Terjemah Asybah wan Nadhair
Nama kitab: Terjemah Asybah wan Nadhair, al-Asybah wa al-Nadzair (an-Nazhair)
Judul kitab asal: Al-Asybah wan Nadhair fi Qawaidil Fiqh (الأشباه والنظائر في قواعد الفقه للسيوطي)
Penulis: Imam Suyuthi / Suyuti
Nama lengkap: Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuti
Tempat/Lahir: Kairo, Mesir, 2 Oktober 1445 M/Rajab 849 H
Tempat/Wafat: Kairo, Mesir, 18 Oktober 1505 M / 911 H
Penerjemah:
Bidang studi: Ushul fikih, Hukum syariah
Daftar Isi
- Biografi Pengarang: Imam Suyuthi
- Profil Kitab Al-Asybah wan Nadhair
- Muqaddimah
- Kitab Pertama: Penjelasan Lima Kaidah Asal dari Seluruh Masalah Fikih
-
Kaidah Pertama: Setiap Perkara Tergantung Tujuan
- Sumber kaidah
- Beberapa bab fikih yang merujuk ke kaidah ini
- Fungsi disyariatkannya niat
- Waktu Niat
- Tempat Niat
- Syarat-syarat Niat
- Beberapa pemasalahan fikih yang berkaitan dengan kaidah ini
- Penutup
- Kitab Kedua: Kaidah-kaidah Umum turunan dari Lima Kaidah Dasar
- Kitab Ketiga: Kaidah-kaidah yang Diperselisihkan keabsahannya. Ada 20 Kaidah.
- Kitab Keempat: Hukum-hukum yang hukum yang lumrah terjadi dan Harus Diketahui Ahli Fikih
- Kitab Kelima: Tinjauan umum pembahasan fiqih
- Kitab Keenam: Kaidah yang rancu (mutasyabahah)
- Kitab Ketujuh: Pembahasan campuran
- Download Terjemah Asybah wan Nadhair (Indonesia)
- Download Terjemah Asybah wan Nadhair Makna Pesantren (Jawa) (pdf)
- Download Al-Asybah wa al-Nazhair versi Arab (pdf)
- Kitab Ushul Fikih lain
- Terjemah Al-Waraqat
- Terjemah Kitab Jam'ul Jawamik
- Terjemah Lubbul Ushul
- Terjemah Mabadi' Awwaliyah
- Terjemah Lathaiful Isyarat
- Terjemah Ushul Fikih Abdul Wahab Khalaf
- Terjemah Asybah wan Nadhoir
- Daftar Kitab Pesantren Lengkap
BIOGRAFI PENGARANG: JALALUDDIN AL-SUYUTI
Nama populer: Imam Jalaluddin Suyuthi
Nama lengkap: Abdurrahman bin
Al-Kamal Abu Bakar bin Muhammad Sabiq ad-Din Al-Khudairi Al-Asyuti
(As-Suyuthi).
Tempat/Lahir: Kairo, Mesir, 2 Oktober 1445 M/Rajab 849 H
Tempat/Wafat:
Kairo, Mesir, 18 Oktober 1505 M / 911 H
Pemakaman: Mausoleum of Qawsun
Aqidah:
Asy'ariyah
Madzhab fikih: Syafi'iyah
Tarekat: Syadziliyah
Julukan:
Ibnul Kutub
Beliau bernama asli Abdurrahman yang merupakan putra dari al-Kamal Abu Bakar bin Muhammad bin Sabiq ad-Din bin al-Fakhr Utsman bin Nadzir ad-Din Muhammad bin Saif ad-Din Khudr bin Najm ad-Din Abu Sholah Ayyub bin Nashir ad-Din Muhammad bin as-Syaikh al-Himam.
Ayah Imam as-Suyuthi berasal dari kota Asyuth, sebuah kota di negara Mesir. Sedangkan Imam as-Suyuthi lahir setelah maghrib malam Ahad pada permulaan bulan Rajab tahun 849 H di kota Kairo, ibu kota negara Mesir.
Imam as-Suyuthi mulai menekuni bidang keilmuan pada umur 15 tahun (tahun 863
H). Imam as-Suyuthi mengambil ilmu faraidh dari Syekh Syihab ad-Din
asy-Syarmusahi yang saat itu berumur lebih dari seratus tahun. Kemudian, Syekh
Syihab ad-Din asy-Syarmusahi memberikan mandat kepada Imam as-Suyuthi untuk
mengajar gramatika bahasa Arab pada permulaan tahun 866 H. Pada tahun 866 H
ini juga Imam as-Suyuthi menyelesaikan karya pertama beliau yang berjudul
“Syarh al-Isti’adzah wal Basmalah”. Kemudian, Imam as-Suyuthi mengambil ilmu
fiqih kepada Syekh Alam ad-Din al-Bulqini hingga sang guru wafat pada tahun
868 H. Selain itu, Imam as-Suyuthi juga belajar kepada Syekh Syaraf ad-Din
Yahya al-Munawi (w. 871 H), Syekh Muhyi ad-Din Muhammad bin Sulaiman al-Kafiji
(w. 879 H), Syekh Saif ad-Din Muhammad bin Muhammad al-Hanafi (w. 881 H), dan
Syekh al-Izz Ahmad bin Ibrahim al-Kattani.
Imam as-Suyuthi
menceritakan dalam kitab Husnul Muhadharahfi Tarikh Mishr wal Qahirah, bahwa
ia telah mendapatkan legalitas berfatwa dari guru-gurunya di usianya yang
belum genap 20 tahun yaitu sejak permulaan tahun 871 H. Dan di umur 21 tahun
bertepatan dengan tahun 872 H, Imam as-Suyuthi memulai mendalami ilmu hadits
di bawah arahan para ulama terkemuka di zamannya. Imam as-Suyuthi juga
menyatakan bahwa ia memiliki keahlian sangat mendalam di dalam tujuh bidang
ilmu yaitu ilmu tafsir al-Qur’an, ilmu hadits, ilmu fiqih, ilmu nahwu, ilmu
ma’ani, ilmu bayan, dan ilmu badi’. Selain ketujuh bidang ilmu tersebut, Imam
as-Suyuthi juga memiliki keahlian di bidang ilmu ushul fiqh, ilmu faraidh,
ilmu qira’at, dan ilmu kedokteran. Meskipun begitu, Imam as-Suyuthi juga
mengakui bahwa beliau memiliki kesulitan dalam memahami ilmu manthiq dan ilmu
matematika.
Imam as-Suyuthi menghabiskan seluruh waktunya untuk mengajar dan menulis.
Beliau wafat pada malam Jumat tanggal 19 bulan Jumadal Ula tahun 911 H. Imam
as-Suyuthi wafat pada umur 61 tahun lebih 10 bulan lebih 18 hari.
KARYA TULIS IMAM SUYUTHI
- Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, kitab tafsir yang menjelaskan bagian-bagian penting dalam ilmu mempelajari al-Qur'an
- Tafsir al-Jalalain, yang ditulis bersama Jalaluddin al-Mahalli
- Jami' ash-Shagir, merupakan kumpulan hadits-hadits pendek
- Al-Asybah wa an-Nazhair, dalam ilmu qawa'id fiqh
- Syarh Sunan Ibnu Majah, merupakan kitab yang menjelaskan kitab hadits sunan ibnu majah
- Al-Asybah wa an-Nazhair, dalam ilmu nahwu
- Ihya'ul Mayyit bi Fadhaili Ahlil Bait
- Al-Jami' al-Kabir
- Al-Hawi lil Fatawa
-
Lebih detail karya al-Suyuthi lihat di sini.
PROFIL KITAB AL-ASYBAH WAN NAZHAIR
Kitab Al-Asybah wan Nadhair fil Furu’ ditulis oleh Imam Jalaluddin
Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi (911 H/1505 M). Sebelum menulis
Al-Asybah, Imam as-Suyuthi terinspirasi oleh kitab yang lebih dulu ia tulis
tentang standar dan kaidah fikih, yaitu kitab Sawaridul Fawaid fidl Dlawabith
wal Qawaid.
Kitab tersebut mendapat sambutan luar biasa dari
kalangan murid ataupun ulama. Di satu sisi, kehadiran kitab tentang kaidah
yang cukup beragam, baik dari corak dan sistematika penulisan, mengilhami
As-Suyuthi untuk membukukan kaidah-kaidah fikih secara lebih singkat, padat,
dan sistematis.
Al-Asybah merupakan ringkasan dari kitab-kitab
tentang kaidah fikih yang pernah ditulis Ulama sebelumnya. As-Suyuthi
mengambil kaidah-kaidah terpenting yang terdapat di beberapa kitab, di
antaranya Al-Majmu’ al-Mudzhab fi Dlabthi Qawaidil Madzhab karangan Abu Said
Al-Alai, Al-Asybah wan-Nadhair yang ditulis Tajuddin As-Subuki, dan Kitab
Al-Mantsur fil Qawaid karya Az-Zarkasyi. Kendati kitab yang dikarangnya bukan
entri baru di cabang ilmu ini, terutama yang bercorak mazhab Syafi’i, namun
As-Suyuthi unggul dalam beberapa hal.
Selain Al-Asybah lebih
ringkas, paparan yang disampaikan dilengkapi dengan analisis kritis dan
komparasi antara pendapat yang merupakan ciri khas dan kepiawaiannya. Terkait
referensi kitab fikih, As-Suyuthi menggunakan kitab fikih mazhab Syafi’i
terkemuka. Kitab yang sering dikutipnya adalah Raudhatut Thalibin dan
Al-Manhaj karangan Imam An-Nawawi.
Dalam mukadimah Al-Asybah
dipaparkan bahwa Al-Asybah ini terdiri dari tujuh kitab. Kitab pertama
menjelaskan tentang al-Qawaid al-Khams atau lima kaidah dimana semua masalah
fiqih merujuk kepadanya. Kitab kedua tentang Qawaid Kulliyah sebanyak empat
puluh kaidah. Kitab ketiga tentang kaidah-kaidah yang diperselisihkan. Kitab
keempat tentang hukum-hukum yang banyak berlaku, seperti hukumnya orang yang
lupa, terpaksa, orang gila, anak kecil, dan lain sebagainya. Kitab kelima
menjelaskan tentang bab-bab dalam fiqih yang dimulai dari bab thaharah sampai
bab al-Wala. Kitab keenam membahas tentang perbedaan-perbedaan dalam fiqih,
semisal perbedaan antara lamsu dan massu serta imbas hukumnya. Kitab ketujuh
tentang nadhair yang bermacam-macam.
Muqoddimah
Aku memujimu wahai dzat yang mahasuci dalam kesempurnaanya dari
serupa dan sama, dan suci dalam keagungannya dari di temui pengelihatan, atau
di liputi pikiran, atau hati hulang darinya, dan berpakain dengan kesombngan
dan bersarung dengan keagungan, barang siapa melepas salah satunya maka ia
dipukul dan durhaka, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain engkau, maha
suci engkau, tiada sekutu bagimu, dengan persaksian yang nampak padanya untuk
ikhlasnya perintah, dan berbagia pengucapnya dengan kebahagiaan yang paling
agung, di hari hancurnya tubuh. dan aku bersaksi bahwa junjungan kita muhamma
adalah hambamu dan ususanmu, sebaik orang yang engkau turunkan dari punggung
pembesar dan rahim wanita merdeka, engkau utus untuk sebaik umat yang di
keluarkan untuk manusia, lalu dengan nabi engkau tunjukkan setiap orang yang
bingun, dan dengan beliau engkau lebur kedzaliman jahiliyah, dan dengan beliau
engkau hidupkan tanda islam, dan engkau jandikan beliau kedudukan yang terpuji
, dan engkau terima syafaat beliu dalam dosa besar dan kecil, beliau banyak
menjelaskan syariat agamamu yang tegak sampai mewarisinya orang setelah beliau
yang memiliki pandangan hati, selawat salam semoga untuk beliau dan keluarga
beliau dan sahabat beliau dan memiliki keutamaan yang terus, selawat dan salam
yang kami anggap di hari kiamat sebagi simpanan yang palign agung, yang
langgeng, selama berjalannya kapal yang berjalan, dan berputarnya angkasa yang
berputar.
Amma ba’du: ilmu fiqih lautannya luas, dan pertamanannya
indah, dan bintangnya bersinar, dan dasarnya tetap, dan cabangnya terperinci,
simpananya tidak habis sebab banyakknya nafkah, kemualiaanya tidak sirna sebab
lamanya masa, ahli fiqih tinga agama dan penegaknya, dan dengan mereka sambung
dan runtutnya agama, mereka para pewaris nabi, dan dengan mereka di mintai
keteranga dlam kegelapan, dan di mintai tolong dalam kesulitan dan kemudahan,
dan dibuat petunjuk seperti bintang langit, dan kepada mereka tempat kembali
di akhirat dan dunia, dan tempat rujukan dalam mengajar dan fatwa, dan mereka
memiliki kedudukan yang tinggi pada bitang zuhra yang tinggi, mereka adalah
raja, tidak, bahkan raja di bawah kaki mereka, dan dalam arahan ucapan dan
pena mereka, mereka yang jika perang berkecamuk maka iman berkumpul pada ahli
fikih, mereka adalah kaum yang palign baik, jika seitap kabilah bangga dengan
kaumnya.
Putih wajah , mulia nasab mereka … lancip hudungnya, dari
susunan awal
Mereka mencabang fikih ini dengan cabang-cabang dan
macam-macam, dan dalam menggallinya mereka memanjangkan tangan dan lengan, dan
termasuk macam fiqih yang paling agung adalah mengetahui serupa-serupa cabang
dan persamaanya, dan menggabungkang satuan-satuan pada saudaranya dan yang
menyamainya.
Dan demi umurku, fan ini tidak dapat diperoleh dengan
angan angan, dan tidak dapat didapat dengan barangkali dan andaikan aku, dan
tidak akan sampai kecuali orang yang menyikap dari lengan kesungguguna dan
bersiap, dan meniggalkan keluarganya dan mengencangkan sarung, dan menyelam
lamutan dan bercampur ombak, dan tersus berputan pada pintu-pintu dalam malam
yang gelap, terbiasa dalam mengulang dan membaca pagi da sore, dan menegakkan
dirinay untuk menyusun dan menjelasakan berupa bait dan ucapan, ia tidak
memiliki cita-cita kecuali kesulitan yang akan ia urai, dan tempat yang sulit
yang sulit bagi orang yang kurang maka ia naik kepadnya dan mengurainya, ia
membantah dan di bantah, dan ketika di hina orang yang bodoh ia tidak peduli,
di pukul bersama orang-orang terdahulu dengan panah dan celaan yang di taruh
di besih yang dingin, dan mencukur kemuliaan dan mengambil yang tercecer:
dan
tidak di ingkari terhadap Allah … untuk mengumpulkan alam dalam satu orang
menerjang
tempat yang ditakuti yang sulit, dan membuka pintu yang tertutup, jika orang
yang botoh berkata “tiada kekuatan”, jika nampak baginya sesuatu yang tercecer
maka ia kembalikan pada kedalaman hutan, atau jika luput darinya maka ia ambil
walupun di dalam langit, ia memiliki kritikan yang di gunakan untuk membedakan
antara angin dan debu, dan pandangan yang menghukum jika ada perbedaaan
pendapad dengan putusan hakim, dan pikiran yang tidak datang kepadanya hinaan
orang orang bodoh, dan pemahaman yan tajab jika ada masalah dari belakan
gunung qof maka ia akan melobanginya sehingga sampai kepadanya dari belakang,
bahwa semua itu bukan dari usaha hamba, akan tetapi dari anugrah Allah yang
Allah beri kepada orang yang Ia kehendaki.
ini, dan ketika aku
mengumpulkan macam ini dengan beberapa kumpulan, dan aku meneliti persamaan
masalah-masah baik asal atau cabang, sampai aku mendapat kumpulan yang banyak,
dan aku tampakkan dalam karya yang baik, keutamaanya tidak terputus dan tidak
terlarang, dan aku susu atau tujuh kitab:
Kitab pertama: tentang
penjelasan lima kaidah, yang murid-murid imam syafi’i menjelaskan bahwa
seluruh masalah-masalah fikih kembali kepadanya.
Kitb kedua:
tentang kaidah universal yang keluar darinya bentuk bentuk yang tidak
terbatas, dan itu ada empat puluh kaidah.
Kitab ketiga: tentang
kaidah yang diperdebatkan, dan tidak dikatakan keunggulan, karena adanya dalil
salah satu dua pendapat di sebagiannya dan lawannya dalam sebagian yang lain,
hal itu ada dua puluh kaidah.
kitab keempat: tentang hukum hukum
yang banyak terjadi, dan jelek bagi ahli fikih tidak mengetahuinya, seperti
hukum-hukum orang yang lupa, bodoh, di pakasa, tirud, gila, pingsan, mabok,
anak, budak, setengah budak, wanita, banci, bingung, buta, kafir, jin,
mahrohm, anak, wati, akad, rusak, jelas, kinayah, ta’rid, tulisan , isyarah,
kepemilikan, hutang, harga sepadan, upah spadan, mahar sepadan, emas , perak,
tempat tinggal, pembantu, kitab ahli fikih, senjata tentara, korma, anggur,
syarat, menggantungkan, pengecualian, putaran, ringkasan, menyebarkan,
keadailan, menunaikan, putusan, mengulang, menemui, menanggung, kehambaan,
ketuanan, fardlu kifayah, dan kesunnahannya, bepergian, kehormatan, masjid dan
lain lain. dan dalam cakupan hal tersebut ada kaidah, faidah, penyempurna,
tambahan, yang membahagiankan orang yang melihat dan membahagiakan hati.
Kitab
kelima: tentang persamaan bab-bab, maksudnya yang dari bab satu, yang di
tertibkan berdasar bab-bab fikih, dan yang menjadi sasaran bab ini dan
sebelumnya adalah orang yang meulai belajar.
Kitab keenam: tentang
yang terpisah di bab bab yang sama.
Kitab ke tujuh: tentang
keserupaan yang bermacam macam.
Dan ketahuilah bahwa setiap kitab
dari kitab-kitab tujih ini jika di jadikan satu karya tersendiri , niscaya
akan menjadi kitab yang sempurna, bahkan setiap judul dapat menjadi karya yang
besar.
Dan aku mulai setiap kaidah dengan dasarnya dari hadis dan
atsar, dan sekira dalam sanadnya dloim maka aku berusaha dalam mencari penguat
untuk menguatkanya dengan ringkas, dan perkara ini matamu tidak melihat
sekarang ahli fikih yang mampu, dan tidak mengarahkan wajahnya, dan engkau
jika berangan angan akan kitabku ini, maka engakau tahu bahwa ia dalah hasil
umur, dan sari masa, yang menganduk pembahasan yang penting, dan menolong
ketiak terjadinya seuatu yang mendesak, dan menerakai masalah yang sulit,
katerna aku menuju pada seuatu yang di kuci maka aku buka, dan yang sulit lalu
aku mudahkan, dan yang panjang maka aku ringkas, dan sesuatu yang sulit di
dapati maka aku tetapkan.
Dan ketahulilah bahwa yang mendorongku
mengelurkan kitab ini bahwa aku pernah menulis contoh yang kecil dalam kitab
yang aku beri nama: syawaridul fawaid fid dlowabit wal qowaid” , lalu aku
melihat respon yang baik dari para pelajar, dan banyak orang orang yang
meliliki hati bahagia, dan kitab ini di nisbatkan pada kitab ini seperti
setetes dari tetasan lautan, dan sepotong dari potongan hujan.
seakan aku dihadapan manusia terdapan kelompok kelompok: suatu
kelompok yang drengki memenuhi diri mereka, dan mengiginkan memadamkan
cahayanya dengan bibir mereka, dan mereka tidak akan sampai kecuak di putus
hati mereka, dan bagaimana di samakan orang yang tumbuh di pangkuan ilmu sejak
kecil , dan terbiasa di situ di waktu besar , muda dan tua, sehingga sampai
pada tujuanya, dengan penyusup yang menetap beberapa tahun dalam pengangguran
dan permainan, dan menghabiskan waktunya untuk berkarya atau bekerja, lalu ia
memalingkan pandangannya pada ilmu, lalu melihat dan tidak serius, dan
menerima sedikit bagian, dan ia puas di katakan orang alim dan tidak memiliki
sifat
Aku putra rumah yang denganya nasabku dapat diketahui.. dan
apakah dalam ruham wahai manusia ada kehinaan
bahwa kita tidak
mengandalkan nasab, dan kita tidak malas berkerja untuk mencari keluhuran
walaupun
kitan memiliki nasab, tetapi kita tidak mengandalkan nasab
kita
membangun seperti pendahulu kita membangun, dan bekerja seperti mereka
bekerja
dan kebanyakan kelompok ini menghina masa muda, dan
kebanggaanya masa tua, dan hal tersebut jelas padamu kejelekannya, jika mereka
sadar , mereka akan mengetahui bahwa hal tersebut termasuk sifat pujia, tidak
dari tanda celaan, dan cukup bantahan untuk mereka bagi orang yang memiliki
akal hadis yang marfu dan mauquf: “tidak di beri ilmu orang yang berilmu,
kecuali ia muda”.
dan kelompok lain memiliki bodoh yang tersusun,
dan jauh dari mereka jalan kebaikan, tidak meninggalkan berdebat dan tidak
mengambil ucapan, tidak bisa jawab dan bertanya, mereka tidak memiliki
kebiasaan kecuali makan hara, dan masuk dalam kehormata manusia, dan
merendahkan manusia di siang hari, dan di malam hari tidur, dan kelompok ini
tidak layak di ajak berbicara, dan jika mereka pergi jangan bersiap capek,
wassalam.
Dan kelompok lain, dan Allah memberikan mereka
petunjuknya, dan mengilhami mereka takwanya, dan membersihkan mereka tuannya,
maka melihat kebaikannya dan punjaknya, dan faidah-faidahnya yang tiada akhir,
maka mereka mengakui dengan syukkurnya dan pujiannya, dan mencakup dari
lautannnya, tidak mempengarui merka hinaan orang yang menghina dan pujiannya,
dan menyucup dari gelas airnya, dan mendapat dari keharumannya kesegarannya,
dan kelompok ini hampir engaku tidak melihat mereka, dan tidak mendengan akan
kebaikan mereka di atas bumi, semoga Allah menghidupi mereka dan memperbaikai
mereka, dan semoga allah memberi hujan kita awan anugrahnya dan mereka.
Pasal
Ketahuilah
bahwa fan asybah wan nadzoir adalah fan yang agung, dengan fan ini dapat di
lihat hakikat fikih dan tujuannya, dan sumbernya dan rahasianya, dan dapat di
buat latiha dalam memahami fikih dan menghapal fikih, dan dibuat menyamakan
dan mengeluarkan , dan mengetahui hukum masalah-masalah yang tidak tertuls,
dan kejadian dan pristiwa yang tidak habis bersama lewatnya masa, karena ini
ulama kita berkata: fiki adalah mengetahui persamaan.
Dan untuk hal
tersebut aku menemukan dasar dari ucpan umar bin khottob, mengkabariku guru
kita al imam taqiyuddin asyamni: menkabariku abul hasan ibn abdilkarim:
menkabariku abul abbas ahmad ibn yusuf. (tahwil) dan menulis kepadaku abu
abdillah muhammad ibn muqbil al halabi, dari muhamma ibn ali al harowi, ia
berkata: menkabariku al hafid abu muhammad addimyathi: menkabrku al hafidz
abul hajjar ibn kholil: menkabariku abul fath ibn Muhammad: mengkabariku
ismail ib al fadl: menkabariku Abu thohir Muhammad ibn Ahmad (tahwil) dimyati
berkata: mengkabariku abul hasan ibn muqoyyar: menkabariku al mubarok ibn
ahmad dengan ijazah: mengkabariku abul hasan ibn al muhtadi billah: keduanya
berkada: mengkabariku al imam abul hasan ad darqutni, menceritaiku abu jafar
muhammad ibn sulaiman an nu’mani: menkabariku abdullah abdus somad ibn Abi
khoddasy, menceritaiku isa ibn yusuf: menceritaiku ubaidillah in Abi humaid
dari abil malih al hudzali ia berkata: Umar ibn Khottob perna menulis kepada
Abi musa al Asy’ari: amma ba’du. sesungguhnya pengadilan adalah kewajiban yang
di kokohkan, dan sunnah yang di ikuti, maka fahamlah jika di laporkan kepadamu
, karena tiada manfaan bicara kebenaran yang tidak dilaksanakan. dan janganlah
menjegahmu pupusan yang kau putusi, yang enkau melihat dirimu, dan engaku
mendapat petuntuk untuk kebenaranmu, untuk melihat kebenaran, karena kebenara
adalah dahulu, dan melihat kebenaran lebih baik dari pada meneerjang
kebatilan, carilah pemahaman, carilah pemahaman, tentang sesuatu yang di
dadamu, tentang yang tidak sampai kepadamu kitab dan sunnah, ketahuilah
sepadan dan persamaan, lalu samakan urusan menurutmu, maka ambillah yang lebih
di cintai Allah dan lebih sama dengan kebenaran, sesuai yang engkau pandang.
Dan dalam kalimat “maka ambillah yang lebih di cintai Allah dan
lebih sama dengan kebenaran, sesuai yang engkau pandang” adalah isyarat pada
di antara persamaan adalah sesuatu yang berbeda pesamaanya dalam hukum, karena
temuan yang husus untuknya, ini adalah fan yang di namakan perbedaan, yang di
situ di singgung perbedaan antara persamaan-persamaan yang tunggal bentuk dan
maknanyan, yang berbeda hukum dan alasannya.
dan dalam kalimat
“sesuai yang engkau pandang” isyarah bahwa mujtahid di tuntun dengan yang ia
sanka benar, dan ia tidak di tuntun untuk menemukan kebenaran dalam
kenyataanya, dan tidak sampai pada yaqin, dan isyarah bahwa mujtahid tidak
boleh taqlid pada lainnya.
Kitab Pertama: Penjelasan Lima Kaidah Asal dari Seluruh Masalah Fikih
Pertama, lima (5) kaidah dasar rujukan semua masalah fiqih. Pada pembahasan pertama ini Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa semua pokok-pokok dalam permasalahan fiqih akan kembali kepadanya. Lima (5) kaidah dasar itu adalah, (1) yakin tidak bisa hilang disebabkan keraguan; (2) setiap sesuatu tergantung tujuannya; (3) setiap kesulitan itu bisa mendatangkan kemudahan; (4) bahaya harus dihilangkan; dan (5) adat (kebiasaan-tradisi) bisa dijadikan rujukan hukum.
Kitab Kedua: Kaidah-kaidah Umum turunan dari Lima Kaidah Dasar
Kedua, kaidah universal. Pada
pembahasan kedua ini, Imam As-Suyuthi menulis kaidah-kaidah lain yang muncul
sebagai konsekuensi dari lima (5) kaidah dasar di atas. Nah, dalam pembahasan
ini terdapat 40 kaidah umum yang menghasilkan gambaran atas suatu hukum atau
problematika yang parsial.
Kitab Ketiga: Kaidah-kaidah yang Diperselisihkan keabsahannya. Ada 20 Kaidah.
Ketiga, kaidah yang masih diperselisihkan. Dalam pembahasan pokok yang ketiga ini As-Suyuthi menulis kaidah-kaidah yang masih diperdebatkan oleh para ulama perihal keabsahannya. Di sini terdapat pembahasan perihal kaidah-kaidah yang diperselisihkan tanpa adanya tarjih (pengunggulan), karena adanya ragam perspektif perihal cabang (furu’) masalah.
Kitab Keempat: Hukum-hukum yang hukum yang lumrah terjadi dan Harus Diketahui Ahli Fikih
Keempat, hukum yang lumrah terjadi.
Setelah membahas kaidah dasar, kaidah universal, dan kaidah yang masih
diperselisihkan, selanjutnya Imam As-Suyuthi membahas kaidah dan hukum-hukum
yang lumrah terjadi, dan seyogianya diketahui oleh pakar hukum fiqih. Begitu
juga bagi orang yang hendak berfatwa, seperti hukum orang yang lupa, bodoh,
dipaksa, setengah budak, dan lain sebagainya.
Kitab Kelima: Tinjauan umum pembahasan fiqih
Kelima,
tinjauan umum pembahasan fiqih. Pada pembahasan yang kelima ini Imam
As-Suyuthi membahas secara singkat standar-standar umum dalam persoalan fiqih.
Seperti acuan umum dalam bersuci, wudhu, tayamum, mandi, air, shalat, zakat,
azan, dan yang lainnya.
Kitab Keenam: Kaidah yang rancu (mutasyabahah)
Keenam, kaidah
yang rancu (mutasyabahah). Dalam pembahasan yang keenam ini Imam
As-Suyuthi membahas kaidah yang dinilai rancu karena adanya perbedaan pendapat
para ulama di dalamnya. Hal ini disebabkan adanya perbedaan antara dua
istilah yang terkesan sama, pada memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
Kitab Ketujuh: Pembahasan campuran
Ketujuh,
pembahasan campuran. Pada poin terakhir ini, Imam As-Suyuthi membahas
tema-tema lain yang masih diperselisihkan oleh para ulama. Di sini terdapat
pembahasan tentang perbandingan kasus yang terjadi karena adanya kesamaan
konteks dalam persoalan fiqih (etimologi) dan bahasa (terminologi).
DOWNLOAD TERJEMAH ASYBAH WAN NADHAIR
DOWNLOAD TERJEMAH ASYBAH WAN NADHAIR MAKNA PESANTREN (JAWI)
-
Terjemah Asybah wan Nadhoir Makna Pesantren (Jawa) (archive.org)
- Terjemah Asybah wan Nadhoir Makna Pesantren (Jawa) (Google Drive)
DOWNLOAD ASYBAH WAN NAZHAIR VERSI ARAB