Mengharap Rahmat Allah | Qomiut Tughyan
Nama kitab: Terjemah Kitab Qomi'ut Tughyan (Penghilang Kedhaliman), Kiat Meraih Iman yang Sempurna, Menyingkap 77 Cabang Iman
Ejaan lain: Qomi' al-Tughyan, Qami' al-Thughyan, Qomi'ut Tughyan, Qomi’ At-Tughyan
Judul kitab asal: Qomi' al-Tughyan ala Manzhumat Syuab al-Iman (قامع الطغيان على منظومة شعب الإيمان)
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten, Jawa, Indonesia (Nusantara)
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi: Aqidah, tauhid dan Akhlak budi pekerti luhur
Daftar Isi
- Cabang 11: Takut Kepada Siksa Allah
- Cabang 12: Mengharap Rahmat Allah
- Cabang 13: Tawakkal (Pasrah Kepada Allah)
- Cabang 14: Cinta Kepada Nabi Muhammad saw.
- Cabang 15: Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw
- Cabang 16: Kikir Oual Mahal) dengan Memegang Teguh Agama Islam
- Cabang 17: Mencari Ilmu
- Cabang 18: Menyebarluaskan Ilmu Syariat
- Cabang 19:Mengagungkan clan Memuliakan Al Qur'an
- Cabang 20: Bersuci
- Cabang 21: Menjalankan Salat Lima Waktu Pada Waktu nya dengan Sempurna
- Cabang 22: Membayarkan Zakat Kepada Orang-orang yang Berhak Menerimanya
- Cabang 23: Berpuasa di Bulan Ramadhan
- Cabang 24: l'tikaf
- Cabang 25: Haji
- Cabang 26: Berjuang Melawan Orang Kafir Untuk Menolong Agama Islam
- Cabang 27: Membentengi Kaum Muslimin dari Serangan Orang Kafir
- Cabang 28: Bertahan Di Dalam Kancah Perang Dan Tidak Melarikan Diri Darinya (Desersi)
- Cabang 29: Menyerahkan Seperlima Harta Jarahan Perang Kepada Pemimpin Atau Pembantunya
- Cabang 30: Memerdekakan budak (Hamba Sahaya) yang Muslim
- Cabang 31: Bersedia Membayar Kafarah
- Cabang 32: Menepati Janji
- Cabang 33: Bersyukur
- Cabang 34: Menjaga Lisan dari hal-hal yang tidak layak
- Cabang 35: Menjaga Kemaluan Dari Hal-hal Yang Dilarang Allah
- Cabang 36: Menyampaikan Amanat Kepada Yang Berhak Menerimanya
- Cabang 37: Tidak Membunuh Sesama Manusia Muslim
- Cabang 38: Menghindari Makanan dan Minuman Yang Haram
- Cabang 39: Menghindari Harta Yang Haram
- Cabang 40: Menghindari Pakaian, Perhiasan dan Perabot Yang Haram
- Cabang 41: Menghindari Permainan sia-sia yang dilarang
- Cabang 42: Sederhana Di Dalam memberikan Nafakah, Tidak Berlebihan Dan Tidak Terlalu lrit
- Cabang 43:Tidak menyimpan dendam dan kedengkian
- Cabang 44: Tidak Mencela Kaum Muslimin, Baik Di Hadapannya Maupun Tidak
- Cabang 45: lkhlas Dalam Setiap Amal Perbuatan Karena Allah
- Cabang 46: Merasa Bangga Dengan ketaatan Kepada Allah, Sedih Karena Tak Melakukannya dan Menyesal Dari Perbuatan Maksiat (Durhaka Kepada Allah)
- Cabang 47: Bertaubat
- Cabang 48: Melakukan Penyembelihan Qurban, Aqiqah Dan Hadiah (Hewan Yang Disembelih Di Tanah Haram Mekah Atau Madinah)
- Cabang 49: Taat Kepada Pemerintah
- Cabang 50: Berperang Teguh Pada Nilai Yang Dianut Jamaah (Golongan) Muslim
- Cabang 51: Menjalankan Hukum d i antara manusia secara adil
- Cabang 52: Memerintahkan (Mengajak) Kepada Keba ikan Dan Mencegah (Melarang) Dari Kejahatan Atau Kemungkaran
- Cabang 53: Tolong Menolong Dalam Hal Kebaikan Dan Ketakwaan
- Cabang 54: Malu Kepada Allah
- Cabang 55: Bersikap (Berbuat) Baik Kepada Kedua Orang Tua
- Cabang 56: Silaturrahim (Menyambung Tali Persaudaraan)
- Cabang 57: Budi Pekerti Yang Baik
- Cabang 58: Memperlakukan Hamba Sahaya Dengan Baik
- Cabang 59: Ketaatan Seorang Hamba Kepad a Tuannya Sesuai Dengan Kemampuannya Dalam Hal-hal yang Bukan Maksiat
- Cabang 60: Menjaga Hak-hak Istri Dan Anak
- Cabang 61: Mencintai Ahli Agama
- Cabang 62: Menjawab Salam Dari Orang Islam
- Cabang 63: Menjenguk Orang Sakit
- Cabang 64: Melakukan Salat Jenazah Untuk Mayat Yang Islam
- Cabang 65: Mendoakan Orang Islam Yang Bersin (Tasymit)
- Cabang 66: Menjauhi Hal-hal yang Merusak dati orang Kafir, Ahli Bid'ah dan orang yang melakukan dosa besar
- Cabang 67: Menghormati Tetangga
- Cabang 68: Menghormati Tamu
- Cabang 69: Menyembunyikan (Menutupi) Cela orang Lain
- Cabang 70: Sabar
- Cabang 71: Zuhud (Membatasi Diri)
- Cabang 72: Cemburu Dan Tidak Membiarkan Pria Bergaul Bebas Dengan Wanita Lain
- Cabang 73: Berpaling Dari Percakapan yang Tidak Bermanfaat
- Cabang 74: Juud Atau Sakha' (Kedermawanan)
- Cabang 75: Menghormati Orang Tua dan Mengasihi Anak Kecil
- Cabang 76: Merukunkan (Memperbaiki) Hubungan Yang Rusak Antara Orang-orang Islam Bila Ada Cara Untuk Melakukannya
- Cabang 77: Mencintai Orang Lain Sebagaimana Mencintai Dirinya Sendiri
- Penutup
- Kitab Aqidah Lain
- Kitab Akhlak Lain
-
Kembali ke:
Terjemah Qomi' at-Tughyan
11. Takut dengan siksa Allah
Tingkatan takut yang terendah adalah mencegah diri dari perkara-perkara
haram, dan ini dinamakan dengan wira’i. Naik lagi dari tingkatan tersebut
adalah menghindari hal-hal yang belum diyakini keharamannya, dan ini dinamakan
dengan takwa. Namun apabila hal tersebut disertai dengan penetralisasian (diri
dari hal-hal yang haram atau yang belum jelas keharamannya) karena tujuan
untuk beribadah kepada Allah maka hal yang seperti ini akan mengakibatkan
seseorang untuk tidak membangun tempat tinggal yang kelak tidak ia tinggali,
tidak mengumpulkan makanan yang kelak tidak ia makan, tidak menghiraukan
hal-hal yang bersifat duniawi karena ia mengetahui bahwa hal-hal duniawi akan
membuatnya terpisah dari Allah dan tidak sedikitpun mengeluarkan nafasnya
untuk makhluk selain Allah atau untuk kepentingan ibadah kepada selain Allah,
maka hal yang seperti ini dinamakan dengan as-shidqu (jujur), sedangkan untuk
orang yang melakukannya dinamakan dengan as-shiddiqu (orang yang banyak
jujurnya). Perbuatan yang seperti ini tergolong ke dalam as-shidqu at-taqwa
(kebenaran takwa), at-taqwa al-war’u al-‘iffatu(takwa yang memilah-memilih dan
menjaga diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang haram).Demikianlah
yang dikatakan oleh Al-Ghazali dalam kitabnya Al-ihya’.
12. Mengharapkan rahmat Allah SWT
Allah SWT berfirman:
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا
مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ
هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ (٥٣)
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka
sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah
mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53).
Dan Nabi Muhammad SAW bersabda:
الفاجر الراجي لرحمة الله تعالى أقرب إلى الله تعالى من العابد القنط
Orang ceroboh yang mengharapkan rahmat Allah SWT lebih dekat dengan-Nya, dari
pada ahli ibadah yang putus asa (terhadap rahmat-Nya).
روى عن عمر عن زيد بن أسلم أنّ رجلا كان في الأمم الماضية يجتهد في العبادة ويشدد
على نفسه ويقنط الناس من رحمة الله تعالى ثم مات فقال يا ربّ مالي عندك فقال لك
النار فقال يا ربّ فأين عبادتي واجتهادي فقال انك تقنط الناس من رحمتي في الدنيا
فأنا أقنطك اليوم من رحمتي
Diriwayatkan dari Umar dari Zaid bin Aslam: “Di masyarakat jaman dahulu
terdapat seorang laki-laki yang bersungguh-sungguh dalam beribadah dansangat
menjaga nafsunya, namun ia membuat orang lain menjadi putus asa dari rahmat
Allah SWT. Kemudian ia mati, lalu berkata: “Ya Tuhan, hartaku ada padamu”.
Lalu Allah menjawab: “Bagi mu lah neraka”. Ia berkata: “Lalu di manakah ibadah
dan kesungguh-sungguhanku dahulu?”. Allah menjawab: “Saat di dunia kamu sudah
membuat orang lain putus asa terhadap rahmat-Ku, maka Aku pun membuat mu putus
asa dari rahmat-Ku””.
Hakikat dari sebuah harapan adalah membuat hati
menjadi senang karena mengharapkan apayang dicintai menjadi milik hati.Pada
hal ini apa yang dicintai tersebut haruslah realistis dan mempunyai sebab atau
alasan. Jika alasan yang melandasinyaberlubang atau mengalami kebocoran, maka
harapan tersebut dinilai sebagaibujuk rayuan dan kebodohan saja. Namun apabila
alasan yang melandasi harapan tersebutdiketahui keberadaannya dan tidak
diketahui ketidak beradaannya, maka harapan tersebut dinilai sebagai sebuah
pengharapan.
Apabila yang menjadi kehendak hati adalah sesuatu yang ada
pada masa lalu, maka harapan tersebut disebut dengan pengingat-ingat. Apabila
yang menjadi kehendak hati adalah sesuatu yang ada pada masa sekarang, maka
harapan tersebut disebut dengan penemuan dan kesempatan merasakan.Namun
apabila yang menjadi kehendak hati adalah sesuatu yang ada pada masa
mendatang, maka harapan tersebut disebut dengan penantian. Jika yang
dinanti-nanti adalah sesuatu yang dikhawatirkan atau tidak diinginkan
terjadinya, maka akan menimbulkan sakit hati,dan kehendak hati itu disebut
kekhawatiran. Namun jika yang dinanti-nanti adalah sesuatu yang disukai atau
diharapkan terjadinya, maka akan membuat kenyamanan, ketenangan dan
kebahagiaan di dalam hati, dan kehendak hati itu disebut kebahagiaan.
13. Tawakal kepada Allah SWT
Allah SWT berfirman:
قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا
ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ ۚ
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٣﴾
Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah
telah memberi nikmat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu
gerbang (kota) itu, Maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. dan
hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang
yang beriman". (QS. Al-Maidah: 23).
Tawakal mempunyai tiga tingkatan
sebagai berikut:
a. Tingkatan di mana
keadaan seseorang yang tawakal berada pada tanggungan Allah dan bergantung
pada naungan dan perlindungan-Nya, sebagaimana keadaan di mana iapercaya untuk
tawakal.
b. Tingkatan di mana keadaan orang
yang tawakal bersama dengan Allah, sebagaimana keadaan seorang anak kecil yang
masih berada pada penjagaan ibunya, di mana anak kecil tersebut hanya
mengenal, takut dan berpegang pada ibunya saja.Jika ia melihat ibunya, maka
bergantunglah semua keperluaannya kepada ibunya. Jika terjadi sesuatu terhadap
dirinya, sedangkan ibunya tidak ada disampingnya, maka satu kata yang akan
keluar dari mulut anak itu adalah kata “Ibu…”, dan yang pertama ia khawatirkan
adalah ibunya. Hal ini diseababkan karena anak kecil tersebut sangat
bergantung pada naungan, penjagaan dan kasih sayang ibunya.
c.
Tingkatan di mana seseorang yang tawakal berada di bawah kendali Allah, baik
ketika ia bergerak ataupun diam. Orang yang tawakal tidak bisa memberontak dan
mengelak dari Allah, kecuali ia hanya bisa melihat bahwa dirinya adalah jasad
yang sudah mati dan digerakkan ataskuasa-Nya. Jadi orang yang tawakal di sini
adalah ibarat orang mati yang pasrah di bawah kendali orang yang
memandikannya, dan ia pun tidak dapat memberontak ketika tubuhnya digerakkan
oleh tangan orang yang memandikannya.Pada tingkatan yang ketiga ini berlaku
bagi seseorang yang benar-benar kuat imannya, bahwa Allah SWT adalah Dzat yang
mengerakkan.
Tawakal yang ketiga merupakan tawakal tingkatan tertinggi.
Tawakal yang pertama adalah tingkatan tawakal yang paling rendah. Sedangkan
tawakal yang kedua adalah tingkatan tawakal yang sedang atau di atas jenis
tawakal yang pertama.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(وَاحْبُبْ نَبِيُّكَ ثُمّ عَظِّمْ قَدْرَهُ وَابْخَلَ
بِدِيْنِكَ ما يُرَى بِكَ مَأْثَمُ)
Cintailah Nabi mu kemudian tinggikanlah derajat beliau dan jadilah bakhil bagi
agama mu jika apa yang ada pada dirimu adalah dosa
Dalam bait ini
Nadhimmenuturkan tiga macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
14. Mencintai Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW bersabda:
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ اليه من نفسه وماله وولده ووالده والناس أجمعين
Tidaklah beriman salah satu di antara kalian hingga ia lebih mencintai ku dari
pada dirinya sendiri, hartanya, anaknya, orang tuanya dan semua orang.
Yang
dimaksud dari kata الناس adalahselain orang-orang yang telah disebutkan
sebelumnya, yaitu seperti kerabat, kenalan, tetangga, sahabat dan lainnya.
Cinta
kepada Rasulullah SAW adalah cinta kepada Allah SWT, begitu juga cinta kepada
ulama dan kekasih-kekasih Allah yang bertakwa.Mengapa bisa demikian?Karena
Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah, dan pada hakikatnya
tidak ada yang berhak untuk dicintai kecuali Allah semata.
15. Menjunjung dan memuliakan derajat Nabi
Muhammad SAW
Dalam hal ini hendaklah seseorang mengetahuiakan tingginya derajat Nabi
SAW, sopan santun ketika menyebut nama beliau, senang mendengar nama dan
hadis-hadis Nabi, memperbanyak membaca shalawat dan salam untuk Nabi SAW, dan
bersungguh-sungguh dalam mengikuti sunnah Nabi SAW. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ
النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهٗ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ
اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ ٢
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak menghapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. Al-Hujuraat: 2).
16. Bakhil terhadap agama Islam
Dalam hal ini dicontohkan ketika seseorang lebih memilih dibunuh dan
dimasukkan ke dalam api dari pada ia menjadi kufur, karena ia mengetahui bahwa
agamanya lebih mulia dari pada harta dan anak-anaknya.
Diceritakan bahwa
Umar ibn Abdul Aziz semasa kekhalifahannya ia pernah mengutus pasukan ke
daerah Romawi untuk keperluan perang. Saat perang terjadi, para pasukan
tersebut dapat ditaklukkan, dan 20 orang dari mereka dijadikan tawanan.Saat
kedua puluh orang tersebut ditawan, kaisar Romawi menawarkan kepada salah satu
di antara mereka untuk masuk dalam agamanya dan menyembah berhala. Kaisar
Romawi berkata kepadanya: “Jika kamu masuk ke dalam agama ku dan bersujud pada
berhala, maka aku akan menjadikan mu seorang pemimpin di sebuah kota besar dan
aku akan memberikan mu ilmu, kebebasan, gelas, terompet dari perunggu. Namun
jika kamu tidak mau masuk ke dalam agama ku, maka akau akan memenggal leher
mu”. Tawanan tersebut menjawab: “Aku tidak menjual agama ku dengan perkara
duniawi”. Sang kaisar pun memerintahkan algojonya untuk memenggal leher
tawanan tersebut. Kemudian dipenggallah leher tawanan tersebut di tengah
alun-alun dan kepalanya diarak mengelilingi alun-alun, namun seketika itu
kepala tawanan yang sudah terpenggal itu membaca ayat:
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ﴿٢٧﴾ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ
رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ﴿٢٨﴾ فَادْخُلِي فِي عِبَادِي ﴿٢٩﴾ وَادْخُلِي
جَنَّتِي ﴿٣٠﴾
Hai jiwa yang tenang (27).Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi
diridhai-Nya (28).Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku (29),masuklah
ke dalam surga-Ku (30). (QS. Al-Fajr: 27-30).
Sang kaisar pun marah
mendengarnya.
Kemudian sang kaisar memanggil tawanan yang kedua dan
berkata padanya: “Masuklah ke dalam agama ku! Aku akan menjadikan mu seorang
pemimpin di Mesir. Jika tidak, aku akan memenggal leher mu seperti teman mu
itu”. Tawanan itu pun menjawab: “Aku tidak menjual agama ku dengan perkara
duniawi. Kamu memang mempunyai kekuasaan untuk memotong leher orang, namun
kamu tidak mempunyai kekuasaan untuk memotong iman seseorang”. Kemudian sang
kaisar pun memerintahkan algojonya untuk memenggal leher tawanan itu.
Sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada tawanan yang pertama, kepala
tawanan yang kedua juga diarak mengelilingi alun-alun tiga kali putaran.
Seketika itu kepala tawanan yang kedua itu membaca ayat:
فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ ﴿٢١﴾ فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ ﴿٢٢﴾ قُطُوفُهَا
دَانِيَةٌ ﴿٢٣﴾
Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai (21),dalam surga yang
tinggi (22),buah-buahannya dekat (23). (QS. Al-Haqqah: 21-23).
Sang
kaisar pun sangat marah sekali.Diletakkanlah kepala tawanan kedua tersebut di
tempat kepala tawanan yang pertama.
Kemudian sang kaisar memanggil
tawanan yang ketiga dan berkata kepadanya: “Janganlah berbicara! Apakah kamu
bersedia masuk ke dalam agama ku?Aku akan menjadikan mu seorang
pemimpin”.Celakalah tawanan yang ketiga ini, ia berkata: “Baiklah, aku mau
masuk ke dalam agama mu”. Ia lebih memilih perkara dunia dari pada perkara
akhirat.Sang kaisar berkata kepada mentrinya: “Catatlah dia! Berikan dia
kebebasan, gelas dan terompet dari perunggu!”.Sang mentri berkata: “Wahai
rajaku!Bagaimana aku dapat memberinyajika tanpa tes”. Sang kaisar berkata:
“Katakan padanya: “Jika perkataan mu memang benar, maka bunuhlah satu orang
teman mu””. Tawanan ketiga itu berkata: “Aku berkata benar”, kemudian ia
menarik satu temannya lalu membunuhnya. Lalu sang kaisar memerintahkan
mentrinya untuk mencatatnya. Sang mentri berkata kepada kaisar: “Ini sungguh
tidak masuk akal, anda mempercayai perkataannya.Dia tidak memperdulikan hak
temannya sendiri yang telah lahir dan tumbuh besar bersamanya.Lalu bagaimana
dia bisa perduli dengan hak kita”.Sang kaisar pun memerintahkan algojonya
untuk memenggal leher tawanan tersebut.Dan diaraklah kepala tawanan ketiga
tersebut keliling alun-alun tiga kali putaran. Kemudian seketika itu kepala
tersebut membaca ayat:
أَفَمَنْ حَقَّ عَلَيْهِ كَلِمَةُ الْعَذَابِ أَفَأَنتَ تُنقِذُ مَن فِي
النَّارِ ﴿١٩﴾
Apakah (kamu hendak merobah nasib) orang-orang yang telah pasti ketentuan azab
atasnya? Apakah kamu akan menyelamatkan orang yang berada dalam api neraka?
(QS. Az-Zumar: 19).
Lalu diletakkanlah kepala tawanan itu dipojok
alun-alun dipisahkan dari kepala teman-temannya yang sebelumnya.Maka siksa
dari Allah lah bagi tawanan ketiga ini.
Nadhim berkata dalam
nadham-nya:
(وَاطْلُبْ لِعِلْمٍ ثُمَّ لَقِّنْهُ الْوَرَى عَظِّمْ كَلَامَ
الرَّبِّ وَاطْهُرْ تُعْصَمُ)
Carilah ilmu kemudian amalkanlah ilmu tersebut kepada orang lain!, muliakanlah
kalam Tuhan (Al-Qur’an)!, dan bersucilah! Niscaya (kamu) akan selalu
terjaga(dari cobaan, bencana, musibah dan wabah penyakit).
Dalam bait ini
Nadhim menyebutkan empat macam cabang iman yang selanjutnya sebagai berikut:
17. Mencari ilmu
عن عبد الله بن مسعود قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم مَن تعلّم بابا من
العلم ينتفع به في آخرته ودنياه كان خيرا له من عمر الدنيا سبعة آلاف سنة صيام
نهارها وقيام ليالها مقبولا غير مردود
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang mempelajari satu pembahasan ilmu kemudian ia mengambil
manfaatnya di dalam dunia dan akhirat, maka ilmu tersebut lebih baik baginya
dari pada umur tujuh ribu tahun hidup di dunia yang setiap siangnya ia
berpuasa dan pada malam harinya ia beribadah seraya amal-amal tersebut
diterima oleh Allah tanpa ditolak sedikitpun”
عن معاذ بن جبل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم تعلّموا العلم فان تعلمه
لله حسنة ودراسته تسبيح والبحث عنه جهاد وطلبه عبادة وتعليمه صدقة وبذله لأهله
قربة والفكر في العلم يعدل الصيام ومذاكرته تعدل القيام
Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Pelajarilah
ilmu!Jika hal itu dilakukan karena Allah, maka akan dinilai sebagai satu
kebaikan. Mempelajarinya dinilai seperti membaca tasbih, mencarinya dinilai
sebagai jihad dan memperolehnya dinilai sebagai ibadah, mengajarkannya dinilai
sebagai sedekah, mewariskannya kepada ahlinya dinilai sebagai qurbah
(mendekatkan diri kepada Allah), memikirkannya dinilai layaknya melakukan
puasa, mendiskusikannya dinilai layaknya melakukan qiyamul lail (ibadah di
malam hari)”
قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم اطلب العلم ولوْ بينك وبينه بحر من نار
Rasulullah SAW bersabda: “Tuntutlah ilmu walau disekeliling mu dan
disekelilingnya (ilmu tersebut) adalah lautan api!”
قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم اطلب العلم من المهد الى اللحد
Rasulullah SAW bersabda: “Tuntutlah ilmu semenjak di atas ayunan (ketika masih
bayi) hingga liang lahat (sudah meninggal)!”
Jadi, menuntut ilmu
merupakan kewajiban di mana pun dan kapan pun saja.
Sebagian ulama salaf
mengatakan bahwa terdapat empat macam ilmu, yaitu; ilmu fiqih untuk urusan
agama, ilmu kedokteran untuk urusan jasmani, ilmu perbintangan untuk urusan
waktu, dan ilmu nahwu untuk urusan lisan.
Ketahuilah! Ilmu jika dilihat
dari sisi cara memperolehnya terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a.
Kasbiy, adalah ilmu yang dihasilkan dari usaha membiasakan belajar dan membaca
bersama seorang guru.
b. Sima’iy, adalah
ilmu yang diperoleh dengan belajar dari ulama, yaitu dengan menyimak pelajaran
agama dan dunia. Ilmu ini hanya dapat diperoleh dengan mencintai
ulama,membaur, berkumpul dansering bertanya-jawab kepada mereka.Dan diwajibkan
dalam memperoleh ilmu ini bagi orang yang menuntutnyauntuk berniat memperoleh
ridha Allah SWT, desa akhirat (surga), menghilangkan kebodohan dari dirinya
dan dari segala macam kebodohan, menghidupkan agama dan menjaga Islam dengan
ilmu. Dengan adanyailmu ini hendaknya ia bersyukur atas nikmat akal dan
kesehatan badan yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Namun sebaliknya,
janganlah ia berniatan bahwa dengan ilmu ini ia dapat membanding-bandingkannya
dengan orang lain, dengan ilmu ini ia dapat memperoleh harta dunia, dan ia
bisa mendapatkan kemuliaan dari penguasa dan yang lainnya.
18. Mengajarkan ilmu syari’at
Berdasarkan sabda Nabi SAW:
ليبلغ الشاهد منكم الغائب
Hendaklah orang yang sudah menyaksikan (hadir dalam pengajian) dari kalian
untuk memberitahukan kepada orang yang tidak hadir (dalam pengajian) pelajaran
yang sudah diajarkan (saat pengajian).
Maksudnya yaitu, wajib bagi
seseorangdari kalian yang sudah menyimak apa yang aku (Nabi Muhammad SAW)
katakan untuk memberitahukan perkataan kutersebut kepada orang yang tidak
menyimaknya.
Hadis ini merupakan pesan untuk para sahabat dan generasi
setelahnya hingga hari kiamat. Diharuskan bagi ahlu ilmi (orang yang memiliki
ilmu) untuk menyampaikan ilmunya. Setiap orang yang mempelajari satu masalah,
maka ia sudahtermasuk ke dalam ahlu ilmi (orang yang memiliki ilmu). Dan
setiap orang bodoh yang mengetahui syarat-syarat salat, hendaklah ia
memberitahukannya kepada orang lain (yang tidak mengetahuinya), jika tidak,
maka sama artinya ia telah mengajak orang lain (yang tidak mengetahuinya)untuk
melakukan dosa.
Wajib bagi setiap masjid dan kampung suatu kota untuk
mempunyai satu ahli ilmu yang dapat mengajarkan ilmu dan memberikan pemahaman
kepada masyarakat. Begitu halnya bagi setiap desa untuk mempunyai satu ahli
ilmu, wajib bagi setiap ahli ilmu untuk menggugurkan hukum fardlu ‘ain yang
ada pada dirinya.Dan jika ia terikat oleh fardlu kifayah,hendaklah ia hijrah
ke tetangga desanya dan mengajarkan perihal masalah keagamaan mereka,
kewajiban-kewajiban syari’at mereka. Pada saat itu hendaklah ia membawa bekal
sendiri untuk ia makan nantinya, sehingga ia tidak memakan makanan mereka
(penduduk desa).Oleh karena itu, jika ada salah satu yang melakukannya, maka
gugurlah dosayang lainnya. Namun jika tidak ada satupun yang melakukannya,
maka semuanya akan terkena dosa.Kelalaian orang yang berilmu adalah ketika ia
meninggalkan desa tersebut. Adapun kelalaian orang yang bodoh adalah ketika ia
tidak mau belajar. Begitulah yang dikatakan oleh Ahmad As-Sahimi yang diambil
dari perkataan Al-Ghazali.
Kemudian ketahuilah juga! Bahwa orang alim
akhirat (mahir dalam ilmu akhirat) mempunyai tiga ciri-ciri, yaitu:
a.
Dia tidak mencari perkara duniawi dengan ilmu yang ia miliki.
b.
Dia bermaksud untuk menyibukkan dirinya dengan ilmu-ilmu ukhrawiyah (yang
bersifat akhirat), sehingga konsentrasinya hanya tertuju pada ilmu batin untuk
memperbaiki hatinya.
c. Dia
senantiasa berpegang teguh terhadap ilmunya dengan cara taqlid(mengikuti)
kepada ahli syari’at, baik ucapannya maupun perbuatannya.
Adapun orang
yang tidak mempergunakan ilmunya untuk mencari perkara duniawi mempunyai lima
ciri-ciri:
a. Tidak berlawanannya
ucapan dan perbuatannya, sehingga ia menjadi orang yang senantiasa mengerjakan
perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.
b.
Dia menjadikan ilmunya sebagai timbangan untuk mengukur seberapa kemampuannya.
Dia sangat taat kepada Allah dan menjaga dirinya dari ilmu-ilmu yang bersifat
untuk beradu argumentasi saja.
c. Dia
sangat menjauhi kemewahan dalam hal makanan,tempat tinggal, perabot rumah dan
pakaian.
d. Dia tidak suka berbaur dengan
pemerintah, kecuali untuk memberikan nasehat kepadanya, mencegah dia melakukan
kedhaliman dan membantunya dalam mencari ridla Allah SWT.
e.
Dia tidak terburu-buru dalam memberikan fatwa. Dia sangat berhati-hati dalam
berbicara. Bertanyalah kepada orang yang ahli fatwa!. Dia sangat menghindari
melakukan ijtihad (yang ceroboh) ketika duduk masalahnya tidak jelas. Namun
jika terdapat masalah yang tidak mudah untuk diijtihadi, maka dengan terus
terang dia akan mengatakan: “Aku tidak mengerti”.
19. Mengagungkan dan memuliakan
Al-Qur’an
Ada beberapa bentuk cara mengagungkan dan memuliakan Al-Qur’an, sebagai
berikut:
a. Membacanya dalam keadaan
suci.
b. Menyentuhnya hanya ketika dalam
keadaan suci saja.
c. Bersiwak dan
membersihkan gigi ketika hendak membacanya.
d.
Duduk tegap saat membacanya, kecuali pada saat salat. Jadi seseorang tidak
boleh membacanya denganposisi berbaring.
e.
Membacanya dengan mengenakan pakaian yang baik dan bersih, karena ketika
membaca Al-Qur’an sama artinya sedang bermunajat kepada Allah.
f.
Membacanya dengan posisi menghadap kiblat.
g.
Berkumur sehabis mengeluarkan dahak.
h.
Menahan bacaan ketika sedang menguap.
i.
Membacanya dengan pelan-pelan dan tartil (sesuai kaidah tajwid).
j.
Memperhatikan setiap hurufnya sesuai dengan makhraj-nya.
k.
Tidak meletakkannya di sembarang tempat.
l.
Tidak meletakkan buku lain di atasnya, sehingga selamanya Al-Qur’an akan
menjadi kitab suci yang paling mulia dari pada buku-buku lainnya.
m.
Meletakkannya pada tempat khusus Al-Qu’an saat membacanya atau di atas sesuatu
yang tingginya antara kedua tangan. Sehingga tidak meletakkannya di lantai.
n.
Tidak membuka setiap lembarnya dengan tangan yang dibasahi dengan air ludah,
akan tetapi memakai air yang bersih.
o.
Tidak memakai lembaran Al-Qur’an yang rusak untuk menjaga (menyampuli)
buku-buku lain.Namun jika hal yang seperti ini (membuat sampul buku dari
lembaran Al-Qur’an yang telah rusak dan usang) dilakukan, maka itu termasuk
perbuatan yang sangat keji. Oleh karena itu hendaklah lembaran-lembaran yang
telah usang dan tidak bisa dipakai lagi itu dilebur menggunakan air.
p.
Tidak membacanya di pasar,di tempat yang gaduh dan ramai, dan di tempat
berkumpulnya orang-orang bodoh.
q. Ketika
memakai Al-Qur’an untuk pengobatan penyakit, yaitu dengan melebur tulisan
ayat-ayat Al-Qur’an dengan air. Pada saat tulisan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut
sudah terlebur ke dalam air, hendaklah tidak menumpahkan air basuhan Al-Qur’an
tersebut di sembarang tempat, seperti; tempat yang najis dan tempat yang
berkemungkinan untuk diinjak kaki, akan tetapi tempatkan pada tempat-tempat
yang terhindar dari injakan kaki atau dengan cara membuat sebuah luangan di
tempat yang suci lalu menuangkan air tersebut ke tubuh orang yang sakit di
dalam lubang yang sudah dibuat tadi, lalu menutup lagi lubang tersebut ketika
sudah selesai dipakai, atau juga dapat dilakukan di sungai besar yang mengalir
airnya. Allah akan mencatat setiap orang yang menulis dan membacanya
(ayat-ayat Al-Qur’an), dan berniatan mulia dalam melakukannya. Niscaya Allah
akan memberikan apa yang dia niatkan.
20. Bersuci
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ
وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ
الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا
صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ
اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ
وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٦﴾
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka
mandilah, dan jika kamu sakitatau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (kakus) atau menyentuhperempuan, lalu kamu tidak memperoleh air,
Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan
tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia
hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur. (QS. Al-Maidah: 6).
Nabi Muhammad SAW bersabda:
الطهور شطر الإيمان
Kesucian adalah sebagian dari (pahala)iman
As-Sahimiy membaca kata الطهور
dengan huruf tha’ yang ber-harakatdhammah yang mempunyai arti wudlu secara
dhahir dan batin mempunyai setengah pahalanya iman.
Al-Hatim berkata
kepada Ashim bin Yusuf:“Ketika waktu dhuhur tibaNabi berwudhu dua kali, yaitu
wudhu dhahir dan batin”. Kamudian Ashim berkata: “Bagaimana bisa demikian?”.
Al-Hatim menjawab: “Untuk wudhu dhahir anda sudah mengetahuinya, adapun wudhu
batin adalah taubat dengan penyesalan, meninggalkan dendam, menipu,
keragu-raguan, sombong, meninggalkan cinta akan perkara duniawi, meninggalkan
cinta akan pujianmakhluk (manusia) dan meninggalkan kebiasaan senang menjadi
pengharapan orang lain. Demikianlah”.
Nadhim mengatakanbahwa kata
تُعْصَمُ pada bait ini dibaca dengan huruf mim yang ber-harakat dhammah dan
kata ini mempunyai mubtada’ yang tersimpan dengan posisi i’rabjazmkarena
menjadi jawab dari amr (perintah), bentuk selengkapnya adalah sebagai
berikut:
فأنتَ تُعْصَمُ مِن البلاء
Maka kamu akan terjaga dari musibah
Yang demikian memang benar, karena
bersuci dapat menghindarkan dari musibah. Demikianlah sebagaimana yang
diriwayatkan dari sebagian ulama.
Sahabat Umar r.a. berkata:
إنّ الوضوء الصالح يطرد عنك الشيطان
Wudhu yang benar dapat menghindarkan mu dari setan.
Nadhim berkata dalam
nadham-nya:
(صَلِّ الصَّلاةَ وزَكِّ مالَكَ ثمّ
صُمْ واعْكُفْ وحُجَّ
وجاهِدَنَّ فتُكْرَمُ)
Di dalam bait ini nadhim menyebutkan enam macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
21. Menunaikan salat fardhu lima
waktu
Maksudnya adalah menunaikan salat fardhu lima waktu pada waktunya
secara sempurna.Rasulullah SAW bersabda:
علم الإيمان الصلاة فمن فرغ لها قبله وحافظ عليها بحدودها فهو مؤمن
Tanda-tanda iman adalah salat, barang siapa yang selesai salat dan menjaganya
dengan batasan-batasannya, maka ia adalah seorang mukmin (orang yang
beriman).
Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seseorang mengenai
tanda-tanda orang mukmin dan munafiq, kemudian beliau menjawab:
انّ المؤمن همّته في الصلاة والصيام والعبادة. والمنافق همته في الطعام والشرب
كالبهيمة
Orang mukmin mempunyai hasrat untuk salat, puasa dan ibadah. Sedangkan orang munafiq mempunyai hasrat untuk makan dan minum seperti binatang.
22. Menunaikan zakat
Maksudnya adalah menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya
dengan niat khusus, yaitu seseorang berniat dengan sepenuh hati untuk
menunaikan zakat fardhu (zakat fitrah), dan ia tidak boleh memilih-milih
menentukan harta tertentu. Apabila ia memiliki satu nishab emas, perak, hewan
ternak, biji-bijian, buah kurma atau anggur, maka ia wajib mengeluarkan
zakatnya dan diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima
zakat atau beberapa golongan saja yang dijumpai dari delapan golongan
tersebut, di antaranya yaitu; orang faqir, miskin, musafir yang membutuhkan
perbekalan, orang yang mempunyai banyak hutang. Rasulullah SAW bersabda:
ما خالطت الزكاة مالًا قطّ الّا أهلكته
Harta zakat yang tercampur dengan harta lain akan merusak harta tersebut.
23. Puasa ramadhan
Maksudnya adalah melakukan puasa di bulan ramadhan dengan meninggalkan
hal-hal yang dapat membatalkannya di sepanjang harinya dengan niat pada malam
harinya untuk taat kepada Allah, dilakukan sejak fajar sampai terbenamnya
matahari. Dengan catatan terbebas dari darah haid, nifas dan wiladahdi
sepanjang harinya (saat jam puasa).Dan juga terbebas di sebagian hari (tidak
sepanjang waktu puasa) dari penyakit ayan, mabuk, makan, minum, bersetubuh dan
merokok.Jika seseorang yang puasa lupa atau tidak sengaja makan, maka puasanya
masih dianggap sah.Berkenaan dengan ketidak sengajaan tersebut diibaratkan
Allahlah yang memberikan makanan kepadanya dan Allah sedang
mengasihaninya.Demikian adalah perkataan dari Al-Sahamiy di dalam bukunya yang
bernama lubabu ath-thalibin.
24. I’tikaf
Maksudnya adalah berdiam atau menetap di dalam masjid dengan niat untuk
i’tikaf, dan i’tikafini disunahkan setiap saat, walaupun di waktu yang tidak
disukai. Dalam hal melakukan i’tikaf tidak diperkenankan bagi seorang istri
kecuali sudah mendapatkan ijin dari suaminya, dan juga bagi seorang
budakkecuali sudah mendapatkan ijin dari tuannya. Namun jika tidak demikian,
maka bagi suami dan tuan tersebut berhak untuk mengeluarkan mereka dari
masjid.
Rukun i’tikaf ada empat, yaitu:
a.
Niat
Hendaklah membaca niat ketika baru memulai untuk menetap atau
berdiam diri di dalam masjid. Oleh karena itu tidak dianggap sah jika
seseorang membaca niat i’tikaf saat ia memasuki masjid, sedangkan ia
mengerjakan kegiatan lain selain i’tikaf.
Dalam berniat diwajibkan untuk
memperjelas apakah i’tikaf yang akan dilakukan bersifat wajib atau karena
nadzar (berjanji kepada Allah untuk melakukan sesuatu jika keinginannya
dikabulkan)?
b. Masjid
Hendaknya
masjid di sini bersifat murni (siapa saja bebas dan berhak memakainya), bukan
masjid pribadi. Hal ini dikarenakan antara keduanya memiliki cara penghormatan
yang berbeda.
c. Berdiam atau
menetap
Maksudnya adalah berdiam diri di dalam masjid semampunyaselama
masih dalam kategori i’tikaf.Jadi, i’tikaf boleh dilakukan dalam posisi
berdiri dengan jangka waktu diatas thuma’ninah, dan ketika itu diperbolehkan
untuk berpindah posisi, selama tidak mondar-mandir sehingga tidak berdiam
diri.Hal ini juga diperbolehkan untuk i’tikafmandzur (i’tikaf yang menjadi
nadzar), karena untuk memberikan kesempatan bagi orang yang melakukan i’tikaf
untuk mengambil posisi yang dapat membuatnyathuma’ninah, baik dalam posisi
ruku’ ataupun yang lainnya.
d. Mu’takif
(orang yang ber-i’tikaf)
Adapun syarat bagi mu’takif adalah sebagai
berikut:
a) Beragama Islam
b)
Berakal
c) Tidak sedang berhadas besar
Maka
dianggap tidak sah i’tikaf seseorang yang tidak mempunyai kriteria di
atas.Namun jika kebetulan saja pada saat melakukan i’tikaf si mu’takif
pingsan, maka i’tikaf-nya tidaklah batal, bahkan pada waktu iasedang pingsan
dianggap sebagai i’tikaf. Dan dianggap terputus i’tikafseseorang ketika ia
murtad dan mabuk, hal ini berlaku jika memang ia berniat melakukannya dengan
sengaja.
25. Beribadah haji
Yaitu menuju masjid baitul haram untuk menunaikan ibadah haji atau
umrah jika mampu, baik mampu dalam hal perbekalan maupun kendaraan atau
transportasi.
Haji adalah ibadah yang di dalamnya diwajibkan melakukan
wuquf di daerah Arafah pada hari haji yang kesembilan atau pada malam
kesepuluhnya, tawaf bagi orang yang suci di baitul haram tujuh kali
putaranpada waktu tawaf yang sudah ditentukan, yaitu diawali setelah tengah
malam hari nahr, dan juga sa’i (lari-lari kecil) antara Saffa dan Marwah.
26. Jihad
Yaitu melakukan jihad melawan orang-orang kafir dengan tujuan untuk
menyelamatkan agama.Pada awal-awal Islam jihad merupakan amal yang terbaik.
Rasulullah SAW bersabda:
رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد
Perkara yang nomor satu adalah Islam,adapun tiangnya adalah salat,sedangkan
ujung punuknya adalah jihad
Maksud dari hadis ini adalah sebagaimana yang
dikatakan oleh As-Sahimiy bahwa sumber awal dari urusan agama adalah
mengucapkan dua kalimat syahadah, besertaan dengan menghayati makna dan
mengamalkan maksudnya.Oleh karena itu tidaklah sah suatu perkara kecuali
dengan Islam. Sesuatu yang dapat meninggikan agama adalah mengerjakan salat
wajib lima waktu. Sedangkan hal yang paling mulia di dalam agama adalah jihad
memerangi orang-orang kafir dengan tujuan untuk menyelamatkan agama Islam.
Makna
asal dari kata السنام adalah sesuatu yang tinggi di atas punggung unta dekat
bagian lehernya.
Arti kata jihad di dalam hadis ini bisa diartikan
sebagai berperang melawan diri sendiri, yaitu dengan menahan diri dari hawa
nafsu dan mencegahnya meluas dalam kesenangan duniawi, mendorong diri sendiri
untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.Inilah
jihad yang terbesar dan lebih utama dari pada jihad memerangi orang-orang
kafir.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(رَابِطْ تَثَبَّتْ أَدِّ خُمْسَ مَغانِمٍ حتّى يُفَرِّقَهُ
الإِمامُ الْحاكِمُ)
Jagalah perbatasan!,berteguh (memerangi musuh) dan berikanlah seperlima harta
rampasan perang (yang didapat)agar kemudian sangpimpinan(yang)bijaksanayang
akan membagi-bagikannya!
Di dalam bait ini nadhim meberitahukan tiga
macam cabang iman yang selanjutnya, yaitu sebagai berikut:
27. Menjaga perbatasan wilayah
Maksudnya adalah menetapi daerah yang ada di antara wilayah milik orang
muslim dan kafir untuk menjaga umat Islam (dari serangan musuh), walaupun
harus menjadikannya sebagai tempat tinggal. Rasulullah SAW bersabda:
رباط يوم في سبيل الله خير من الدنيا وما عليها
Menjaga suatu hari di jalan Allah lebih mulia dari pada dunia dan seisinya.
مَن ماتَ مرابطا في سبيل الله أمن من الفزع الأكبر
Barang siapa yang mati karena menjaga (perbatasan) di jalan Allah, maka ia
akan selamat dari ketakutan yang sangat besar.
Ketakutan yang sangat
besar tersebut adalah seseuatu yang dapat mengakibatkan orang tersebut ke
neraka.
28. Berteguh memerangi musuh tanpa
melarikan diri
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا
اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٤٥﴾
Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka
berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu
beruntung. (QS. Al-Anfal: 45).
Artinya ketika memerangi orang kafir
hendaklah untuk berteguh hati dalam memeranginya, jangan sampai terperdaya dan
kalah. Ingatlah Allah dan agungkan Dia saat perang agar kamu mendapatkan
pertolongan (Allah) dan pahala yang kamu inginkan!.
29. Menyerahkan seperlima harta rampasan
perang kepada pimpinan atau penggantinya
Artinya ketika usai peperangan dan mendapatkan harta rampasan perang
hendaklah untuk memberikan seperlimanya kepada sang pimpinan untuk kemudian
bisa dibagi-bagikan.
Diawali dengan pemberian barang rampasanperang
(berupa perabotan perang) kepada pasukan muslim. Kemudian harta rampasan yang
didapat dibagi menjadi lima seperlima. Yang empat bagian diberikan kepada
orang yang hadir dalam peperangan dengan niatberperang, walaupun tidak
terlibat langsung dalam peperangan, danpara tentara, walaupun tidak melihat
secara langsungpeperangan yang terjadi. Pembagiannya adalah sebagai
berikut:
a. Satu bagianuntuk yang
berjalan kaki
b. Sedangkantiga bagian lagi
untuk yang menunggang kuda, yaitu satu bagian untuk penunggangnya dan dua
bagian untuk kudanya.
Adapun untuk satu bagian (dari pembagian harta
rampasan menjadi lima seperlima) dibagi lagi menjadi seperlima. Pembagiannya
adalah sebagai berikut:
a. Satu
bagian diberikan untuk kemaslahatan umat Islam seperti tembok pelabuhan (yang
biasanya berfungsi untuk memecah ataupun menghalangi daerah daratan dari
ombak),benteng pertahanan, pesangon untuk para hakim, ulama, imam, muadzin
(orang yang bertugas untuk mengumandangkan adzan salat).
b.
Satu bagian lagi diberikan kepada kerabat Nabi SAW, mereka adalah keturunan
Bani Hasyim dan Bani Mutholib. Diutamakan untuk laki-laki, yang mana mereka
diberikan layaknya dua bagian untuk perempuan.
c.
Satu bagian lagi diberikan kepada anak-anak yatim.
d.
Satu bagian lagi diberikan kepada orang-orang fakir.
e.
Satu bagian lagi diberikan kepada orang-orang yang ada (berjuang, berdakwah
dan kemaslahatan lainnya) di jalan Allah.
Nadhim berkata dalam
nadham-nya:
(واعْتِقْ وَكَفِّرْ أَوْفِ بالْوَعْدِ
اشْكُرَنْ واحْفَظْ لِسانَكَ ثُمَّ فَرْجَكَ
تَغْنَمُ)
Merdekakanlah (budak perempuan)!,bayarlah kafarat (denda)!,tepatilah janji!,
bersyukurlah!, jagalah lisan mu!kemudian jagalah kemaluan mu! Niscaya kamu
akanmendapatkan keuntungan.
Nadhim menyebutkan enam macam cabang iman
yang selanjutnya pada bait ini.Enam cabang iman tersebut yaitu:
30. Memerdekakan budak perempuan
Yaitu memerdekakan budak perempuan walaupun dengan resiko keturunan,
rumah atau tawanan. Rasulullah SAW bersabda:
من أعتق رقبة مسلمة سليمة أعتق الله بكلّ عضو منها عضوا منه من النار حتى فرجه
بفرجه. (رواه مسلم)
Barang siapa yang memerdekakan seorang budak perempuan muslimah yang baik, maka untuk setiap bagian tubuh (budak perempuan)yang ia merdekakan,Allah Akan memerdekakan satu bagian tubuhnya (orang yang memerdekakan)dari neraka, hingga Allah akan menyelamatkan kemaluannya dari (panasnya) inti neraka. (HR. Muslim).
31. Membayar kafarat (denda)
Kafarat ada empat macam, yaitu:
a.
Kafarat dhihar (denda karena melanggar janji).
b.
Kafarat qatl (denda karena membunuh).
c.
Kafarat jima’ (denda karena bersetubuh saat sedang puasa ramadhan dengan
sengaja).
d. Kafarat yamin (denda karena
melanggar sumpah).
Untuk tiga macam kafarat yang pertama adalah wajib
memerdekakan budak perempuan yang sehat dari penyakit yang dapat mengganggu
pekerjaan. Jika tidak bisa memerdekakan satu budak perempuan yang sehat, maka
wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, oleh karena itu dianggap terputus
jika terdapat puasa yang batal, walaupun karena ada alasan tertentu kecuali
karena haid (bagi perempuan). Jika tidak bisa puasa dua bulan berturut-turut,
maka wajib memberikan makan kepada 60 orang miskin, untuk setiap orangnya
mendapatkan bagiansatu mud (jenis takaran di timur tengah yang setara dengan
±6 ons) makanan pokok yang umum ada di negaranya, kecuali ketika dalam keadaan
berperang, maka tidak dianjurkan (untuk memberikan makan kepada 60 orang
miskin).
Sedangkan untuk satu kafaratyang terakhir adalah wajib
memberikan makanan kepada 10 orang miskinuntuk setiap orangnya mendapatkan
bagian satu mud makanan pokok yang umum ada di negaranya atau pakaiannya, atau
memerdekakan satu budak perempuan. Jika tidak bisa, maka wajib berpuasa tiga
hari walaupun terputus-putus (tidak berturut-turut).
32. Menepati janji
Allah SWT berfirman:
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ
عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ
﴿٤٠﴾
Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka Nama-nama benda ini."
Maka setelah diberitahukannya kepada mereka Nama-nama benda itu, Allah
berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya aku
mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan
apa yang kamu sembunyikan?". (QS. Al-Baqarah: 40).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ
بَهِيمَةُ الأنْعَامِ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ
وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (١)
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu
binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu)
dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS.
Al-Maidah:1).
Rasulullah SAW bersabda:
العدة عطية
Janji adalah pemberian
العدة دين
Janji adalah hutang
ثلاث في المنافق: اذا حدث كذب واذا وعد أخلف واذا ائتمن خان
Tiga hal yang ada pada orang-orang munafiq, yaitu ketika berbicara ia
berbohong, ketika berjanji ia mengingkari dan ketika dipercaya ia
berkhianat
Artinya jika ketiga hal ini ada pada diri seorang muslim, maka
ia sama seperti dengan orang munafiq, sebagaimana yang dikatakan oleh
Al-Aziziy.
33. Bersyukur
Allah SWT berfirman:
فَاذْكُرُونِيأَذْكُرْكُمْوَاشْكُرُوالِيوَلاتَكْفُرُونِ (١٥٢)
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan
bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.(QS.
AL-Baqarah: 154).
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا
دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ
الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا ﴿١٤٦﴾
Kecuali orang-orang yang taubat dan Mengadakan perbaikan dan berpegang teguh
pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah.
Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan
memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. (QS. An-Nisa’:
146).
Rasulullah SAW bersabda:
أربع خصال من كن فيه كمل اسلامه ولو كان من قرنه الى قدمه خطايا الصدق والشكر
والحياء وحسن الخلق
Ada empat hal di mana ketika seseorang mempunyainya, maka ke-Islamannya akan
menjadi sempurna. Walaupun mulai dari ujung kepala sampai telapak kakinya
(melakukan) kesalahan.Yaitu; jujur, syukur, malu dan memperbaiki akhlak.
Syukur
terdiri dari:
a. Pengetahuan,
maksudnya adalah mengetahui nikmat-nikmat Allah.
b.
Keadaan,maksudnya adalahbahagia dan senang mendapatkan nikmat (yang diberikan
oleh) Allah.
c. شةشم,maksudnya
adalahmengerjakan apa yang dimaksud dan dikehendaki oleh Allah Dzat Yang
Memberikan Nikmat, dan mengerjakan hal-hal yang disukai-Nya.
As-Subla
mengakatan:“Syukur adalahmengetahui Mun’im (Allah Dzat Yang Memberikan
Nikmat), buka mengetahui nikmat”. Dan ada sebagian ulama yang
mengatakan:“Syukur al-‘am (umum) adalah mensyukurimakanan, minuman dan pakaian
(yang telah diberikan Allah).Sedangkan syukur al-khas (khusus) adalah
mensyukuri keinginan-keinginan hati (yang telah diberikan Allah).
34. Menjaga lisan
Maksudnya adalah menjaga lisan dari hal-hal yang tidak patut. Allah SWT
berfirman:
مَايَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلالَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (١٨)
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat
Pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaf: 18).
Rasulullah SAW bersabda:
قيم الدين الصلاة وسنام العمل الجهاد وأفضل أخلاق الإسلام الصمت حتى يسلم
الناس
Harga diri agama (Islam) adalah salat, ujung amal adalah jihad dan akhlak
Islam yang paling utama adalah diam sehingga orang lain menjadi selamat.
عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: من كان يؤمن بالله واليوم
الآخر فليقل خيرا أو ليصمت
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Barang siapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah perkataan-perkataan
yang baik atau (kalau tidak bisa) lebih baik diam!”
As-Syafi’i berkata:
“Apabila salah satu dari kalian hendak berbicara, maka ia wajib memikirkan
terlebih dahulu perkataannya! Jika perkataan tersebut mengandung kemaslahatan
(kebaikan), maka berbicaralah! Namun jika ragu-ragu (perkataannya tidak
mengandung kemaslahatan), maka urungkanlah untuk berbicara hingga benar-benar
perkataan mu mengandung kemaslahatan!”.
Orang-orang bijak mengatakan:
“Barang siapa yang berbicara perihal yang tidakbaik, maka ia benar-benar telah
berbicara sia-sia.Barang siapa yang berteori tanpa adanya pertimbangan, makaia
benar-benar telah lupa. Dan barang siapa yang diam tanpa berfikir, maka
benar-benar ia telah bermain-main.”
Ada seorang yang bijaksana yang
mengatakan: “Jika kamu suka untuk berbicara, maka (lebih baik) diamlah!Namun
jika kamu suka untuk diam, maka (lebih baik) berbicaralah!”
35. Menjaga kemaluan
Maksudnya adalah menjaga kemaluan dari hal-hal yang yang dilarang oleh
Allah, seperti berzina, liwath (homoseksual), musahaqah (lesbian), mufakhadzah
(berpaha-pahaan antar sesama laki-laki). Allah SWT berfirman:
وَلاتَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّه كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra’: 32).
أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ (١٦٥)
Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia. (QS. As-Syua’ara’:
165).
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ
قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ ﴿٨١﴾
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka),
bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS.
Al-A’raf: 81).
Rasulullah SAW bersabda:
ان الله لا يستحي من الحق ولاتأتوا النساء في أدبرهنّ
Allah SWT tidak (memerintahkan)malupada suatu kebenaran.Dan janganlah kalian
menggauli perempuan dari duburnya.
Maksudnya bahwa Allah tidak
memerintahkan seseorang untuk malu untuk menjelaskan suatu kebenaran dan
kebaikan.
Kata تَغْنَمُ pada bait ini mempunyai mubtada’tersimpan yang
ber-i’rab jazm, di mana mubtada’tersebut merupakan jawab dari amr.Jadi makna
yang dimaksud adalah: “Jika kamu dapat menjaga kemaluan mu, niscaya kamu akan
mendapatkan keuntungan (kebahagiaan) di akhirat (surga) kelak”.
Nadhim
berkata dalam nadham-nya:
(أَدِّ الأَمَانَةَ لاتُقاتِلْ مُسْلِمًا
وَاحْذَرْ طَعامًا ثمّ مالَكَ تَحْرُمُ)
Sampaikanlah amanah! Janganlah kamu membunuh orang Islam! Berhati-hatilah
(cermat) terhadap makanan!Berhati-hatilah (cermat) terhadap hartamu (yang kamu
milki)! Niscaya kamu akan mulia (di sisi Allah).
Dalam bait ini nadhim
memberitahukan empat macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
36. Menyampaikan amanah kepada orang yang
berhak atasnya
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ
نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا ﴿٥٨﴾
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
melihat.(QS. An-Nisa’: 58).
Rasulullah SAW bersabda:
ثلاث من كن فيه أو واحدة منهن فليتزوج من الحوار العين حيث شاء رجل ائتمن على
أمانة فأداها مخافة الله عزّ وجلّ ورجل خلى عن قاتله ورجل قرأ في دبر كل صلاة قل
هو الله أحد احدى عشرة مرة. (رواه ابن عساكر)
Ada tiga hal yang jika seseorang mempunyainya atau salah satu darinya, maka
kelak ia akan menikah dengan bidadari cantik, yaitu seorang laki-laki yang
diberikan amanah kemudian menyampaikannya dengan baik(kepada yang berhak
atasnya) karena takut kepada Allah SWT, seorang laki laki melepaskan
(memaafkan) orang yang membunuhnya, dan seorang laki-laki yang setiap usai
salat membaca surat Al-Ikhlas sebelas kali.(HR. Ibnu Asakir).
Maksud dari
hadis ini adalah jika seseorang mempunyai ketiga kriteria tersebut atau salah
satu saja darinya, maka kelak (di surga) ia akan menikah dengan bidadari
cantik. Adapun maksud dari tiga kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Seorang laki-laki yang dipercayakan kepadanya sebuah amanah, dan ia dapat
menyampaikannya kepada yang berhak atasnya karena ia takutpada siksa Allah.
b.
Seorang laki-laki yang memaafkan orang yang membunuhnya sebelum ia terbunuh,
atau memaafkan orang yang membunuh pewarisnya (yang meninggalkan warisan).
c.
Seorang laki-laki yang membaca suratAl-Ikhlas sebelas kali seusai setiap salat
fardhu.
37. Tidak membunuh orang Islam
Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَن قَتَلَ
مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ
أَهْلِهِ إِلَّا أَن يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ
وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ
بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ
وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ
مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
﴿٩٢﴾
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain),
kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang
mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang
beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh
itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si
terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan
kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada
keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman.
Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa
dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah
Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa’: 92).
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا
تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا
أَوْلَادَكُم مِّنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا
تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿١٥١﴾
Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu
Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah
terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu
karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka,
dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak
di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang
benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu
memahami(nya). (QS. Al-An’am: 151).
Rasulullah SAW bersabda:
أعظم الكبائر عند الله قتل النفس
Dosa besar yang paling besar adalah membunuh jiwa.
Barang siapa yang jiwa
seseorang dengan pisau, maka Malaikat akansenantiasa menikamnya menggunakan
pisau tersebut di lembah neraka Jahanam.Jika ia mendorongnya di suatu tempat
kemudian ia meninggal, maka Malaikat mendorongnya dari tempat yang sangat
tinggi hingga jatuh ke lembah neraka. Jika iamenjeratnya dengan seutas tali
kemudian ia meninggal, maka Malaikat akan senantiasamenjeratnya dengan batang
pohon dari api.Dan jika ia membunuh seseorang dengan cara-cara yang tidak baik
selain itu, maka Malaikat akan senantiasa menyembelihnya dengan pisau yang
terbuat dari api. Begitulah balasan yang diberikan sesuai dengan cara membunuh
yang dilakukan.
38. Berhati-hati dalam hal makan dan
minum
Maksudnya adalah cermat dalam hal makan dan minum, yaitu menjauhi
makanan dan minuman yang haram. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis
sebagai berikut:
عن أبي بكر الصديق رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يدخل
الجنة جسد غذى بحرام. (رواه أبو يعلى وغيره)
Diriwayatkan dari Abu Bakar r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak
akan masuk surga jasad orang yang memakan makanan yang haram”. (HR. Abu Yu’la
dan lainnya).
Peringatan!Ketika seorang hamba sedang makan di samping
salah seorang temannya, kemudian setelah ia selesai makan, hendaklahia membaca
do’a yang sering diamalkan oleh Syekh Afdlaluddin Al-Azhariy, yaitu:
اللهم ان كان هذا الطعام حلالا فوسع على صاحبه واجزه خيرا، وان كان حراما أو شبهة
فاغفر لي وله وأرض عني أصحاب التبعات يوم القيامة برحمتك يا أرحم الراحمين
Ya Allah jika makanan ini hala, maka lapangkanlah pemiliknya dan balaslah ia
dengan sebuah kebaikan.Namun jika makanan ini haram atau syubhat, maka
ampunilah aku dan dia, dan jauhkan darikuorang-orang yang menerimaakibat (dari
kejelekannya sendiri) di hari kiamat karena rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling
Pengasih dan Penyayang.
Dan juga ketika iadiajak makan makanan yang
diragukan keadaannya (halal-haramnya), hendaknya ia membaca do’a yang sering
dipakai oleh Syekh As-Sya’raniy, yaitu:
اللهم احمني من الأكل من هذا الطعام الذي دعيت اليه فان لم تحمني منه فلا تدعه
يقيم بطني و ان جعلته يقيم في بطني فاحمني من الوقوع في المعاصي التي تنشأ منه
عادة فان لم تحمني من الوقوع في المعاصي فاقبل استغفاري وأرض عني أصحاب التعبات
فان لم تقبل استغفاري ولم ترضهم عني فصبرني على العذاب يا أرحم الراحمين
Ya Allah jaga diriku dari memakan makanan ini, yang mana aku diajak untuk
memakannya. Jika Engkau tidak dapat menjaga ku darinya, maka jangan biarkan
makanan tersebut berada di dalam perutku. Jika Engkau menjadikan makan
tersebut ada di dalam perutku, maka jagalah diri ku terjerumus kedalam
kemaksiatan yang biasanya ditimbulkan akibat makanan tersebut. Jika Engkau
tidak dapat menjaga diriku dari terjerumus ke dalam kemaksiatan, maka
terimalah istighfar(permohonan ampun)-ku dan jauhkan orang-orang yang
menerimaakibat (dari kejelekannya sendiri). Jika Engkau tidak dapat menerima
permohonan maafku dan menjauhkan mereka (orang-orang yang menerimaakibat dari
kejelekannya sendiri) dariku, maka jadikanlah diriku sabar atas adzab (yang
Engkau berikan) wahai Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Demikianlah
yang dijelaskan di dalam buku syarh washiyatu as-syaikh al-kamil Ibrahim
Al-Matbuliy.
39. Berhati-hati terhadap harta
Maksudnya adalah berhati-hati dan cermat dari harta yang haram seperti
harta riba.Oleh karena itu wajib bagi seseorang untuk mencari profesi yang
halal, seperti pertanian, perdagangan dan perindustrian. Sebagian orang bijak
mengatakan bahwa ada tiga macam bentuk alasan mengapa orang tidak mau bekerja,
yaitu:
a. Karena malas, sehingga
membuatnya harus meminta-minta (mengemis).
b.
Karena fisik yang kuat, sehingga membuatnya harus tamak terhadap harta orang
lain.
c. Karena takut telanjang
(tidak punya pakaian) dan karena tindakan yang terlarang, sehingga membuatnya
harus mencuri.
Sebagian ulama mengatakan bahwa barang siapa yang bekerja
untuk menyelamatkan wajahnya dari masalah di hari kiamat, kelak wajahnya akan
terlihat seperti bulan dan ia akan selamat dari laba-laba yang berjalanyang
beratnya melebihi gunung.
Sebagian ulama mengatakan bahwa mencari
penghasilanadalahkeharusan seperti mencari ilmu. Terdapat empat macam
penghasilan, yaitu:
a. Wajib, yaitu
penghasilan yang minimal bisa mencukupi diri sendiri, keluarga dan agama.
b.
Sunah, yaitupenghasilan yang lebih dari penghasilan wajib, yang mana
dengannyadapat digunakan untuk menyenangkan orang-orang fakir atau untuk
berderma kepadaorang lain. Hal ini lebih mulia dari pada kesunahan ibadah.
c.
Mubah, yaitu penghasilan yang lebih dari penghasilan sunah yang dipakai untuk
kenyamanan diri dan memperindah diri.
d.
Haram, yaitu penghasilan yang tidak dapat dibangga-banggakan.
Begitulah
penjelasan yang diambil oleh sebagian ulama dari buku tuhfatu al-muluk.
Maksud
dari kata تَحْرُمُ pada bait ini yaitu; jika dalam hal makan dan harta kamu
dapat berhati-hati dari hal-hal yang dilarang oleh Allah, makakamu akan
dimuliakan di sisi Allah SWT.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(وَالزِّيَّ مَعْ ظَرْفٍ وَلَهْوًا قَدْ
نٌهِيَ أَنْفِقْ
بِمَعْرُوْفٍ وَإِلَّا تَأْثُمُ)
(Jagalah dirimu) terhadap perhiasan beserta bejana (yang haram),permainan yang
dilarang (oleh Allah)!Dan berinfaqlah dengan cara-cara yang baik! Jika tidak,
niscaya kamu akanmendapatkan dosa.
Dalam bait ini nadhim memberitahukan
tentang tiga macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
40. Berjaga diri dari pakaian, perhiasan dan bejana yang diharamkan
oleh Allah
Diharamkan bagi laki-laki yang sudah baligh dan transgender (orang yang
mempunyai dua kepribadian) untuk memakaikain sutra, kain yang lebih banyak
darinyaseperti sutra timbangan, kain yang ditenundengan emas atau perak baik
keseluruhannya atau sebagian saja, dan kain yang dicampur dengan salah satu
darinya (emas dan perak).Jika dari hal-hal tersebut muncul sesuatu yang
bersifat barukarena dilwtakkan di atas api, kecuali emas atau perak tersebut
berkarat, maka hal tersebut tidaklah haram hukumnya.
Dan diharamkan lagi
bagi laki-laki dan perempuan walaupun masih kecil memakai bejana yang terbuat
dari emas dan perak,oleh karena itu diharamkan bagi orang tuanya jika
membiarkan mereka mempergunakannya. Dan diharamkan juga untuk
menyimpannyadengan maksud bukan untuk dipakai, seperti meletakkannya di rak,
baik materialnya secara keseluruhan atau sebagaian walaupun hanya sedikit dari
salah satunya (emas dan perak) atau dari kedua-duanya sekaligus, baik bejana
tersebut kecil atau besar. Maka diharamkan benda-benda seperti; mata pena,
botol tempat celak, jarum, sarung pedang, cermin, sendok, sisir, pedupaan dan
sebagainya jika memang material di dalamnya berupa emas dan atau perak.
Nabi
Muhammad SAW bersabda:
من لبس الحرير في الدنيا ألبسه الله يوم القيامة ثوبا من نار
Barang siapa yang memakai sutera saat di dunia,maka Allah akan memakaikannya
baju dari api kelak di hari kiamat.
Maksudnya dari hadis ini yaitu, bagi
laki-laki yang memakai di dunia dengan sengaja dan mengetahui keharamannya dan
tidak dalam keadaan darurat, maka Allah akan memakaikannya baju yang terbuat
dari api kelak di hari kiamat sebagai balasan dari apayang sudah ia
kerjakan.
من لبس الحرير في الدنيا لم يلبسه في الآخرة
Barang siapa yang memakai sutera di dunia, maka dia tidak akan pernah
memakainya kelak di akhirat.
من لبس ثوب شهرة أعرض الله عنه حتى يضعه متى يضعه
Barang siapa yang memakai pakaian untuk maksud ketenaran, maka Allah akan
menjauhkannya dari-Nyahingga ia meletakkannya kapan ia meletakkannya.
Maksudnya
dari hadis ini yaitu, barang siapa yang memakai pakaian dengan tujuan untuk
bersombong diri dan berbangga-bangga, maka Allah tidak akan melihatnya dengan
pandangan rahmat, kemudian Allah mengecilkannya dalam hal hal penglihatan dan
menghinakannya dalam hal hati (perasa).
لا تأكلوا في آنية الذهب والفضة ولا تشربوا في صحافها. أي الآنية
Janganlah kalian semua makan menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan janganlah kalian minum menggunakan piring besar (dari bejana emas dan perak).
Faidah!
Diceritakan bahwa Al-Hasan Al-Bushra dan Farqad sedang
berada di sebuah perjamuan.Hasan adalah seorang yang berilmu dan Farqad adalah
seorang ahli ibadah.Pada perjamuan tersebut terdapat sebuah keranjang yang
terbuat dari daun kurma dan piring besar yang terbuat dari emas dan perak yang
berisi buah kurma.Pada saat itu Hasan duduk sambil makan, sedangkan Farqad
menarik mundur si Hasan untuk mengambil keranjangtersebut dan memindahkan isi
yang ada di dalam piring emas ke dalamnya (keranjang).Ia meletakkan kurma itu
di atas roti bakarlalu memakannya. Kemudian iapun berbalik badan dan
memalingkan wajahnya seraya berkata: “Hei Furaiqid! Mengapa kamu tidak
mengerjakan seperti apa yang aku kerjakan?”Hasan berpendapat bahwa pengosongan
isi piring emas yang dilakukannya bukanlah untuk memindahkan pemakaian tempat,
melainkan untuk menghilangkan kemungkaran.Kemudian ia membandingkan dengan
kepandaiannya antara kesunahan perjamuan dengan makan, merubah alasan,
menghilangkan kemungkaran dan mengajarkan hukum-hukum fiqih. Oleh karena
itulah ia men-tasghir (kaidah bahasa Arab dalam pengecilan makna dan maksud
kata) namanya. Maka ia mengatakan: “Hei Furaiqid” karena ia bermaksud
menyindirnya dengan adanya hal kemungkaran.
41. Berhati-hati dari permainan yang
dilarang oleh Allah
Maksudnya adalah menjaga dan menghindari segala macam permainan yang
dilarang oleh Allah SWT seperti:
a.
Qimar (perjudian), yaitu pertaruhan dengan mempergunakan uang dalam bentuk
permainan apapun.
b. Zammarah (seruling),
yaitu menyanyi dengan mempergunakan batang bambu.
c.
Saffarah (peluit), yaitu menyanyi dengan mempergunakanlembaran daun pohon.
d.
Awtar (dawai),yaitu sejumlah senar yang dipasang pada sebilah kayu.
Kata
الزِّيَّ pada bait ini dibaca dengan huruf zai yang ber-harakatkasrah dan
di-tasydid huruf ya’-nya. Kata ini berkedudukan sebagai ma’thuf (yang
di-athafkan) dari kata طَعامًا yang terdapat pada bait sebelumnya. Adapun
maksud dari kata ini adalah al-libas (memakai atau mengenakan).
Kata
لَهْوًا pada bait ini dibaca manshub (ber-i’rab nashab) dengan kedudukan
sebagai ma’thuf dari kata طَعامًا seperti pada lafadh الزِّيَّ.
42. Bersikap sedang-sedang saja saat
berinfaq
Maksudnya ketika seseorang ingin menginfaqkan hartanya hendaklah untuk
bersikap sedang-sedang saja, yaitu tidak terlalu boros atau berlebihan dan
juga tidak kikir. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ
الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا ﴿٢٩﴾
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah
kamu terlalu mengulurkannyakarena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (QS.
Al-Isra’; 29).
Maksud ayat ini yaitu; Janganlah terlalu menggenggam
tangan mu dari infaq dan juga janganlah terlalu mengulurkan tangan mu dalam
berinfaq sehingga menjadikan dirimu tercela dari makhluk dan
Allah.Sesungguhnya terlalu menggenggam tangan dapat menimbulkan penyesalan,
dan terlalu menjulurkan tangan dapat mengakibatkan diri mu melarat sehingga
kamu tidak mempunyai apa-apa.
Allah SWT berfirman:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang
miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. (QS. Al-Isra’: 26).
Maksudnya yaitu janganlah
menghambur-hamburkan harta dengan cara infaq secara boros dalam hal
maksiat.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ
لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿٢٧﴾
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’: 27).
Maksudnya
adalah menyerupai syaitan dalam hal berbuat kejelekan.
Rasulullah SAW
bersabda:
ما خاب من استحار ولا ندم من استشار ولاافتقر من اقتصد
Tidak akanmenjadi miskinorang yang diam, tidak akan menyesal orang yang
mengenakan pakaian dan tidaka akan miskin orang yang berhemat.
Maksudnya
adalah bersikap biasa-biasa saja dalam berinfaq.
Nadhim berkata dalam
nadham-nya:
(اُتْرُكْ وَأَمْسِكْ كُلَّ غِلٍّ
وَالْحَسَدْ
حَرِّمْ لِعِرْضِ الْمُسْلِمِيْنَ فَتَسْلَمُ)
Tinggalkanlah dan jagalah setiap dendam dan hasud, dan jagalah kehormatan
orang-orang muslim! Niscaya kamu akan selamat dari kerusakan
Dalam bait
ini nadhim memberitahukan dua macam cabang iman yang selanjutnya, yaitu
sebagai berikut:
43. Tidak dendam dan dengki
Dendam adalah kebencian yang timbul sebagai buah dari kemarahan. Dendam
merupakan keadaan di mana hati seseorang sangatlah marah, artinya pada saat
itu temperatur darah yang ada di hati sedang berada pada titik tertinggi untuk
melakukan pembalasan dendam. Dalam keadaan dendam, hati akan terasa sangat
berat dan ini akan terus berlanjut selama dendam yang diharapkan belum
terlampiaskan.
Rasulullah SAW bersabda:
المؤمن ليس بحقود
Tidaklah orang yang beriman merasa dendam.
Ciri-ciri orang yang
dengkiadalah tidak suka (melihat orang lain) mendapatkan nikmat, namun ia
senang jika orang lain dicabut nikmatnya oleh Allah.Dengki adalah buah dari
sikap dendam, dendam adalah buah dari marah. Dengki merupakan cabang dari
cabang yang lain, sedangkan marah merupakansumber dari sumber yang lain.
لا تحاسدوا ولا تناجشوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض
وكونوا عباد الله اخوانا المسلم أخو المسلم
Janganlah kalian saling berbuat dengki, fitnah, marah, bermusuhan dan
janganlah kalian membeli barang yang sudah dibeli orang lain. Jadilah
hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, karena seorang muslim adalah saudara
bagi muslim yang lain
Janganlahberharap akan hilangnya nikmat yang
dimiliki orang lain.Janganlah menambah harga barang dagangan tidak karena
senang atas pembeliannya, melainkan karena untuk menipu. Janganlah saling
memarahi antara satu sama lain. Janganlah menununjukkan sikap kebencian antara
satu sama lain. Ketika dalam masa khiyar (memilih meneruskan akad jual beli
atau tidak) janganlah menipu pembeli (pertama) dengan mengatakan: “Jual beli
ini batal (dilontarkan pada pembeli pertama). Aku akan menjual barang yang
sama kepada mu (pembeli yang kedua)” dengan memberikan harga yang lebih murah
dari harga pembeli pertama atau bahkan menggratiskannya.
Wahai
hamba-hamba Allah, kerjakanlah hal-hal yang telah disebutkan tadi layaknya
kalian adalah anak dari satu orang laki-laki, sebagaimana kalian adalah
hamba-hamba Tuhan Yang Maha Esa.Bahwasanya seorang muslimadalah saudara bagi
muslim yang lain dalam hal agama.
عن الحسن بن علي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: الغلّ والحسد يأكلان
الحسنات كما تأكل النار الحطب
Diriwayarkan dari Al-Hasan bin Ali dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:
“Dendam dan hasud akan memakan (pahala amal-amal) baik seperti api yang
melalap kayu”
Diceritakan bahwasanya Iblis dating di depan pintu kerajaan
Fir’aun, lalu iamengetuknya. Fir’aun pun berkata: “Siapa itu?”. Iblis
menjawab: “Jika memang kamu adalah tuhan, mengapa kamu tidak mengetahui siapa
aku!”.Ketika Iblis itu masuk kedalam istana, ia berkata kepada Fir’aun:
“Apakah kamu tahu di dalam bumi terdapat orang yang lebih buruk dari kamu?”.
Fir’aun menjawab: “Siapa dia?”. Iblis menjawab: “Orang yang dengki. Karena
dengki itulah ia merasakan kesengsaraan ini”.
44. Tidak mencela orang muslim
Maksudnya adalah tidak mencela orang muslim, baik ketika ia ada
(dihadapan) atau tidak. Rasulullah SAW bersabda:
بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله
وعرضه
Menjaga seseorang dari keburukan mencela saudaranya yang beragama Islam.
Setiap muslim terhadap muslim yang lainnya diharamkan darah, harta dan
kehormatannya.
Adapun maksudnya yaitu menjaga orang lain dari keburukan
mencela saudaranya yang muslim sebab kefaqirannya atau yang lain.Namun
sebaliknya, yang harus dilakukan adalah memuliakan dan menghormatinya.
Setiap
sesuatu yang menyakiti orang muslim adalah haram, seperti menumpahkan darahnya
(membunuh),mengambil hartanya (dengan cara tidak baik) dan mencelanya baik
ketika ia ada dihadapannya ataupun tidak. Di dalam sebuah hadis dikatakan:
من مات تائبا من الغيبة فهو آخر من يدخل الجنة ومن مات مصرا عليها فهو أول من
يدخل النار وهو يبكي
Barang siapa yang mati dalam keadaan bertaubat dari umpat (menggosip atau
membicarakan orang lain), maka ia adalah orang yang terakhir kali masuk surga.
Dan barang siapa yang terus-menus melakukan umpat, maka ia adalah orang yang
pertama kali masuk neraka dengan menangis.
من حمى عرض أخيه المسلم في الدنيا بعث الله تعالى له ملكا يحميه يوم القيامة من
النار
Barang siapa yang menjaga kehormatan saudaranya yang muslim di dunia, maka
Allah akan membangkitkannya denganMalaikat yang akan melindunginya dari neraka
besok di hari kiamat.
من ذكر عنده أخوه المسلم وهو يستطيع نصره فلم ينصره أدركه الله بها في الدنيا
والآخرة ومن ذكر عنده أخوه المسلم فنصره نصره الله في الدنيا والآخرة
Barang siapa yang mengatakan ia mempunyai saudara muslim (yang sedang
mempunyai masalah) dan dia dalam keadaan mampu untuk menolongnya, namun ia
tidak menolongnya, maka Allah akan memberikan masalah yang serupakepadanya di
dunia dan di akhirat. Dan barang siapa yang mengatakan ia mempunyai saudara
muslim (yang sedang mempunyai masalah) kemudiania menolongnya, maka Allah akan
menolongnya di dunia dan di akhirat.
Kata أَمْسِكْ pada bait ini artinya
adalah mencegah atau meninggalkan. Kata ini merupakan bentuk athaf kepada
sinonimnya, yaitu kata اُتْرُكْ.
Kataلِعِرْضِ pada bait ini dibaca kasrah
huruf ‘ain-nya. Maksud dari kata العرض adalah harga diri atau sesuatu yang
tergolong sebagai kemuliaan bagi yang punya.
Kata فَتَسْلَمُ dalam bait
ini maksudnya yaitu; Jika kamu menghindari sikap mencela orang-orang muslim,
maka kamu akan selamat dari kerusakan atau kejelekan yang sama yang ada
padamereka.Sebagai perumpamaan,barang siapa yang mencari-cariaib dan
kelemahanorang lain, maka sebaliknyamereka juga akanmencari-cari
kesalahannya.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(أَخْلِصْ لِرَبِّكَ ثمّ سُرَّ بِطَاعَةٍ وَاحْزَنْ بِسُوْءٍ تُبْ وَأَنْتَ
النَّادِمُ)
Ikhlaslah kepada Tuhan mu! Lalu senanglah taat kepada Allah dan sedihlah
karena berbuat kejelekan! Dan bertaubatlah! Jika tidak, maka kamu termasuk
orang yang akan menyesal.
Dalam bait ini nadhim memberitahukan tiga macam
cabang iman yang selanjutnya, yaitu sebagai berikut:
45. Ikhlas dalam beramal karena Allah
Al-Ghazali mengatakan bahwa ikhlas adalah keadaan di mana tujuan
(beramal) seseorang murni karena untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sebagai contoh jika seseorang tidursehingga badannya menjadi terasa bugar dan
rileks untuk kemudiania melakukan ibadah, maka tidurnya tersebut termasuk
ibadah dan ia pun termasukke dalam golongan orang-orang yang ikhlas. Dan bagia
siapa yang tidak mampu mengerjakan hal tersebut, maka pintu ikhlas dalam
beramal dapat iakerjakan, kecuali jika ia mengerjakannya jarang-jarang
saja.
Lawan dari ikhlas adalah isyrak(beramal karena selain Allah SWT).
Disebutkan dalam sebuah khabar: “Bahwa orang-orang munafik akan dipanggil
kelak di hari kiamat dengan empat macam nama panggilan, yaituya mura’i! (Hai
orang munafik!), ya mukhadi’!(Hai Penipu!), ya musyrik!(Hai orang musyrik!),
dan ya kafir! (Hai orang kafir!).
Pengarang buku syarh al-washiyah wa
kamal mengatakanbahwa derajat ikhlas dapat diraih seseorang dengan adanya
kesaksian dari seorang hamba, bahwa amal baik yang ia kerjakan benar-benar
karena Allah SWT atas dasar yakin.Amal baik yang ia kerjakan tersebut adalah
amalyang berhubungan dengan taklif(pembebanan tanggung jawab bagi orang yang
sudah baligh) saja.Dan barang siapa yang menyaksikan amal baik yang ia
kerjakan benar-benar karena Allah SWT atas dasar yakin, maka ia tidak akan
meminta imbalan kepadanya dan ia tidak akan menuju pada tiga hal yang dapat
merusak (pahala) amal, yaitu;pamer, sombong danberbangga diri.
46. Senang dalam taat kepada Allah, sedih
karena tidak bisa melakukannya (taat kepada-Nya), dan menyesal mengerjakan
kemaksiatan karena ini adalah sebuah keharusan.
Kesenangan seseorang akan taat kepada Allah merupakan kemurahan dan
bimbinganyang diberikan oleh Allah SWT kepadanya. Sebagaimana firman Allah
SWT:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ
مِّمَّا يَجْمَعُونَ ﴿٥٨﴾
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka
bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan". (QS. Yunus: 58).
Oleh karena itu, tidak sepatutnya
apabila ia mengatakan bahwa kesenangannya akan taat kepada Allahadalah karena
muncul dari dirinya sendiri, maka hal yang seperti itu sangatlah tercela.
Hendaklah
kesedihan seseorangkarena kehilangan kesempatan untuk melakukan taat kepada
Allahdibarengi dengan niat bahwa iabertekad untuk mengerjakannyapada
kesempatan yang selanjutnya, jika tidak demikian, maka hal itu termasuk
membohongi diri sendiri.Dan barang siapa yang tidak sedih karena kehilangan
kesempatan untuk melakukan taat kepada Allah dan tidak menyesal mengerjakan
kemaksiatan, maka yang demikian termasuk tanda-tanda matinya hati. Rasulullah
SAW bersabda:
من سرته حسنته وساءته سيئته فهو مؤمن
Barang siapa yang kebaikannya membuat dirinya bahagia dan keburukannya membuat dirinya sedih, maka ia adalah seorang mukmin.
47. Taubat
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ
رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ
آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿٨﴾
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan
nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi
kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan
orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan
dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami,
sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau
Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. At-Tahrim: 8).
Adapun makna dari
نَصُوح adalah orang yang murni karena Allah SWT
Rasulullah SAW
bersabda:
التائب حبيب الله والتائب من الذنب كمن لا ذنب له
Orang yang bertaubat adalah kekasih Allah.Orang yang bertaubat dari dosa itu
seperti orang yang tidak mempunyai dosa.
Dari berbagai pengertian tentang
taubat, terdapat satu pengertian yang mengatakan bahwa taubat adalah meninggal
kemaksiatan dengan cara menjaga diri dari hal-hal maksiat dan berkomitmen
untuk meninggalkannyadi masa mendatang atau pun memperbaiki kelalaian(berbuat
maksiat) yang dulu pernah dilakukan. Dan tidak diragukan lagi bahwa halini
sangatlah diwajibkan.
Adapun menyesal dan sedih atas kemaksiatanyang
pernahdilakukan adalah wajib hukumnya, karena inilah yang menjadi inti pokok
dari taubat. Begitulah yang dikatakan oleh Al-Ghazali, danpenjelasan ini
terdapat dalam salah satu kalimat yang ada pada bait ini, yaitu وَأَنْتَ
النَّادِمُ.
Abu Bakar pernah mendengarkan Rasulullah SAW berkata:
ما من عبد يذنب ذنبا فيحسن الطهور ويصلى ثم يستغفر الله الّا غفر له
Seorang hamba yang berbuat dosa akan diampuni dosanya oleh Allah jikakemudian
ia mau bersuci dansalat, kemudian meminta ampun kepada Allah SWT.
من قال عشرا حين يصبح وحين يمسي أستغفر الله العظيم الذي لا اله الا هو الحي
القيوم وأتوب اليه وأسأله التوبة والمغفرة من جميع الذنوب غفرت ذنوبه ولو كانت
مثل رمل عالج ومن قال سبحانك ظلمت نفسي وعلمت سوءا فاغفر لي ذنوبي فإنه لا يغفر
الذنوب الّا أنت غفرت ذنوبه ولو كانت مثل دبيب النمل
Barang siapa di waktu pagi dan sore hari sepuluh kali membaca istighfar “Aku
meminta ampun kepada Allah Dzat Yang Agung, tidak ada Tuhan selain Dia Dzat
Yang Maha Hidup dan Yang Maha Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya dan
meminta taubat beserta amapunan dari semua dosa”, maka dosa-dosanya akan
diampuni oleh Allah, walaupun dosa-dosanya seperti sekumpulanpasir. Dan barang
siapa yang membaca “Maha Suci Engkau, aku telah berbuat keji terhadap diriku
sendiri dan aku juga telah berbuat kejelekan, ampuni dosa-dosaku, karena hanya
Engkaulah Dzat yang dapat mengampuni Dosa”, maka dosa-dosanya akan diampuni
oleh Allah, walaupun dosa-dosanya seperti deretan semut.
Abu Abdullah
Al-Waraq mengatakan bahwa jika kamu mempunyai dosa yang seperti tetesan air
hujan dan buih air laut, maka dosa tersebut dapat hilang dari diri mu jika
kamu memohon ampun kepada Allahdengan membaca bacaanistighfar seperti
berikut:
اللهم اني أسألك وأستغفرك من كل ذنب تبت اليك منه ثم عدت فيه وأستغفرك من كل ما
وعدتك من نفسي ثم لم أوف لك به وأستغفرك من كل عمل أردت به وجهك فخالطه غيرك
وأستغفرك من كل نعمة أنعمت بها عليّ فاستعنت بها على معصيتك
Ya Allah, aku memohon kepada Mu dan aku memohon ampun ampun kepada Mu atas
semua dosayang mana aku telah bertaubat kepada Mu, namun kemudian aku
mengulangi dosa tersebut lagi.Aku memohon ampun kepada Mu dari semua yang
pernah aku janjikan kepada Mu tentang diriku,namunkemudian aku tidak
menepatinya kepada Mu.Aku memohon ampun kepada Mu dari semua amal yang aku
tujukan kepada diri Mu, namun kemudian aku menyampurinya (tujuan amal
tersebut) dengan (makhluk) selain Mu.Aku memohon ampun kepada Mu dari semua
nikmat yang telah Engkau berikan kepada ku, namun kemudian aku memakainya
untuk berbuat maksiat.
Di dalam buku yang bernama lubabu ath-thalibin
As-Sahimiy menyebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari
Abu Darda’:
من استغفر للمؤمنين والمؤمنات كل يوم سبعا وعشرين مرة كان من الذين يستجاب لهم
ويرزق
Barang siapa yang memohonkan ampun untuk orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan setiap hari dua puluh tujuh kali, maka ia termasuk orang-orang yang
dikabulkan do’anya dan diberikan rejekinya.
Abu Al-Hasan Al-Syadzili
mengatakan bahwa jika kamu menginginkan hatimu tidak berkarat, keropos,keruh,
tidak kemasukan kesusahan dan tidak ditinggali oleh dosa, makaperbanyaklah
membaca:
سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم لا اله الا الله ثبت علمها في قلبي واغفر لي
ذنبي واغفر للمؤمنين والمؤمنات
Maha Suci Allah dengan memuji-Nya; Maha Suci Allah Dzat Yang Maha Agung tidak
ada tuhan selain Allah tetapkan ilmunya (mengetahui kalimat subhanallah wa
bihamdih subhanallahil adhim la ilaha illallah)di dalam hati ku, dan ampunilah
dosa-dosaku dan orang-orang mukmin baik yang laki-laki maupun yang
perempuan.
Dan bacalah juga:
الحمد لله وسلام على عباده الذين اصطفى
Segala puji bagi Allah dan semoga keselamatan senantiasa terlimpah kepada
hamba-hamba-Nya yang terpilih.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(وَائْتِ الضَّحِيَّةَ وَالْعَقِيْقَةَ
وَاهْدِيَنْ وَأُولِي
الْأُمُورِ أَطِعْهُمُ لاَ تَجْرِمُ)
Tunaikanlah berkurban (saat hari raya),aqiqah dan hadiah! Taatlah kepada
pemerintah yang telah memberikan perintah! Jika kamu menaatinya, niscaya kamu
tidak akan mendapat dosa.
Pada bait ini nadhim memberitahukan dua macam
cabang iman yang selanjutnya, sebagai berikut:
48. Menunaikan kurban, aqiqah dan
hadiah
a. Kurban
Udlhiyyah atau
kurban adalah menyembelihunta, sapi atau kambing untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT. Waktu untuk menyembelih hewan kurban adalah mulaiterbitnya matahari
di hari nahrdan sekiranya waktu salat ‘id dan dua khutbah selesai, baik sang
imam menunaikan salat‘id atau tidak.Adapun akhir waktu untuk menyembelih hewan
kurban adalah di akhir hari tasyriq, yaitu pada hari ketiganya.Ini adalah
pendapat dari As-Syafi’iy.Berbeda dengan Imam Abu Hanifah dan Malik, mereka
berdua berpendapat bahwa waktu akhirnya adalah di akhir hari kedua dari hari
tasyriq.
Diwajibkan mensedekahkan daging hewan kurban yang telah
disembelih secara sukarela kepada orang-orang fakir-miskin, dan disunahkan
untuk tidak memakan lebih dari sepertiga daging hewan kurban tersebut (bagi
orang yang mengkurbankan hewan tersebut).
Disyaratkan untuk daging hewan
kurban hendaknya berupa daging mentahsupaya ketika dibagikan, orang yang yang
mendapatkannya dapat memanfaatkannya sesuai dengan keinginannya, seperti
dijualatau sebagainya. Oleh karena itu tidaklah cukup jika daging tersebut
dibagikan dalam keadaan matang,kemudian mengundang orang-orang fakir-miskin
untuk menyantapnya.
Adapun untuk udlhiyyah mandzurah (kurban yang menjadi
nadzar), maka sama sekali tidak diperbolehkan untuk memakan daging
sembelihannya walaupun sedikit. Akan tetapi seluruh daging sembelihannya
sampai kulit dan tanduknya wajib disedekahkan.
b.
Aqiqah
Aqiqah adalah menyembelih kambingdi harike tujuh dari kelahiran
seorang anak.Disunahkan untuk menyembelinya ketika matahari terbit.Untuk anak
laki-laki adalah dua kambing, sedangkan untukanak perempuan adalah satu
kambing.
Setelah kambing tersebut disembelih, maka kemudian dagingnya
dihadiahkan kepada orang-orang fakir-miskin.Adapun bagian-bagian yang
dihadiahkan adalah daging dan kuahnya.Jadi tidak mengundang mereka untuk
mengambil sendiri bagian yang dibagiakan, melaikan yang memiliki hajatlah yang
membagikan kepada mereka.Daging sembelihan tersebut dimasak dengan enak,
kecuali bagian kakinya diberikan dalam keadaan mentah untuk dukun atau bidan
bayi tersebut.
c. Hadiah
Hadiah
adalah hewan kurban yang diperjual-belikan di tanah haram (Makkah), dengan
niatuntuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.Adapun untuk waktu
penyembelihannya adalah di waktu berkurban (hari raya ‘id adha).
49. Taat kepada pemerintah
Maksudnya adalah mentaati perintah-perintah dan larangan-larangannya
yang berlaku berdasarkan undang-undang yang ada.Begitu juga wajib taat kepada
semua peraturan secara lahir dan batin. Sebagaimana firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ
ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang
sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa’: 59).
Yang
dimaksud dengan ulil amri adalah para ulama dan pemerintah. Dan sebagaimana
yang disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
من أطاع أمري فقد أطاعني ومن عصى أمري فقد عصاني
Barang siapa yang mentaati perintahku, maka ia benar-benar telah taat
kepadaku.Dan barang siapa yang mendurhakai (menentang) perintahku, maka ia
benar-benar telah durhaka kepadaku.
Akan tetapi taat di sini bukan dalam
perkara haram dan makruh. Sedangkan ketika dalam perkara yang mubah, jika
perkara tersebut mengandung kemaslahatan umum bagi umat muslim, maka wajib
mentaatinya. Namun sebaliknyajika tidak ada kemaslahatan umum bagi umat
muslimdi dalamnya, maka tidak boleh ditaati.Oleh karena itu jika diajak untuk
meniadakankebiasaan merokok, yang mana merokok adalah perkara yang sekarang
sudah banyak dikenal, maka wajibmentaatinya.Mengapa demikian?Karena peniadaan
kebiasaan merokok tersebut mengandung kemaslahatan umum. Dan jika tidak
lakukan maka akan menimbulkan kerugian bagi pelakunya sendiri dan orang
lain.Demikianlah yang disampaikan oleh Al-Bajuriy.
Huruf wawu yang
terdapat pada kataوَأُولِي dalam bait ini tidak termasuk kedalam
wazan(patokanbahrkamil yang dipakai dalam nadham buku ini, yaitu dengan rumus
enam kali kata متفاعلن), karena huruf wawutersebut berkedudukan sebagai huruf
tambahan saja untuk membedakan dengan hurufjar"الى"ketika dalam keadaan i’rab
nashab dan jar.Adapun ketika dalam keadaan i’rab rafa’, maka dikembalikan pada
bentuk awalnya, karena tidak terdapat kesamaan antara الى dan أولوyang
ber-i’rab rafa’.
Kata أَطِعْهُمُ pada bait ini dibaca dengan huruf mim
yang ber-harakatdhammah dengan bacaan isyba’.
Kata لاَ تَجْرِمُ dalam
bait ini termasuk ke dalam babnya ضرب. Maksud dari kata ini yaitu; ketika kamu
mentaati pemerintah, niscaya kamu tidak akan mendapatkan dosa.
Nadhim
berkata dalam nadham-nya:
(أَمْسِكْ حَبِيْبِيْ مَا عليه
جَمَاعَةٌ
وَاحْكُمْ بِعَدْلٍ وَانْهُ مَا هو مَأْثَمُ)
(وَأْمُرَ بِمَعْرُوْفٍ
وَأَنْتَ
أَعِنْهُمُ
جِدًّا على بِرٍّ وَتَقْوَى تُكْرَمُ)
Peganglah bersama-sama apa yang ada padanya (agama Islam) wahai kekasihku!
Hukumilah dengan adil! Cegahlah perkara yang mengandung dosadan perintahkanlah
kebaikan-kebaikan! Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa!
Niscaya kalian akandimuliakan di sisi Allah dan manusia.
Pada kedua bait
ini nadhim memberitahukan empat macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai
berikut:
50. Berpegang teguh pada tali agama bersama-sama
Maksudnya adalah berpegang pada apa yang ada pada agama Islamdengan
berjamaah (bersama-sama), yaitu sesama muslim. Seorang muslim bisa dikatakan
sebagai jamaah.Sebagaimana yang dikatakan oleh guru kita Ahmad An-Nahrawiy.
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا
نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا
حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿١٠٣﴾
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari
padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu
mendapat petunjuk. (QS. Ali ‘Imran: 103).
Dan Rasulullah SAW bersabda:
لا يحل دم امرئ مسلم الّا بإحدى ثلاث الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه
المفارق للجماعة
Tidak dihalalkan darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal,
yaitu; jandayang berzina, membunuh orang dengan sengaja, dan orang yang
meninggalkan agamanya dan meninggalkan jamaah.
Maksudnya adalah tidak
diperbolehkan membunuh seorang muslim dengan sengaja, kecuali jika ia
melakukan salah satu dari tiga hal, sebagai berikut:
a.
Seorang janda yang berzina. Yang dimaksud di sini adalah seorang janda yang
merdeka, baligh danberakal sehat, baik yang menyetubuhiatau yang disetubuhi
kamaluannya,yang mana pernikahan sebelumnya adalahpernikahan yang sah. Maka ia
wajib di-ranjam dengan batu sampai mati.
b.
Seorang pembunuh. Maka ia mendapatkan qishash yang berupa hukuman mati. Dalam
hal ini terdapat beberapa syarat yang sudah dijelaskan dalam ilmu fiqih.
c.
Orang yang meninggalkan Islam yang meninggalkan umat muslim. Adapun hal ini
disebut dengan murtad. Seakan-akan ia menghina Nabi, Malaikat atau bahkan
Allah. Rasulullah SAW bersabda:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
Barang siapa yang mengada-adatentang perkara kita (umat Islam) dan perkara ini
bukan berasal darinya (Islam), makaiabenar-benartelah murtad.
Maksudnya
yaitu; barang siapa yang membawa perkara baru di dalam agama Islam yang mana
perkara tersebut bukan berasal darinya (agama Islam), maka telah iadianggap
sebagai orang yang melakukan perkara batil (salah).
51. Memutuskan (hukum)perkara antar sesama
dengan adil
Allah SWT berfirman:
إِذْ دَخَلُوا عَلَىٰ دَاوُودَ فَفَزِعَ مِنْهُمْ ۖ قَالُوا لَا تَخَفْ ۖ
خَصْمَانِ بَغَىٰ بَعْضُنَا عَلَىٰ بَعْضٍ فَاحْكُم بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَلَا
تُشْطِطْ وَاهْدِنَا إِلَىٰ سَوَاءِ الصِّرَاطِ ﴿٢٢﴾
Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka.
mereka berkata: "Janganlah kamu merasa takut; (Kami) adalah dua orang yang
berperkara yang salah seorang dari Kami berbuat zalim kepada yang lain; Maka
berilah keputusan antara Kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari
kebenaran dan tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.(QS. Shaad: 22).
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ
بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ
بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ
ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
﴿٤٥﴾
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya
jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga
dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya.
Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi)
penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS.
Al-Maidah: 45).
Rasulullah SAW bersabda:
من حكم بين اثنين تحاكما اليه وارتضياه فلم يقض بينها بالحق فعليه لعنة الله
Barang siapa yang memutuskan (hukum) perkaradua orang yang sedang berselisih dan mereka mempercayakan permasalahan tersebut kepadanya, namun ia tidak mengadilinya dengan baik dan benar, maka ia akan mendapat laknat Allah SWT.
52. Memerintahkan untuk melakuakan kebaikan
dan mencegah dari kemungkaran
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
﴿١٠٤﴾
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran: 104).
Syekh
Muhyiddin Al-Nawawi memberikan penjelasan mengenai firman Allah SWT
berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن
ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم
بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿١٠٥﴾
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu
akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya
kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa
yang telah kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 105).
Ayat inimengatakan bahwa
orang yang tertipu oleh kesesatan adalah kebanyakan dari orang-orang
bodoh.Mereka membawa kesesatan tersebut kepada yang lainnya.Namun maksud yang
sebenarnya dari ayat ini yaitu; Jika kamumengerjakan apayang telah
diperintahkan (oleh Allah) kepada mu, niscaya kesesatan tidak akan dapat
menyesatkanmu. Di antara perintah tersebut yaitu; amar ma’ruf dan nahi
munkar(memerintahkan untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan jelek).
Adapun ayat lain yang semakna dan berhubungan dengan penjelasan ini yaitu:
مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا
تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ ﴿٩٩﴾
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa
yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan. (QS. Al-Maidah: 99).
Muhammad
ibnu Tamam mengatakan bahwa nasehat (tipu-daya)kaum penentang (Fir’aun dan
Tsamud)layaknya seperti tanah liat yang dilemparkan kedinding.Jika seseorang
mampumenahannya dari hujaman tanah liat tersebut, maka ia akan mendapatkan
manfaat (tembok itu tidak akan kotor). Namun jika ia membiarkannya saja,
niscaya tembok tersebut akan berbekas (kotor akibat tanah liat yang
dilemparkan).
Sulaiman Al-Khowash mengatakan bahwa barang siapa yang
memberikan nasehat kepada saudaranyadalam ruang lingkup orang-orang terdekat
keduanya, maka ia benar-benar telah memberikannya nasehat. Dan barang siapa
yang memberikan nasehat kepada saudaranya dalam kalangan rakyat yang
menyaksikan, maka ia benar-benar telah membuat mereka menangis.
53. Saling tolong-menolong dalam hal
kebaikan dan takwa
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ
الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ
الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا
حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ
عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا
اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah,
dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
Amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2).
Rasulullah SAW bersabda:
من مشى في عون أخيه ومنفعته فله ثواب المجاهدين في سبيل الله
Barang siapa yang memberikanpertolongan dan manfaat kepada saudaranya, maka ia
akan mendapatkan pahala (yang setara dengan pahalanya) orang-orang yang
berjihad di jalan Allah.
عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من أغاث ملهوفا كتب الله
ثلاثا و سبعين حسنة واحدة منها يصلح بها آخرته ودنياه والباقي في الدرجات
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang membebaskan (menolong) kesusahan (orang lain), maka Allah
akan menuliskan tujuh puluh tiga kebaikan. Di mana satu darinya akan
mempermudah urusan dunia dan akhiratnya, sedangkan sisanya adalah
berupaderajat kebaikan”.
من قضى حاجة لأخيه فكأنما خدم الله عمره
Barang siapa yang memenuhi satu kebutuhan atau hajat saudaranya, maka
seakan-akan seumur hidupnya ia telah mengabdi dan melayani Allah
من أقر عين مؤمن أقر الله عينه يوم القيامة
Barang siapa yang menyenangkan hati orang mukmin, maka Allah akan menyenangkan
hatinya kelak di hari kiamat.
من مشى في حاجة أخيه ساعة من ليل أو نهار قضاها أو لم يقضها كان خيرا له من
اعتكاف شهرين
Barang siapa yang memberikankebutuhan atau hajat saudaranya satu jam di malam
hari atau siang har, baik ia bisa memenuhi kebutuhan tersebut atau tidak, maka
hal tersebut lebih baik baginya dari pada melakukan i’tikaf selama dua
bulan,
من فرج عن مؤمن مغموم أو أعان مظلوما غفر الله ثلاثا و عشرين مغفرة
Barang siapa yang dapat menyenangkan orang mukmin yang sedih atau menolongnya
dari kejelekan, maka Allah akan mengampuninya sebanyak dua puluh tiga
ampunan.
ان من أحب الأعمال الى الله ادخال السرور على قلب المؤمن وأن يفرج عنه غما أو
يقضى عنه دينا أو يطعمه من جوع
Sesungguhnya termasuk ke dalam amal yang paling disukai Allah adalah
memberikan kebahagian di hati orang mukmin.Hal itu dapat
berupamembahagiakannya di saatia sedih,membayar hutangnya, atau dengan
memberikan makan saat ia lapar.
عن علي بن أبي طالب قال قال النبي صلى الله عليه وسلم اذا أراد أحدكم الحاجة
فليبكر لها يوم الخميس وليقرأ اذا خرج من منزلة آخر سورة آل عمران وآية الكرسي
وانا أنزلناه في ليلة القدر وأم الكتاب فان فيها حوائج الدنيا والآخرة
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda: “Ketika salah satu dari mu menginginkan sebuah hajat, maka awalilah
hajat tersebut di hari kamis. Dan ketika ingin keluar dari tempat
lainhendaklah membaca surat Ali Imran, Ayat Kursi, Al-Qadr dan Al-Fatihah,
karena pada dasarnya di dalam hal tersebut terdapat kebutuhan-kebutuhan dunia
dan akhirat”
Kata حَبِيْبِيْ pada bait ini merupakan munada yang dibuang
huruf nida’-nya.
Kata أَعِنْهُمُ pada bait ini dibaca dengan huruf mim
yang ber-harakatdhammah beserta isyba’.
Kata تُكْرَمُ pada bait ini
berarti bahwa kamu akan dimuliakan di sisi Allah dan manusia.
Nadhim
berkata dalam nadham-nya:
(وَاسْتَحْيِ رَبَّكَ أَحْسِنَنْ
لِلْوَالِدِ
رَحِمًا فَصِلْ حَسِّنْ بِخُلْقِكَ تُرْحَمُ)
Malulah kepada Tuhan mu! Berbuat baiklah kepada kedua orang tua!
Bersilaturahmilah! Perbaiklah akhlak mu! Niscaya kamu akandisayangi
(Allah).
Pada bait ini nadhim memberitahukan empat macam cabang iman yang
selanjutnya, sebagai berikut:
54. Malu kepada Allah SWT
Nabi Muhammad SAW bersabda:
الحياء من الإيمان
Malu adalah salah satu bagian dari Iman
روي عن عبد الله بن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال استحيوا من الله حقّ
الحياء قال فقلنا يا نبي الله انا نستحي قال ليس ذلك ولكن من استحيا من الله حقّ
الحياء فليحفظ الرأس وما حوى والبطن وما وعى والفرج واليدين والرجلين وليذكر
الموت والبلا
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda:
”Malulah kalian kepada Allah”. Seorang sahabat berkata: “Wahai Nabiyallah!
Kami utarakan bahwasanya kami malu (kepada Allah)”.Nabi berkata: “Malu kepada
Allah bukan seperti itu (ucapan lisan), akan tetapi malu kepada Allah adalah
malu yang sesungguhnya. Yaitu dengan cara menjaga kepala danapa yang ada di
dalamnya, perut dan apa yang ada di dalamnya, kemaluan, kedua tangan,kedua
kaki, hendaknya untuk mengingat kematian dan kebinasaan”.
Kata البلا pada
hadis ini dibaca dengan huruf ba’ yang ber-harakatkasrah, yang mempunyai arti
الفناء (kebinasaan, kerusakan atau kehancuran).
من أراد الأخرة ترك زينة الحياة الدنيا وآثر الآخرة على الأولى فمن فعل ذلك فقد
استحيا من الله حق الحياء
Barang siapa yang menginginkan akhirat, maka tinggalkanlah perhiasan kehidupan
duniawi dan utamakanlah perkara ukhrawi. Dan barang siapa yang dapat
melaksanakan hal tersebut, maka ia benar-benar telah malu kepada Allah dengan
malu yang sebenarnya.
عن معاذ بن جبل أنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول الله يا ابن آدم
استحي منّي عند معصيتك وأنا أستحي منك يوم العرض الأكبر أني أعذبك يا ابن آدم تب
الى أكرمك كرامة الأنبياء يا ابن آدم لا تحول قلبك عنّي فانك ان حولت قلبك عنّي
أخذ لك فلا أنصرك يا ابن آدم لو لقيتني يوم القيامة ومعك حسنات مثل أهل الأرض لم
أقبل منك حتى تصدق بوعدي ووعيدي يا ابن آدم اني أنا الرزّاق وأنت المرزوق وتعلم
أنّي أوفيك رزقك فلا تترك طاعتي بسبب الرزق فانك ان تركت طاعتي بسبب الرزقك أوجبت
عليك عقوبتي
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, bahwasanya ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT berfirman: “Wahai keturunan Adam! Malulah kepada-Kuketika kamu berbuat maksiat! Maka Aku pun akan malu(mempermudah) kepada mukelakdi hari kiamat!Sesungguhnya Aku akan menyegarkan mu (dari panasnya hari kiamat). Wahai keturunan Adam! Bertaubatlah kepada-Ku! Maka Aku akan memuliakan mulayaknya kemuliaan (yang Aku berikan kepada) para Nabi. Wahai keturunan Adam! Jangan palingkan hati mu dari-Ku! Karena jika kamu memalingkan hati mu dari-Ku, maka Aku akan menyiksa mu dan kamu tidak akan Aku tolong. Wahai keturunan Adam! Jika kamu ingin bertemu dengan-Ku besok di hari kiamat dengan membawa (pahala-pahala amal) kebaikan mu layaknya penghuni bumi, Aku tidak akan menemui muhinggakamu percaya akan janji dan ancaman-Ku. Wahai keturunan Adam! Aku adalah Dzat Yang Maha Memberi Rizqi, sedangkan kamu adalah penerima rizqi. Sesungguhnya Aku akanmencukupi rizqi mu, oleh karena itu janganberhentitaat kepada-Kuhanya karena masalah rizqi. Jika kamu berhenti taat kepada-Ku hanya karena masalah rizqi mu, maka kamu akan mendapatkan siksa-Ku.””
55. Berbuat baik kepada kedua orang
tua
Allah SWT berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ
وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ
بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ﴿٣٥﴾
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah
seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga
perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya
Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. An-Nisa’: 35).
Rasulullah SAW
bersabda:
بر الوالدين أفضل من الصلاة والصدقة والصوم والحج والعمرة والجهاد في سبيل
الله
Berbuat baik kepada kedua orang tua lebih baik (pahalanya) dari pada (pahala)
salat, sedekah, puasa, haji, umrah dan jihad di jalan Allah.
ما على أحد اذا أراد أن يتصدق بصدقة أن يجعلها لوالديه اذا كانا مسلمين فيكون
لوالديه أجرها ويكون له مثل أجورهما من غير أن ينقص من أجورهما شيء
Seyogyanya bagi seseorang ketika ingin bersedekah untuk
mempersembahkan(pahala) sedekah tersebut untuk kedua orang tuanya, jika memang
mereka seorang muslim. Maka kemudian kedua orang tuanya akanmendapatkan pahala
sedekah tersebut. Dan ia akan mendapatkan pahala yang setara dengan pahala
kedua orang tuanya tersebut tanpa berkurang sedikitpun.
من حج عن والده بعد وفاته كتب الله لوالده حجة وكتب له براءة من النار
Barang siapa yang meng-haji-kan kedua orang tuanya setelah mereka wafat, maka
Allah mencatat kedua orang tuanyasebagai orang yang telah menunaikan haji,
sedangkan ia sendiri akan dibebaskan oleh Allah dari neraka.
Ada seorang
laki-laki yang berkata kepada Umar bin Khatabr.a.:
ان لي أما بلغ منها الكبر أنها لا تقضي حاجتها الا وظهري لها مطية فهل أديت حقها
قال لأنها كانت تصنع بك ذلك وهي تتمنى بقاءك وأنت تصنعه وتتمنى فراقها
56. Silaturahmi
Rasulullah SAW bersabda:
من سره أن يمد له في عمره ويوسع له في رزقه فليتق الله وليصل رحمه
Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rizqinya, maka
hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan senantiasa untuk bersilaturahmi
صنائع المعروف تقي مصارع السوء وصدقة السر تطفئ غضب الربّ جلّا وعلّا وصلة الرحم
تزيد في العمر
Perbuatan-perbuatan baik dapat menghindarkan dari berbagai kejelekan, sedekah yang tidak diperlihat-lihatkan kepada orang lain dapat memadamkan murka Allah SWT, dansilaturahmi dapat menambah umur.
57. Akhlak yang baik
Sebagian ulama mengumpulkan beberapa ciri-ciri akhlak yang baik sebagai
berikut:
a. Banyak bersifat malu
b.
Minimdalam hal menyakiti orang lain
c.
Banyak berbuat baik
d. Jujur tutur
katanya
e. Sedikit berbicara (yang
tidak bermanfaat)
f. Suka beramal
g.
Jarang membuat kesalahan
h. Minim dalamhal
curiga atau berprasangka jelek kepada orang lain
i.
Suka berderma
j. Suka
bersosial
k. Berwibawa
l.
Sangat sabar
m. Banyak bersyukur
n.
Menerima dan ridlo (atas cobaan dan ujian dari Allah)
o.
Toleransi
p. Bersahabat
q.
Rendah hati
r. Penuh kasih
saying
s. Tidak suka mencaci-maki
orang lain
t. Tidak suka
menghina orang lain
u. Tidak suka menggosip
atau mengumbar rahasia orang lain
v. Tidak
suka mengumpat atau memfitnah orang lain
w. Tidak
tergesa-gesa dalam melakukan semua hal
x.
Tidak suka iri hati
y. Tidak kikir
z.
Tidak suka berbuat hasut
aa. Manis mukanya (enak
dipandang)
bb. Lemah lembut sikapnya (tidak kasar)
cc.
Cinta karena Allah
dd. Benci karena Allah
ee. Ridho atau
ikhlas karena Allah
ff. Marah karena Allah
Huruf
nun yang ada pada kata أَحْسِنَنْdalambait ini merupakan nun taukid khafifah
(untuk menunjukkan sedikit penegasan atau penguat makna).
Huruf lam yang
ada pada kataلِلْوَالِدِ dalam bait ini merupakan lam lil al-jinsi yang
menunjukkanbilangantunggal atau lebih.
Menurut dialek yang benar,
kataرَحِمًا pada bait ini dibaca dengan huruf ha’ yang ber-harakatkasrah dan
huruf ra’yang ber-harakatfathah.Terkadang kata inidibaca takhfifdengan
caramembaca sukun huruf ha’-nya dan fathah huruf ra’-nya, ini adalah dialek
yang dimiliki oleh Bani Killab,namun terkadangjuga huruf ha’-nya dibaca dengan
harakatkasrahdengan alasan mengikutiharakat huruf ra’.
Kata حَسِّنْ pada
bait ini dibaca dengan huruf sin yang ber-harakat tasydid.
Kata
بِخُلْقِكَ pada bait ini dibaca dengan huruf lam yang ber-harakat sukun sesuai
dengan wazani-nya (فُعْلٌ).
Kata تُرْحَمُ pada bait ini berbentuk mabni
maf’ul yang mana artinya yaitu; jika kamu memberbaik akhlak mu, maka Allah
akanmengasihi mu dan orang-orang juga akan menyayangi mu.
Nadhim berkata
dalam nadham-nya:
(أَحْسِنْ لِقِنِّكَ فَاعْفُ عَنْهُ
وَعَلِّمَنْ
وَإِطَاعَةُ السَّادَاتِ عَبْدًا تَلْزَمُ)
Berbuat baiklah kepada budak-budak mu, maafkan dan ajarkanlah dia (tentang
masalah agama)! Dan wajib bagi budak untuk taat kepada tuannya.
Pada bait
ini nadhim memberitahukan dua macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai
berikut:
58. Berbuat baik kepada para budak,
memamaafkan mereka dan mengajarkan mereka tentang masalah agama
Selain berbuat baik kepada para budak, memamaafkan mereka dan
mengajarkan mereka tentang masalah agama, hendaklah juga
memberikannafkahsemampunya kepada mereka dengan melihat kebutuhan serta
kekurangan mereka, memberikan kesempatan untuk istirahat pada saat musim panas
di waktu untuk tidur siang. Rasulullah SAW bersabda:
للملوك طعامه وكسوته بالمعروف ولا يكلف من العمل ما لا يطيق
Berikan makan dan pakaian yang layakpada para budak,dan janganlah membebani
mereka denganpekerjaan yang tidak iasanggupi.
من لطم مملوكه أو ضربه في غير تعليم وتأديب فكفارته أن يعتقه
Barang siapa yang menempeleng atau memukul budaknya bukan karena untuk
mendidik atau mengajar mereka, maka iamendapatkan kafarat (denda) yang berupa
memerdekakan mereka.
Maksudnya yaitu; barang siapa yang memukul budaknya
baik itu dibagian wajahnya atau bagian yang lain bukan karena untuk mendidik
atau mengajar mereka, maka ia mendapatkan kafarat (denda) yang berupa
memerdekakan mereka.Menurut ijma’ (kesepakatan para ulama) hukum kafaratini
adalah sunah, bukan wajib.Adapun memukul wajah adalah haram hukumnya,
sekalipundengan alasan untuk mendidik.
Rasulullah SAW bersabda:
عن علي رضي الله عنه قال كان آخر كلام رسول الله صلى الله عليه وسلم: أوصيكم
بالصلاة واتقوا الله فيما ملكت أيمانكم
Diriwayatkan dari Ali r.a. ia berkata: Perkataan terakhir Rasulullah SAW
yaitu: “Aku wasiatkan kepada kalian semua untuk (selalu) mengerjakan salat dan
bertakwalah kepada Allah dalam (memperlakukan) tangan kanan (pembantu dan
budak) yang kalian miliki”.
عن أبي هريرة: لا يقولن أحدكم عبدي وأمتي كلكم عبيد الله وكل نسائكم اماء الله
ولكن ليقل غلامي وجاريتي وفتاي وفتاتي
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Janganlah salah satu di antara kalian mengatakan “Hambaku!,Budakku!dan umatku!”. Sesungguhnya kalian semua adalah hamba-hamba (lk) Allah. Perempuan-perempuan (istri) kaliansesungguhnya adalah hamba-hamba (pr) Allah.Akan tetapi janganlah kalian mengatakan “Pembantuku! Budakku!Hambaku (lk/pr)!”
59. Seorang budak yang taat kepada
tuannya
Maksudnya yaitu budak yang taat kepada tuannya sesuai dengan
kemampuannya, yaitu selain dalam hal maksiat.
Terdapat sebuah hadis:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن رسول الله صلى الله عليه وسلم انّ العبد
اذا نصح لسيده وأحسن عبادة ربه فله أجره مرتين
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a. dari Rasulullah SAW: Sesungguhnya
seorang hamba yang ikhlas terhadap tuannya dan bagus amal ibadahnya kepada
Tuhan, maka ia akan mendapatkan pahala dua kali.
Adapun maksud dari kata
نصح dalam hadis ini adalah ikhlas dan jujur dalam bekerja.
Makna kata
قِنٌّ pada bait ini adalah budak.Kata ini dapat dikombinasikan dengan kata
lain yang berjumlah tunggal atau yang lainnya (jamak). Oleh karena itu dapat
diucapkan seperti berikut; عبد قنّ atau juga bisa عبيد قنّ.
Huruf nun
yang terdapat pada kata عَلِّمَنْdalam bait ini merupakan nun taukid
khafifah.
Kata إِطَاعَةُ السَّادَاتِ pada bait ini termasuk kategori
idhfatu al-mashdar li al-maf’ul (penggabungan kata berbentuk mashdar dengan
kata yang menjadi objeknya). Kataالسَّادَاتِditulis dengan huruf alif jamak
(yang menunjukkan arti jamak), yang mana kata ini merupakan bentuk jamak dari
kata سيدةyang terdapat hurufta’ ta’nist-nya (untuk menunjukkan makna
perempuan). Hal ini menunjukkan bahwa kata السَّادَاتِmenunjukkan arti tuan,
baik perempuan ataupun laki-laki.Sayyid atau tuan adalah pemilik budak. Adapun
kata سيدyang berarti tuan laki-laki ketika bentuk jamaknyaadalah سادة tanpa
menggunakan alif jamak.
Kata عَبْدًا pada bait ini merupakan maf’ul
muqaddam (objek yang didahulukan penyebutannya dari pada subjeknya) dari kata
تَلْزَمُ. Sedangkan kata تَلْزَمُ itu sendiri menjadi khabar dari kata
إِطَاعَةُ.
Nadhim berkata dalam nadham-nya:
(وَاحْفَظْ حُقُوْقَ الأَهْلِ
وَالأَوْلَادْ
أَنْفِقْ وَعَلِّمْهُمْ فَذَاكَ مُحَتَّمُ)
Jagalah hak-hakkeluarga dan anak! Berikanlah nafkah dan didiklah mereka!
Karena sesungguhnya hal tersebut adalah wajib hukumnya.
Pada bait ini
nadhim hanya memberitahukan satu macam cabang iman yang selanjutnya, sebagai
berikut:
60. Menjaga hak keluarga dan anak
Maksudnya adalah menjaga hak-hak istri dan anak. Wajib bagi seorang
suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara melengkapi
kebutuhan-kebutuhan yang ia perlukan sesuai dengan kemampuan yang ia
milki.Oleh karena itu intensitas dari kemampuan yang dimiliki oleh seorang
suamibersifat relatif (jika dibandingkan dengan orang lain), bisa saja banyak
dan bisa juga sedikit,tergantung pada kesulitan dan kemudahan dalam melengkapi
kebutuhan tersebut.
Janganlah seorang suami tidak memberikan nafkah
istrinya yang sebelumnya belum ia berikan, karena nafkah yang belum ia berikan
tersebut merupakan hutang baginya. Karena bahwasanya nafkahseorang istri
merupakan bekal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Hal ini berbeda dengan
nafkah yang diberikan kepada kerabat yang bersifat untuk saling membantu
saja.
Selain kewajiban memberikan nafkah, seorang suami juga berkewajiban
untuk mendidik dan mengajarkan ilmu yang diperlukan oleh istrinya, seperti
fardu-farduibadah dan sunah-sunahnya seperti;bersuci, salat, zakat, puasa,
haji, hal-hal yang berhubungan dengan masalah haid (menstruasi) dengan
memberitahukan bahwa ketika sedang haid tidak mengapa ia meninggalkan salat,
dan hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan haqullah (hak-hak Allah).
Berbeda
dengan Ibnu Al-Baraziy yang mengatakan bahwa hal ini hanya sebatas pada
perintahyang bersangkutan dengan hak-hak diri(istri),seperti menjaga dirinya
(istri)dari laki-laki lain, menutup bagian-bagiantubuh dari pandangan
laki-laki lain yaitu bagian tubuh haram untuk dilihat, tidak meminta
bantuanlaki-laki lain diluar kebutuhan, dan menjaga diri dari memperoleh harta
yang haram. Oleh karena itu diperbolehkan memberikan hukuman untuk istri jika
memang ia melanggarnya.
Suami berkewajiban mengajarkan istrinyatentang
kewajibannya untuk taat kepada suami selain dalam hal maksiat,dan
memberitahukan tentang keharaman berbohong tentang kapan masa haidnya dan
kapan berakhirnya.
CABANG KEENAM PULUH SATU: MENCINTAI AHLI AGAMA
Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa ingin
bahagia dijauhkan dari neraka dan masuk surga, maka matilah dengan bersaksi
bahwasanya tiada Tuhan Selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan
Allah dan berilah orang lain sesuatu yang ia senangi bila diberi sesuatu itu.
Diriwayatkan dari Anas ra. Rasulullah saw. bersabda:
"Perbanyaklah
olehmu sekalian kenalan orang-orang yang beriman, karena bagi setiap orang
yang beriman itu ada syafaat (kemampuan memberi pertolongan) di sisi Allah
pada hari kiamat.
"Sifat orang-orang yang beriman (secara
kolektif) dalam hal saling mencintai dan menyayangi itu bagaikan sifat tubuh.
Bila ada salah satu anggota yang sakit maka yang lain ikut merasakan
dengan panas (demam) dan terjaga. "
"Menyenangi hati
orang yang beriman adalah lebih baik daripada beribadah empat
puluh tahun. "
Seyogyanya menambah rasa hormat kepada orang yang
tingkah laku pakaiannya menunjukkan ketinggian derajatnya. Tempatkanlah orang
pada derajatnya.
Diriwayatkan, bahwa Aisyah ra. dalam suatu perjalanan
bersama para :oahabat turun dari untanya dan meletakkan makanannya. Kemudian
datang seorang pengemis, ia berkata: "Ambillah untuk orang miskin ini sepotong
roti. '' Lalu datang lagi seorang lelaki kaya menunggang unta, ia berkata:
"Undanglah lelaki itu pada jamuan makan ini." Para sahabat menimpali, ''Kenapa
Anda memberikan sekerat roti pada orang miskin tadi, sementara Anda mengundang
orang kaya ini dalam jamuan makan ini?"Aisyah menjawab: "SesungguhnyaAllah
telah menempatkan manusia pada derajatnya masing-masing. Maka wajib bagi kita
untuk menempatkan mereka pada derajatnya masing-masing. Orang miskin tad i
rcla dengan pemberian sepotong roti, tetapi tidak layak kita memberi orang
kaya ini sepotong roti dalam keadaan ini".
CABANG KEENAM PULUH DUA: MENJAWAB SALAM DARI ORANG ISLAM
"Apabila seorang Muslim mengucapkan salam kepada orang
Muslim, kemudian ia menjawabkannya, maka malaikat akan mendoakannya (membaca
salawat untuknya) tujuh puluh kali."
"Sesungguhnya malaikat
heran kepada orang Islam yang lewat di depan sesama orang Islam, tetapi tidak
mengucapkan salam."
Disunatkan mengucapkan salam sebelum mengatakan
sesuatu dan berjabat tangan ketika salam, Rasulullah saw. bersabda:
"Penghormatan
yang sempurna di antara kamu sekalian adalah berjabat tangan."
CABANG KEENAM PULUH TIGA: MENJENGUK ORANG SAKIT
Rasulullah saw. bersabda:
"Bilaseorang lelaki
menjenguk orang sakit, maka ia menyelami rahmat Allah dan bila ia duduk di
sisinya, maka rahmat itu bersemayam dalam dirinya. "
"Bila seora ng
lvtuslim menjengu k saud arany a, atau menengoknya. maka Al lah swt. berkata:
"Sehatlah kamu d ew sejahteralah pe.f alanann,u serta tinggallah kamu di suatu
tempat di dalam surga.
"Menjenguk orang sakit ya ng sempurna
adalch meletakkan tangan di dahinya atau tangannya dan menanyakan bagaimanc
kondisinya. Sedang penghormatan (sambutan ) y ang sempunl adalah
berjabat tangan."
CABANG KEENAM PULUH EMPAT: MELAKUKAN SALAT JENAZAH UNTUK MAYAT YANG
ISLAM
"Bejuang adalah vajib bersama setiap kepala pemerintahan: baik ia
orang baik maupun tidak, walaupun ia pern ah melakukan dosa-dosa
besw: Sa/at adalah wajib di belakang setiap muslim , baik maupun
jahat, meskipun ia pernah melakukan dosa-dosa
besar."
Maksud hadits di atas adalah, bahwa berjuang, salat jamaah dan
salatjenazah adalah fardu kifayah (kewajiban kolektif).
Disunatkan
menyempumakan jumlah orang yang salat jenazah menjadi seratus orang,
karena Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa yang
disalati oleh seratus orang Islam maka
dosa-dosanya diampuni.
ImamAzi mengutip pendapat Imam Munadi,
bahwa secara eksplisit hadits menunjukkan diampuninya semua dosa-dosa termasuk
dosa besar.
"Doakanlah orang muslim yang bersin dengan memuji
Allah , dan menjauhlah kamu wahai saudaraku dari membuat rusak dan Jang: mlah
berbuat lalim. "
CABANG KEENAM PULUH LIMA: MENDOAKAN ORANG ISLAM YANG BERSIN
(TASYMIT)
Tasymit adalah doa untuk orang bersin: lll\ (SemogaAllah
Memberikan rabmat padamu). Yaitu doa agar diselamatkan dari bahaya bahaya dan
diberi kesehatan seperti adanya keluar bersin kadang-kadang merupakan gejala
flu.
Imam Ghaza li menyatakan, bila orang
mendengar bersi n
mengucapkan:
maka orang yang
bersin menjawabny a
dengan: Diriwayatkan dari Ibnu
Mas'ud, Rasul ullah saw. Mengajarkan kepada kita: "Apabila salah satu di
antara kamu sekalian bersin, mab
ucapkanlah 0W\_;j\ y.)
' \ (Segala puji bagi Allah). Kemudian
orang yang ada
di sampingnya mendoakan: \ (SemogaAllah
memberikan rahmat kepadamu). Orang yang
bersin membalas doa
tersebut dengan doa:
j .iu J (SemogaAllah mengampuniku
dan
kamu sekalian).
Suatu ketika, Rasulullah mendoakan seorang yang bersin,
tetapi tidak mendoakan yang lain. Beliau ditanya mengenai hal itu, beliau
menjawab : "Ia membaca hamdalah sedang kamu diam."
CABANG KEENAM PULUH ENAM: MENJAUHI HAL-HAL YANG MERUSAK DARI ORANG KAFIR,
AHLI BID'AH DAN ORANG YANG MELAKUKAN DOSA BESAR
Termasuk dari sikap itu adalah lari dari fitnah yang melanda
agamanya dan hijrah (pindah) dari daerah orang-orang kafir ke daerah Islam.
Bila seseorang tidak mampu men unjukkan agamanya di negara/daerahnya sendiri
karena suatu fitnah, maka wajib baginya pindah ke daerah lain di mana ia bisa
menunjukkan agamanya, maka tetap tinggal di daerahnya adalah lebih baik
daripada pindah. Adapun bila ia bisa menunjukkan kekuatannya di daerahnya
sendiri dan bila kepindahannya justru menjadikan daerah itu menjadi daerah
kafir harbi (memusuhi dan memerangi orang Islam), maka tinggal di situ adalah
wajib. Demikian diterangkan oleh Imam Romli dalam kitab [ihdatur-Rabih
.
Imam Ibnu Imad berpendapat , bahwa sebaiknya seseorang tidak bergaul
dengan orang-orang fasik. Karena meski ia bisa terhindar dari persekutuannya
dalam melakukan dosa, tetapi ia tidak bisa menghindar dari sebagian tingkah
laku mereka. Karena watak dan tingkah laku akan menular tanpa terasa bila
berkumpul dengan orang lain.
Allah swt. berfirman: ,
"Katakanlah:
"Tzap-tiaporangyang berbuat menurut keadaannya masing-masing. "(QS. Al-Isra':
)
Maksudnya, setiap orang itu berbuat atau bertingkah laku atas dasar
tabiat dan pergaulannya.
Seorang penyair mengungkapkan:
"Jangan
kau tanya mengenai diri seseorang, tetapi tanyakanlah siapa temannya. Karena
setiap orang akan mengik uti teman pergaulannya. "
Maksud dari syair di
atas adalah bila ingin mengetahui jati diri seseorang, maka jangan tanyakan
mengenai dirinya, tetapi lihatlah siapa yang bergaul dengannya. Karena
sesungguhnya ia bertingkah laku seperti temannya itu.
"Muliakanlah
tetangga dan tamu, dan tutuplah aib ahli agama maka kamu akan aman dan
mendapat keuntungan. "
CABANG KEENAM PULUH TUJUH: MENGHORMATI TETANGGA
Menghormati tetangga maksudnya adalah berbuat baik padanya dengan
menyenangkannya, menunjukkan wajah yang ramah, mengirimkan makanan dan ikut
menanggung penderitaannya. Bila tidak mampu melakukannya, maka cukup dengan
tidak menyakitinya.
Rasulullah saw. bersabda:
"Perbaikilah
cara bertetangga dengan orang yang bertetangga denganmu, maka kamu betul-betul
jadi seorang Muslim."
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka hormatilah tetangganya. "
"Barangsiapa yang
ingin dicintai oleh Allah, maka wajib
baginya jujur dalam
berkata menyampaikan amanat dan tidak menyakiti tetangganya . "
"Sesungguhnya
tetangga yang melarat akan begelayut pado orang kaya pada hari kiamat dan
berkata: "Wahai Tuhaku tanyakan padanya, mengapa perbuatan baiknya mencegahku
( tidak ;nau berbuat baik padanya)."
Imam Suhaimi menjelaskan,
bahwa yang dimaksud dengan tetangga adalah orang yang ada (tinggal) pada
radius empat puluh rumah.
CABANG KEENAM PULUH DELAPAN: MENGHORMATI TAMU
Menghormati tamu maksudnya menyambut dan menjamu dengan baik
orang yang datang padanya seperti menyambut orang yang datang dari jauh. MengL
·,rmati tamu dilakukan dengan ekspresi gembira, berbicara dengan baik, segera
menghidangkan apa yang dimiliki dan melakukan sendiri dalam menghidangkannya
atau melayani nya. Rasulullah saw., Abu Bakar ra., Umar ra., Usman ra., Ali
ra., dan Umar bin Abdul Aziz selalu melayani tamu sendiri, tidak menyuruh
orang lain. Menghormati tamu juga dilakukan dengan memberinya makan tiga hari
sesuai dengan kemampuan .
Tidak sayogyanya orang yang memaksakan diri
dalam menyambut tamu dengan mencari apa yang saat ini tidak dimilikinya dengan
hutang atau membeli makanan secara hutang. Karena sabda Rasulullah saw.:
"Aku
dan orang-orang yang bertakwa dari
umatku adalah bebas dari pemaksaan pada diri sendiri."
"Janganlah
kamu sekalian memaksakan diri kemudian kalian Membencinya. karena orang yang
membenci tamu berarti membenci Allah dan orang yang membenci Allah akan
dibenci oleh Allah.
Salman Al-Farisi mengatakan, bahwa Rasulullah
menyuruh kita agar tidak memaksakan diri mencari sesuatu yang tidak kita mi
liki untuk disuguhkan pada tamu dan menyuguhkan apa adanya yang kita miliki.
Tidak ada perbedaan antara tamu kaya dengan tamu miskin. Tamu masuk ke rumah
dengan membawa rahmat dan keluar dengan membawa dosa dosa penghuni rnmah,
maksudnya dosa-dosa mereka diampuni. Di dalam sebuah hadits diterangkan:
''Tidak
ada seorang hamba Allah yang beriman yang didatangi tamu kemudia n ia
menunjukkan waja h ceria, kecuali Alla h mengharamkan tubuhnya dari api
neraka.
Diriwayatkan dari Abi Darba' ra. Rasulullah saw. bersabda:
"Bila
seseorang di antara kamu sekalian makan bersama tamu, maka sebaiknya ia
menyuapi tamuya itu dengan tangannya. Bila ia telah melakukan hal itu, maka
Allah akan mencatat untuknya pahala dari amal setahun di mana ia berpuasa pada
siang hari dalan salat malam.
Dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim as. setiap
kali akan makan, maka ia berjalan sejauh satu atau dua mil terlebih dahulu
untuk mencari tamu agar makan bersamanya. Sehingga ia dijuluki Abu Dhaifim
(bapak tamu). Ia ingin sekali membuat jamuan makan untuk Muhammad saw. Allah
pun berkata padanya, "Kamu tak akan mampu melakukannya ." Lalu Nabi Ibrahim
berdoa kepada Allah, "Wahai Tuhanku, Engkau tahu keadaanku dan berkuasa
mengabulkan permohonanku." Allah akhimya mengabulkan permintaann ya dan
memerintahkan kepada malaikat Jibril agar memberinya segenggam kapur dari
surga dan mendaki gunung Abu Qubais. Malaikat Jibril meniupkan kapur itu ke
angkasa, sehingga betebaran di seluruh permukaan bumi. Setiap tempat yang
dijatuhi kapur berubah menjadi garam sampai hari kiamat. Maka seluruh garam
yang ada dibumi itu adalahjaman N abi Ibrahim. Demikian diterangkan oleh Imam
Suhaimi dan Imam Ahmad bin Imad.
Adapun tatakrama/etika tamu adalah tidak
serta merta atau melahap apa yang dihidangkan padanya, tidak mengambil
kesempatan untuk menyantap sampai kenyang tapi secukupnya saja.
CABANG KEENAM PULUH SEMBILAN: MENYEMBUNYIKAN (MENUTUPI) CELA ORANG
LAIN
Imam Abu Ali Ad-Daqaq bercerita, bahwasanya ada seorang wanita
datang kepada Sayyid Hatim bin Alwan Al-Asham (semoga Allah mensucikan rohnya)
untuk menanyakan suatu masalah. Wanita itu tiba tiba kentut dengan suara
nyaring. Tentu saja ia sangat malu. Kemudian Sayyid Hatim berkata, "Keraskan
suaramu!" Dengan ucapannya, wanita itu menganggapnya tuli dan ia merasa senang
karenanya, berarti kentutnya tadi tidak terdengar oleh Sayyid Hatim. Padahal
tidak demikian adanya , ia hanya ingin agarwanita itu tidak malu. Karena
sikapnya inilah ia dijuluki Al Asham (Si Tuli).
Ketahuilah menuturkan
kejelekan orang lain dengan tujuan yang sah yang tidak dapat dicapai kecuali
dengan penuturan itu dibenarkan oleh syara' dalam lima belas ulasan, yaitu:
.
Mengarahkan , misalnya bila mendengar seseorang mengatakan sesuatu yang
mungkar (tidak benar), maka harus ditunjukkan bahwa yang dikatakannya itu
tidak sesuai dan yang benar adalah begini atau begitu.
.
Member nasehat kepada orang yang ingin menikalll atau menitipkan amanat pada
seseorang atau yang lain, wajib ditunjukkan padanya mengenai sesuatu yang
sebenamya mengenai seseorang itu (meskipun jelek) , karena sabda nabi Muhammad
saw.:
"Bila seseorang dari kamu sekalian meminta nasihat kepada
saudaranya, maka sebaiknya nasihatilah ia. "
.
Peringatan mengenai orang alim (pandai) yang melakukan kesalahan kepada
pengikutnya. Misalnya ada orang yang menanyakan suatu masalah dan memaparkan
pendapat orang alim yang menjadi gurunya itu, maka harus ditunjukkan padanya,
bahwa gurunya itu salah. Termasuk dalam langkah ini adalah kata-kata para
pengarang dalam kitab mereka "seseorang mengatakan begini, padahal ia salah"
atau cara-cara lain. Tindakan iniboleh dilakukan apabila penuturan mengenai
kesalahannya itu dimaksudkan agar ia tidak diikuti. Bila ada tendensi lain
yang bersifat negatife maka tindakan itu hukumnya haram.
.
Meminta pertolongan untuk membasmi perbuatan , :,:ngkar kepada orang yang
memiliki kemampuan melakukanny a. Misalnya mengatakan: "Seseorang melakukan
begini atau begitu, maka tolonglah akuuntuk mencegahnya." Tindakan ini harus
dimaksudkan sebagai usaha membasmi kemungkaran itu . Bila ada tendensi lain
yang bersifat negatif, maka tindakan itu hukumnya haram.
.
Menjelaskan sesuatu yang berhubungan dengan seseorang yang memiliki cacat
tertentu. Misalnya ucapan "Si A, yaitu pincang dan juling melakukan iniatau
itu atau ucapan yang senada. Tindakan ini boleh dilakukan apabilajulukan atau
sifatyangjelek tidak disebutkan, maka orang tidak
mengetahuin ya. Namun apabila tanpa menyebutkannya orang sudah
tahu, maka lebih baik tidak menyebutkannya. Tindakan ini juga disyaratkan
adanya tujuan penjelasan itu. Bila tujuannya menghina, maka hukumnya haram.
.
Menghindari kehancuran atau kerusakan. Misalnya menerangkan saksi yang tidak
adil: "Orang ini tidak layak jadi saksi, karena ia melakukan inidan itu.
.
Meminta fatwa kepada orang pandai mengenai sikap terhadap orang lain yang
berbuat aniaya padaku. Bagaimana caranya agar aku selamat darinya." Tetapi
yang paling selamat adalah menyamarkan pelakunya, seperti "Apa pendapatmu
mengenai seorang lelaki yang diperlakukan aniaya oleh ayahnya, istrinya atau
saudaranya." Tetapi menjelaskannya dengan alasan ini diperbolehkan.
.
Menghentikan tindakan fasik seseorang. Bila ia membeberkan aibnya sendiri,
seperti zina dan perbuatan-perbuatan keji yang lain, maka boleh
menggunjingkannya mengenai tindakan fasik itu, bukan aib yang lain. Syaratnya
penggunjingan itu dilakukan pada orang yang bercerita mengenai tindakan fasik
dengan rasa bangga dan dimaksudkan agar ia segera sadar dan berhenti dari
perbuatannya bila tahu ia digunjingkan. Namun apabila seseorang membeberkan
aibnya dengan penyesalan yang dalam daningin taubat, maka haram
menggunjingkannya.
Bila orang membeberkan kefasikannya itu orang yang
alim (pandai), maka haram secara mutlak menggunjingkannya. Sebab bila
masayarakat mengetahuinya, maka kefasikan akan merajalela dan mereka berani
melakukannya.
. Memberikan peringatan agar
tidak terjerumus dalam perbuatan buruk. Bila seseorang ingin bergaul atau
berkumpul dengan orang yang memiliki aib, maka boleh mengingatkannya dengan
menyebut aib orang itu. Tindakan ini boleh dilakukan dengan tidak ada cara
lain untuk mencegahnya atau menyelamatkannya kecuali dengan menyebutkan aib
itu. Bila masih ada cara lain, maka tindakan itu hukumnya haram.
0.
Menggunjing orang yang menunjukkan bid'ah (amal perbuatan ibadah yang keluar
dari ajaran Rasulullah).
. Menggunjing orang yang
menyamarkan atau menyembunyikan bid'ah.
. Menuturkan
sisi buruk lawan dalam suatu urusan dipengadilan pada saat menyebutkan
dakwahnya atau pada saat ditanya di depan hakirn.
.
Mengadukan tindakan aniaya seseorang kepada kadi (hakim) atau polisi atau wali
dengan menyebutkan aib-aibnya.
. Menggunjing orang
kafir harbiy (kafir yang jelas-jelas memusuhi orang Islam). Adapun kafir
dzimmi (kafir yang sudah takluk dan bersedia membayar pajak pada pemerintaha
Islam) adalah haram menggunJmgnya.
. Menggunjing orang
yang murtad (orang yang keluar dari agama Islam). Tidak boleh menggunjing
orang yang meninggalkan salat fardu (wajib) lima waktu.
IbnuArabi
mengatakan, bahwa seyogyanya setiap Ivfuslim meyakini bahwa segala perbuatan
atau tindakan yang dilakukan oleh ahlul bait (anak cucu Muthallib dan Hasyim
atau anak cucu Rasulu iiah saw.) sudah diampuni oleh Allah. Tidak boleh bagi
kita mencek seorangpun dari mereka.
Ibnu Al-Araby menyarankan sebaiknya,
setiap Muslim meyakini, bahwa segala perbuatan dan ucapan dari Ahlul bait
(anggota keluarga Nabi dan anak cucu mereka) telah diampuni oleh Allah. Kita
tidak boleh mencaci atau mencela siapapun. Bagaimana dengan masalah ahlul bait
ini, seseorang yang dapat di percaya pernah berkisah pada Ibnu Araby, bahwa ia
tidak suka pada perlakuan para syurafa' (orang-orang mulia keturunan Nabi)
yang tinggal di Mekah kepada masyarakat. Kemudian ia bermimpi ketemu dengan
Fatimah, putri Nabi saw. Ia melihat Fatimah berpaling darinya. Diucapkannya
salam dan ditanyakannya mengapa beliau berpaling. Fatimah menjawab:
"Sesungguhnya kamu telah menggunjing syarafa '." Ia bertanya lagi "Apakah
engkau tidak melihat bagaimana perlakuan mereka kepada masyarakat?" Fatimah
balas bertanya, "Bukankah mereka anak cucuku?" Mendengar petanyaan itu ia
berkata pada beliau: "Mulai sekarang saya bertaubat." Mendengar jawaban itu,
beliau mau memandangnya, lalu ia terbangun. Demikian diterangkan oleh Imam
Suhaimi dalam kitab Lubabut-Tholibin.
"Bersabarlah serta
berzuhudlah kamu, lalu tanamkanlah kebencian terhadap syirik dan
berpalinglah dari hal-hal yang tiada arti. Juga bermurah hatilah kamu,
maka kamu akan menjadi mulia. "
CABANG KETUJUH PULUH: SABAR
Sabar di sini meliputi:
. Sabar
menjalankan taat (ibadah kepada Allah) sampai dapat menyempumakannya.
.
Sabar menghadapi musibah (bencana) dunia dengan tidak meratapinya.
.
Sabar mcninggalkan maksiat agar tidak sampai melakukannya atau terjerumus ke
dalamnya.
. Sabar menghadapi orang-orang di sekitarnya
dengan tidakmembalas per\akuan buruk mereka, ikut memikul beban mercka dan
mernaatkan mereka.
Imam Ghazali di dalam kitab lhya' Ulumuddin
berpendapat, bahwa kesabaran itu dibagi menjadi dua macam, yaitu:
.
Kesabaran fisik.
Kesabaran in adakalanya dengan melakukan amal-amal
perbuatan dan ibadah yang berat dan adakalanya dengan menanggung rasa sakit
karena puk'.Ulan yang keras atau penyakit yang parah. Kesabaran fisik ini
dipuji oleh agama bila sesuai dengan ketentuan hukum syariat.
.
Kesabaran mental (jiwa).
Kesabaran mental ini oleh Imam Al-Ghazali diberi
narna sendiri-sendiri sesuai dengan situasinya, antara lain:
a.
Kesabaran menahan keinginan nafsu perut disebut iffah (menjaga harga diri).
b.
Kesabaran menghadapi musibah (bencana) shabru (bersabar) dan sebaliknya
disebut Aljaz'u (gelisah resah).
c. Kesabaran pada saat kaya disebut
dhabtun naji (membatasi diri) dan sebaliknya disebut al-batharu
(berfr)ya-foya).
d. Kesabaran men ghadapi
peperangan di sebut syaja 'ah
(keberanian) dan sebaliknya
disebut aljubnu (pengecut).
e. Kesabaran menahan
kemarahan atau kebencian disebut hilman
(kebijaksanaan) dan sebaliknya
disebut tadzammur (emosional).
£ Kesabaran menghadapi
peristiwa yang mcmikul perasaan disebut
si'atush shadri (kelapangan
dada).
g. Kesabaran menyimpan rahasia disebut Aitman (menyimpan) dan
pelakunya disebut katuum (orang yang sangat menyimpan rahasia).
h.
Kesabaran menghind ari kemewahan hidup disebut zuhud
(bertapa) dan
sebaliknya disebut hirshu (rakus).
L Kesabaran menerima bagian (rezeki)
yang sedikit disebut dengan qona'ah (menerima) dan sebaliknya disebut sy ahru
(lahap, rakus).
Kebanyakan akhlak (budi pekerti) orang mukmin masuk dalam
cri teria sabar.
Oleh karena itu Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Kesabaran
adalah separo Iman dan keyakinan adalah totalitas iman."
CABANG KETUJUH PULUH SATU: ZUHUD (MEMBATASI DIRI)
Zuhud adalah membatasi diri dalam mencari kebutuhan hidup dari
hal-hal yang jelas kehalalannya. Zuhud yang demikian ini merupakan zuhud atau
pembatasan diri yang dilakukan 'ar(fin (orang-orang yang makrifat kepada
Allah). Sedang pembatasan atau pengekangan diri dari hal-hal yang haram adalah
sesuatu yang wajib bagi semua orang.
Suatu pendapat mengatakan, bahwa
zuhud adalah memisahkan harta yang bercampur, tidak mencari sesuatu yang tidak
ada, mendahulukan orang lain sebelum diri sendiri pada saat ada makanan.
Sedang
Imam Al-Ghazali berpendapat , bahwa zuhud adalah meninggalkan gemerlap dunia,
karena sadar akan kehinaannya dibanding keindahan dan kemuliaan kehidupan
akhirat. Meninggalkan harta dan menyerahkannya kepada orang karena
kedermawanan, kecondongan hati dan karena mcngharap balasan lebih tidak bisa
disebut zuhud. Karena semua itu merupakan adat yang baik saja dan tidak bisa
dianggap sebagai ibadah.
CABANG KETUJUH PULUH DUA: CEMBURU DAN TIDAK MEMBIARKAN PRIA BERGA UL
BEBAS DENGAN WANITA LAIN
Qonzi'uth Thugln;an
"Wahai
orang-orang y ang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari sentuhan api
yang bahan bakarnya dari manusia dan batu. Para penjaga :ya malaikat yang
kasar dan keras, yang tidak mendurhakai Allafi terhadap apa yang
diperintahkan- Nya kepada mereka, dan selaiu melaksanakan apa yang
diperintahkan." (QS. At-Tahrim: )
Firman-Nya lagi:
"Ka
taka nlah kepa da orang laki-la ki ya ng beriman : Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kehormata nnya. Yang demikian itu lebih suci bagi
mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah
kepada yang beriman: Hendaklah mereka menahan pa ndanga n dan kehorma tannya .
Da n ja ng anlah mereka menampa kka n perhia sa n, kecu a li ya ng bisa tampa
k dari sebagiannya. Dan hendaklah mereka menutup
kain kerudung ke dadanya, danjangan fah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami, ayah, ayah suami, putra-putra , putra -putra suami,
sauda ra-sauda ra, putra-putra saudara per empua n, wanita wanita Islam,
budak-budak yang mereka miliki, pelayan laki laki yang tidak
mempunyai keinginan terhadap wanita , atau anak-anak yang
be/um mengerti tentang aurat wanita. Dan ja
nganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui pahiasa n ya ng mereka
sembunyi kan. Bert auba tlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang
beriman, supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur: 0-)
Berdasarkan
hadits Rasulullah saw.:
"DariAbu Hurairah ra.
diriwayatkan,Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Azza wa Jal/a
cemburu dan kecemburuan itu ialah kelembutan-Nya, jika seorang mukmin
melakukan sesuatu yang telah diharamkan-Nya . " (HR. Bukhari dan Muslim)
"Dari
Ummu Salamah ra. Diriwayatkan, bahi-va Rasulullah sa 0 pernah berada di
rumahnya, sedangkan di situ ada seorang wadam (banci). Lalu si banci berkata
kepada Abdullah bin Abi Umayyah, saudara
Ummu Salama h: "Wahai Abdullah, jika
Allah esok menaklukkan Thaif, maka akan
saya tunjukkan kepadamu putri Ghaylan.
Sungguh kalau ia menghadap,
maka ia menghadap dengan empat
anggota tubuhnya. Lalu Rasulullah
bersahda: "Janganlah mereka itu (kaum banci) diijinkan lagi memasuki rumah
kalian. "(HR.Bukhari dan Muslim)
"Dari Abi Sa'id Al-Khudri
diriwayatkan, Rasulullah sa H-: bersabda: "Cemburu itu sebagian dari iman.
Sedangkan pergaulan bebas antara pria dan wanita yang bukan muhrim adalah
sebagian dari kemunafikan. "
Kata Imam Halimi: "Yang dimaksudkan dengan
Midza ialah berkumpulnya kaum pria dengan wanita dan dibiarkan bergaul bebas
antara mereka dengan terlepas, sebagaimana kita melepaskan temak, diumbar
begitu saja."
CABANG KETUJUH PULUH TIGA: BERPALING DARI PERCAKAPAN YANG TIDAK
BERMANFAAT
Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari akhi; maka berbicaralah yang baik atau diam." (HR.
Bukhari dan Muslim)
Maksudnya barangsiapa yang beriman dengan sempurna
kepada Allah dan hari kiamat, maka sebaiknya ia berbicara dengan sesuatu yang
ada manfaatnya, misalnya kalimat yang hak (peringatan yang benar) kepada orang
yang berbuat aniaya, atau sebaiknya ia diam dari hal-hal yang tidak ada
manfaatnya.
Dikisahkan, ada seorang lelaki menghadap seorang arif untuk
rneminta nasehat. Orang arif itu berkata: "Buatlah penutup untuk agamamu
sebagaimana penutup untuk mushaf Al-Qur'an agar kamu tidak mengotorinya."
Lelaki itu bertanya: "Apakah penutup agama itu?" Ia mcnjawab: "Penutup agama
adalah meninggalkan pembicaraan (tidak berbicara) kecuali di dalam hal-hal
yang wajib. Barangsiapa dipaksa untuk berbicara syirik (menyekutukan Tuhan),
diam meninggalkan kebaikar atau takut mengucapkan sesuatu yang baik, maka ia
diampuni dan Allah mengampuninya. Demikian diterangkan oleh Imam Suhaimi.
CABANG KETUJUH PULUH EMPAT: JUUD ATAU SAKHA' (KEDERMAWANAN)
Juud atau sakha' (kedermawanan) adalah membelanjakan atau
menyedekahkan harta pada hal-hal yang dipuji atau clianjurkan oleh syara'.
ImamAl-Ghazali berpendapat, bahwa kedermawanan di sini adalah sikap
tengah-tengah antara berlebih-lebihan dengan irit, antara penghamburan dengan
menahan dan mengukur pengeluaran dan penyimpanan sesuai dengan kewajiban, hal
itu tidak cukup dilakukan oleh anggota badan lahir selama hatinya tidak
bersih, tidak bertentangan dengan perilaku lahir.
Diriwayatkan dari lbnu
Abba ra., Rasulullah saw. bersabda:
"Hindarilah olehmu sekalian dari dosa orang dermawan. Allah
akan
menyiksanya pada saat ia tergelincur. "
Sabdanya lagi:
"Rezeki
atas pemberian makanan itu lebih cepat (datangnya) daripada gerakan pisau
(penyembelih) pada punggung unta. Sesungguhnya Allah bangga pada pemberi
makan malaikat.
Seorang ulama mengatakan, bahwa di dalam empat kitab
(Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur'an) ada empat kata-kata yang sesuai
(sinkron). Keempatnya diturunkan dengan bahasaArab, lalu Nabi mengungkapkan
nya dengan bahasa kaum mereka. Di dalam Taurat ada kalimat, "bahwa orang yang
mulia tidak akan dipengaruhi." Di dalam kitab lnjil terdapat kalimat, "bahwa
orang yang kikir memakan hartanya melebihi batas." Di dalam kitab Zabur
terdapat kalimat, "bahwa orang yang iri dan dengki tidak dapat menjadi tuan
atau pembesar selamanya." Dan di dalam Al Furqan (Al-Qur'an) terdapat
kalimat, "bahwa orang yang keji perbuatannya tak dapat keluar kecuali dalam
keadaan sulit."
Dikisahkan, ketikan Abdullah bin Mubarak beribadah haji
ia tidur di dekat Hijir Ismail dan bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw.
beliau berkata padanya: "Bila kamu pulang ke Baghdad, maka datanglah ke suatu
desa dan carilah seorang Majusi bemama Bahwam, sampaikan salamku padanya dan
katakan, bahwa Allah swt. telah memberi ridha padanya."
Dia terbangun dan
membaca hawqalah:
lamenganggap bahwa mimpi itu dari setan.
Kemudian ia mengambil wudhu, salat thawaf mengelilingi Ka'bah. Kerana
kelelahan ia tertidur dan bermimpi lagi seperti itu sampai tiga kali.
Setelah
sempuma menunaikan ibadah haji, Abdullah pulang ke Baghdad dan mencari desa
yang disebut oleh Rasulullah saw. dalam mimpinya itu. Sesampai di desa itu ia
bisa bertemu dengan seorang lelaki tua yang bemama Bahram. Ia bertanya:
"Apakah
kamu mempunyai sesuatu yang baik menurut Allah?"
Bahram menjawab: "Ya,
saya punya. Saya punya empat orang anak perempuan yang saya kawinkan dengan
empatorang anak laki-laki saya."
"Hal itu haram hukumnya, adalah sesuatu
yang lain?"
"Ya. Saya mengadakan resepsi pada saat perkawinan anak-anak
saya itu."
"Hal itujuga haram, coba ceritakan yang lain lagi."
"Ya,
saya punya seorang anak perempuan satu lagi. Anak saya yang satu ini sangat
cantik, sehingga saya kesulitan mencarikan suami yang sebanding dengannya.
Akhirnya saya kawini sendiri."
"Hal itujuga haram, mungkin ada sesuatu
yang lain lagi?"
"Ya, pada saat pertama kali saya menyetubihi anak saya
hadir lebih dari seribu orang Majusi, menyaksikan persetubuhan itu."
"Hal
itujuga haram, coba ceritakan yang lain lagi."
"Ya, suatu malam saya
menggauli anak saya, datang seorang perempuan Muslimah menyalakan lampu
dirumahku lalu keluar rumah dengan mematikannya lebih dahulu. Tingkah laku
seperti itu diulanginya sampai tiga kali.Aku berpikir perempuan itu mungkin
mata-mata pencuri. Akhimya kuikuti perempuan itu sampai di rumahnya. Temyata
ia punya banyak anakperempuan dirumahnya. Anak-anak itu bertanya pada ibunya,
apakah ia membawa sesuatu untuk dimakan, karena mereka sudah tidak sabar lagi
menahan iapar. Mendengar pertanyaan anak-anaknya itu air matanya menetes dan
mengatakan kepada mereka, bahwa ia malu kepada Allah untuk meminta selain-Nya.
Apalagi kepada orang Majusi yang menjadi musuhAllah. Melihat keadaan
yang menyedihkan itu, sayapulang. Saya mengambil sebuah nampan (baki) lalu
kupenihi dengan berbagai makanan dan kubawa sendiri ke rumah perempuan
itu."
Mendengar cerita paling akhir itu, Abdullah berkata: "Ya, itu
merupakan amal baikmu. Ada kabar gembira untukmu yang kudapat dalam mimpiku.
Ia menceritakan pertemuannya dan percakapannya dengan Rasulullah dalam
mimpinya itukepada Bahram. Lelaki Majusi itu gembira dan saat itu juga ia
membaca syahadat, rnasuk Islam. Ketika Bahram mati, Abdullah memandikannya,
mengkafaninya, rnenyalatinya dan menguburkannya secara Islam.
Sejak saat
itu Abdullah selali menyerukan kepada hamba-hamba Allah agar rnau mendennakan
hartanya, karena kedermawaan akan mengubah seseorang dari status musuh Allah
menjadi kekasih Allah.
*****
"Hormatilah
orang tua dan sayangilah anak kecil kita, serta perbaikilah kerusakan
yang tejadi pada orang-orang muslim, maka kamu akan dimuliakan .
"
CABANG KETUJUH PULUH LIMA: MENGHORMATI ORANG TUA DAN MENGASIHI ANAK
KECIL
Rasv lullah saw. bersabda:
"Tidak
termasuk umat kita (Islam) orang ya
ng tidak
menghormati orang ya ng lebih tua kita, tidak mengasihi
anak-anak kecil kita dan tidak mengetahui hak-hak orang alim (pandai) kita.
"
"Salah satu cara mengagungkan Allah
adalah menghormati orang Islam yang sudah beruban (orang yang sudah tua)."
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya
Allah memandang wajah orang tua pagi dan sore dan bejirman: "Wahai
hambaku! Te/ah menua umurmu, telah menipis kulitmu, telah ringkih tulangmu,
telah dekat ajalmu dan telah dekat kedatanganmu pada-Ku , maka malulah kamu
pada-Ku . Karena Aku malu menyiksamu di neraka karena ubanmu. "
Dikisahkan
bahwa suatu ketika Sayyidina Ali ra. pergi untuk berjamaah salat subuh dengan
tergesa-gesa. Di tengah jalan ia bertemu dengan seorang lelaki tua berjalan di
depannya dengan pelan dan tenang. Ali pun memperpelan langkahnya dantidak
mendahuluinya sampai waktu subuh hampir habis. Sampai di depan masjid ternyata
Jelaki tua itu tidak masuk masjid , Ali baru tahu kalau lelaki tua itu
beragama Nasrani . Kemudian beliau masuk mesjid dan mendapati Rasulullah saw.
dalam keadaan ruku'. Ali segera mengikuti jamaah dengan sempuma.
Seusaijamaah,
para sahabat menanyakan kepada Rasulullah yang memperpanjang ruku' pada salat
itu. Rasulullah mengatakan bahwa belaiu ruku' dan membaca tasbih seperti
biasanya , tetapi ketika beliau akan bangkit, tiba-tiba malaikat Jibril datang
dan meletak.kan sayapnya di punggung beliau. Tentu saja Nabi tidak dapat
bangkit dalam waktu yang cukup lama. Belunsempat beliau bertanya, Jibril sudah
menjawab: "Wahai Muhammad sesungguhnya Ali ra. Ingin salat berjamaah, tetapi
ia dijalan bertemu dengan seorang lelaki Nasrani yang sudah tua. Karena ia
tidak tahu bahwa lelaki itu beragama Nasrani, ia menghormati karena ketuaannya
dengan tidak mendahuluinya. Maka Allah menyuruhku untuk menahanmu pada saat
ruku', agar Ali mendapatkan jamaah subuh bersamamu. Allah juga menyuruh
malaikat Mikail menahan matahari dengan sayapnya agar tidak segera terbit
untuk menghormati Ali ra."
Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa
mau mengelus (membelai) kepala anak yatim, maka dengan setiap helai rambut
yang dibelainya ia mendapatkan cahaya di hari kiamat. "
"Yang
disebut penyayang bukanlah orang ya ng hanya menyayangi dirinya sendiri dan
keluarganya. Tetapi penyayang adalah orang yang menyayangi semua orang
Islam."
Dikisahkan oleh Sayyidina Ali ra. bahwa ada seorang lelaki datang
kepada Rasulullah saw. untuk mengadukan perbuatan dosanya dan memohon
penyucian dirinya. Ketika Rasulullah menanyakan dosa apa yang diperbuatnya,
lelaki itu tidak mau mengungkapkannya karena merasa malu. Rasulullah pun
bersabda kepadanya:
"Adakah kamu malu kepadaku untuk mengatakannya,
sementara kamu tidak malu kepadaAllah . Dia melihatmu pada saatkamu melakukan
dosa itu. Bangkitlah dan keluarlah dari sisiku agar tidak ada api di
sisiku."
Mendengar jawaban Rasulullah, lelaki itu keluar dan pergi denan
hati galau, putus asa dan menangis. Kemudian malaikat Jibril datang kepada
Rasulullah dan berkata:
"Wahai Rasulullah, mengapa engkau membuatnya
putus asa,padahal ia punya penebus dosa-dosanya meskipun sangat banyak."
Rasulullah
bertanya: "Apa penebus dosa-dosanya itu wahai Jibril?"
"Iapunya seorang
anak keci!. Setiap kali ia masuk rumah dan anak itu menghadapnya, kemudian ia
memberiinya makanan atau sesuatu yang menyenangkannya, maka bila anak itu
merasa senang, bal itu bisa menjadi penebus dosanya."
CABANG KETUJUH PULUH ENAM: MERUKUNKAN (MEMPERBAIKI) HUBUNGAN YANG RUSAK
ANTARA ORANG-ORANG ISLAM BILA ADA CARA UNTUK MELAKUKANNYA
Allah swt. berfirman:
"Rukunkanlah olehmu
sekalian antara dua orang saudaramu.
(QS. Al-Hujurat: 0)
Firman-Nya
lagi:
Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya
ia akan memperoleh kebahagiaan (pahala) dari padanya . (QS. An Nisa':
)
Rasulullah saw. bersabda:
"Sukakah bi/ a aku kabarkan kepadamu sekalian tentang sesuatu yang lebih utama
daripada derajat salat sunat dan puasa sunat?" Para sahabat menjawab: "Ya,
Rasulullah." Rasulullah bersabda: "Yaitu merukunkan orang yang
bersengketa .
Rasulullah bersabda:
"Sedekah paling utama
adalah merukunkan (mendamaikan) orang yang bersengketa.
"Tidaklah masuk golongan pembohong besar orang yang
bersengketa
dan berbicara dengan baik.
"Sedekah paling
utama ada lah pertolonga nmu dengan menggunakan pa ngkat (derajat)mu pada
orang ya ng tidak berpangkat.
Ketahuilah bahwasanya permusuhan (tidak
bertegur sapa) antara sesama Muslim yang saling bertemu lebih dari tiga
hari adalah haram, selama masih menyimpan kemarahan. Kecuali bila seorang
Muslim tidak menyapa sesamanya, meskipun hanya dengan salam, karena alasan
syara', misalnya karena kefasikannya atau tindakan bid'ahnya, maka bila sikap
tersebut mendorong orang itu meninggalkan kefasikannya, hukumnya tidak haram.
Tetapi bila sikap tersebutjustru semakin menambah tingkat kefasikannya, maka
dilarang mendiamkannya (tidak menyapanya). Adapun bila tidak adanya teguran
sapa itu karena tidak saling bertemu, maka hukumnya tidak haram, meskipun
berlangsung bertahun-tah :.m.
Rasulullah saw. bersabda:
"Tidak
dihalalkan bagi seorang Muslim memusuhi (tidak menegur dan menyapa) sa
udaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa memusuhi (tidak menegur dan
menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari, kemudian ia mati, maka ia masuk
neraka. "
*****
"Cintailah orang lain
sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri sehingga kamu meraih nikmat di
surga. "
CABANG KETUJUH PULUH TUJUH: MENCINTAI ORANG LAIN SEBAGAIMANA MENCINTAI
DIRINYA SENDIRI
Rasulullah saw. bersabda:
"Tidaklah sempurna iman salah satu
dari kamu sekalian, kecuali ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai
dirinya sendiri. "(HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Suhaimi menjelaskan
pengertian hadits di atas, bahwa iman seseorang belum sempuma, kecuali bila ia
mencintai setiap saudaranya , meskipun orang kafir, tanpa membedakan salah
satu dengan yang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri dalam hal-hal
ibadah sunat dan hal-hal yang mubah.
Kecintaan itu bisa ditunjukkan
dengan sikap-sikap yari g baik, antara
lain:
. Melakukan sesuatu
bersamanya yang ia merasa senang bila diajak orang lain melakukan sesuatu
itu.
. Memerlakukannya dengan sikap yang ia mera
sa senang bila diperlakukan dengan sikap itu.
.
Memberikan nasehat kepadanya dengan naschat y<mg iajuga scnang
mendengamya.
. Membeikamya perlakukan hukum yang iaJuga
mernsa senang bi la diperlakukan seperti itu.
. Ikut
menanggung penderitaannya.
. Menjaga harga dirinya.
.
Bila ia melihat kebaikan pada diri saudaranya, ia mengakui dan
memperlihatkannya.
. Bila ia melihat sesuatu yang buruk
pada saudaranya, iasimpan rapat rapat.
Rasulullah saw. bersabda:
"Orang-orang
yang suka memberikan kasih sayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pengasih
. Sayangilah olehmu sekalian orang-orang yang ada di dunia, maka engkau akan
disayang oleh Dzat yang ada di langit."
*****
PENUTUP
Sempuma
sudah cabang iman terpaparkan atas pertolongan Allah pada penutup ini
akan disampaikan sebuah hadits yang sesuai dan mencakup cabang-cabang iman
yang telah diterangkan di muka. Hadits ini diriwayatkan dari Mujahid, dari
Salamah, Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa menjaga empat puluh
hadits ini alas umatku maka ia akan masuk surga dan Allah akan mengumpulkannya
bersama para nabi dan ulama pada hari kiamat. Para sahabat bertanya,
"Empat puluh hadits mana ya Rasulullah? Na bi menjawab : "Empatpuluh
hadits itu adalah:
I . Keimanan kepada
a. Allah
b.
Hari kiamat
c. Para malaikat
d. Kitab Allah
e.
Para nabi
f Kebangkitan setelah mati
g. Qodar
Allah, baik qodar yang baik maupun yang jelek.
.
Kesaksianmu, bahwa tidak ada tuhan selain
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
.
Mendirikan salat lima waktu pada waktunya dengan wudhu yang sempurna, dengan
ruku' dan sujud yang sempurna.
. Membayarkan zakat
dengan hak-haknya.
. Puasa Ramadhan.
.
Menunaikan ibadah puasa bi/a kamu mampu.
. Menjalankan salat sunat
rawatib rakaat yang menjadi sunatku danjangan tinggalkan tiga
rakaat salat witir.
. Jangan kau sekutukan sesuatu pun
dengan Allah.
. Jangan durhaka kepada orang tua.
I
0. Jangan kamu makan harta anak yatim, harta riba (renten) dan minum arak
(minuman lain yang memabukkan).
. Jangan
bersumpah dengan nama Allah bila kamu berbohong.
.
Jangan kamu memberikan kesaksian palsu atas seseorang yang dekat maupun
jauh darimu.
. Jangan melakukan sesuatu dengan
hawa nafsumu.
. Jangan menggunjing saudaramu dan jangan
membicarakan (kejelekan) saudaramu itupada orangyang ada di belakangnya maupun
di hadapannya.
. Jangan menuduh zina pada
perempuan baik-baik.
. Jangan berkatapada
saudaramu "haisipamer" sehingga lebur semua amalmu.
.
Jangan bermain-main dan melakukan hal-hal yang tak ada
gunanya bersama orang-orang yang suka melakukannya.
.
J,_; ngan berkata kepada orang yang pendek "hai si cebol" dengan
tujuan menghina kekurangannya itu.
. Jangan
merendahkan seorang manusiapun.
0. Jangan merasa selalu
aman dari siksa Allah.
. Jangan ke sana
ke mari untuk mengadu domba antara
sandara-saudaramu.
. Bersyukurlah alas nikmat yang
diberikan-Nya padamu.
. Bersabarlah atas setiap musibah
(bencana) dan bersabarlah untuk tidak melakukan maksiat.
.
Janganlah berputus asa dari rahmat Allah dan kamu harus meyakini, bahwa
sesuatu yang menimpamu tidak akan membuatmu melakukan kesalahan dan sesuat u
yang membuatmu melakukan kesalahan tidak akan menimpamu.
.
Janganlah mencari murka Allah dengan membuat ridha para makhluk-N_ya.
. Janganlah memilih
kehidupan dunia dengan mengalahkan kehidupan akhirat.
.
Bila saudaramu sesama Muslim meminta sesuatu yang kamu miliki, janganlah
kikir padanya .
. Lihatlah orang yang di atasmu dalam
urusan agamamu dan lihatlah orang yang ada di bawahmu dalam urusan dunia.
.
Ajarilah isteri dan anakmu tata karma (budipekerti yang baik) dengan sesuatu
yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah.
0.
Perlakukanlah tetanggamu dengan baik.
. Janganlah
berbohong.
. Janganlah kamu bergaul terlalu dekat
dengan penguasa.
. Tinggalkanlah kebatilan danjanganlah
kamu ambil sedikitpun kebatilan itu.
. Bila kamu
mendengar sesuatu yang hak (benar) janganlah kamu simpan.
.
Jangan/ah kamu putuskan hubungan dengan para kerabat dan handai tau/an.
Sumbanglah talipersaudaraan dengan mereka.
. Janganlah
kamu mengutuk seorang pun makhluk Allah. . Perbanyaklah bacaan tasbih,
tahlil, tahmid dan takbir.
. Janganlah kamu
meninggalkan bacaan Al-Qur'an disetiap kesempatan, kecuali dalam
keadaanjunub (hadas besar).
. Janganlah
kamu tinggalkan salat Jumat, salat jamaah dan salat dua hart
raya.
0. Pikirkanlah segala ungkapan maupun perbuatan
yang kamu tidak rela bila ditujukan padamu. Maka kamu harus tidak re/a bila
ha! itu ditujukan pada siapapun, jangan sampai melakukannya pada siapapun.
Salman
bertanya kepada Rasufu ffah saw.: "Ya Rasulu ffah , apa pahala untuk
empat pu fuh hadits tersebut?"
Nabi menjawab: "Demi Dzat yang
mengutusku menjadi nabi, sesungguhnya Allah akan mengumpulkannya bersama
para nabi dan ulamapada hari kiamat. Barangsiapa mempelajari empatpu/uh
hadits itu dan mengajarkannya kepada manusia, maka ha/ itu lebih baik dari
pada pemberian dunia beserta isinya. "
Pengertian sabda Nabi
"Barangsiapa menjaga empat puluh hadits ini atas umatku," adalah orang yang
meriwayatkan hadits itu kepada mereka (umat Muhammad), meskipun ia tidak hafal
dan mengerti makna hadits itu. Karena dengan meriwayatkan hadits tersebut,
kaum Muslim akan bisa mengambil manfaatnya; akan berbeda bagi orang yang hafal
hadits tersebut akan tetapi tidak meriwayatkan kepada uma t, sebagaimana yang
telah diterangkan oleh Imam Azizi.
Sedangkan pengertian "rnenunaikan
salat (rawatib) rakaat," menurut Imam Nasa'i adalah ernpat rakaat
sebelum Lohor, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sebelurn salat Ashar, dua
rakaat sesudah salat Maghrib dan dua rakaat sebelurn salat Isya'.
Dan
untuk melengkapi semua itu, Imam Abdul Mu'in menambahkan satu lagi, yaitu
salawat (doa kesehjateraan) kepada Nabi Muhammad saw., sahabat dan
keluarganya.
"Kemudian rahmat Allah semoga tercurah kepada
Nabi Jt.uhammad dan keluarga serta sahabat-sahabatnya yaitu orang orang yang
dijadikan seperti keluarga dalam pandangan Nabi Muhammad saw. "
Rasulullah
saw. bersabda:
"Seandainya seorang hamba datang pada hari kiamat dengan
membawa kebaikan seluruh penghuni dunia, tetapi di dalamnya tidak ada salawat
atas diriku, maka kebaikan itu dikembalikan lagi padanya dan tidak diterima.
"
Ali bin Abi Thalib ra. Mengatakan, bahwa barangsiapa membaca salawat
atas Nabi Muhammad saw. dan keluarganya seratus kali, maka Allah akan memenuhi
seratus kebutuhannya. Di dalam sebuah hadits disebutkan:
"Mengenal
keluarga Nabi Muhammad dapat membebaskan (seseorang) dari neraka, mencintai
mereka menyelamatkannya melewatijembatan Shirathal Mustaqim dan mengasuhi
mereka dapat menyelamatkannya dari siksa neraka. "
Kami mohon kepadaAllah
agar menjadikan kami dalam golongan orang-orang yang mau mendengarkan
kata-kata dan mengikuti kata yang terbaik, memberi kami rezeki ilmu dan
pengalamannya serta mati dalam keadaan Islam. Amin.
Semoga Allah
melimpahkan rahmat dan ta'dzim-Nya kepada Nabi Muhammad saw.,keluarga dan
sahabat-sahabatnya. Segalapuji bagiAllah, Tuhan sekalian manusia di alam.[]