أحدكم عبدي وأمتي كلكم عبيد الله وكل نسائكم اماء الله ولكن ليقل غلامي وجاريتي وفتاي وفتاتي

Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Janganlah salah satu di antara kalian mengatakan “Hambaku!,Budakku!dan umatku!”. Sesungguhnya kalian semua adalah hamba-hamba (lk) Allah. Perempuan-perempuan (istri) kaliansesungguhnya adalah hamba-hamba (pr) Allah.Akan tetapi janganlah kalian mengatakan “Pembantuku! Budakku!Hambaku (lk/pr)!”

59.      Seorang budak yang taat kepada tuannya
Maksudnya yaitu budak yang taat kepada tuannya sesuai dengan kemampuannya, yaitu selain dalam hal maksiat.
Terdapat sebuah hadis:

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن رسول الله صلى الله عليه وسلم انّ العبد اذا نصح لسيده وأحسن عبادة ربه فله أجره مرتين

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a. dari Rasulullah SAW: Sesungguhnya seorang hamba yang ikhlas terhadap tuannya dan bagus amal ibadahnya kepada Tuhan, maka ia akan mendapatkan pahala dua kali.
Adapun maksud dari kata نصح dalam hadis ini adalah ikhlas dan jujur dalam bekerja.
Makna kata قِنٌّ pada bait ini adalah budak.Kata ini dapat dikombinasikan dengan kata lain yang berjumlah tunggal atau yang lainnya (jamak). Oleh karena itu dapat diucapkan seperti berikut; عبد قنّ atau juga bisa عبيد قنّ.
Huruf nun yang terdapat pada kata عَلِّمَنْdalam bait ini merupakan nun taukid khafifah.
Kata إِطَاعَةُ السَّادَاتِ pada bait ini termasuk kategori idhfatu al-mashdar li al-maf’ul (penggabungan kata berbentuk mashdar dengan kata yang menjadi objeknya). Kataالسَّادَاتِditulis dengan huruf alif jamak (yang menunjukkan arti jamak), yang mana kata ini merupakan bentuk jamak dari kata سيدةyang terdapat hurufta’ ta’nist-nya (untuk menunjukkan makna perempuan). Hal ini menunjukkan bahwa kata السَّادَاتِmenunjukkan arti tuan, baik perempuan ataupun laki-laki.Sayyid atau tuan adalah pemilik budak. Adapun kata سيدyang berarti tuan laki-laki ketika bentuk jamaknyaadalah سادة tanpa menggunakan alif jamak.
Kata عَبْدًا pada bait ini merupakan maf’ul muqaddam (objek yang didahulukan penyebutannya dari pada subjeknya) dari kata تَلْزَمُ. Sedangkan kata تَلْزَمُ itu sendiri menjadi khabar dari kata إِطَاعَةُ.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:

(وَاحْفَظْ حُقُوْقَ الأَهْلِ وَالأَوْلَادْ            أَنْفِقْ وَعَلِّمْهُمْ فَذَاكَ مُحَتَّمُ)

Jagalah hak-hakkeluarga dan anak! Berikanlah nafkah dan didiklah mereka! Karena sesungguhnya hal tersebut adalah wajib hukumnya.
Pada bait ini nadhim hanya memberitahukan satu macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:

60.  Menjaga hak keluarga dan anak
Maksudnya adalah menjaga hak-hak istri dan anak. Wajib bagi seorang suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara melengkapi kebutuhan-kebutuhan yang ia perlukan sesuai dengan kemampuan yang ia milki.Oleh karena itu intensitas dari kemampuan yang dimiliki oleh seorang suamibersifat relatif (jika dibandingkan dengan orang lain), bisa saja banyak dan bisa juga sedikit,tergantung pada kesulitan dan kemudahan dalam melengkapi kebutuhan tersebut.
Janganlah seorang suami tidak memberikan nafkah istrinya yang sebelumnya belum ia berikan, karena nafkah yang belum ia berikan tersebut merupakan hutang baginya. Karena bahwasanya nafkahseorang istri merupakan bekal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Hal ini berbeda dengan nafkah yang diberikan kepada kerabat yang bersifat untuk saling membantu saja.
Selain kewajiban memberikan nafkah, seorang suami juga berkewajiban untuk mendidik dan mengajarkan ilmu yang diperlukan oleh istrinya, seperti fardu-farduibadah dan sunah-sunahnya seperti;bersuci, salat, zakat, puasa, haji, hal-hal yang berhubungan dengan masalah haid (menstruasi) dengan memberitahukan bahwa ketika sedang haid tidak mengapa ia meninggalkan salat, dan hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan haqullah (hak-hak Allah).
Berbeda dengan Ibnu Al-Baraziy yang mengatakan bahwa hal ini hanya sebatas pada perintahyang bersangkutan dengan hak-hak diri(istri),seperti menjaga dirinya (istri)dari laki-laki lain, menutup bagian-bagiantubuh dari pandangan laki-laki lain yaitu bagian tubuh haram untuk dilihat, tidak meminta bantuanlaki-laki lain diluar kebutuhan, dan menjaga diri dari memperoleh harta yang haram. Oleh karena itu diperbolehkan memberikan hukuman untuk istri jika memang ia melanggarnya.
Suami berkewajiban mengajarkan istrinyatentang kewajibannya untuk taat kepada suami selain dalam hal maksiat,dan memberitahukan tentang keharaman berbohong tentang kapan masa haidnya dan kapan berakhirnya.

CABANG KEENAM PULUH SATU: MENCINTAI AHLI AGAMA

Rasulullah saw. bersabda:
 
"Barangsiapa ingin bahagia dijauhkan dari neraka dan masuk surga, maka matilah dengan bersaksi bahwasanya tiada Tuhan Selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dan berilah orang lain sesuatu yang ia senangi bila diberi sesuatu itu.
Diriwayatkan dari Anas ra. Rasulullah saw. bersabda:
 
"Perbanyaklah olehmu sekalian kenalan orang-orang yang beriman, karena bagi setiap orang yang beriman itu ada syafaat (kemampuan memberi pertolongan) di sisi Allah pada hari kiamat.
 
"Sifat orang-orang yang beriman (secara kolektif) dalam hal saling mencintai dan menyayangi itu bagaikan sifat tubuh. Bila ada salah satu anggota  yang sakit maka yang lain ikut merasakan dengan panas  (demam) dan terjaga. "
 
"Menyenangi hati orang yang  beriman adalah lebih baik daripada beribadah empat puluh  tahun. "
Seyogyanya menambah rasa hormat kepada orang yang tingkah laku pakaiannya menunjukkan ketinggian derajatnya. Tempatkanlah orang pada derajatnya.
Diriwayatkan, bahwa Aisyah ra. dalam suatu perjalanan bersama para :oahabat turun dari untanya dan meletakkan makanannya. Kemudian datang seorang pengemis, ia berkata: "Ambillah untuk orang miskin ini sepotong roti. '' Lalu datang lagi seorang lelaki kaya menunggang unta, ia berkata: "Undanglah lelaki itu pada jamuan makan ini." Para sahabat menimpali, ''Kenapa Anda memberikan sekerat roti pada orang miskin tadi, sementara Anda mengundang orang kaya ini dalam jamuan makan ini?"Aisyah menjawab: "SesungguhnyaAllah telah menempatkan manusia pada derajatnya masing-masing. Maka wajib bagi kita untuk menempatkan mereka pada derajatnya masing-masing. Orang miskin tad i rcla dengan pemberian sepotong roti, tetapi tidak layak kita memberi orang kaya ini sepotong roti dalam keadaan ini".

CABANG KEENAM PULUH DUA: MENJAWAB SALAM DARI ORANG ISLAM
 
"Apabila seorang Muslim mengucapkan salam kepada orang Muslim, kemudian ia menjawabkannya, maka malaikat akan mendoakannya (membaca salawat untuknya) tujuh puluh kali."
 
"Sesungguhnya malaikat heran kepada orang Islam yang lewat di depan sesama orang Islam, tetapi tidak mengucapkan salam."
Disunatkan mengucapkan salam sebelum mengatakan sesuatu dan berjabat tangan ketika salam, Rasulullah saw. bersabda:

"Penghormatan yang sempurna di antara kamu sekalian adalah berjabat tangan."

CABANG KEENAM PULUH TIGA: MENJENGUK ORANG SAKIT

Rasulullah saw. bersabda: 
"Bilaseorang lelaki menjenguk orang sakit, maka ia menyelami rahmat Allah dan bila ia duduk di sisinya, maka rahmat itu bersemayam dalam dirinya. "

"Bila seora ng lvtuslim menjengu k saud arany a, atau menengoknya. maka Al lah swt. berkata: "Sehatlah kamu d ew sejahteralah pe.f alanann,u serta tinggallah kamu di suatu tempat di dalam surga.
 
"Menjenguk orang sakit ya ng sempurna adalch meletakkan tangan di dahinya atau tangannya dan menanyakan bagaimanc kondisinya. Sedang penghormatan (sambutan ) y ang sempunl adalah  berjabat  tangan."

CABANG KEENAM PULUH EMPAT: MELAKUKAN SALAT JENAZAH UNTUK MAYAT YANG
ISLAM


"Bejuang adalah vajib bersama setiap kepala pemerintahan: baik ia orang baik maupun tidak, walaupun ia pern ah melakukan dosa-dosa  besw:  Sa/at adalah wajib di belakang setiap muslim , baik maupun jahat,  meskipun  ia pernah  melakukan  dosa-dosa besar."
Maksud hadits di atas adalah, bahwa berjuang, salat jamaah dan salatjenazah adalah fardu kifayah (kewajiban kolektif).
Disunatkan menyempumakan jumlah  orang yang salat jenazah menjadi seratus orang, karena Rasulullah saw. bersabda:
 
"Barangsiapa yang  disalati  oleh  seratus  orang Islam  maka dosa-dosanya  diampuni.
ImamAzi mengutip pendapat Imam Munadi, bahwa secara eksplisit hadits menunjukkan diampuninya semua dosa-dosa termasuk dosa besar.
 
"Doakanlah orang muslim yang bersin dengan memuji Allah , dan menjauhlah kamu wahai saudaraku dari membuat rusak dan Jang: mlah berbuat lalim. "

CABANG KEENAM PULUH LIMA: MENDOAKAN ORANG ISLAM YANG BERSIN (TASYMIT)

Tasymit adalah doa untuk orang bersin: lll\ (SemogaAllah Memberikan rabmat padamu). Yaitu doa agar diselamatkan dari bahaya­ bahaya dan diberi kesehatan seperti adanya keluar bersin kadang-kadang merupakan gejala flu.
Imam  Ghaza li  menyatakan,  bila  orang  mendengar  bersi n
 
mengucapkan:
maka orang yang bersin menjawabny a
 
dengan:  Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Rasul ullah saw. Mengajarkan kepada kita: "Apabila salah satu di antara kamu sekalian bersin, mab
ucapkanlah 0W\_;j\ y.)    '    \ (Segala puji bagi Allah). Kemudian
orang yang ada di sampingnya mendoakan:    \    (SemogaAllah memberikan  rahmat  kepadamu).  Orang  yang  bersin  membalas  doa
tersebut dengan doa:    j    .iu    J (SemogaAllah mengampuniku
dan kamu sekalian).
Suatu ketika, Rasulullah mendoakan seorang yang bersin, tetapi tidak mendoakan yang lain. Beliau ditanya mengenai hal itu, beliau menjawab : "Ia membaca hamdalah sedang kamu diam."  

CABANG KEENAM PULUH ENAM: MENJAUHI HAL-HAL YANG MERUSAK DARI ORANG KAFIR, AHLI BID'AH DAN ORANG YANG MELAKUKAN DOSA BESAR

Termasuk dari sikap itu adalah lari dari fitnah yang melanda agamanya dan hijrah (pindah) dari daerah orang-orang kafir ke daerah Islam. Bila seseorang tidak mampu men unjukkan agamanya di negara/daerahnya sendiri karena suatu fitnah, maka wajib baginya pindah ke daerah lain di mana ia bisa menunjukkan agamanya, maka tetap tinggal di daerahnya adalah lebih baik daripada pindah. Adapun bila ia bisa menunjukkan kekuatannya di daerahnya sendiri dan bila kepindahannya justru menjadikan daerah itu menjadi daerah kafir harbi (memusuhi dan memerangi orang Islam), maka tinggal di situ adalah wajib. Demikian diterangkan oleh Imam Romli dalam kitab [ihdatur-Rabih  .
Imam Ibnu Imad berpendapat , bahwa sebaiknya seseorang tidak bergaul dengan orang-orang fasik. Karena meski ia bisa terhindar dari persekutuannya dalam melakukan dosa, tetapi ia tidak bisa menghindar dari sebagian tingkah laku mereka. Karena watak dan tingkah laku akan menular tanpa terasa bila berkumpul dengan orang lain.
Allah swt. berfirman:    ,

"Katakanlah: "Tzap-tiaporangyang berbuat menurut keadaannya masing-masing. "(QS. Al-Isra': )
Maksudnya, setiap orang itu berbuat atau bertingkah laku atas dasar tabiat dan pergaulannya.
Seorang penyair mengungkapkan:
 
"Jangan kau tanya mengenai diri seseorang, tetapi tanyakanlah siapa temannya. Karena setiap orang akan mengik uti teman pergaulannya. "
Maksud dari syair di atas adalah bila ingin mengetahui jati diri seseorang, maka jangan tanyakan mengenai dirinya, tetapi lihatlah siapa yang bergaul dengannya. Karena sesungguhnya ia bertingkah laku seperti temannya itu.
 
"Muliakanlah tetangga dan tamu, dan tutuplah aib ahli agama maka kamu akan aman dan mendapat  keuntungan. "  

CABANG KEENAM PULUH TUJUH: MENGHORMATI TETANGGA

Menghormati tetangga maksudnya adalah berbuat baik padanya dengan menyenangkannya, menunjukkan wajah yang ramah, mengirimkan makanan dan ikut menanggung penderitaannya. Bila tidak mampu melakukannya, maka cukup dengan tidak menyakitinya.
Rasulullah saw. bersabda:
 
"Perbaikilah cara bertetangga dengan orang yang bertetangga denganmu, maka kamu betul-betul jadi seorang Muslim."

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hormatilah tetangganya. "
 
"Barangsiapa yang  ingin dicintai oleh Allah,  maka wajib
baginya jujur  dalam berkata menyampaikan  amanat dan tidak menyakiti tetangganya . "
 
"Sesungguhnya tetangga yang melarat akan begelayut pado orang kaya pada hari kiamat dan berkata: "Wahai Tuhaku tanyakan padanya, mengapa perbuatan baiknya mencegahku ( tidak ;nau berbuat  baik padanya)."
Imam Suhaimi menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan tetangga adalah orang yang ada (tinggal) pada radius empat puluh rumah.

CABANG KEENAM PULUH DELAPAN: MENGHORMATI TAMU

Menghormati tamu maksudnya menyambut dan menjamu dengan baik orang yang datang padanya seperti menyambut orang yang datang dari jauh. MengL ·,rmati tamu dilakukan dengan ekspresi gembira, berbicara dengan baik, segera menghidangkan apa yang dimiliki dan melakukan sendiri dalam menghidangkannya atau melayani nya. Rasulullah saw., Abu Bakar ra., Umar ra., Usman ra., Ali ra., dan Umar bin Abdul Aziz selalu melayani tamu sendiri, tidak menyuruh orang lain. Menghormati tamu juga dilakukan dengan memberinya makan tiga hari sesuai dengan kemampuan .
Tidak sayogyanya orang yang memaksakan diri dalam menyambut tamu dengan mencari apa yang saat ini tidak dimilikinya dengan hutang atau membeli makanan secara hutang. Karena sabda Rasulullah saw.:
 
"Aku dan  orang-orang  yang   bertakwa  dari  umatku  adalah bebas dari pemaksaan  pada  diri sendiri."
 
"Janganlah kamu sekalian memaksakan diri kemudian kalian Membencinya. karena orang yang membenci tamu berarti membenci Allah dan orang yang membenci Allah akan dibenci oleh Allah.
Salman Al-Farisi mengatakan, bahwa Rasulullah menyuruh kita agar tidak memaksakan diri mencari sesuatu yang tidak kita mi liki untuk disuguhkan pada tamu dan menyuguhkan apa adanya yang kita miliki. Tidak ada perbedaan antara tamu kaya dengan tamu miskin. Tamu masuk ke rumah dengan membawa rahmat dan keluar dengan membawa dosa­ dosa penghuni rnmah, maksudnya dosa-dosa mereka diampuni. Di dalam sebuah hadits diterangkan:

''Tidak ada seorang hamba Allah yang beriman yang didatangi tamu kemudia n ia menunjukkan waja h ceria, kecuali Alla h mengharamkan tubuhnya dari api neraka.
Diriwayatkan dari Abi Darba' ra. Rasulullah saw. bersabda:
 
"Bila seseorang di antara kamu sekalian makan bersama tamu, maka sebaiknya ia menyuapi tamuya itu dengan tangannya. Bila ia telah melakukan hal itu, maka Allah akan mencatat untuknya pahala dari amal setahun di mana ia berpuasa pada siang hari dalan salat malam.
Dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim as. setiap kali akan makan, maka ia berjalan sejauh satu atau dua mil terlebih dahulu untuk mencari tamu agar makan bersamanya. Sehingga ia dijuluki Abu Dhaifim (bapak tamu). Ia ingin sekali membuat jamuan makan untuk Muhammad saw. Allah pun berkata padanya, "Kamu tak akan mampu melakukannya ." Lalu Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah, "Wahai Tuhanku, Engkau tahu keadaanku dan berkuasa mengabulkan permohonanku." Allah akhimya mengabulkan permintaann ya dan memerintahkan kepada malaikat Jibril agar memberinya segenggam kapur dari surga dan mendaki gunung Abu Qubais. Malaikat Jibril meniupkan kapur itu ke angkasa, sehingga betebaran di seluruh permukaan bumi. Setiap tempat yang dijatuhi kapur berubah menjadi garam sampai hari kiamat. Maka seluruh garam yang ada dibumi itu adalahjaman N abi Ibrahim. Demikian diterangkan oleh Imam Suhaimi dan Imam Ahmad bin Imad.
Adapun tatakrama/etika tamu adalah tidak serta merta atau melahap apa yang dihidangkan padanya, tidak mengambil kesempatan untuk menyantap sampai kenyang tapi secukupnya saja.

CABANG KEENAM PULUH SEMBILAN: MENYEMBUNYIKAN (MENUTUPI) CELA ORANG LAIN

Imam Abu Ali Ad-Daqaq bercerita, bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Sayyid Hatim bin Alwan Al-Asham (semoga Allah mensucikan rohnya) untuk menanyakan suatu masalah. Wanita itu tiba­ tiba kentut dengan suara nyaring. Tentu saja ia sangat malu. Kemudian Sayyid Hatim berkata, "Keraskan suaramu!" Dengan ucapannya, wanita itu menganggapnya tuli dan ia merasa senang karenanya, berarti kentutnya tadi tidak terdengar oleh Sayyid Hatim. Padahal tidak demikian adanya , ia hanya ingin agarwanita itu tidak malu. Karena sikapnya inilah ia dijuluki Al Asham (Si Tuli).
Ketahuilah menuturkan kejelekan orang lain dengan tujuan yang sah yang tidak dapat dicapai kecuali dengan penuturan itu dibenarkan oleh syara' dalam lima belas ulasan, yaitu:
. Mengarahkan , misalnya bila mendengar seseorang mengatakan sesuatu yang mungkar (tidak benar), maka harus ditunjukkan bahwa yang dikatakannya itu tidak sesuai dan yang benar adalah begini atau begitu.
.    Member nasehat kepada orang yang ingin menikalll atau menitipkan amanat pada seseorang atau yang lain, wajib ditunjukkan padanya mengenai sesuatu yang sebenamya mengenai seseorang itu (meskipun jelek) , karena sabda nabi Muhammad saw.:
"Bila seseorang dari kamu sekalian meminta  nasihat kepada saudaranya,  maka sebaiknya  nasihatilah  ia. "
.    Peringatan mengenai orang alim (pandai) yang melakukan kesalahan kepada pengikutnya. Misalnya ada orang yang menanyakan suatu masalah dan memaparkan pendapat orang alim yang menjadi gurunya itu, maka harus ditunjukkan padanya, bahwa gurunya itu salah. Termasuk dalam langkah ini adalah kata-kata para pengarang dalam kitab mereka "seseorang mengatakan begini, padahal ia salah" atau cara-cara lain. Tindakan iniboleh dilakukan apabila penuturan mengenai kesalahannya itu dimaksudkan agar ia tidak diikuti. Bila ada tendensi lain yang bersifat negatife maka tindakan itu hukumnya haram.
.    Meminta pertolongan untuk membasmi perbuatan , :,:ngkar kepada orang yang memiliki kemampuan melakukanny a. Misalnya mengatakan: "Seseorang melakukan begini atau begitu, maka tolonglah akuuntuk mencegahnya." Tindakan ini harus dimaksudkan sebagai usaha membasmi kemungkaran itu . Bila ada tendensi lain yang bersifat negatif, maka tindakan itu hukumnya haram.
.    Menjelaskan sesuatu yang berhubungan dengan seseorang yang memiliki cacat tertentu. Misalnya ucapan "Si A, yaitu pincang dan juling melakukan iniatau itu atau ucapan yang senada. Tindakan ini boleh dilakukan apabilajulukan atau sifatyangjelek tidak disebutkan, maka  orang  tidak  mengetahuin ya. Namun  apabila  tanpa menyebutkannya orang sudah tahu, maka lebih baik tidak menyebutkannya. Tindakan ini juga disyaratkan adanya tujuan penjelasan itu. Bila tujuannya menghina, maka hukumnya haram.
.    Menghindari kehancuran atau kerusakan. Misalnya menerangkan saksi yang tidak adil: "Orang ini tidak layak jadi saksi, karena ia melakukan inidan itu.
.    Meminta fatwa kepada orang pandai mengenai sikap terhadap orang lain yang berbuat aniaya padaku. Bagaimana caranya agar aku selamat darinya." Tetapi yang paling selamat adalah menyamarkan pelakunya, seperti "Apa pendapatmu mengenai seorang lelaki yang diperlakukan aniaya oleh ayahnya, istrinya atau saudaranya." Tetapi menjelaskannya dengan alasan ini diperbolehkan.
.    Menghentikan tindakan fasik seseorang. Bila ia membeberkan aibnya sendiri, seperti zina dan perbuatan-perbuatan keji yang lain, maka boleh menggunjingkannya mengenai tindakan fasik itu, bukan aib yang lain. Syaratnya penggunjingan itu dilakukan pada orang yang bercerita mengenai tindakan fasik dengan rasa bangga dan dimaksudkan agar ia segera sadar dan berhenti dari perbuatannya bila tahu ia digunjingkan. Namun apabila seseorang membeberkan aibnya dengan penyesalan yang dalam daningin taubat, maka haram menggunjingkannya.
Bila orang membeberkan kefasikannya itu orang yang alim (pandai), maka haram secara mutlak menggunjingkannya. Sebab bila masayarakat mengetahuinya, maka kefasikan akan merajalela dan mereka berani melakukannya.
.    Memberikan  peringatan  agar tidak terjerumus dalam perbuatan buruk. Bila seseorang ingin bergaul atau berkumpul dengan orang yang memiliki aib, maka boleh mengingatkannya dengan menyebut aib orang itu. Tindakan ini boleh dilakukan dengan tidak ada cara lain untuk mencegahnya atau menyelamatkannya kecuali dengan menyebutkan aib itu. Bila masih ada cara lain, maka tindakan itu hukumnya haram.
0.    Menggunjing orang yang menunjukkan bid'ah (amal perbuatan ibadah yang keluar dari ajaran Rasulullah).
.    Menggunjing orang yang menyamarkan atau menyembunyikan bid'ah.
.    Menuturkan sisi buruk lawan dalam suatu urusan dipengadilan pada saat menyebutkan dakwahnya atau pada saat ditanya di depan hakirn.
.    Mengadukan tindakan aniaya seseorang kepada kadi (hakim) atau polisi atau wali dengan menyebutkan aib-aibnya.
.    Menggunjing orang kafir harbiy (kafir yang jelas-jelas memusuhi orang Islam). Adapun kafir dzimmi (kafir yang sudah takluk dan bersedia membayar pajak pada pemerintaha Islam) adalah haram menggunJmgnya.
.    Menggunjing orang yang murtad (orang yang keluar dari agama Islam). Tidak boleh menggunjing orang yang meninggalkan salat fardu (wajib) lima waktu.
IbnuArabi mengatakan, bahwa seyogyanya setiap Ivfuslim meyakini bahwa segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh ahlul bait (anak cucu Muthallib dan Hasyim atau anak cucu Rasulu iiah saw.) sudah diampuni oleh Allah. Tidak boleh bagi kita mencek seorangpun dari mereka.
Ibnu Al-Araby menyarankan sebaiknya, setiap Muslim meyakini, bahwa segala perbuatan dan ucapan dari Ahlul bait (anggota keluarga Nabi dan anak cucu mereka) telah diampuni oleh Allah. Kita tidak boleh mencaci atau mencela siapapun. Bagaimana dengan masalah ahlul bait ini, seseorang yang dapat di percaya pernah berkisah pada Ibnu Araby, bahwa ia tidak suka pada perlakuan para syurafa' (orang-orang mulia keturunan Nabi) yang tinggal di Mekah kepada masyarakat. Kemudian ia bermimpi ketemu dengan Fatimah, putri Nabi saw. Ia melihat Fatimah berpaling darinya. Diucapkannya salam dan ditanyakannya mengapa beliau berpaling. Fatimah menjawab: "Sesungguhnya kamu telah menggunjing syarafa '." Ia bertanya lagi "Apakah engkau tidak melihat bagaimana perlakuan mereka kepada masyarakat?" Fatimah balas bertanya, "Bukankah mereka anak cucuku?" Mendengar petanyaan itu ia berkata pada beliau: "Mulai sekarang saya bertaubat." Mendengar jawaban itu, beliau mau memandangnya, lalu ia terbangun. Demikian diterangkan oleh Imam Suhaimi dalam kitab Lubabut-Tholibin.
"Bersabarlah serta  berzuhudlah kamu, lalu tanamkanlah kebencian  terhadap syirik  dan berpalinglah  dari hal-hal yang tiada arti. Juga bermurah hatilah kamu, maka kamu akan menjadi mulia. " 

CABANG KETUJUH PULUH: SABAR

Sabar di sini meliputi:
.    Sabar menjalankan taat (ibadah kepada Allah) sampai dapat menyempumakannya.
.    Sabar menghadapi musibah (bencana) dunia dengan tidak meratapinya.
.    Sabar mcninggalkan maksiat agar tidak sampai melakukannya atau terjerumus ke dalamnya.
.    Sabar menghadapi orang-orang di sekitarnya dengan tidakmembalas per\akuan buruk mereka, ikut memikul beban mercka dan mernaatkan mereka.
Imam Ghazali di dalam kitab lhya' Ulumuddin berpendapat, bahwa kesabaran itu dibagi menjadi dua macam, yaitu:
.    Kesabaran fisik.
Kesabaran in adakalanya dengan melakukan amal-amal perbuatan dan ibadah yang berat dan adakalanya dengan menanggung rasa sakit karena puk'.Ulan yang keras atau penyakit yang parah. Kesabaran fisik ini dipuji oleh agama bila sesuai dengan ketentuan hukum syariat.
.    Kesabaran mental (jiwa).
Kesabaran mental ini oleh Imam Al-Ghazali diberi narna sendiri-sendiri sesuai dengan situasinya, antara lain:
a.    Kesabaran menahan keinginan nafsu perut disebut iffah (menjaga harga diri).
b.    Kesabaran menghadapi musibah (bencana) shabru (bersabar) dan sebaliknya disebut Aljaz'u (gelisah resah).
c. Kesabaran pada saat kaya disebut dhabtun naji (membatasi diri) dan sebaliknya disebut al-batharu (berfr)ya-foya).
d.    Kesabaran  men ghadapi  peperangan  di sebut  syaja 'ah
(keberanian) dan sebaliknya disebut aljubnu (pengecut).
e.    Kesabaran menahan kemarahan atau kebencian disebut hilman
(kebijaksanaan) dan sebaliknya disebut tadzammur (emosional).
£   Kesabaran menghadapi peristiwa yang mcmikul perasaan disebut
si'atush shadri (kelapangan dada).
g. Kesabaran menyimpan rahasia disebut Aitman (menyimpan) dan pelakunya disebut katuum (orang yang sangat menyimpan rahasia).
h. Kesabaran menghind ari kemewahan hidup disebut zuhud
(bertapa) dan sebaliknya disebut hirshu (rakus).
L Kesabaran menerima bagian (rezeki) yang sedikit disebut dengan qona'ah (menerima) dan sebaliknya disebut sy ahru (lahap, rakus).
Kebanyakan akhlak (budi pekerti) orang mukmin masuk dalam cri­ teria sabar.
Oleh karena itu Nabi Muhammad saw. bersabda:
 
"Kesabaran adalah separo Iman dan keyakinan adalah totalitas iman."

CABANG KETUJUH PULUH SATU: ZUHUD (MEMBATASI DIRI)

Zuhud adalah membatasi diri dalam mencari kebutuhan hidup dari hal-hal yang jelas kehalalannya. Zuhud yang demikian ini merupakan zuhud atau pembatasan diri yang dilakukan 'ar(fin (orang-orang yang makrifat kepada Allah). Sedang pembatasan atau pengekangan diri dari hal-hal yang haram adalah sesuatu yang wajib bagi semua orang.
Suatu pendapat mengatakan, bahwa zuhud adalah memisahkan harta yang bercampur, tidak mencari sesuatu yang tidak ada, mendahulukan orang lain sebelum diri sendiri pada saat ada makanan.
Sedang Imam Al-Ghazali berpendapat , bahwa zuhud adalah meninggalkan gemerlap dunia, karena sadar akan kehinaannya dibanding keindahan dan kemuliaan kehidupan akhirat. Meninggalkan harta dan menyerahkannya kepada orang karena kedermawanan, kecondongan hati dan karena mcngharap balasan lebih tidak bisa disebut zuhud. Karena semua itu merupakan adat yang baik saja dan tidak bisa dianggap sebagai ibadah.

CABANG KETUJUH PULUH DUA: CEMBURU DAN TIDAK MEMBIARKAN PRIA BERGA UL BEBAS DENGAN WANITA LAIN
    Qonzi'uth Thugln;an
 
"Wahai orang-orang y ang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari sentuhan api yang bahan bakarnya dari manusia dan batu. Para penjaga :ya malaikat yang kasar dan keras, yang tidak mendurhakai Allafi terhadap apa yang diperintahkan- Nya kepada mereka, dan selaiu melaksanakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim: )
Firman-Nya lagi:
 
"Ka taka nlah kepa da orang laki-la ki ya ng beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormata nnya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada yang beriman: Hendaklah mereka menahan pa ndanga n dan kehorma tannya . Da n ja ng anlah mereka menampa kka n perhia sa n, kecu a li ya ng bisa tampa k dari sebagiannya. Dan  hendaklah  mereka  menutup  kain  kerudung ke dadanya, danjangan fah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami, ayah, ayah suami, putra-putra , putra -putra suami, sauda ra-sauda ra, putra-putra saudara per empua n, wanita­ wanita Islam, budak-budak yang mereka  miliki, pelayan  laki­ laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita , atau anak-anak  yang  be/um  mengerti  tentang  aurat  wanita.  Dan ja nganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui pahiasa n ya ng mereka sembunyi kan. Bert auba tlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang beriman,  supaya kamu  beruntung."  (QS. An-Nur:  0-)
Berdasarkan hadits Rasulullah saw.:

"DariAbu Hurairah ra. diriwayatkan,Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Azza wa Jal/a cemburu dan kecemburuan itu ialah kelembutan-Nya, jika seorang mukmin melakukan sesuatu yang telah diharamkan-Nya . " (HR. Bukhari dan Muslim)

"Dari Ummu Salamah ra. Diriwayatkan, bahi-va Rasulullah sa 0 pernah berada di rumahnya, sedangkan di situ ada seorang wadam (banci). Lalu si banci berkata kepada Abdullah  bin Abi  Umayyah, saudara    Ummu  Salama h:   "Wahai Abdullah,  jika    Allah   esok menaklukkan   Thaif, maka  akan  saya  tunjukkan  kepadamu  putri Ghaylan.  Sungguh   kalau   ia  menghadap,   maka   ia  menghadap dengan   empat   anggota   tubuhnya.  Lalu   Rasulullah   bersahda: "Janganlah mereka itu (kaum banci) diijinkan lagi memasuki rumah kalian. "(HR.Bukhari dan Muslim)

"Dari Abi Sa'id Al-Khudri diriwayatkan, Rasulullah sa H-: bersabda: "Cemburu itu sebagian dari iman. Sedangkan pergaulan bebas antara pria dan wanita yang bukan muhrim adalah sebagian dari kemunafikan. "
Kata Imam Halimi: "Yang dimaksudkan dengan Midza ialah berkumpulnya kaum pria dengan wanita dan dibiarkan bergaul bebas antara mereka dengan terlepas, sebagaimana kita melepaskan temak, diumbar begitu saja."

CABANG KETUJUH PULUH TIGA: BERPALING DARI PERCAKAPAN YANG TIDAK
BERMANFAAT


Rasulullah saw. bersabda:
 
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhi; maka berbicaralah yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksudnya barangsiapa yang beriman dengan sempurna kepada Allah dan hari kiamat, maka sebaiknya ia berbicara dengan sesuatu yang ada manfaatnya, misalnya kalimat yang hak (peringatan yang benar) kepada orang yang berbuat aniaya, atau sebaiknya ia diam dari hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
Dikisahkan, ada seorang lelaki menghadap seorang arif untuk rneminta nasehat. Orang arif itu berkata: "Buatlah penutup untuk agamamu sebagaimana penutup untuk mushaf Al-Qur'an agar kamu tidak mengotorinya." Lelaki itu bertanya: "Apakah penutup agama itu?" Ia mcnjawab: "Penutup agama adalah meninggalkan pembicaraan (tidak berbicara) kecuali di dalam hal-hal yang wajib. Barangsiapa dipaksa untuk berbicara syirik (menyekutukan Tuhan), diam meninggalkan kebaikar atau takut mengucapkan sesuatu yang baik, maka ia diampuni dan Allah mengampuninya. Demikian diterangkan oleh Imam Suhaimi.
 
CABANG KETUJUH PULUH EMPAT: JUUD ATAU SAKHA' (KEDERMAWANAN)

Juud atau sakha' (kedermawanan) adalah membelanjakan atau menyedekahkan harta pada hal-hal yang dipuji atau clianjurkan oleh syara'. ImamAl-Ghazali berpendapat, bahwa kedermawanan di sini adalah sikap tengah-tengah antara berlebih-lebihan dengan irit, antara penghamburan dengan menahan dan mengukur pengeluaran dan penyimpanan sesuai dengan kewajiban, hal itu tidak cukup dilakukan oleh anggota badan lahir selama hatinya tidak bersih, tidak bertentangan dengan perilaku lahir.
Diriwayatkan dari lbnu Abba ra., Rasulullah saw. bersabda:

"Hindarilah olehmu sekalian dari dosa orang dermawan. Allah
akan menyiksanya pada saat ia tergelincur. "
Sabdanya lagi:
 
"Rezeki atas pemberian makanan itu lebih cepat (datangnya) daripada gerakan pisau (penyembelih) pada punggung  unta. Sesungguhnya Allah bangga pada pemberi makan malaikat.
Seorang ulama mengatakan, bahwa di dalam empat kitab (Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur'an) ada empat kata-kata yang sesuai (sinkron). Keempatnya diturunkan dengan bahasaArab, lalu Nabi mengungkapkan­ nya dengan bahasa kaum mereka. Di dalam Taurat ada kalimat, "bahwa orang yang mulia tidak akan dipengaruhi." Di dalam kitab lnjil terdapat kalimat, "bahwa orang yang kikir memakan hartanya melebihi batas." Di dalam kitab Zabur terdapat kalimat, "bahwa orang yang iri dan dengki tidak dapat menjadi tuan atau pembesar selamanya." Dan di dalam Al­ Furqan (Al-Qur'an) terdapat kalimat, "bahwa orang yang keji perbuatannya tak dapat keluar kecuali dalam keadaan sulit."
Dikisahkan, ketikan Abdullah bin Mubarak beribadah haji ia tidur di dekat Hijir Ismail dan bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw. beliau berkata padanya: "Bila kamu pulang ke Baghdad, maka datanglah ke suatu desa dan carilah seorang Majusi bemama Bahwam, sampaikan salamku padanya dan katakan, bahwa Allah swt. telah memberi ridha padanya."
Dia terbangun dan membaca hawqalah:
 
lamenganggap bahwa mimpi itu dari setan. Kemudian ia mengambil wudhu, salat thawaf mengelilingi Ka'bah. Kerana kelelahan ia tertidur dan bermimpi lagi seperti itu sampai tiga kali.
Setelah sempuma menunaikan ibadah haji, Abdullah pulang ke Baghdad dan mencari desa yang disebut oleh Rasulullah saw. dalam mimpinya itu. Sesampai di desa itu ia bisa bertemu dengan seorang lelaki tua yang bemama Bahram. Ia bertanya:
"Apakah kamu mempunyai sesuatu yang baik menurut Allah?"
Bahram menjawab: "Ya, saya punya. Saya punya empat orang anak perempuan yang saya kawinkan dengan empatorang anak laki-laki saya."
"Hal itu haram hukumnya, adalah sesuatu yang lain?"
"Ya. Saya mengadakan resepsi pada saat perkawinan anak-anak saya itu."
"Hal itujuga haram, coba ceritakan yang lain lagi."
"Ya, saya punya seorang anak perempuan satu lagi. Anak saya yang satu ini sangat cantik, sehingga saya kesulitan mencarikan suami yang sebanding dengannya. Akhirnya saya kawini sendiri."
"Hal itujuga haram, mungkin ada sesuatu yang lain lagi?"
"Ya, pada saat pertama kali saya menyetubihi anak saya hadir lebih dari seribu orang Majusi, menyaksikan persetubuhan itu."
"Hal itujuga haram, coba ceritakan yang lain lagi."
"Ya, suatu malam saya menggauli anak saya, datang seorang perempuan Muslimah menyalakan lampu dirumahku lalu keluar rumah dengan mematikannya lebih dahulu. Tingkah laku seperti itu diulanginya sampai tiga kali.Aku berpikir perempuan itu mungkin mata-mata pencuri. Akhimya kuikuti perempuan itu sampai di rumahnya. Temyata ia punya banyak anakperempuan dirumahnya. Anak-anak itu bertanya pada ibunya, apakah ia membawa sesuatu untuk dimakan, karena mereka sudah tidak sabar lagi menahan iapar. Mendengar pertanyaan anak-anaknya itu air matanya menetes dan mengatakan kepada mereka, bahwa ia malu kepada Allah untuk meminta selain-Nya. Apalagi kepada orang Majusi  yang menjadi musuhAllah. Melihat keadaan yang menyedihkan itu, sayapulang. Saya mengambil sebuah nampan (baki) lalu kupenihi dengan berbagai makanan dan kubawa sendiri ke rumah perempuan itu."
Mendengar cerita paling akhir itu, Abdullah berkata: "Ya, itu merupakan amal baikmu. Ada kabar gembira untukmu yang kudapat dalam mimpiku.
Ia menceritakan pertemuannya dan percakapannya dengan Rasulullah dalam mimpinya itukepada Bahram. Lelaki Majusi itu gembira dan saat itu juga ia membaca syahadat, rnasuk Islam. Ketika Bahram mati, Abdullah memandikannya, mengkafaninya, rnenyalatinya dan menguburkannya secara Islam.
Sejak saat itu Abdullah selali menyerukan kepada hamba-hamba Allah agar rnau mendennakan hartanya, karena kedermawaan akan mengubah seseorang dari status musuh Allah menjadi kekasih Allah.

*****
 
"Hormatilah  orang tua dan sayangilah anak kecil kita, serta perbaikilah  kerusakan yang  tejadi pada  orang-orang muslim, maka kamu akan dimuliakan . "  

CABANG KETUJUH PULUH LIMA: MENGHORMATI ORANG TUA DAN MENGASIHI ANAK KECIL

Rasv lullah saw. bersabda:

 
"Tidak  termasuk  umat  kita  (Islam)   orang  ya ng  tidak
menghormati orang ya ng lebih tua kita, tidak mengasihi anak-anak kecil kita dan tidak mengetahui hak-hak orang alim (pandai) kita. "
 
"Salah satu  cara  mengagungkan Allah  adalah menghormati orang Islam yang sudah beruban (orang yang sudah tua)."
Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda:
 
"Sesungguhnya Allah memandang wajah orang tua pagi  dan sore dan bejirman: "Wahai hambaku! Te/ah menua umurmu, telah menipis kulitmu, telah ringkih tulangmu, telah dekat ajalmu dan telah dekat kedatanganmu pada-Ku , maka malulah kamu pada-Ku . Karena Aku malu menyiksamu di neraka karena ubanmu. "
Dikisahkan bahwa suatu ketika Sayyidina Ali ra. pergi untuk berjamaah salat subuh dengan tergesa-gesa. Di tengah jalan ia bertemu dengan seorang lelaki tua berjalan di depannya dengan pelan dan tenang. Ali pun memperpelan langkahnya dantidak mendahuluinya sampai waktu subuh hampir habis. Sampai di depan masjid ternyata Jelaki tua itu tidak masuk masjid , Ali baru tahu kalau lelaki tua itu beragama Nasrani . Kemudian beliau masuk mesjid dan mendapati Rasulullah saw. dalam keadaan ruku'. Ali segera mengikuti jamaah dengan sempuma.
Seusaijamaah, para sahabat menanyakan kepada Rasulullah yang memperpanjang ruku' pada salat itu. Rasulullah mengatakan bahwa belaiu ruku' dan membaca tasbih seperti biasanya , tetapi ketika beliau akan bangkit, tiba-tiba malaikat Jibril datang dan meletak.kan sayapnya di punggung beliau. Tentu saja Nabi tidak dapat bangkit dalam waktu yang cukup lama. Belunsempat beliau bertanya, Jibril sudah menjawab: "Wahai Muhammad sesungguhnya Ali ra. Ingin salat berjamaah, tetapi ia dijalan bertemu dengan seorang lelaki Nasrani yang sudah tua. Karena ia tidak tahu bahwa lelaki itu beragama Nasrani, ia menghormati karena ketuaannya dengan tidak mendahuluinya. Maka Allah menyuruhku untuk menahanmu pada saat ruku', agar Ali mendapatkan jamaah subuh bersamamu. Allah juga menyuruh malaikat Mikail menahan matahari dengan sayapnya agar tidak segera terbit untuk menghormati Ali ra."
Rasulullah saw. bersabda:
 
"Barangsiapa mau mengelus (membelai) kepala anak yatim, maka dengan setiap helai rambut yang dibelainya ia mendapatkan cahaya di hari kiamat. "
 
"Yang disebut penyayang bukanlah orang ya ng hanya menyayangi dirinya sendiri dan keluarganya.  Tetapi penyayang adalah orang yang menyayangi semua orang Islam."
Dikisahkan oleh Sayyidina Ali ra. bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw. untuk mengadukan perbuatan dosanya dan memohon penyucian dirinya. Ketika Rasulullah menanyakan dosa apa yang diperbuatnya, lelaki itu tidak mau mengungkapkannya karena merasa malu. Rasulullah pun bersabda kepadanya:
"Adakah kamu malu kepadaku untuk mengatakannya, sementara kamu tidak malu kepadaAllah . Dia melihatmu pada saatkamu melakukan dosa itu. Bangkitlah dan keluarlah dari sisiku agar tidak ada api di sisiku."
Mendengar jawaban Rasulullah, lelaki itu keluar dan pergi denan hati galau, putus asa dan menangis. Kemudian malaikat Jibril datang kepada Rasulullah dan berkata:
"Wahai Rasulullah, mengapa engkau membuatnya putus asa,padahal ia punya penebus dosa-dosanya meskipun sangat banyak."
Rasulullah bertanya: "Apa penebus dosa-dosanya itu wahai Jibril?"
"Iapunya seorang anak keci!. Setiap kali ia masuk rumah dan anak itu menghadapnya, kemudian ia memberiinya makanan atau sesuatu yang menyenangkannya, maka bila anak itu merasa senang, bal itu bisa menjadi penebus dosanya."
 
CABANG KETUJUH PULUH ENAM: MERUKUNKAN (MEMPERBAIKI) HUBUNGAN YANG RUSAK ANTARA ORANG-ORANG ISLAM BILA ADA CARA UNTUK MELAKUKANNYA

Allah swt. berfirman:

 
"Rukunkanlah olehmu sekalian antara dua orang saudaramu.
(QS. Al-Hujurat: 0)
Firman-Nya lagi:
 
Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh kebahagiaan (pahala) dari padanya .  (QS. An­ Nisa': )
Rasulullah saw. bersabda:

"Sukakah bi/ a aku kabarkan kepadamu sekalian tentang sesuatu yang lebih utama daripada derajat salat sunat dan puasa sunat?" Para sahabat menjawab: "Ya, Rasulullah."  Rasulullah bersabda: "Yaitu merukunkan orang yang bersengketa .
Rasulullah bersabda:

"Sedekah paling utama adalah merukunkan (mendamaikan) orang yang bersengketa.
 
"Tidaklah masuk golongan pembohong  besar orang yang
bersengketa  dan  berbicara  dengan  baik.
 
"Sedekah paling utama ada lah pertolonga nmu dengan menggunakan pa ngkat (derajat)mu pada orang ya ng tidak berpangkat.
Ketahuilah bahwasanya permusuhan (tidak bertegur  sapa) antara sesama Muslim yang saling bertemu lebih dari tiga hari adalah haram, selama masih menyimpan kemarahan. Kecuali bila seorang Muslim tidak menyapa sesamanya, meskipun hanya dengan salam, karena alasan syara', misalnya karena kefasikannya atau tindakan bid'ahnya, maka bila sikap tersebut mendorong orang itu meninggalkan kefasikannya, hukumnya tidak haram. Tetapi bila sikap tersebutjustru semakin menambah tingkat kefasikannya, maka dilarang mendiamkannya (tidak menyapanya). Adapun bila tidak adanya teguran sapa itu karena tidak saling bertemu, maka hukumnya tidak haram, meskipun berlangsung bertahun-tah :.m.
Rasulullah saw. bersabda:
 
"Tidak dihalalkan bagi seorang Muslim memusuhi (tidak menegur dan menyapa) sa udaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa memusuhi (tidak menegur dan menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari, kemudian ia mati, maka ia masuk neraka. "

*****
   
"Cintailah orang lain sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri sehingga kamu meraih nikmat di surga. "
 

CABANG KETUJUH PULUH TUJUH: MENCINTAI ORANG LAIN SEBAGAIMANA MENCINTAI DIRINYA SENDIRI

Rasulullah saw. bersabda:
"Tidaklah sempurna iman salah satu dari kamu sekalian, kecuali ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. "(HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Suhaimi menjelaskan pengertian hadits di atas, bahwa iman seseorang belum sempuma, kecuali bila ia mencintai setiap saudaranya , meskipun orang kafir, tanpa membedakan salah satu dengan yang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri dalam hal-hal ibadah sunat dan hal-hal yang mubah.
Kecintaan itu bisa ditunjukkan dengan sikap-sikap yari g baik, antara
lain:
. Melakukan sesuatu bersamanya yang ia merasa senang bila diajak orang lain melakukan sesuatu itu.
.    Memerlakukannya  dengan sikap yang ia mera sa senang bila diperlakukan dengan sikap itu.
.    Memberikan nasehat kepadanya dengan naschat y<mg iajuga scnang mendengamya.
.    Membeikamya perlakukan hukum yang iaJuga mernsa senang bi la diperlakukan seperti itu.
.    Ikut menanggung penderitaannya.
.    Menjaga harga dirinya.
.    Bila ia melihat kebaikan pada diri saudaranya, ia mengakui dan memperlihatkannya.
.    Bila ia melihat sesuatu yang buruk pada saudaranya, iasimpan rapat­ rapat.
Rasulullah saw. bersabda:
 
"Orang-orang yang suka memberikan kasih sayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pengasih . Sayangilah olehmu sekalian orang-orang yang ada di dunia, maka engkau akan disayang oleh Dzat yang ada di langit."
*****

PENUTUP

Sempuma sudah  cabang iman terpaparkan atas pertolongan Allah pada penutup ini akan disampaikan sebuah hadits yang sesuai dan mencakup cabang-cabang iman yang telah diterangkan di muka. Hadits ini diriwayatkan dari Mujahid, dari Salamah, Rasulullah saw. bersabda:

"Barangsiapa menjaga empat puluh hadits ini alas umatku maka ia akan masuk surga dan Allah akan mengumpulkannya bersama para nabi dan ulama pada hari kiamat.  Para sahabat bertanya, "Empat puluh hadits mana ya Rasulullah?  Na bi menjawab : "Empatpuluh hadits itu adalah:
I . Keimanan kepada
a.    Allah
b.    Hari kiamat
c.    Para malaikat
d. Kitab Allah
e. Para nabi
f    Kebangkitan setelah mati
g. Qodar Allah, baik qodar yang baik maupun yang jelek.
.    Kesaksianmu,  bahwa  tidak  ada  tuhan  selain  Allah  dan Muhammad adalah utusan Allah.
.    Mendirikan salat lima waktu pada waktunya dengan wudhu yang sempurna, dengan ruku' dan sujud yang sempurna.
.    Membayarkan zakat dengan hak-haknya.
.    Puasa Ramadhan.
.    Menunaikan ibadah puasa bi/a kamu mampu.
. Menjalankan salat sunat rawatib  rakaat yang  menjadi sunatku danjangan tinggalkan tiga rakaat salat witir.
.    Jangan kau sekutukan sesuatu pun dengan Allah.
.    Jangan durhaka kepada orang tua.
I 0. Jangan kamu makan harta anak yatim, harta riba (renten) dan minum arak (minuman lain yang memabukkan).
 
.    Jangan bersumpah dengan nama Allah bila kamu berbohong.
.    Jangan kamu memberikan kesaksian palsu atas seseorang yang dekat maupun jauh  darimu.
.    Jangan melakukan sesuatu dengan hawa nafsumu.
.    Jangan menggunjing saudaramu dan jangan membicarakan (kejelekan) saudaramu itupada orangyang ada di belakangnya maupun di hadapannya.
.    Jangan menuduh zina pada perempuan  baik-baik.
.    Jangan berkatapada saudaramu "haisipamer" sehingga lebur semua amalmu.
.    Jangan  bermain-main dan melakukan  hal-hal yang  tak ada gunanya bersama orang-orang yang suka melakukannya.
.    J,_; ngan  berkata kepada orang yang pendek  "hai si cebol" dengan tujuan menghina kekurangannya  itu.
.    Jangan merendahkan seorang manusiapun.
0.    Jangan merasa selalu aman dari siksa Allah.
.    Jangan  ke sana  ke  mari  untuk  mengadu  domba  antara sandara-saudaramu.
.    Bersyukurlah alas nikmat yang diberikan-Nya padamu.
.    Bersabarlah atas setiap musibah (bencana) dan bersabarlah untuk  tidak melakukan maksiat.
.    Janganlah berputus asa dari rahmat Allah dan kamu harus meyakini, bahwa sesuatu yang menimpamu tidak akan membuatmu melakukan kesalahan dan sesuat u yang membuatmu melakukan kesalahan tidak akan menimpamu.
.    Janganlah mencari murka Allah dengan membuat ridha para makhluk-N_ya.
    
 
.    Janganlah  memilih  kehidupan  dunia  dengan  mengalahkan kehidupan akhirat.
 . Bila saudaramu sesama Muslim meminta sesuatu yang kamu miliki, janganlah  kikir padanya .
.    Lihatlah orang yang di atasmu dalam urusan agamamu dan lihatlah orang yang ada di bawahmu dalam urusan dunia.
.    Ajarilah isteri dan anakmu tata karma (budipekerti yang baik) dengan sesuatu yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah.
0.    Perlakukanlah tetanggamu dengan baik.
.    Janganlah berbohong.
.    Janganlah kamu bergaul terlalu dekat dengan penguasa.
.    Tinggalkanlah kebatilan danjanganlah kamu ambil sedikitpun kebatilan itu.
.    Bila  kamu mendengar sesuatu yang  hak  (benar) janganlah kamu simpan.
.    Jangan/ah kamu putuskan hubungan dengan para kerabat dan handai tau/an. Sumbanglah talipersaudaraan dengan mereka.
.    Janganlah kamu mengutuk seorang pun makhluk Allah.  . Perbanyaklah bacaan tasbih, tahlil, tahmid dan takbir.
.    Janganlah  kamu  meninggalkan  bacaan Al-Qur'an  disetiap kesempatan, kecuali dalam keadaanjunub  (hadas besar).
.    Janganlah  kamu tinggalkan salat Jumat,  salat jamaah  dan salat dua hart raya.
0.    Pikirkanlah segala ungkapan maupun perbuatan yang kamu tidak rela bila ditujukan padamu. Maka kamu harus tidak re/a bila ha! itu ditujukan pada siapapun, jangan sampai melakukannya pada siapapun.
 
Salman bertanya kepada Rasufu ffah saw.: "Ya Rasulu ffah , apa pahala  untuk empat pu fuh  hadits tersebut?"
Nabi menjawab: "Demi Dzat yang mengutusku menjadi nabi, sesungguhnya Allah akan mengumpulkannya bersama para  nabi dan ulamapada hari kiamat. Barangsiapa mempelajari empatpu/uh hadits itu dan mengajarkannya kepada manusia, maka ha/ itu lebih baik dari pada pemberian  dunia beserta isinya. "
Pengertian sabda Nabi "Barangsiapa menjaga empat puluh hadits ini atas umatku," adalah orang yang meriwayatkan hadits itu kepada mereka (umat Muhammad), meskipun ia tidak hafal dan mengerti makna hadits itu. Karena dengan meriwayatkan hadits tersebut, kaum Muslim akan bisa mengambil manfaatnya; akan berbeda bagi orang yang hafal hadits tersebut akan tetapi tidak meriwayatkan kepada uma t, sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Azizi.
Sedangkan pengertian "rnenunaikan salat (rawatib)  rakaat," menurut Imam Nasa'i adalah ernpat rakaat sebelum Lohor, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sebelurn salat Ashar, dua rakaat sesudah salat Maghrib dan dua rakaat sebelurn salat Isya'.
Dan untuk melengkapi semua itu, Imam Abdul Mu'in menambahkan satu lagi, yaitu salawat (doa kesehjateraan) kepada Nabi Muhammad saw., sahabat dan keluarganya.
 
"Kemudian rahmat Allah semoga tercurah kepada Nabi Jt.uhammad dan keluarga serta sahabat-sahabatnya yaitu orang­ orang yang dijadikan seperti keluarga dalam pandangan Nabi Muhammad saw. "
Rasulullah saw. bersabda:
"Seandainya seorang hamba datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan seluruh penghuni dunia, tetapi di dalamnya tidak ada salawat atas diriku, maka kebaikan itu dikembalikan lagi padanya dan tidak diterima. "
Ali bin Abi Thalib ra. Mengatakan, bahwa barangsiapa membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. dan keluarganya seratus kali, maka Allah akan memenuhi seratus kebutuhannya. Di dalam sebuah hadits disebutkan:

"Mengenal keluarga Nabi Muhammad dapat membebaskan (seseorang) dari neraka, mencintai mereka menyelamatkannya melewatijembatan Shirathal Mustaqim dan mengasuhi mereka dapat menyelamatkannya dari siksa neraka. "
Kami mohon kepadaAllah agar menjadikan kami dalam golongan orang-orang yang mau mendengarkan kata-kata dan mengikuti kata yang terbaik, memberi kami rezeki ilmu dan pengalamannya serta mati dalam keadaan Islam. Amin.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan ta'dzim-Nya kepada Nabi Muhammad saw.,keluarga dan sahabat-sahabatnya. Segalapuji bagiAllah, Tuhan sekalian manusia di alam.[]

LihatTutupKomentar